Minggu, 04 Desember 2011

RICU TIMIKA PAPUA FREEPORT

KNPB : PT. Freeport Harus Di Tutup Total Hingga Ada Penyelesaian


JUBI --- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan dengan tegas agar tutup total PT. Freeport dan perusahan tambang raksasa ini mempertanggungjawabkan politik, moral dan kejahatan terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KNPB, Mako Tabuni melalui seruan aksi solidaritas yang ditandatangani Ketua KNPB, Buchtar Tabuni bersama Koordinator Umum, Victor Kogoya, di Abepura, Kamis (13/10).
“Bangsa Papua Barat secara terus menerus ditindas hak-haknya, kekayaan alamnya dirampok habis oleh perusahan tersebut tanpa ada jaminan hidup yang sehat,” ujar Mako Tabuni.
Dikatakan, kondisi situasi keamanan di Tanah Papua Barat secara menyeluruh dan khususnya di Timika -  Tembagapura dan sekitarnya dalam situasi darurat, korban penembakan, teror dan intimidasi semakin marak dilakukan aparat keamanan milik perusahan dan pemerintah.
“Kondisi ini juga di perburuk dengan sikap perusahan tambang raksasa PT Freeport Indonesia milik imperialisme Amerika Serikat yang acuh tak acuh terhadap tuntutan para serikat pekerja buruh dan masyarakat adat,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi Solidaritas, Victor Kogoya menambahkan bahwa PT. Freeport merupakan aktor sumber konflik yang telah lama menancapkan taringnya di bumi Cenderawasih sebelum wilayah Papua Barat diintegrasikan secara tidak demokratis kedalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1969.
“ Tidak ada kemajuan positif yang bangsa Papu Barat dapatkan dari kehadiran perusahan raksasa dunia ini. Disisi lain, keadilan yang seadil-adilnya dibutuhkan saat ini hanya tinggal isapan jempol,” akuinya.
Bangsa Papua Barat, katanya, menuntut perusahan raksasa asal Amerika Serikat  harus di tutup total.
“Mengingat kehadiran dan watak asli imperialisme PT. Freeport yang sewenang-wenang, maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai  media nasional rakyat Papua Barat, sekaligus penanggungjawab politik dalam negeri Tanah Papua  akan menyikapinya dalam bentuk dukungan aksi (demo damai) secara nasional yang akan direncakana pada Rabu, tanggal 19 Oktober 2011,” tandasnya. (JUBI/Eveerth)

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

10 Orang Ditangkap Saat HUT OPM


KBR68H, Jakarta - Sepuluh orang ditangkap polisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) kemarin. Juru bicara Kepolisian Papua Wachyono mengatakan tiga orang ditangkap karena terlibat pengibaran bendera di Lapangan Timika. Tujuh lainnya ditangkap karena dianggap terlibat dalam penganiayaan seorang anggota polisi di Kabupaten Jayapura.

"Di Timika ada tiga orang yang kami tangkap. Selain pelaku pengibaran bendera (Bintang Kejora -red) ada juga pelaku pelemparan batu kepada aparat. Ada lima aparat yang terluka. Kemudian ada tujuh orang (yang ditangkap -red) diduga terlibat penganiayaan terhadap Bripda Ridwan Napitupulu. Tapi masih kita kembangkan untuk tujuh orang ini mungkin tidak semua kita tetapkan sebagai tersangka. Tergantung pemeriksaan di lapangan."
Juru bicara Kepolisian Papua Wahyono menambahkan polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait penganiayaan polisi di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura tersebut. Sebelumnya, bendera Bintang Kejora berkibar di tiga tempat di Papua dalam peringatan hari ulang tahun OPM kemarin. Tiga tempat tersebut yakni Kabupaten Jayawijaya, Mimika dan Puncak Jaya. Sementara beberapa daerah lain seperti di Kabupaten Sorong, Jayapura, dan Manokwari warga melakukan doa syukur peringatan 50 tahun HUT OPM.

gggggggggggggggggg


Polisi : Pasca HUT OPM, Papua Aman


KBR68H - Bendera Bintang kejora berkibar di tiga tempat di Papua bertepatan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka OPM, kemarin. Ketiga tempat tersebut Kabupaten Jayawijaya, Mimika dan Puncak Jaya. Sementara beberapa daerah lain seperti di Kabupaten Sorong, Jayapura, dan Manokwari melakukan doa syukur peringatan 50 tahun HUT OPM. Bagaimana situasi keamanan terkini di Bumi Cenderawasih? Berikut perbincangan bersama  Juru bicara Kepolisian Indonesia Wahyono.
Kemarin ada yang ditangkap tiga orang, bagaimana kemudian hasil pemeriksaannya?
Penangkapan terhadap terhadap tiga orang yang mengibarkan bendera di Lapangan Timika Indah, sekarang sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Timika.
Total seluruh orang yang ditangkap terkait dengan HUT OPM kemarin ada berapa orang?
Yang di Timika ada tiga orang yang kami tangkap, selain pelaku pengibaran bendera juga ada pelaku pelemparan batu terhadap petugas kami, lima orang. Kemudian yang kami tangkap lagi ada tujuh orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Bripda Ridwan Napitupulu. Tapi ini masih kita kembangkan yang tujuh orang ini, mungkin tidak semua kita tetapkan tersangka, dilihat nanti hasil pemeriksaan di lapangan termasuk saksi-saksi mungkin yang melihat penganiayaan terhadap Bripda Ridwan Napitupulu kemarin di daerah Distrik Nimbrokang, Kabupaten Jayapura.
Tapi ini juga ada sweeping yang dilakukan, misalnya di Paniai dan Timika kemudian membuat warga takut. Sebenarnya apa yang sedang dilakukan polisi?
Perlu kami jelaskan, sebenarnya tidak ada sweeping. Yang kami lakukan yaitu menjelang perayaan 50 tahun hari ulang tahun Papua Barat, kita mengadakan operasi-operasi rutin seperti pemeriksaan kendaraan mobil, adapun sasarannya yaitu senjata tajam, mungkin ada senjata api, bahan peledak barangkali. Kemudian untuk daerah Paniai, di sana memang sering ada gangguan terhadap pos polisi, pos-pos aparat yang terpencil sering diganggu dan pada bulan Agustus sempat direbut juga senjata milik pos polisi di Paniai. Jadi di sana bukan kita melakukan sweeping yang tidak sesuai dengan prosedur, tapi kita melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang selama ini mengganggu keamanan masyarakat di Paniai. Sebetulnya, masyarakat sana juga resah dengan adanya kelompok-kelompok yang justru mereka sering mengganggu, melakukan pemalakan terhadap masyarakat, meminta uang, dan sebagainya.
Untuk hari ini situasi keamanan di Papua secara umum seperti apa?
Secara umum situasi sudah kondusif, terkendali sampai hari ini.
Relatif tidak ada gangguan lagi pengibaran bendera Bintang Kejora?
Tidak ada. Statusnya kita tetap meningkatkan kewaspadaan.
Kalau peningkatan kewaspadaan, yang terjadi di Paniai dan Timika termasuk diantaranya adalah menembaki gereja sehingga menyebabkan empat orang terluka itu bagaimana?
Tidak ada itu menembaki gereja, justru anggota kami yang sering diserang.
Dari sepuluh orang yang diperiksa polisi itu statusnya sampai saat ini masih saksi atau sudah tersangka?
Sementara kalau yang di Timika nanti kami cek dulu, karena hari ini belum bisa tersambung dengan kapolresnya. Kebetulan tiga orang ini nantinya sebagai pelaku pengibaran bendera, yang tujuh orang ini yang pelaku penganiayaan Bripda Ridwan Napitupulu ini belum ditetapkan sebagai tersangka, mungkin sementara saksi dulu. Karena masih ada beberapa pemeriksaan atau pendalaman terhadap kejadian kemarin yang dua orang bersenjata tradisional itu.
Untuk daerah yang paling mendapat penjagaan ketat di mana saja?
Untuk daerah-daerah yang menurut pemetaan dianggap rawan, yaitu daerah Puncak Jaya, Paniai, termasuk Timika, kalau Timika masalah Freeport itu antara pekerja dengan manajemen. Jadi perlu kita kawal untuk keamanannya.

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

Kapolri: Semua Kapolsek Papua Berstatus Siaga


INVESTOR - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan saat ini semua kepolisian sektor di Provinsi Papua, terutama di Kabupaten Puncak Jaya, berada dalam status siaga.
"Semua dalam kegiatan siaga, terutama pada lokasi Puncak Jaya," ujar Kapolri sebelum menghadiri pelantikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10).
Menurut dia, saat ini Polri juga tengah mengaktifkan dan mengoperasionalkan tim pemburu guna mengejar pelaku penembakan terhadap Kapolsek Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Ajun Komisaris Dominggus Otto Awe, pada Senin 24 Oktober 2011.
Untuk itu, ia meminta publik agar Polri diberi kesempatan untuk melakukan penyelidikan atas kasus penembakan tersebut.
"Tim sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengejaran, kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Kapolri mengatakan kepolisian melakukan penyelidikan tersebut dengan bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satuan-satuan lain.
Sampai saat ini, menurut dia, belum diketahui motif pelaku penembakan, namun sudah dipastikan mereka adalah kelompok pengacau keamanan yang sering beraksi di wilayah Papua.
"Pasti yang bersangkutan kelompok pengacau keamanan. Semua sedang dalam proses penyelidikan, kita tunggu hasilnya," ucapnya, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman menyatakan saat ini pihak intelijen sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang bisa menimbulkan korban lagi di Papua.
Menurut Marciano, peristiwa penembakan Kapolsek Papua tergolong kriminal murni.
"Kejadian itu adalah murni kejadian kejahatan kriminal di mana dia merebut senjatanya kapolsek itu kemudian menembak, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan kita," tuturnya.
Pada 24 Oktober 2011, Kapolsek Kota Mulia Ajun Komisaris Dominggus Otto Awes tewas oleh dua luka tembakan di bagian hidung dan tembus sampai kepala bagian belakang.
Saat itu, Dominggus sedang memantau kegiatan di bandara Mulia tanpa ditemani oleh rekan dan anak buahnya. Ia diserang oleh dua orang yang langsung mengeroyok dan merampas senjatanya.


eeeeeeeeeeeeeeeeeeee

Polri Kerahkan Pemburu Terkait Penganiayaan Papua


INVESTOR - Polri mengerahkan tim pemburu untuk mengusut penganiayaan terhadap polisi di Papua (1/12) pada saat mengamankan peringatan HUT ke-50 Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Tim pemburu sedang melakukan langkah-langkah penyidikan," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/12).
Dua anggota Kepolisian Negara RI dikeroyok dan dipanah oleh kelompok bersenjata pada pukul 01.00 WIT di Jayapura, Papua, Kamis (1/12).
"Dimana tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIT anggota kita dua orang yakni Bripka Dian Budi Santosa, Kanit Intelkam Polsek Nimbokrang dan Bripda Ridwan Napitupulu dari Satuan Intelkam Polres Jayapura melaksanakan pengecekan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, beberapa saat setelah kejadian.
Kapolri menjelaskan, anggota polisi yang dianiaya itu telah mendapatkan perawatan dan kondisinya semakin membaik.
Menurut Timur, Polri terus melakukan langkah-langkah, baik pencegahan maupun penindakan, untuk menjaga kondisi Papua tetap aman.
Kepolisian Papua berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/12), mengatakan, keempat orang tersangka pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan di Polres Sentani guna diperiksa lebih lanjut.
"Kami sudah menangkap empat orang tersangka pelaku penganiayaan, salah satunya bernama Joel. Penangkapan dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian, dan sudah diamankan di Polres Sentani untuk diperiksa," katanya.
Menurut dia, penangkapan empat orang tersangka pelaku penganiayaan itu juga didasarkan atas keterangan salah satu anggota polisi yang selamat dari penghadangan yang dilakukan kelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).
"Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari Bripka Budi Santoso yang pada saat itu bersama Bripda Ridwan, namun berhasil meloloskan diri dari hadangan 15 orang kelompok sipil bersenjata," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pelaku merupakan bagian dari kelompok TPN/OPM, ujar Wachyono, kepolisian belum bisa mengatakan kalau kelompok yang melakukan penghadangan terhadap dua anggota polisi adalah OPM.
"Kita belum bisa mengatakan mereka adalah bagian dari kelompok TPN/OPM," tegasnya.

KABAR PAPUA

Mantan Sekretaris KPU Kota Diperiksa

Sebagai Saksi Dugaan Penyelewengan Rp 3,2 M di KPU Kota

*KPU Kota  Diwarning  Gelar Pemilukada 11 Oktober

Imanuel Zebua SH MHJAYAPURA—Penggunaan dana hibah di KPU Kota Jayapura sebesar Rp 3,2 miliar yang kurang jelas (KJ), sebagaimana dilaporkan pihak Pemkot Jayapura,  mulai ditindaklanjuti Polres Jayapura dan Kejaksaan Nege­ri Jayapura.
Kapolresta Jayapura  AKBP Iman Setiawan SIK mengatakan, untuk menindaklanjuti  temuan  BPK Perwakilan Papua , terkait  dugaan penyelewengan dana hibah untuk menggelar Pemilukada Kota Jaya­pura senilai p 3,2 miliar, pihaknya telah berkerjasama dengan pihak Kejaksaan Jayapura  segera melakukan proses hukum terhadap pihak- pihak yang diduga telah menyalagunakan keuangan begara tersebut.
“Kejaksaaan dan Polisi  telah melakukan koordinasi   untuk menyelidiki kemana larinya uang nega­ra yang penggunaannya tak  dapat  dipertanggungjawabkan tersebut,” tutur Kapolres ketika dikonfirmasi  Bintang Papua di ruang kerjanya, Senin (6/9) kemarin. Kapolres juga memberikan perhatian terhadap molornya  jadwal pelaksanaan Pemilukada Kota Jayapura.
Sebagaimana diketahui sebelumnya akibat molornya pemilukada ini telah  membuat  gerah  Pemkot Jaya­pura.  Untuk  menjaga agar jangan terjadi kefakuman pemerintahan pa­s­ ­ca  berakhirnya masa tugas Walikota Jayapura Drs MR Kambu MM, maka Pemkot Jayapura  bersama Muspida Kota Jayapura  menggelar pertemuan  mendadak di Ruang Sekda Kota Jayapura, Jumat (3/9) lalu,  sekaligus   menyepakati   Pemilukada Kota Jayapura  digelar 11 Oktober  2010.
Karena itu, KPU Kota Jaya­pura diwarning untuk segera menggelar pesta demokrasi rakyat Kota Jaya­pura sesuai kesepakatan tersebut.
“Apabila pihak KPU Kota Jayapura sebagai penyelenggara  tak mampu menggelar Pemilukada Kota Jayapura sesuai kesepakatan, maka pimpinan dan anggota KPU Kota Jayapura akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan diganti  KPU Provinsi Papua untuk menyelenggarakannya,” tukas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri  Jayapura Imanuel Zebua SH MH dihubungi secara terpisah menegaskan, pihak Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jayapura  telah menindaklanjuti  penga­duan penyelewengan penggunaan dana hibah  untuk penyelengaraan Pemilukada Kota Jayapura  senilai Rp 3,2 miliar lebih sebagaimana  dilaporkan Pemkot Jayapura menyusul hasil verifikasi dari BPK  Perwakilan Papua.
”Kami   sudah  mulai mengambil  langkah – langkah mengumpulkan data dan keterangan,  termasuk meminta keterangan dari mantan Kepala Sekretariat KPU Kota Jayapura. Tapi  belum seorangpun ditetapkan saksi maupun tersangka,” tandasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah menerima laporan resmi  dari Plt Walikota Jayapura Ir Jan Piet Nero­kouw terkait adanya indikasi  kasus tindak pidana penyelewengan dana hibah Pemilukada Kota Jayapura senilai Rp 3,2 milira lebih yang diduga melibatkan pihak KPU Kota Jayapura.
Ditanya kemungkinan Ketua KPU Kota Jayapura Drs Hendrik Bleskadit serta sejumlah anggotanya juga diperiksa, menurutnya, apabila setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekretariat KPU Kota Jayapura tenyata ditemukan keterlibatan Ketua KPU Kota Jayapura serta sejumlah anngotanya, maka kemungkinan besar  mereka juga akan segera diperiksa.  Namun demikian, katanya, pihaknya masih menfokuskan diri untuk melakukan kajian hukum terkait keterangan yang disampaikan yang  mantan Kepala Sekretariat KPU Kota Jayapura.
Sebagaimana dilaporkan, Plt Walikota Jayapura Ir Jan Piet Nerokouw  saat  menggelar sidang berama Muspida Kota Jayapura  pada Jumat (3/9) telah mengadukan pimpinan dan anggota KPU Kota Jayapura  melalui surat permohonan  bernomor 279/1218/Set/2010 kepada Kepala Kejaksaan Negeri  Jayapura dan Kapolresta Jaya­pura  untuk segera  dilakukan proses hukum penggunaan dana hibah  Pemilukada Kota Jayapura senilai Rp 3,2 miliar lebih.
Selain mengadukan KPU Kota Jayapura agar diproses hukum, Pemkot Jayapura juga menyikapi kinerja KPU Kota Jayapura. Apabila sejak 3-11 September 2010 ini proses Pemilukada Kota Jayapura tak dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Pemkot Jayapura  segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura. Pasalnya, Pemkot  Jayapura dinilai inkonsisten dalam menjalankan tugasnya.

Lukas Enembe “Anak Koteka” Yang Mendapat Restu Presiden SBY

Lukas Enembe “Anak Koteka” Yang Mendapat Restu Presiden SBY

Siapa yang tak kenal Lukas Enembe? Bagi orang Papua,  Lukas Enembe laksana ikon bagi orang gunung. Dia adalah perintis anak koteka menjadi tuan di tanahnya.
Namanya mulai mencuat tatkala dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Papua periode 2006–2011.
Selama ini, Peta perpolitikan di Papua  selalu didominasi orang dari daerah pesisir pantai.
Lukas Enembe sebenarnya ingin membuka tabir bahwa orang gunung yang dikenal pemalu bisa maju di arena politik, tetapi ia mau menunjukkan bahwa sebenarnya hak politik orang gunung itu sama dengan yang lainnya.
Bukan kursi gubernur semata-mata yang ingin diraihnya. Tetapi ada banyak muatan kepentingan bagi harkat dan martabat orang gunung itu sendiri
Maklum, orang gunung yang umumnya tinggal di pedalaman Papua ini, memang dianggap sebagai orang bodoh, terbelakang, pemabuk dan selalu membuat onar belum lagi stigmatisasi separatis (OPM) selalu melekat bagi orang gunung sungguh pemandangan tak enak dilihat dan bagi penulis pemandangan tersebut adalah pelanggaran HAM.
Mendekati agenda pemilukada Provinsi 2011 mendatang, entah mengapa Papua selalu bergejolak entah ini sengaja diciptakan atau hanya  permainan segelintir elite local guna menyudutkan orang gunung terutama  agenda-agenda  yang mendekatkan stigmatisasi OPM bagi orang gunung.
Bagi Lukas Enembe, Orang gunung masih tertinggal dan ditinggalkan dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan pembangunan. Yang lebih penting lagi, Dia mengajak agar orang gunung lebih memihak kepada realitas,  bergabungnya Papua ke dalam NKRI adalah kehendak tuhan.
Mungkin ini  sepenggal kalimat yang pernah penulis catat ketika bekunjung ke Puncak Jaya tahun 2009 lalu.
“ Mari lupakan masa lalu, melalui otsus ini mari kita sama-sama bangun tanah Papua, orang gunung kalau mau pintar harus sekolah, kita harus punya ilmu sebab kualitas manusia bukan ditentukan oleh warna kulit melainkan ilmu yang bermanfaat,  mari berpikir bagaimana kita orang gunung bisa terlibat dengan saudara saudara lain di tanah ini untuk membangun bangsa,” kata Lukas Enembe yang juga  Bupati Puncak Jaya.
Enembe juga mencatat, sejak integrasi dengan RI sampai saat ini, belum pernah orang gunung diberi kesempatan memimpin daerah ini.
Oleh karena itu, Enembe bertekad mengambil langkah politik secara berani untuk membangun dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pegunungan sehingga mampu berdiri sejajar dengan masyarakat Papua lainnya.
Asosiasi pegunungan tengah
Ketika terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah untuk masa periode 2010-2012 mengantikan Bupati Tolikara DR (HC)Jhon Tabo, pada Rapat Asosiasi bupati se-Pengunungan Tengah, Senin  22 Februari 2010 silam.
Asosiasi yang terdiri dari, Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Yalimo, Mambramo Tengah, Nduga dan Kabupaten Puncak.
Indeks pembangunan manusia (IPM) di kawasan ini terendah dari seluruh wilayah RI. Demikian pula dengan indeks kemahalan konstruksi maupun kebutuhan bahan pokok lainnya, tertinggi di Indonesia coba dibayangkan harga semen 1 sak di Puncak jaya mencapai 2 juta rupiah tiap sak-nya.
Lukas Enembe pernah menyampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat.  Agar pemerintah  pusat mau  menetapkan kebijakan khusus terkait pembangunan kawasan pegunungan tengah Papua.
Bagi Lukas, Pemerintah harus melakukan pembangunan infarstruktur terpadu. Langkah ini untuk membuka isolasi wilayah tersebut dan meningkatkan aksesibilitas sosial dan ekonomi masyarakat dari dan ke wilayah pegunungan tengah.
Secara tersirat,  selama ini dana yang dibagikan melalui Otsus tidak banyak berarti di kawasan ini. Harus ada pembangunan yang terpadu dan terfokus sehingga ada hasil yang monumental bagi rakyat di sana.
Besaran alokasi dana infrastruktur Otsus dari Pemprov Papua disesuaikan dengan tingkat spesifik wilayah pegunungan tengah. Sebab, kawasan tersebut memang memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan wilayah lainnya.
“Kita berharap dana Otsus tidak dibagikan tanpa program yang jelas ke setiap daerah. Misalnya saya menerima Rp 42 miliar. Dana sebesar itu di Puncak Jaya hanya cukup membangun dua jembatan dan itu tidak terlalu berarti. Harusnya, pemprov memiliki program yang fokus, seperti membuka akses jalan pelabuhan laut wilayah kami sehingga  Daya beli masyarakat Papua bisa terwujud jika ada akses transportasi,”.,” ungkap Lukas Enembe dalam diskusi Percepatan Pembangunan Kawasan Pegunungan Tengah Papua di Mario’s Place, Menteng, Jakarta, Kamis 25 Maret 2010.
Restu SBY
Karena usulannya yang  progresif Lukas Enembe langsung mendapatkan restu dari presiden SBY.
Menyangkut agenda Pemilukada 2011 mendatang, wacana pemilihan gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat  maupun dipilih oleh DPRP, sama-sama memiliki keunggulan dan kelemahan .
Presiden  SBY menurut kabar telah memberikan lampu hijau kepada Lukas Enembe untuk menjadi calon gubernur Provinsi Papua.
Apakah Dirinya Siap Maju Lagi Menjadi Calon Gubernur?
“Saya siap, apalagi dari tahun 2005 saya sudah siap mencalonkan diri kembali menjadi Gubernur Papua. Mau pemilihan melalui DPRP atau rakyat kah? Kita siap, apalagi restu dari SBY sudah ada, baik,” katanya.
Kapan deklarasi? Enembe mengatakan akan dilakukan tahun depan, karena Oktober 2010 KPU Provinsi luncurkan jadwal, termasuk pemutakhiran data dan lainnya, mungkin bulan April sudah pendaftaran.
Memang diakui, kelemahan dan kelebihan pelaksanaan Pemilukada langsung maupun melalui DPRP, membutuhkan biaya besar, baik penyelenggara maupun kandidat. Di samping itu, kondisi masyarakat Papua yang sebagian besar  banyak yang tidak menyalurkan aspirasinya.
Dari berbagai Pemilu, baik Pemilu legislatif, Pilpres dan Pemilukada, memang benar demokrasi itu selalu mengatasnamakan rakyat dan demokrasi saat ini dinilai hanya sebatas pencoblosan surat suara saja, yang berlangsung bertahun-tahun.
Itu salah satu kelemahan jika pemilu langsung dilaksanakan rakyat. Tapi, keunggulan juga memasuki reformasi dimana rakyat mempunyai hak, apalagi demokrasi yang baru dibangun tidak bisa dimatikan di tengah jalan tanpa melewati  proses panjang.
Sehingga ujian ini harus dilewati, seperti demokrasi di Amerika yang sudah berjalan  ratusan tahun sehingga kematangan politiknya sangat baik.
Namun Indonesia yang baru 10 tahun reformasi belum bisa menjadikan demokrasi lebih matang. Enembe menilai jika dikembalikan ke DPRP, merupakan satu langkah kemunduran dari proses demokrasi yang berlansung sejak reformasi

DPRP yang ingin mendorong pemilihan gubernur melalui DPRP agar peran mereka lebih maksimal dan dianggap sebagai pintu masuk pelaksanaan UU Otsus ini?
Sebenarnya pengelolaan negara khususnya di Papua, dalam penerapan Otsus dari awal sudah salah. Apalagi, pelaksanaan  pemilukada gubernur pada beberapa waktu lalu  tidak menggunakan pasal 7 huruf a UU No 21 Tahun 2001 karena peluang itu ada, tetapi justru terjadi proses mekanisme pemilihan ada yang mengurus di KPU dan MRP.
Enembe menilai bahwa Papua tidak jeli melihat celah-celah aturan itu, karena pada saat itu memungkinkan pemilihan gubernur melalui DPRP, tapi justru dilakukan langsung oleh rakyat.
Sejak pelaksanaan Otsus, banyak hal yang tidak bisa diperbuat dan justru persoalkan Otsus gagal atau tidak, misalnya 2 persen DAU Nasional untuk Otsus sudah masuk atau tidak, karena pasal-pasal lain itu memungkin untuk kewenangan lebih oleh pemerintah daerah Provinsi Papua, sampai hari ini penerimaan CPNS harus mengurus di pusat, padahal tidak perlu lagi.
Pengelolaan SDA Papua dimana 70 persen dan 30 persen pusat sampai hari ini realisasinya bagaimana sudah 9 tahun…

Saly Maskat
Pemerhati

Demokrat Yakin Enembe Jadi Gubernur Papua

Demokrat Yakin Enembe Jadi Gubernur Papua
Partai Demokrat dibantu partai lain yang tergabung dalam koalisi, optimistis akan berhasil membawa Lukas Enembe menduduki Kursi Gubernur Papua periode 2011-2016.
Bahkan, menurut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, gonjang ganjing terhadap partai, sama sekali tidak akan mempengaruhi masyarakat pemilih untuk memilih calon yang diusung Demokrat. “Lukas Enembe menjadi calon Gubernur ditetapkan Partai Demokrat. Jadi, dia tidak akan berjuang sendirian dalam merebut kursi orang nomor satu di Papua. Semua kader dibantu partai koalisi pendukung serta masyarakat Papua akan berjuang mencapai target tersebut,” kata Anas usai membuka Musda Partai Demokrat Papua, di Hotels Swissbel, Senin 12 September 2011.
Salah satu tanggung jawab partai, terutama DPP Demokrat, Anas menambahkan, membantu Lukas Enembe dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi politik terhadap rakyat Papua. “Kami dari Jakarta, pengurus pusat akan bertanggung jawab untuk mengantar Lukas ke Kursi Gubernur, dan akan hadir di Papua, terutama saat kampanye berlangsung,” ujarnya.
Mengenai badai yang menerpa Partai Demokrat saat ini, Anas mengatakan, tidak akan memengaruhi masyarakat untuk memilih calon atau kader yang diusung menjadi kepala daerah. “Semua yang menerpa Demokrat, kami menganggapnya sebagai ujian. Ujian adalah kesempatan atau fasilitas untuk naik kelas,” tuturnya.
Anas menganggap, partai yang tidak pernah mendapat ujian tentu tidak akan pernah naik kelas dan menjadi besar.
“Dengan melewati ujian, kami memiliki spirit melakukan perbaikan, mana-mana yang kurang tepat serta koreksi dan penyempurnaan, yang kemudian menjadi modal ke depan untuk lebih baik, berkembang dan menjadi partai yang dipercaya rakyat,” kata dia. Anas Urbaningrum hadir bersama sekjen Demokrat Edy Ibas Baskoro. Musda Partai Demokrat Papua kembali memilih Lukas Enembe sebagai ketua umum secara aklamasi.

Draft Resolusi yang Mengubur AS dan NATO

Situasi dunia saat ini hampir serupa dengan yang terjadi di awal perang dunia ke-2. Jerman yang tidak mampu membayar utang pampasan dari perang dunia ke-1 berangkat perang menuju Laut Kaspia untuk menjarah kekayaan bumi Rusia. Perang Dunia ke-2 tidak ada sangkut pautnya dengan kebohongan pemusnahan dan pemerasan kaum yahudi. Kekuatan ekonomi Britania yang memudar, dengan dibantu Amerika Serikat mencoba menghalangi bangkitnya kekuatan industri baru, Jerman.
Dengan utang perbankan yang berputar-putar antara Jerman dan Perancis yang berhubungan dengan pampasan perang, dimana kemudian Perancis ditagih Amerika Serikat atas permintaan Inggris untuk program sewa/pinjam di waktu Perang Dunia ke-1 adalah awalnya. Sesungguhnya Jerman tidak mampu membayarnya tanpa memiskinkan dirinya, seharusnya ia melalaikan kewajibannya menggunakan cara yang digunakan Islandia atau Argentina masa kini untuk menyingkirkan utangnya.
Sampai di sini kita tahu bahwa perang dunia ke-2 tidak dimulai oleh Jerman tetapi oleh duo-curang Inggris-Perancis yang kini kita dapati berada di Libya. Negara-negara bangkrut (kecuali Jerman) yang tergabung dalam NATO yang dipimpin oleh Amerika Serikat kini melakukan petualangan penjarahan negeri-negeri dimulai dari Afghanistan, Irak, dan terakhir Libya dengan bermodalkan resolusi PBB dengan pola awal sanksi dan embargo ekonomi dan berlanjut pada invasi atas nama perlindungan sipil, kemanusiaan dan demokrasi.
Setelah berhasil menyerang tiga negara, kembali Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis, negara yang sudah bangkrut secara moral dan finansial, mencoba mengajukan kembali resolusi Dewan Keamanan PBB, kali ini sanksi dan embargo terhadap Suriah. Mereka kena pukulan telak. Secara tiba-tiba, Rusia dan Cina memboikot tahap diskusi dan hari berikutnya menawarkan draft resolusi buatan mereka sendiri, untuk diajukan melalui pungutan suara menggantikan draf resolusi yang diajukan AS, Inggris dan Perancis.
Draft resolusi tawaran Rusia dan Cina intinya mengandung dua hal:
· Pemerintah Suriah harus melakukan reformasi secepat mungkin.
· Pihak oposisi tidak boleh memilih jalan kekerasan, harus melalui dialog dengan memenuhi tuntutan pemerintah dan negara, dsb.
Pada dasarnya, draft resolusi ini merusak rencana mereka dengan pilihan yang serba salah:
· Jika mereka menolaknya, mereka akan membuka kedok sesungguhnya bahwa mereka tidak menginginkan penyelesaian masalah dan ini akan digunakan untuk menghalangi mereka untuk meloloskan apa saja di masa datang, secara diplomatik dilumpuhkan (walau tidak menghentikan perang, jadi kelihatannya pilihan ini yang dipilih).
· Jika mereka mendukungnya, memberi kebebasan bagi Suriah untuk melaksanakan reformasi. Memilih pilihan yang ini sama dengan mengakui kalah.
Jadi yang mana saja adalah racun bagi mereka.
Draft ini sangat menarik karena, menurut seorang diplomat Barat, “Draft Rusia ini didukung oleh Cina, Brasil, India dan Afrika Selatan.” Dan, ini berita baik karena negara-negara BRICS membentuk poros yang akan menggantikan dominasi AS dan Eropa yang mulai pudar. Pemain-pemainnya tinggal menunggu Amerika Serikat menerima kenyataan bahwa kedigdayaannya sudah pudar dan secara ekonomi sudah tidak layak.
Poros ini menandakan bahwa dominasi ekonomi dunia telah bergeser ke Timur dan ke Afrika. Kapitalisme Barat telah diganti dengan sesuatu yang berbeda. Asia memiliki semua uang dan kapasitas produksi yang ada, sementara sistem ekonomi Barat yang ambruk dengan mata uang dollar AS yang masih mengendalikan (Wall Street, NYMEX) permainan ini (piramida Ponzi), akan digantikan oleh BRICS dengan sistem yang lebih ke multilateral.
Di Eropa, kita melihat satu negara bangkrut menjamin satu negara bangkrut lainnya dengan mencetak uang lebih banyak lagi. Jerman, satu-satunya negara yang ekonominya sehat yang tidak bergantung pada turisme, diharapkan untuk menebus mereka semua, tetapi ini secara ekonomi tidak mungkin.
Satu-satunya yang merintangi proses pengalihan yang tuntas adalah karena pengeluaran militer AS yang besar sekali, hingga menghancurkan ekonominya. Dan, tidak ada satu orang pun yang menghendaki perang nuklir. Jadi, yang ditunggu adalah disintegrasi Amerika Serikat secara perlahan-lahan yang terlihat dengan pemotongan anggaran domestiknya pada program-program sosial dalam rangka pengalihan pengeluran lebih banyak pada anggaran militernya yang tak berguna yang telah kalah di setiap perang semenjak PD ke-2 meskipun dengan pengeluaran yang besar-besaran dan teknologi yang tinggi.
Hanya dengan bom-bom murahan di pinggir jalan dan Nasionalisme adalah yang dibutuhkan untuk mengalahkan AS di Irak dan Afghanistan, pelajaran yang harusnya mereka petik di Vietnam. Militer AS menjadi bahan tertawaan ketika mereka menghabiskan AS$30milyar dalam setahun hanya untuk menyediakan alat pendingin untuk pasukannya di padang pasir. Jenderal-jenderal pandirnya tidak dapat melihat bahwa ketika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari keuntungan yang didapat, seharusnya ditinggalkan saja. Malahan, mereka melanjutkannya dengan kesombongan, keangkuhan dan patriotisme yang tidak masuk akal yang tidak akan merubah keadaan ekonomi AS yang memburuk.
Tampak sekali kecemasannya, AS memegang mata uang dunia, tetapi ia bangkrut dan tidak dapat membayar utang-utangnya yang ditanggung tanpa mencetak uang atau menguangkan utangnya. Tidak ada lagi tersisa aset (utang) yang dapat digelembungkan yang bisa memberi ilusi kemakmuran. Bagaimana caranya bisa menjadi makmur dengan mengumpulkan utang yang begitu besar? Yang tersisa tinggal benar-benar hanya ilusi kemakmuran bagi bagi orang-orang yang jatuh miskin, bangkrut, tidak punya kerja dan rumah di Amerika. Kerusuhan di Inggris hanyalah gladi kotor untuk apa yang akan terjadi di Amerika Serikat.
Cina, negara kreditor AS terbesar dapat melihat bahwa ia sekarang memegang kertas-kertas AS yang tak berharga, tetapi paling tidak mereka masih mempunyai pabrik-pabrik yang ada wujudnya. Pabrik-pabrik ini yang nantinya menyediakan barang-barang murahan ke negara-negara BRICS.
Biasanya, kekuatan industri yang meredup berangkat menuju perang dunia mencoba-coba membalikkan keadaan ekonominya yang memburuk dan menghalangi bangkitnya kekuatan industri baru. Kali ini permainannya telah berubah, Cina, kekuatan industri baru, adalah juga kreditur tebesar AS (kekuatan ekonomi yang pudar) dan AS tidak bisa bertarung dalam perang tanpa pembiayaan Cina. Irak dan Afghanistan memperagakan kelemahan-kelemahan AS baik secara militer, finansial, ekonomi, politik, diplomatik dan moral yang kini di-eksploitir negara-negara BRICS.
Cina membiayai perang AS di Afghanistan, Irak dan di tempat lainnya sebagai cara yang cerdas untuk melemahkan kekuatan militer AS tanpa harus menembakkan satu peluru pun. Masyarakat Amerika hidup di angan-angan, sampai-sampai ada seorang senator yang pikun, dengan nama John McCain, meminta perubahan rejim di Rusia dan Cina. Si zionis pandir tanpa otak ini tidak mengerti implikasi dari ocehannya..(Hakim)

Tahun Ini, Lima Kampung di Supiori Nikmati Listrik

SUPIORI — Bupati Supiori, Fredrik Menufandu,SH,MH,MM., terus menseriusi masalah listrik di Kabupaten Supiori. Setidaknya untuk akhir Tahun 2011, dua wilayah akan terlayani listrik dari PT. PLN Cabang Biak Numfor yakni wilayah Ibu Kota Supiori, Sorendiweri, dan Wilayah Distrik Supiori Selatan dari tenaga turbin.
“Kita sedang bekerja dan terus berupaya, agar masalah listrik bisa\ melayani kebutuhan Supiori. Target kita tahun ini, Kampung Meos Arwai, Kota Sorendiweri, Kampung Mansoben, Kampung Paryem dan Pasar Induk Supiori Masrama dilayani Listrik dari PLN, sedangkan untuk Supiori Selatan, tahun ini juga nyala, pakai listrik dari pembangkit tenaga Turbin,” ungkap Bupati, saat mengunjungi tempat penampungan peralatan pembangkit di Korido, Distrik Supiori Selatan, jumat (5/8) sore pekan kemarin.
Bupati yang didampingi Asisten Bidang Umum Setda Kabupaten Supiori saat kunjungan tersebut, mengatakan kendala pembangunan Supiori selama tujuh tahun terakhir adalah masalah listrik. Pasalnya ketergantungan serta tuntutan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini dimanfaatkan Pemerintah tidak terlepas dari pasokan energi listrik yang diperolehnya.
Kalaupundisiasati dengan pembangkit-pembangkit kecil dan\ sebagainya, menurut Bupati biaya pemeliharaan, biaya operasional serta energi yang dihasilkannya terlampau kecil dan berpotensi merusak peralatan elektronik lainnya yang konsekuensinya adalah anggaran Pemda Supiori akan terus membengkak dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, untuk wilayah Distrik Supiori Selatan, Korido, yang\ berjarak satu setengah jam perjalanan darat dari Ibu Kota Kabupaten Supiori, Sorendiweri, kata Fred, pihaknya akan memanfaatkan energi listri dari tenaga turbin. Untuk tenaga turbin, ini Pemda Supiori telah membendung sungai Masriv. Sementara ini, energi yang dihasilkan adalah 27 KVA yang dibangun pada tahun 2010 lalu, dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Ibu Kota Distrik Supiori Selatan, sementara masyarakat di beberapa kampung lainnya yang terdekat belum terlayani karena keterbatasan energi dan kabel jaringan. Nah, agar semua masyarakat terlayani maka di tahun 2011 ini akan mulai dibangun jaringan dari kampung Ramardori hingga kampung Abiaibiadi, dengan total energi yang akan dihasilkan adalah 83 KVA.
“pasang ke semua rumah penduduk, tanpa terkecuali, semua rumah penduduk yang bisa terjangkau dengan listrik ini jangan terlewatkan, bila perlu rumah penduduk yang mungkin saja menurut kontraktor tidak layak, juga harus menikmati listrik,” tandas Fred .

Pasca Pemilukada, Kabupaten Lani Jaya Mencekam

JAYAPURA – Pasca Pemilukada di Kabupaten Lani Jaya 24 Juni 2011 lalu, situasi kamtibmas di daerah itu makin mencekam. Hal itu terutama disebabkan adanya dugaan teror dan intimidasi terhadap Ketua dan Anggota KPU setempat yang dilakukan Cabup dan Cawabup serta pihak pihak yang kalah dalam pesta demokrasi.
Sesuai Rapat Pleno penetapan rekapitulasi suara oleh KPU Lani Jaya pada Sabtu (9/7), menetapkan Befa Yigibalon dan Bertus Kogoya sebagai pasangan Cabup dan Cawabup yang meraih suara terbanyak. Disusul pasangan Biryur Wenda dan Solayen T.
Ketua Pansus Pemilukada DPRD Kabupaten Lani Jaya Wundien Yikwa usai pertemuan bersama Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay di Kantor DPR Papua, Rabu (13/7)
mengatakan, pihaknya meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengirim 150 personil untuk menjaga Kantibmas pasca Pemilukada di Lani Jaya. Pasalnya, hingga kini situasi di Lani Jaya tak kondusif atau Siaga I.
Dia mengharapkan Kapolda Papua mengirimkan paling sedikit 100 personil. Seluruh  pembiayaan dan lain lain atas keberangkatan para personil akan dibantu Pemerintah Daerah Lani Jaya. “Kami minta pengamanan agar masyarakat Lani Jaya tak ada jatuh korban. Kami juga meminta Cagub dan Cawagub atau pihak yang kalah harus terima dengan jiwa besar tanpa perlu memaksakan kehendak serta mengadu domba masyarakat. Siapun Bupati dan Cabup terpilih adalah putera terbaik Lani Jaya,” katanya.
Terkait dugaan kecurangan Pemilukada di Kabupaten Lani Jaya, dia menandaskan, pihaknya percaya bahwa KPU telah menjalankan sesuai aturan perundang undangan.

Golkar Ancam Pecat Klemen Tinal


JAYAPURA—Dinamika politik yang berkembang bahwa Bupati Timika yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Mimika Klemen Tinal SE MSi akan berpasangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Lukas Enemne SIP sebagai Cagub dan Cawagub Provinsi Papua periode 2011-2016,  mendapat reaksi dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Habel Melkias Suwae (HMS) yang juga maju sebagai Calon Gubernur yang diusung partai Golkar.
Reaksi itu dengan akan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan Klemen Tinal  sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika. 
Hal itu diungkapkan HMS didampingi  Cawagub Yop Kogoya,  Plh DPD Partai Golkar Provinsi Papua Hengki Sawaki, Wakil Ketua II DPW Partai Damai Sejahtera (PDS) Provinsi Papua Gerald Pahabol usai menghadiri Pembentukan Tim Lintas Nusantara (Linus) Pendukung dan Pemenang HMS—YK sebagai Cagub dan Cawagub Provinsi Papua di Hotel Yasmin, Jayapura, Selasa (12/7).
Menjawab pertanyaan wartawan, HMS mengatakan, Partai Golkar mempunyai ketentuan- ketentuan yang  berlaku, apabila telah ditetapkan DPP Partai Golkar terhadap  calon yang diputuskan,  maka  wajib hukumnya bagi seluruh pengurus maupun kader  Golkar mendukung dan mengamankan calonnya.
Senada dengan itu, Hengki Sawaki menegaskan, pihaknya menegaskan aturan yang mengikat  bagi seluruh jajaran partai Golkar baik pengurus, kader  maupun simpatisan apabila yang  bersangkutan tak mengikuti aturan.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya berusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku di Partai Golkar dan beberapa pengurus maupun kader Partai Golkar di Provinsi Papua juga sudah ada yang terkena aturan tersebut.
“Dan itu sudah bisa dilihat contoh yang jelas Sarmi  dan Waropen kan cukup jelas sekali. Itu aturan bukan kami mau bertindak sesuka hati atau mau katakan kami tak suka dengan  orang itu tapi aturan partai seperti itu,” katanya.
Menurut dia, sesuai aturan Partai Golkar pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemecatan Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika.
“Kami telah menyampaikan kepada Pengurus  DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika untuk mengajukan tiga nama kepada DPD Partai Golkar Provinsi Papua untuk disahkan sebagai Pelaksana Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika,” ucap HMS.  
Apakah instruksi pemberikan sanksi ini juga  berlaku bagi seluruh Bupati yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota, dikatakan Sawaki,  keputusan itu mengikat seluruh jajaran Partai Golkar.
“Jadi itu final tak ada  bicara A,B,C lagi. Silakan  saja tapi bukti sudah ada,” ujarnya.
Terkait keputusan Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat meresmikan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai Cagub dan Cawagub Provinsi Papua ada pihak yang menyampaikan bahwa DPD Partai Golkar Provinsi Papua terkejut. 
Menurut HMS,  pihaknya tak terkejut ketika seorang Klemen Tinal  sebagai Cawagub dari Lukas Enembe. “Kami tak terkejut  tapi  itu    hal  yang  biasa- biasa saja dalam suatu proses demokrasi, tapi tentu saja  dari sisi partai  ada aturan aturan yang mengatur  hal hal seperti itu,” tukas HMS.
“Kami tak kaget  sebab yang  muncul sebagai Cagub dan Cawagub Papua hampir sebagian besar, kader Partai Golkar,” ujar Sawaki.

DPRD Mimika : PTFI Sudah Jelas Lakukan Pelanggaran HAM

Ketua DPRD Mimika, Trifena Tinal, B.Sc menegaskan bahwa perusahaan multi nasional PT Freeport Indonesia sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pekerja saat berjalan dari Tembagapura menuju Timika.
“Bagaimana mungkin perusahaan bisa mengelak, saya sendiri mendapatkan informasi soal kondisi faktual itu bukan sekedar dari teman-teman di Tembagapura. Saya juga ditelpon Kapolres dan Pak Dandim,” tekan Trifena di hadapan rapat tertutup DPRD Mimika dan Muspida Plus serta manajemen PTFI serta serikat pekerja KEP PTFI, Jumat (8/7) di ruangan sidang DPRD Mimika.
Hal itu dijelaskan Trifena menanggapi penjelasan pihak manajemen yang diwakili Manager HRD PTFI, Amin Miftahuddin dan Manager Legal Departement PTFI, Clementino yang semula mencoba membeberkan pembelaan bahwa, perusahaan sebenarnya sudah menyediakan fasilitas kendaraan termasuk makan minum untuk melayani karyawan yang berjalan kaki itu.
Trifena menambahkan, perusahaan terkesan telah melakukan sikap dan tindakan yang berbeda terhadap aksi demo yang sempat dilakukan serikat pekerja dengan aksi demo yang pernah digelar organisasi affirmatif Tongoi Papua.
“Kenapa perusahaan menunjukan pelayanan yang berbeda, Tongoi itu wajib karena itu tuntutan undang-undang otonomi khusus. Tapi serikat pekerja ini juga harus mendapatkan pelayanan yang sama karena ini tuntutan undang-undang negara ,” tandas Trifena lagi yang disambut tepuk riuh peserta sidang itu.
Lagi pula buntutnya, lanjut Trifena apa yang diperoleh dari hasil aksi demo Tongpi belum lama ini justru pimpinannya difasilitasi perusahaan untuk sekolah ke lur negeri.”Kalau begitu apa perushaan juga bisa memfasilitasi si Sudiro (Ketua PUK SP KEP SPSI PTFI-red) ini ke Amerika?,” tanya Trifena dalam nada kelakar dan disambut tepuk riuh kembali.
Disisi lain sejumlah karyawan anggota pengurus PUK SP KEP SPSI PTFI yang sempat mengikuti jalannya persidangan juga menegaskan, apa yang barusan disampaikan Clementina dan Amin Miftahudin sungguh keterlaluan.
“Sudah jelas-jelas salah melakukan pembelaan apa lagi, ini yang membuat karyawan itu semakin tidak harmonis dengan  sejumlah oknum di PTFI. Mereka-mereka  (menunjuk pada Miftahuddin dan Clementino-red) ini yang sebenarnya sudah merusak citra perusahaan selama ini tapi mereka juga yang terus dipelihara oleh pimpinan perusahaan ini,” ungkap salah satu pengurus dengan berbisik kepada Tabloid jubi.com yang juga sempat masuk dalam ruangan sidang.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Agustinus Anggaibak sesaat setelah sidang diskors juga sempat berujar,” Itu sudah jelas pelanggaran HAM kenapa harus ditutupi lagi.”
Sidang dihadiri semua anggota DPRD Mimika lengkap sebanyak 25 orang, Muspida Plus (Kapolres, Dandim 1719 Mimika, Danlanal Timika, Danlanud Timika. Pemda diwakili Assisten III Pemda Mimika, Ever Safuf, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dionisius Mameyau. PTFI Diwakili Senior Manager Security Risk Management PTFI, Simon Petrus Morin, Manager HRD PTFI High-Land, Amin Miftahuddin, Manager HRD (Human Resources Development) Departement PTFI Low-Land, Jhon Rumaninum, Manager Legal Departement PTFI, Clementino. Anggota DPRD Papua Komisi A, Ruben Magay dan Majelis Rakyat Papua, Angelberta Kotorok).(Jubi)

(Pilkada Papua Barat) Dinilai Melenceng, BK Didesak Panggil Ketua

MANOKWARI – Langkah ketua DPR Papua Barat (DPR PB) Johan Yoseph Auri yang menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp.50 miliar untuk dihibahkan kepada KPU Papua Barat
melaksanakan jadwal dan tahapan pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat, 2011-2016, mendapatkan kecaman keras dari Fraksi Suara Rakyat Bersatu di DPR PB. Pasalnya,
kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai mekanisme dewan. “Alokasi anggaran mendahului penetapan APBD tahun 2011.
Kami dari fraksi Suara Rakyat Bersatu juga akan membuat laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR PB untuk memeriksa saudara ketua, terkait beberapa kebijakan yang dibuat atas nama lembaga yang sifatnya strategis tanpa melalui rapat pleno,”kata Ketua Fraksi Suara Rakyat Bersatu DPR PB Yance Yomaki, kemarin.
Yance Menyebutkan, selain itu kehadiran ketua yang ikut memberikan persetujuan di bentuknya Majelis Rakyat Papua Papua Barat (MRP PB), adalah sikap ‘fatal’. Dimana, secara institusi DPR PB telah menetapkan keputusan politik pada rapat pleno tanggal 14 September 2010 lalu. Rapat pleno juga dihadiri oleh salah satu pimpinan MRP saat itu Anike Sambami beserta beberapa rekannya.
Yance berujar, jika pimpinan DPR PB mempertahankan keputusan politiknya, pihaknya akan mendorong digelarnya rapat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.
Yance menyatakan, kepempimpinan DPR adalah kolektif kolegial sehinga semua keputusan harus melalui paripurna, dan bukan di pinggir jalan atau di warung kopi.
Inkonsistensi ini adalah sebagian kecil carut marut kinerja kepemimpinan DPR PB yang menyebabkan tidak berdayanya dewan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
“Akibatnya DPR PB tidak mampu mengimbangi kinerja eksekutif. Sehingga tidak efektif mengawal agenda kepentingan rakyat Papua Barat.
Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak efektifnya produk- produk DPR PB baik fungsi bugeting, legislasi dan kontroling ,”ujar Yance lagi.
Sementara Ketua DPRPB Johan Yoseph Auri belum memberikan tanggapannya mengenai sejumlah tudingan tersebut.
Sebelumnya hal ini pernah dikonfirmasikan namun
yang bersangkutan enggan berkomentar. Ia hanya berkata, “nanti saja saya sudah tahu yang kalian (wartawan) mau tanyakan,” singkat Auri seraya berjalan menuju tanggal lift kantor DPR PB, Rabu lalu.

50 Tahun Freeport Abaikan Hak Suku Moni

JAYAPURA- Di tengah gelombang demo ribuan
Karyawan PT Freeport Indonesia yang menuntut
perbaikan kesejahteraan, maka Suku Moni pun tidak mau ketinggalan untuk menuntut pihak PT Freeport memberikan apa yang menjadi hak mereka selaku salah satu pemilik hak ulayat. Pasalnya menurut Ema Zonggonau, salah satu tokoh Perempuan Suku Moni, sudah 50 Tahun keberadaan PT. Freeport Indonesia di Wilayah Pegunungan Tengah Papua, belum memberikan
kontribusi bagi orang asli Papua, khusus dua suku Moni dan Komoro, yang turun temurun dikenal sebagai pemilik Tanah Ulayat, dimana beroperasinya Tambang PT. Freeport.
“Klaim atas keberadaan Tanah ulayat oleh dua
suku, Moni dan Komoro, sebab turun temurun dua suku ini secara bersama menempati kawasan Pertambangan
terbesar di Dunia itu. Dibagian belakang pegunungan dimana beroperasinya PT. Freeport ada suku Amungme.
Suku Moni dan Komoro yang turun temurun di kawasan tersebut tidak pernah mendapatkan apa yang menjadi Haknya dari PT. Freeport, seperti layaknya Freeport memberikan hak suku Amungme, untuk Suku Moni Freeport tidak pernah memberikan apa yang jadi Haknya,”jelas Ema Zonggonau, salah satu tokoh
Perempuan Suku Moni , Kamis (7/7), kemarin. Menurut,Ema, PT. Freeport tidak pernah memberikan apa yang menjadi hak suku mereka, seperti hak yang sama diberikan pada suku Amungme, padahal dalam struktur histori adat baik suku Moni, Komoro dan Amungme sama-sama berhak atas ulayat mereka, dimana sekarang ada pertambangan raksasa
PT. Freeport. Namun setelah 50 tahun PT Freeport menguasai tanah ulayat tiga suku di Pegunungan Tengah tersebut, tidak ada yang diberi, yang diberi hanya
remah-remah.
“Seharusnya kontribusi yang diberikan Freeport lebih besar bahkan bisa dirasakan oleh semua orang Papua dipesisir maupun pegunungan Papua, bahkan seluruh orang Papua di dua Provinsi Papua dan Papua Barat,” ungkap Ema.
Keprihatinan, kekecewaan dan kemarahan orang Papua semakin memuncak manakala Freeport membawa
seluruh hasil Tanah ulayat mereka ke luar Papua
sementara orang Papua asli sebagai pemilik ulayat dan orang Papua di dua Provinsi hanya mendapatkan remah remah dari kelimpahan alamnya yang dikuras habis.
“Untuk itu sebagai pemilik ulayat dari suku Moni Ema Zonggonau menegaskan bahwa Freeport harus adil dalam memberikan kontribusinya untuk suku Moni, bahkan harus segera membagi hasil dengan Suku Moni, suku Moni harus mendapatkan bagiannya,” tegas Ema.
Menutnya, kurun waktu 50 tahun PT Freeport
mengusasi wilayah Pegunungan Tengah Papua tidak membawa perubahan kesejahteraan bagi orang Papua di kawasan tersebut, bahkan Bupati Klemen Tinal sebagai pucuk pimpinan Daerah Timika dinilai gagal, karena tidak pernah memperjuangkan hak orang asli Papua disana, jadi Klemen Tinal jangan pernah mimpi, jadi Gubernur Papua kalau dia sendiri tidak pernah mau berjuang bagi kesejahteraan rakyat di Pegunungan tengah, apalagi suku Moni belum mendaptkan hasil setelah 50 tahun wilayah adatnya dikuasai.
Sekali lagi atas nama tokoh perempuan dan atas nama suku Moni, kami minta agar kontrak karya PT Freeport ditinjau ulang sebab Kontrak karya PT. Freeport dinilai lemah. “Untuk itu bagi siap yang menjadi pimpinan di Papua harus selesaikan masalah Freeport,” tegas Ema.(Binpa)

Demo Karyawan Freeport, Sehari Rugi 800 Miliar

Mimika- Hingga hari keempat, ribuan Karyawan PT Freeport
Indonesia, masih melakukan aksi mogok. Bahkan belum ada
tanda-tanda adanya penyelesaian terkait tuntutan para
karyawan tersebut. Dengan tidak beroperasinya perusahaan
tambang raksasa ini, sudah dapat dipastikan menimbulkan
kerugian yang tidak sedikit, baik PT Freeport sendiri maupun
Pemda Mimika.
Memang belum ada data resmi dari pihak Manajemen Freeport
soal total kerugian tersebut, namun bersasarkan informasi
yang diterima pihak DPRD setempat, jika dalam sehari
Perusahaan tidak beroperasi, maka kerugian yang timbul
sebesar Rp 800 miliar. Hal itu seperti diungkapkan Wakil
Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge kepada wartawan di
Mimika, Kamis (7/7), kemarin.
Menut Karel, dengan mandeknya operasional perusahaan akan
sangat merugikan perusahaan dan daerah. Sebab DPRD
mendengar laporan satu hari kerugian sebanyak Rp 800 miliar.
“ Bayangkan angka yang begitu besar baru kita tahu. Angka
sebesar ini mestinya manajemen PTFI harus menjelaskan
secara terbuka kepada masyarakat di seluruh Indonesia
bahwa PTFI benar-benar perusahaan raksasa,” kata Karel.
Karel juga meminta Pemda untuk mengontrol aktifitas di pasar
dan sejumlah supermarket dan mall di Kabupaten Mimika
karena informasi mengenai isu kenaikan gaji karyawan PTFI
bisa berdampak pada kenaikan harga di pasar. Selain itu,
Kadis Sostenakertrans Kabupaten Mimika, Dionisius
Mameyao, SH.M.Si mengatakan DPRD Mimika bersama Pemda
Mimika sudah berkoordinasi untuk mengundang pihak-pihak
yang bersengketa agar dapat memberikan penjelasan
sekaligus mencari jalan keluar penyelesaiannya.
Berkaitan dengan kerugian PTFI selama mogok, Dionisius
mengatakan dalam pertemuan di Kuala Kencana manajemen
PTFI mengakui satu hari perusahaan mengalami kerugian
sebesar Rp 800 miliar. Bila mogok ini terus berlangsung dalam
beberapa minggu kerugian akan bertambah besar, dan kondisi
peralatan di tembagapura Portsite juga mengalami penyusutan
karena tidak terawatt dalam beberapa hari ini. “ Bayangkan
satu hari kerugian sebesar Rp 800 miliar hitung saja empat
hari sudah rugi berapa. Dikatakan, tugas bersama mencari
jalan keluar terbaik dalam rangka meminimalisir kerugian. Selain
itu bila mogok terus berlanjut kerugian bertambah besar, dan
bulan ini karyawan harus menerima gaji manajemen harus
mencari dana untuk membayar gaji ribuan bahkan belasan ribu
karyawan,” terang Dionisius.
Sebagaimana diketahui, menyikapi aksi mogok kerja ribuan
karyawan PT Freeport Indonesia serta deadlock pertemuan
Manajemen PTFI-PUK SP KEP SPSI PTFI untuk membahas
perundingan PKB, membuat pemerintah dan DPRD Mimika
harus turun tangan. Menurut rencana DPRD dan Pemda Mimika
akan kembali memfasilitasi pertemuan yang akan digelar pada
Jumat (8/7/2011) hari ini di ruang sidang DPRD Mimika.
“ Sektretariat DPRD Mimika telah mengirim surat ke pihak-
pihak yang bersengketa. Dewan minta supaya Presdir PTFI
Armando Mahler, pimpinan dan pengurus SPSI PTFI hadir dalam
pertemuan tersebut, guna mencari jalan keluar sehingga
karyawan bisa bekerja kembali dan operasional perusahaan
bisa berjalan kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Mimika, Karel
Gwijangge, kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis
(7/7/2011).
Karel mengatakan aksi mogok karyawan sudah tidak bisa
dibendung lagi oleh siapa saja, karena semua karyawan dari
Tembagapura dan Portsite sudah berkumpul di Kuala Kencana
setiap hari. Siapa yang bisa jamin kalau dari hari kehari tidak
ada kata sepakat baru karyawan duduk di jalan-jalan kena
panas dan hujan. Ini yang harus dipikirkan baik-baik oleh
manajemen PTFI,” tekan Karel.
DPRD dan Pemda mengundang untuk mendengar penjelasan
dari manajemen PTFI maupun dari SPSI PTFI. Dari penjelasan
itu dewan bersama pemerintah daerah akan mengeluarkan
rekomendasi bagi kedua belah pihak utuk segera
menyelesaikan persselisihan hubungan industrial tersebut.
Pemda dan DPRD kata Karel harus mengambil sikap tegas,
karena ribuan karyawan tiap hari memadati areal Kuala
Kencana itu suatu pemandangan yang kurang baik. Karena
satu sisi mereka butuh perhatian dari manajemen, sisi lain
mereka juga mengharapkan agar masalah ini cepat selesai.
DPRD dan Pemda akan menengahi sejumlah perselisihan yang
terjadi selama ini, dan dengan tegas akan meminta para pihak
untuk mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang akan dibuat
di ruangsidang DPRD Mimika. Hasil pertemuan tersebut akan
disampaikan Pemda dan DPRD Mimika kepada pemerintah
provinsi, pemerintah pusat melalui sejumlah kementrian dan
juga ke istana Negara.
Dia juga menyoroti mogok kerja sangat menganggu aktifitas
produksi di Tembagapura maupun di portsite. Betapa tidak,
selama 4 hari tidak ada penggilingan konsentrat, pengiriman
pengiriman konsentrat ke Porsite.
Pekerja- SPSI Desak Ingin Bertemu Pemegang Saham Freeport
Sementara itu, ribuan karyawan bersama PUK SP KEP SPSI PT
Freeport Indonesia bersepakat ingin berunding langsung
dengan pemilik perusahaan PT Freeport McMoran James
Moffet. Keinginan tersebut disampaikan dalam pertemuan di
Kuala Kencana agar Pemda Mimika bersama pemerintah pusat
dapat menghadirkan pemilik perusahaan ke Timika untuk
berunding dengan karyawan.
“ Hari keempat demo karyawan masih berlangsung. Sepanjang
jalan dari depan cek poin Kuala Kencana hingga depan Polsek
Kuala Kencana karyawan memasang tenda-tenda untuk
berteduh sambil menunggu keputusan pertemuan perundigan
antara SPSI dengan manajemen PTFI. Bahkan didepan pintu
masuk, karyawan memasang spanduk-spanduk yang
menyerukan agar manajemen segera merespon permintaan
karyawan dan PUK SP KEP SPSI. Hingga hari keempat
karyawan tetap berkomitmen agar Manajemen PTFI bersama
pemerintah dapat menghadirkan pemilik perusahaan untuk
bertemu secara langsung dengan karyawan di Kuala
Kencana,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan
Transmigrasi Kabupaten Mimika, Dionisius Mameyao, SH.M.Si
kepada wartawan di kantornya.
Dionisius mengatakan pertemuan antara manajemen dengan
PUK SP KEP SPSI PTFI dengan manajemen pada hari keempat
belum ada kata sepakat, bahkan selalu berubah pemikiran-
pemikiran dan permintaan-permintaan, termasuk meminta
agar James Moffet datang menyelesaikan perselisihan
antara manajemen dengan karyawan ini.
Selain itu, juru bicara PUK SP KEP SPSI PTFI Juli Parorongan
dihadapan manajemen dan pemerintah daerah mengatakan
dengan tidak punya itikad baik manajemen menanggapi
permintaan SPSI melalui surat sebanyak 5 kali, hingga
karyawan turun jalan kaki dari Tembagapura ke Timika dan
menggelar aksi mogok selama 4 hari menandakan mosi tidak
percaya terhadap manajemen. Ribuan karyawan tiap hari
duduk berteduh di depan pintu masuk rumah tempat dimana
mereka bekerja, namun pemberitaan dalam sejumlah media
massa tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Lapangan.
Bahkan, pada hari Selasa ribuan karyawan turun dari
Tembagapura tidak difasilitasi kendaraan, makanan dan
minuman. “ Jujur saja minuman baru dikirim dari Timika pukul
15.48 wit sore hari, sedangkan karyawan sudah jalan dari
Tembagapura sejak jam 06.00 wit pagi hari. Bayangkan
karyawannya sendiri ditelantarkan, sementara manajemen
melalui juru bicara katakana, manajemen fasilitasi 60 bus,
makanan dan minuman itu tidak benar,” terang Juli.
Juli mengatakan pertemuan pada hari kedua, SPSI
menyerahkan nasib dan masa depan karyawan kepada
manajamen agar tidak ditelantarkan. Mestinya selama demo
mogok manajemen tetap memberi fasilitas, makanan dan
minuman, ternyata selama 4 hari karyawan cari makan dan
minum sendiri.
Dengan kerendahan hati, dia meminta ada rasa kepedulian dari
manajemen untuk memperhatikan karyawannya sendiri dan
jangan membiarkan mereka terlantar. Wajar jika ada
perselisihan antaran buruh dan manajemen, tapi tugas
manajemen tetap melindungi karyawannya bukan sebaliknya
membiarkan karyawannya terlantar.
Selain itu, seruan dari ribuan karyawan menolak Presiden
Direktur dan Chef Excecutif Officer (CEO) PTFI, Armando
Mahler untuk bertemu dan berunding dengan PUK SP KEP SPSI
PTFI. Karyawan beralasan, Armando tidak peduli dengan
masalan karyawan karena sejak bergulirnya aksi mogok
Armandi tidak berada di luar Timika. Karyawan sependapat
dengan SPSI meminta pemilik Freeport James Moffet dating
menyelesaikan masalah tersebut.
Pertemuan Tanpa Kesepakatan Pemda Sarankan Para Pighak
Selesaikan Secara Internal
Pertemuan Manajemen PTFI dengan SPSI PTFI yang
diberlangsung sejak Selasa ( 5/7/2011) yang dihadiri Pemda
Mimika dan SPSI Pusat hingga hari keempat, Kamis
(7/7/2011) tanpa ada kata sepakat. Bahkan Pemda Mimika
melalui, dinas Sosial , Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsostenakertrans) Kabupaten Mimika menyarankan agar
kedua pihak dapat menyelesaikan kemelut hubungan industrial
ini secara internal.
“ Dalam pertemuan selalu ada perubahan-perubahaan
tuntutan yang mengakibatkan jalannya perundingan tidak ada
kata sepakat. Selain tuntutan berunding, SPSI juga bertahan
dengan permintaan agar pemilik perusahaan James Moffet
datang menyelesaikan masalah ini, ini juga sulit dijawab oleh
manajemen,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsostenakertrans) Kabupaten Mimika,
Dionisius Mameyao, SH.M.Si kepada wartawan di Timika.
Berkaitan dengan kebijakan manajemen yang mem-PHK 6
pengurus SPSI PTFI, Dionisius mengatakan, pihaknya telah
menyarankan Manajemen PTFI untuk mencabut sanski
terhadap 6 orang PUK SP-KEP SPSI, yang sudah di PHK.
Dalam tawar menawar manajemen bersedia mencabut dengan
tetap memberian warning 3.
Menanggapi
Hal tersebut pengurus SPSI geram dan tidak puas dengan
pemberian warning 3. Namun manajemen mengacu pada
pedoman PKB bahwa enam pengurus PUK SP-KEP SPSI
tersebut telah melakukan tindakan mangkir, karena tidak
menjalankan pekerjaan selama lima hari.
Dionisius menjelaskan dalam pertemuan tersebut manajemen
menjelaskan tentang pasal mangkir sesuai Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 168
mengenai mangkir, sehingga menurut manageman Freeport
bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada enam orang tersebut
adalah merupakan langka yang sudah sangat bijaksana.
Apalagi katanya, penjelasan manajemen bahwa dalam
pedoman kerja mereka yang telah disepakati jika ada
karyawan mangkir selama lima hari, harus dikenakan sanksi
sesuai dengan putusan manageman.
Sehubungan dengan tindakan manejemen, dia mengakui telah
menawarkan langkah terbaik agar dapat mencabut sanksi
warning dari enam bulan dikurangi menjadi tiga bulan. Tawaran
pemda, tetap ditolak manajemen karena pihaknya
beranggapan ini bisa menjadi preseden buruk bagi manageman
diwaktu mendatang.
Bahkan dengan tanggung-tanggung, SPSI mengubah tuntutan
mereka sekaligus menawarkan agar selain pemilik perusahaan
terlibat langsung dalam perundingan, dan manajemen PTFI
berdialog langsung dengan ribuan karyawan yang tergabung
dalam organisasi PUK SP KEP SPSI PT FI apa tuntutan
karyawan yang sebenarnya. “ Jawaban dari karyawan itu
jawaban yang lebih obyektif dan bisa menjadi sebuah
keputusan dari manajemen,” terang Dionisius.
Berkaitan dengan permintaan SPSI tersebut, Dionisius
menjelaskan, juru runding manajemen PTFI tidak bersedia
menghadirkan pemilik perusahaan secara kolektif satu
persatu, pihaknya hanya bisa menghadirkan Presdir/CEO PTFI
Armando Mahler yang juga manajemen PTFI. Jawaban
tersebut, mendapat tanggapan serentak dari SPSI yang
menolak Armando Mahler dan tetap bersikukuh meminta
pemilik saham hadir bertemu karyawan.
Melihat deadlocknya perundingan yang belum ada kata
sepakat, dia menjelaskan Pemda akan memfasilitasi
pertemuan yang menghadirkan kedua belah pihak untuk
mencari jalan keluar terbaik sehingga karyawan dan SPSI PTFI
dan manajemen bisa terima dan puas.

KPP Usulkan Kofi Annan,Eni Sebagai Mediator Papua Jakarta

JAYAPURA – Setelah berlangsung selama tiga hari,
Konferensi Perdamaian Papua (KPP) yang dipusatkan di
Auditorium Uncen, Abepura, akhirnya Kamis kemarin ditutup
secara resmi oleh Peter Dr Neles Tebay Pr selaku penanggung
jawab Koordinator Jaringan Damai Papua.
KPP yang bertujuan merumuskan kriteria Papua Tanah Damai,
dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan, serta
solusinya itu menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Antara lain, dalam komisi VI yang membahas tentang dialog,
merekomendasikan agar Kofi Annan dan Eny Faleomavaega
sebagai mediator dalam dialog Jakarta-Papua.
Dalam laporan komisi VI yang merupakan kunci dari
Konferensi, terdapat lima hal penting dalam sebuah dialog
sebagaimana laporan yang dibacakan oleh Pdt. Herman
Awom,S.Th, ditargetkan terlaksana akhir tahun 2011 ini,
yakni Mediator, fasilitator, tempat dan juru runding
Untuk mediator, dalam laporannya disebutkan adalah individu
atau figur internasional, atau organisasi internasional, atau
badan internasional yang disetujui oleh komisi. “Menyetujui
figur Kofi Annan (Mantan Sekjen PBB) dan Eni Faleomavaega
(Anggota Kongres Amerika Serikat),” ungkapnya dalam salah
satu poin laporannya.
Komisi juga menyebut sejumlah Negara yang memiliki hak veto
di PBB (Perserikatakn Bangsa-Bangsa) seperti Amerika
Serikat, Gana, Vanuatu, Inggris, Swedia dan China sebagai
fasilitator, juga tempat dialog. Komisi juga merekomendasikan
bahasa, serta lima orang juru runding.
Dari laporan yang kemudian sebagian besar dimasukkan dalam
rekomendasi KPP yang dibacakan dalam deklarasi yang
dibacakan oleh Koordinator JDP Pater Dr. Neles Tebay,Pr,
selengkapnya berbunyi :
“Kami lebih dari 500 peserta konferensi perdamaian Papua,
yang teridiri dari wakil-wakil agama, adat, perempuan,
pemuda, akademisi, organ-organ mahasiswa dan kelompok
resistensi dari kabupaten kota se tanah Papua, telah
berpartisipasi aktif dalam konferensi Perdamaian Tanah
Papua, yang dilaksanakan di Auditorium Uncen Jayapura, yang
berlangsung dari tanggal 5 sampai 7 juli 2011, dalam
konferensi yang bertemakan mari kitong bikin Papua jadi tanah
damai, kami telah berbagi pengalaman dan saling meneguhkan
satu sama lain melalui perjumpaan, percakapan dan diskusi.
Kamipun dipercaya dengan materi yang disampaikan oleh para
narasumber,” demikian bunyi deklarasi itu.
Selanjutnya, “ kami merefleksikan Papua sebagai Tanah
Damai, dengan mendalami konsep dan indicator-indikatornya.
Selain itu kami mengidentifikasikan masalah-masalah yang
musti dicarikan solusinya, demi terwujudnya Papua tanah
damai. Sejurus dengan tradisi rakyat Papua, tentang cara
penyelesaian konflik secara damai,” lanjutnya.
Terkait dengan itu, maka ditegaskan antara lain, Pertama,
dialog merupakan sarana yang baik untuk mencario solusi yang
tepat penyelesaian konflik antara rakyat Papua dengan
pemerintah Indonesia. Kedua, kami bertekad untuk mencari
solusi atas berbagai persoalan politik, keamanan, hukum dan
HAM, ekonomi dan lingkungan hidup, serta social budaya di
Tanah Papua melalui dialog antara Rakyat papua dengan
Pemerintah Indonesia yang difasilitasi pihak-pihak ketiga yang
lebih netral. dan Ketiga, Kami menyambut baik inisiatif baik
Pemerintah Pusat dalam mendukung proses persiapan dialog
Jakarta-Papua melalui KPP.
Dengan mengacu pada criteria di atas, maka diusulkan 5 orang
sebagai juru runding bangsa Papua Barat, antara lain,
1. Rex Rumaseb di Australia
2. Dr. John di Vanuatu
3. Benu Wenda di Inggris,
4. Oktovianus Mote di Amerika Serikat
5. Leoni Tanggama di Belanda.
Naska deklarasi itu ditandatangani oleh sejumlah komponen
perjuangan di Papua, diantaranya : Ketua DAP Forkorus
Yaboisembut S.Pd, Moderator PDP Pdt Herrman Awom,S.Th,
Elieser Awom (Forum Rekonsiliasi Eks Tapol/Napol Papua
Barat, Drs. Septinus Paiki, Aneasimus Banundi, Yan Piet
Yarangga, Dominikus Serabut, Abina Wasanggai, Benyamin
Gurik, Selpius Bobii, dll. (Binpa)

(Pilkada Papua) MK Didesak Tolak Judicial Review Komarudin Watubun

Terkait Keaslian Orang Papua Untuk Dicalonkan Sebagai  Wagub
JAYAPURA—Judicial Review (Hak Uji Materi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK)  terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang  Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia  yang disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Komarudin Watubun SH MH sebagai suatu upaya hukum  untuk bisa memenuhi salah satu syarat  dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua periode 2011-2016, ternyata mendapat penolakan dari  Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay S.IP diruang kerjanya, Rabu (6/7).
DPD PDIP Provinsi Papua pada Pilgub Provinsi Papua periode 2005-2010 yang rencananya  mendukung Cagub Dr (HC) Barnabas Suebu SH  dan Cawagub Komarudin Watubun SH MH, tapi paket ini terpaksa dibatalkan lantaran Komarudin Watubun terbentur aturan  UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang  Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia.
Lantaran pencalonam Komarudin Watubun ditolak Majelis Rakyat Papua (MRP), maka Barnabas Suebu akhirnya diusung  PDIP sebagai Cagub Provinsi Papua berpasangan dengan Alex Hesegem SE. Namun demikian, pada Pilgub periode 2011-2016 justru PDIP yang memiliki 6 kursi di DPR Papua kembali mencalonkan Komarudin Watubun sebagai Cawagub mendampingi Cagub Barnabas Suebu atau Alex Hesegem.   Sebuah sumber internal di DPD PDIP Provinsi Papua mengatakan, upaya hukum berupa Judicial Review   kepada Mahkamah Konstitusi (MK)  terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang  Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia karena Komarudin Watubun telah diangkat  dan diakui sebagai anak adat di Tanah Papua.
Dia menegaskan, pihaknya yang membidangi masalah politik, hukum serta HAM mendesak agar MK menolak Judicial Review terhadap UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua   yang disampaikan Komarudin Watubun. Pasalnya, apabila UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang  Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia sudah sangat jelas bahwa Komarudin Watubun bukan orang asli Papua dan bukan ras Melanesia. Dia disarankan agar menarik upaya hukum tersebut serta kembali memberikan dukungan kepada  figur figur orang asli Papua untuk dicalonkan diri sebagai Cawagub Provinsi Papua. 
Namun demikian, lanjutnya, apabila MK  menyatakan menerima  Judicial Review terhadap UU No 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Pasal 1 Huruf t tentang  Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah orang asli Papua ras Melanesia, maka pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MK.
“Apabila pemerintah pusat melalui MK sebagai lembaga di bidang konstitusi menerima Judicial Review yang disampaikan Komarudin Watubun, maka saya katakan Otsus gagal,” katanya.
Ditanya penolakan yang dilakukan Komisi A DPR Papua terhadap upaya hukum yang dilakukan Komarudin Watubun terkesan persaingan antara Partai Demokrat dan PDIP dalam Pigub Provinsi Papua, dia menepisnya sembari meminta agar masalah ini  tak dipolitisir seolah adanya kepentingan terselubung dari partai politik tertentu. Tapi pernyataan yang disampaikannya ini sesuai analisis  perpolitikan di  Tanah Papua. Namun demikian, ia tak menyampaikan maksud dari analisis perpolitikan tersebut. (Binpa)

Pertemuan Freeport Buntu Ribuan  Karyawan Tetap Mogok

JAYAPURA- Pertemuan antara karyawan dengan manajemen Freeport yang berlangsung Rabu (6/7) kemarin di Kuala Kencana Timika kembali tidak  menemukan kesepakatan alias buntu (deadlock). Ribuan karyawan yang tergabung dalam SPSI pimpina Sudiro, akan kembali melanjutkan aksi mogok kerja,  sampai tuntutan mereka dipenuhi perusahaan. ‘’Tidak ada solusi yang diperoleh dalam pertemuan kedua, yang berlangsung pukul 15-16.30 WIT hari ini  kemarin). Pihak perusahaan tetap tidak bersedia menghadirkan pemilik modal Freeport James Moffet dari Amerika. Sehinga, kami karyawan yang jumlahnya ribuan, memutuskan akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja, sampai tuntutan dipenuhi manajemen,’’ujar Jeremias Demetouw Pengurus SPSI pimpinan Sudiro, ketika dikonfirmasi via selulernya.
Lanjut dia, pada pertemuan kedua yang berlangsung kemarin, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika sudah dihadirkan, tapi, tetap tidak ada kesepakatan.  ‘’Pemerintah dalam hal ini, Disnaker Mimika hadir menjadi mediator, tapi, manajemen tetap tidak mengindahkan tuntutan karyawan,’’ ucapnya.  Hasil itu, kata dia, membuat ribuan karyawan Freeport yang tergabung dalam SPSI pimpinan Sudiro, berkesimpulan, tidak lagi mempercayai manajemen perusahaan. ‘’Kami tidak lagi percaya dengan Presiden Direktur Freeport Armando, dan wakilnya Sinta Sirait serta jajarannya, karena tidak pernah ingin membuka ruang komunikasi dengan karyawan, dengan menampung aspirasi,’’tandasnya.
Ia menegaskan, karena saat ini sudah menjelang malam, ribuan karyawan untuk sementara memutuskan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Dan hari ini Kamis 8 Juli akan kembali mendatangai pintu Kuala Kencana (Areal Freeport). ‘’Kami akan terus mogok, sampai James Moffet datang dan bersedia berunding,’’tukasnya.
Menurutnya, saat ini aktivitas tambang di perusahaan raksasa milik Amerika itu benar-benar lumpuh, karena puluhan ribu karyawan memutuskan mogok kerja, hingga pihak manajemen memenuhi tuntutan mereka, kesejahteraannya ditingkatkan. ‘’Tidak ada lagi aktivitas, semua bergabung dengan kami, mogok kerja dan turun dari areal tambang,’’klaim Jeremias.
Seperti hari-hari sebelumnya, aksi mogok kerja akan kembali dilaksanakan besok pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
DPRP  Segera Panggil  Pimpinan Freeport
Sementara itu, menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak Senin (4/7) hingga Rabu (6/7), maka  Komisi A DPR Papua yang membidangi masalah politik, hukum serta HAM dalam waktu dekat segera memanggil pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk meminta klarifikasi dan mempertanggungjawabkan peristiwa yang terjadi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay S.IP diruang kerjanya, Rabu (6/7). Dia menegaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima surat pengaduan dari karyawan PTFI melalui  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Papua.
Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua ini juga menegaskan, untuk menuntaskan pelbagai konflik yang terjadi di PTFI, maka pihaknya menghimbau kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan  evaluasi secara menyeluruh termasuk
meninjau kembali Kontrak Karya PTFI yang nyata nyata tak memberikan nilai tambah  baik bagi pemerintah maupun masyarakat lokal setempat.    Dia menambahkan, pihaknya menyampaikan solusi yakni pertemuan tiga tungku masing masing masyarakat adat, pemerintah serta pimpinan PTFI.
“Tiga tungku ini  perlu  duduk bersama untuk menyelesaikan pelbagai konflik ketenagakerjaan di PTFI. Tanpa ini masalah ini tak akan pernah tuntas,” katanya.   (Binpa)

ANDALAN ! PERSIPURA NAIK KE PERINGKAT 176 DUNIA


JAYAPURA – Sebuah prestasi fenomenal, luar biasa dan membanggakan kembali ditorehkan Tim Mutiara Hitam, Persipura Jayapura, setelah beberapa waktu lalu berada di peringkat 207 dunia, dalam World Club Ranking yang dirilis oleh IFFHS, ternyata dalam rilisan terbaru pada web site resmi IFFHS Boaz Solossa dan kolega berhasil melonjak naik hingga peringkat 176 Dunia.
Posisi Persipura tersebut jauh lebih baik dari peringkat calon lawannya di AFC Cup Arbil SC, Arbil Sport Club hanya berada di peringkat 352 (368), sementara tim Indonesia lainnya, Sriwijaya FC hanya bertengger di nomor 234 setelah sebelumnya hanya menghuni peringkat 283. “Ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa, hal ini semakin memperkuat dominasi Persipura di kancah sepakbola Indonesia dan juga semakin membantu menaikan gengsi Indonesia di Dunia khususnya di bidang Olahraga,” kata Nando Fairyo, Pelatih Persipura U-15. Pendapat lain juga disampaikan pengamat sepakbola, Daud Arim,”Hal ini tentunya membanggakan sekali buat kami, waktu itu kita dengar ada di peringkat 200an, dan sekarang sudah naik ke peringkat 176, ini bukti bahwa dunia Internasional memantau terus perkembangan sepakbola Indonesia dan yang menjadi perhatian mereka adalah Persipura,” jelasnya.
Kebanggaan yang dirasakan semoga tidak menjadikan Tim Mutiara Hitam lupa daratan, mereka terus diharapakan dapat memberikan penampilan terbaik agar semua yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Konflik masyarakat lokal dengan
Freeport sudah berlangsung lama. Sejak perusahaan tambang tembaga dan emas ini mulai diizinkan beroperasi pada tahun
1967. Budaya dan kepercayaan asli mereka juga berantakan, karena tidak pernah menjadi bagian yang diperhitungkan
dalam kontrak karya. Kecuali soal laba eksploitasi tambang.
Namun, setiap kali masyarakat lokal berkeluh-kesah, tidakpernah digubris. Mereka malah dipersalahkan dan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari aparat keamanan
Freeport.
Pada tahun 1977, pipa saluran konsentrat Freeport dipotong oleh masyarakat yang marah. Aparat keamanan
meresponsnya dengan melakukan penembakan yang
mengakibatkan tewasnya sejumlah warga. Tapi protes
warga tidak surut. Pada 1978 operasi militer digelar.
Pada 1996, warga sekitar Timika menyerang Freeport akibat
tertabraknya penduduk setempat oleh kendaraan operasi
perusahaan. Setahun kemudian, terjadi sejumlah kasus
kekerasan oleh aparat militer berupa penyiksaan,
pemerkosaan, penghilangan, pembunuhan dan pemusanahan
di sekitar kawasan Freeport.
Politik pecah belah tidak hanya bagian dari restorasi
pemodal, tetapi juga pedang bagi kolonialisasi suatu wilayah.
Dominasi antara modal dan birokrasi kolonial tidak bisa
dibedakan antara pelaku dan agen dari usaha-usaha merubah
tatanan rakyat setempat. Zaman sebelum dan sesudah
globalisasi, negara kapan saja dan dimana pun dapat
memindahkan secara paksa komunitas warga dari pusat
konsentrasi negara yang dianggap penting.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai konflik di Papua
disebabkan kesenjangan kesejahteraan. Kalla mengusulkan
pendekatan pemerataan kesejahteraan untuk menyelesaikan
konflik di Papua.
Menurut Kalla, penyebab konflik di Papua hampir sama
dengan di Aceh, Poso, dan Ambon. Konflik di tiga daerah itu
dapat diselesaikan dengan pendekatan pemerataan
kesejahteraan. “Kami belum menemukan formulasi mengatasi
konflik di Papua sebelum arahnya jelas. Tapi masalahnya
hampir sama, soal stabilitas dan kesejahteraan,” kata Jusuf
Kalla di Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Kalla mengaku baru mempelajari laporan pemantauan dan
penyelidikan Komnas HAM terkait konflik di Papua. Dia akan
menginventarisasi seluruh data mendetail soal akar konflik di
Papua. “Kami masih mempelajari masalah dan belajar dari
pengalaman yang lalu,”ujar Kalla.
Jusuf Kalla berjanji tidak akan memanfaatkan posisinya
sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), jika dilibatkan
dalam menyelesaikan konflik Papua oleh Komnas HAM. Sebab,
negosiator konflik harus bebas kepentingan. “Kita semua kan
ingin damai dan keadilan harus dijaga. Tidak perlu ditanya asal
dari mana,” katanya.
Komnas HAM menduga pemicu konflik Papua karena tidak
adanya transparansi pembagian dana abadi ( trust fund) PT
Freeport Indonesia, khususnya bagi suku Amungme dan
Komoro. Warga menganggap bantuan itu sebagai dana
kompensasi yang bersifat permanen, sedangkan Freeport
mengucurkannya sebagai bantuan sukarela.
Suku Amungme sebagai pemegang hak ulayat tanah
pertambangan PT Freeport mendapat 65 persen dari dana
abadi 1 juta dolar AS. Sisanya diberikan kepada Suku Komoro
yang menguasai sebagian tanah ulayat.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Provinsi Papua, Matias Sarwa, mengakui pemalangan
terhadap aktivitas PT Freeport itu masalah “perut”, karena
masyarakat adat selama ini tidak diperhatikan secara baik.
Menurut Matias, PT Freeport harus mengakui tindakan yang
dilakukan masyarakat adat di Tembagapura, Timika, karena
selama ini mereka merasa kurang mendapat perhatian dalam
hal kesejahteraan dari pihak perusahaan.
Keberadaan PT Freeport di Papua bagaikan seekor sapi, dan
tambang yang dikeruk itu seperti susu, namun setelah
mendapat susu yang banyak, lupa kepada pemiliknya.
Matias juga mengakui, masalah kecemburuan sosial antara
masyarakat asli dan non asli yang bekerja di PT Freeport itu
tidak sebanding, karena mulai dari tukang sapu hingga direktur
berdasi, semuanya orang non Papua, sehingga selalu
menimbulkan masalah.
Kondisi itu tidak pernah disadari dan diperhatikan secara baik
oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Papua maupun pihak
perusahan, akibatnya masalah yang timbul tidak dapat
diredam, karena jumlah tenaga kerja orang Papua sangat
sedikit bila dibandingkan dengan non Papua.
Keberpihakan terhadap orang asli Papua, khususnya tujuh
suku pemilik hak adat itu, tidak nampak, terutama masalah
kesejahteraan mereka tidak diperhatikan secara baik.
Oleh karena itu, tuntutan masyarakat tentang berapa
persen yang akan diberikan pihak perusahan harus didengar
dan digubris, sehingga tidak menimbulkan masalah yang
berkepanjangan, karena dampaknya sangat besar, apabila
PT Freeport ditutup.
Matias meminta kepada manajemen perusahan agar selalu
membuka diri, untuk memberitahukan berapa besar tambang
tembaga, emas, dan perak yang sudah dikeruk yang dibawah
keluar negeri, bahkan ke depan, masyarakat pemilik hak adat
juga harus dilibatkan dalam mengawasi aktivitas perusahan.
Komitmen perusahan dari awal melalui kontrak kerja harus
dipegang, sehingga tidak melakukan penambangan di luar
kontrak kerja tersebut, agar tidak menimbulkan masalah.
Karyawan yang bekerja juga harus memprioritaskan tenaga
asli Papua, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosialseperti yang selama ini terjadi. Banyak sekali hasil tambangtembaga, emas, perak, nikel yang sudah dibawa keluar Papua,namun hasilnya tidak dinikmati secara merata bagi wargaPapua.
6 Juli 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

(Pilkada Kota Jayapura) SK Penetapan Walikota  Sudah Sampai ke Gubernur

JAYAPURA- KPU Kota Jayapura akhirnya menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan para kandidat walikota/Wakil walikota Jayapura. terkait dengan itu, KPU Kota telah melakukan  rapat Pleno KPU penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura  Selasa(5/7) di Kantor KPU Jayapura. 
Dalam rapat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, hanya dihadiri Ketua KPU, La pona dan seorang anggota KPU. Sementara  dua anggota KPU lainnya tidak hadir, meski sudah diundang secara resmi,maupun  diingatkan kembali melalui pesan SMS. Namun demikian, rapat tetap dilanjutkan dengan hasilnya menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sesuai SK penetapan Nomor 25 tahun 2011, sementara itu DPRD Kota Jayapura sudah memproses SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk diteruskan kepada Gubernur. Bahkan  SK sudah diserahkan ke Gubernur, namun saat ini Gubernur tak berada di tempat sehingga SK penetapan itu diserahkan kepada Wakil Gubernur Alex Hesegem.
Sementara SK penetapan oleh KPU hanya ditandatangani dua orang, Ketua KPU La Pona dan seorang anggota KPU. Mamun menurut La Pona  SK penetapan itu tetap resmi dan sah, meski hanya ditandatangani dua orang, hal ini  sudah sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2007, jadi tidak jadi masalah gitu.

Tips 51 Keutamaan Dzikir

(1) Dengan dzikir akan mengusir setan.
(2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman.
(3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah
gulana.
(4) Dzikir membuat hati menjadi gembira dan lapang.
(5) Dzikir menguatkan hati dan badan.
(6) Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar.
(7) Dzikir mudah mendatangkan rizki.
(8) Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan
manisnya iman dan keceriaan.
(9) Dzikir akan mendatangkan cinta Ar Rahman yang
merupakan ruh Islam.
(10) Dzikir akan mendekatkan diri seseorang pada Allah
sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat
ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya.
(11) Dzikir akan mendatangkan inabah, yaitu kembali pada
Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah
dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan
kembali pada Allah dalam setiap keadaan.
(12) Dengan berdzikir, seseorang akan semakin dekat pada
Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Allah ‘azza wa jalla.
Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya.
(13) Dzikir akan semakin menambah ma’rifah (pengenalan
pada Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah
ma’rifah seseorang pada Allah.
(14) Dzikir mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa
jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan
orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa
takut pada Allah.
(15) Dzikir akan mudah meraih
(16) Dengan dzikir, hati akan semakin hidup.
(17) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir.
(18) Dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya
berkarat. Karatnya hati disebabkan lalai dari dzikir pada Allah.
Sedangkan kilapnya hati adalah dengan dzikir, taubat dan
istighfar.
(19) Dzikir akan menghapus dosa karena dzikir adalah
kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan.
(20) Dzikir pada Allah dapat menghilangkan kerisauan.
(21) Ketika seorang hamba rajin mengingat Allah (berdzikir),
maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh.
(22) Jika seseorang mengenal Allah -dengan dzikir- dalam
keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan
sempit.
(23) Dzikir akan menyelematkan seseorang dari adzab neraka.
(24) Dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan),
naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat.
(25) Dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga
terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba),
dusta, perbuatan keji dan batil.
(26) Majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis
orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan.
(27) Orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan
membahagiakan orang-orang di sekitarnya.
(28) Dzikir akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba
dari kerugian di hari kiamat.
(29) Karena tangisan orang yang berdzikir, Allah akan
memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat
panas.
(30) Sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah
memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-
minta.
(31) Dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah
tersebut amat mulia.
(32) Dzikir adalah tanaman surga.
(33) Pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang
yang berdzikir tidak diberikan pada amalan lainnya.
(34) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan
seseorang tidak mungkin melupakan-Nya.
(35) Dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan
hari berbangkit.
(36) Dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa
yang dibukakan kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh
berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka
luputlah ia dari berbagai kebaikan.
(37) Dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap (yang
lalai). Hati bisa jadi sadar dengan dzikir.
(38) Orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah
dan bersama dengan-Nya.
(39) Dzikir dapat menyamai seseorang yang memerdekakan
budak, menafkahkan harta, juga dapat menyamai seseorang
yang menunggang kuda dan berperang dengan pedang (dalam
rangka berjihad) di jalan Allah.
(40) Dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah dikatakan
bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir.
(41) Makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang
lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti
inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah.
Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya.
(42) Hati itu ada yang keras. Kerasnya hati dapat dilebut
dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin
sembuh dari hati yang keras, maka perbanyaklah dzikir pada
Allah.
Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku
mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata,
“Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.”
Ketika hati semakin lalai, semakin keras hati tersebut. Jika
seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati
sebagaimana timah itu dapat meleleh dengan api. Kerasnya
hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah.
(43) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah
penyakit hati.
Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah
adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib)
manusia, itu adalah penyakit.”
(44) Tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah
meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir
pada Allah.
(45) Dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan dari
malaikat bagi orang yang berdzikir.
(46) Dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar
seseorang mudah melakukan ketaatan.
(47) Dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi
mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi
ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir
pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah
sebelumnya tertimpa kesulitan.
(48) Dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang
ada pada jiwa dan ketenangan akan mudah diraih. Sedangkan
orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak
pernah merasakan rasa aman.
(49) Dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-
sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan.
(50) Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di
lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu
akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat.
(51) Jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia
akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah
(menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia,
memuji-muji manusia (secara berlebihan), dan mencela
manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh
jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan
yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi
tersebut. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan
kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia

Tarik Ulur Dibalik Pemilukada Sarmi “Kudeta Adat”

Tiga wakil dari Adat Peduli Kabupaten Sarmi (APKS) bergegas ke Hotel Rivior. Di Hotel itu, Yonias Awete, Yulius Sawen, dan Metu Yaas menemui Penjabat Bupati Sarmi Y Awoitau, Kamis (23/6) pekan lalu. Rencana menuntut Bupati Sarmi pun dimulai.
Rapat adat menentukan pasangan bupati
SALAH satu isi surat pemberitahuan yang diserahkan pada bupati Sarmi adalah ‘masyarakat adat akan mendemo Bupati Sarmi dan menuntut dalam seminggu harus ada kejelasan pelaksanaan pemilukada’. Jika tak diindahkan, APKS akan menunjuk dan melantik bupati dan wakil bupati Sarmi dengan cara adat.
Sayangnya, Jumat (24/6) pagi, rencana demo tersebut dibatalkan. Beberapa ondoafi yang tidak tahu ada pembatalan terlanjur datang di kediaman Ondoafi Bagaiserwar Yonias Awete akhirnya pulang. Siangnya, Binpa menemui Yonias Awete di kediamannya, di Kampung Bagaiserwar. Yonias menceritakan ihwal pertemuan dengan bupati yang membuat demo tersebut batal digelar.
Kamis malam, ujar Yonias, ketika akan ke rumah dinas bupati di Petam, mereka dihadang banjir setinggi lutut akibat hujan seharian. Beruntung seorang pengusaha bernama Santos memberitahu bahwa bupati tidak di rumah dinas, tapi di Hotel Rivior. Karena itulah, mereka menuju Hotel Rivior di Sarmi kota.
Di Hotel Rivior sempat terjadi keributan kecil dengan ajudan karena kedatangan mereka memaksa bertemu bupati. Namun, sumber lain mengatakan kedatangan mereka sudah ditunggu bupati, tidak benar ada keributan itu. Agaknya, pertemuan Kamis sore sudah diketahui bupati, sehingga perwakilan APKS diundang ke hotel untuk membatalkan APKS mendemo bupati yang direncanakan Jumat pagi.
Di kamar bupati, hanya Metu Yaas dan Yulius Sawen yang menemui bupati, Yonias di luar kamar. Inti pembicaraan yang disampaikan bupati, ungkap Yonias, meminta agar demo ke bupati pada  Jumat untuk mengultimatum kepastian pemilukada Sarmi ditunda. “Bupati minta aksi ditunda hingga sekda datang,” ujar Awete. Besoknya, demo batal.
Entah mengapa, pada Jumat pagi beredar pesan singkat kepada wartawan yang berisi ada gerakan kudeta dengan nama salah satu penggerak APKS.
“Mat pagi adik Bupati, itu Sakweray mau kudeta pemerintah itu, intel ikuti dia itu.”
Pesan yang ditujukan untuk bupati tanpa nama pengirim tersebut diteruskan ke beberapa pihak. Zakarias J Sakweray yang disebut di pesan pendek tersebut adalah ketua LMA Sarmi. Dirinya selalu hadir di tiap rapat adat. Pesan pendek tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah ada pihak di APKS yang tidak sepaham dengan tujuan APKS? Apakah benar klaim APKS bahwa seluruh suku di Sarmi telah satu suara?
Penelusuran Binpa dari rapat-rapat terbuka yang dihadiri perwakilan ondoafi, DA (Dewan Adat) Sarmi, LMA Sarmi, dan tokoh masyarakat, daftar hadir tidak pernah lebih dari 25 orang. Upaya perluasan dukungan dari tokoh perempuan, tokoh agama, maupun organisasi massa kedaerahan gagal dilakukan.
Awalnya, rapat adat membahas wacana pemilukada dan bagaimana menekan pihak-pihak yang terkait pemilukada agar segera meneruskan tahapan yang tertunda. Pasca bertemu bupati, wacana bergeser dimana pihak adat menunjuk dan melantik bupati dan wakil bupati dari 5 kandidat yang telah lolos verifikasi KPU Kabupaten Sarmi. Sejauh ini, mereka  tidak pernah membahas wakil adat di luar 5 kandidat tersebut.
Dari  pembicaraan di luar forum, suara antara faksi ondoafi, DA Sarmi, dan LMA Sarmi terbelah. Walau tidak ada perbedaan visi dalam penyikapan terkait molornya pemilukada, di sisi politik terlihat kepentingan tiap faksi terlihat. Hal ini dikuatkan adanya pertemuan tertutup yang hanya diikuti oleh tidak lebih dari 5 orang saja dengan tidak mengikutkan seluruh perwakilan dari rapat adat sebelumnya. Setidaknya, pesan pendek untuk bupati tentang rencana “kudeta” patut diragukan klaim adat sudah satu suara.
Menurut sumber Binpa, pada pertemuan kecil  itu membahas siapa yang akan ditunjuk sebagai bupati dan wakil bupati yang berasal dari adat. Rapat tidak lagi membahas kelima kandidat hasil verifikasi KPU Kabupaten Sarmi.
Hasil rapat tersebut memutuskan wakil dari masyarakat adat yang akan ditunjuk adalah Zakarius J Sakweray, sang ketua LMA, sebagai bakal calon bupati. Zakarius mengakui dirinya dicalonkan oleh masyarakat adat sebagai calon bupati.
“Tidak ada kepentingan, ini untuk menyelamatkan Sarmi. Semua berasal dari keinginan suku, ondoafi, tokoh adat,” kata Zakarias di Sarmi, Sabtu (2/7) pagi.
Benar saja, dalam pertemuan  di kediaman Ondoafi Bagaiserwar Yonias Awete di Kampung Bagaiserwar, Sabtu (2/7) sore, rapat adat mengajukan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari masyarakat adat. Hasil rapat memutuskan masyarakat adat mengajukan dua nama yaitu Zakarius J Sakweray dan Celcius Messet. Pasangan itu yang akan diserahkan pada Gubernur Papua untuk ditunjuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarmi.
Untuk diketahui, kedua nama itu sempat meramaikan bursa kandidat bupati. Hanya saja, Zakarias urung mendaftar, sedangkan Celcius gagal pada tahap verifikasi di KPU Kabupaten Sarmi.
Rencananya, masyarakat adat akan mengajukan pasangan tersebut ke Gubernur Papua  di Jayapura. Mereka memberikan waktu seminggu pada gubernur untuk menjawab pengajuan bupati dan wakil bupati dari adat. Ketika ditanya langkah apa yang diambil jika pengajuan bupati dan wakil bupati tersebut tak diindahkan gubernur, pihaknya akan melanjutkan pengajuan ke Jakarta.
“Jika gubernur tidak respon pengajuan dari masyarakat adat, kami akan mengajukan ke Jakarta,” kata Zakarias.
Dari deretan peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah benar APKS bergerak atas dasar untuk menyelamatkan Sarmi? (Binpa)

Kepala Suku Besar Amungme Dukung Demo PTFI

MIMIKA—Kepala Suku Besar Amungme Tembagapura-Banti, Anis Natkime mendukung penuh aksi unjuk rasa serikat pekerja seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak karyawan perusahaan raksasa itu, Senin.
Karyawan PT Freeport Mogok Total
“Penetapan standar kesejahteraan bagi karyawan oleh FI selama ini masih sangat rendah,” katanya.
Orang tua Natkime merupakan pelopor masuknya Freeport di Tembagapura 46 tahun silam. Ia mengatakan, PT Freeport belum berbuat sesuatu terhadap suku Amungme yang telah menorehkan jasa terhadap perusahaan milik Amerika Serikat itu.
“Bapak saya Tuarek Natkime yang membuat perusahaan ini ada dan maju. Tapi apa yang kami terima dari perusahaan? Kami hanya minta perusahaan tolong memperhatikan nasib semua karyawan. Karyawan yang memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan.  Saya minta yang punya perusahaan ini harus hadir dan berbicara dengan SPSI pimpinan Sudiro supaya masalah cepat selesai,” pinta Natkime.

Kaka Bas Maju 3 Periode Malu Malu Tapi Mau

JAYAPURA—Maju ka,.. tidak…, maju ka..?  Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH (Kaka Bas), rupanya masih ‘bimbang’ apakah mau maju mencalonkan diri lagi  sebagai Gubernur Provinsi Papua untuk periode 2011-2016 atau tidak.  Ia tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena masih harus berdoa dan berpuasa guna “meminta” petunjuk dari Tuhan. “Saya masih berpikir untuk maju atau tidak.  Saya harus berdoa dan berpuasa, apabila Tuhan menghendaki saya akan mengambil keputusan itu dan akan memberi penjelasan kepada rakyat,” jelas Gubernur  Provinsi Papua DR (HC) Barnabas Suebu, SH dalam apel pagi terakhir bersama seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (04/07) bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Jayapura.
Tiga minggu lagi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua akan habis. Namun, belum ada sikap resmi dari Gubernur Papua DR (HC) Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem apakah akan maju kembali atau tidak. Selain itu, masih menurut Suebu, kalaupun pihaknya mengambil sikap untuk maju kembali sebagai calon Gubernur Papua, maka akan diumumkan kepada publik untuk diketahui oleh khalayak banyak. Sama halnya jika tidak maju lagi.  “Jadi, kalau saya maju, saya akan menjelaskan kenapa saya maju lagi. Saya pun akan jelaskan pula mengapa saya tidak akan maju lagi,” ucapnya.
Karena itu, dalam apel terakhir bersama para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, Gubernur berpesan kepada para pegawai maupun aparatur untuk bekerja terus dengan professional sesuai dengan posisi kapasitas dan kompetensi masing-masing.
“Dimanapun saudara kerja dan dalam posisi apapun saudara berada, kerja dengan tetap tenang. Apakah tiga minggu lagi Saya dan Wakil Gubernur jabatannya akan berakhir, ibarat satu bahtera yang berlayar, bahtera akan terus berlayar cuma nahkodanya yang diganti oleh nahkoda yang beru tapi kapal ini akan terus berlayar,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengatakan, saat ini ada beberapa kemajuan pembangunan yang sudah dicapai namun masih ada pula kekurangan yang terjadi pada beberapa sektor pembangunan.
“Karena itu saya pesan ditengah-tengah keramaian politik, pemekaran semua pegawai harus kerja profesional,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Gubernur terus berharap agar aparatur pemerintahan terus bisa berbenah untuk melayani rakyat. Sebab rakyat menjadi tujuan dari pembangunan sebagaimana tujuan dan arah dari pembangunan Papua Baru melalui program Respek.

Ribuan  Karyawan Freeport  Dihadang Masuk Kuala Kencana


Timika- Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak pagi pukul 06.00 wit Senin (4/7) kemarin tiba di pintu masuk kota Kuala Kencana, Checkpoint Kuala Kencana. Saat tiba di pintu masuk kota Kuala Kencana karyawan dihadang  pasukan kendaraan barakuda dan anggota aparat keamanan dari Polres Mimika.
Hingga siang tampak ribuan pekerja yang setia mendampingi Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energy, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (PUK SP KEP SPSI PTFI) masih tetap menunggu bagaimana hasil negosiasi pengurus POUK SP KEP SPSI PTFI kepada Manajemen PTFI dan Kapolres Mimika.
Sementara aktifitas di dapur pertambangan PTFI di Tembagapura, Mile 74, Greseberg dan tambang bawah tanah, pelabuhan pengiriman konsentrat Portsite Amamapare Timika tutup total.  Dengan kata lain, aktifitas pertambangan FI lumpuh total.
Informasi yang diperoleh bahwa, hasil negosiasi pengurus PUK SP KEP SPSI PTFI  dengan Kapolres Mimika,  AKBP Denny Edward Siregar, SIK di depan pintu masuk Kuala Kencana bahwa manajemen PTFI tidak memperbolehkan karyawan masuk ke kota Kuala Kencana. “Kami sudah bernegosiasi dengan Kapolres Mimika, yang intinya manajemen melarang karyawan masuk ke kota Kuala Kencana untuk bertemu manajemen.  Harap teman-teman karyawan bersabar  hingga perjuangan kita mencapai tujuan yaitu perundingan. Saat ini beberapa pengurus PUK SP KEP SPSI sedang melakukan negosiasi terus menerus  dengan manajemen PTFI di Office Building (OB) satu Kuala Kencana. Pengurus terus melobi manajemen agar bersedia membuka ruang perundingan ,” kata Mesakh Sineri yang memberikan arahan kepada sejumlah komisariat  lapangan di depan pintu masuk Kuala Kencana.
Sementara Sekertaris Umum SP KEP SPSI Republik Indonesia, Subiyanto juga mengadakan lobi dengan Kapolres Mimika agar memperbolehkan ribuan karyawan masuk ke kota Kuala Kencana dan menduduki kantor PTFI di OB satu dan OB dua. Karena keinginan karyawan mau bertemu manajemen FI agar dapat membuka ruang perundingan dengan PUK SP KEP SPSI PTFI.
“ Kami sudah bisa menduga ada permainan tidak sehat yang dilakukan Manajemen PTFI entah kepada dan melalui siapa, karena secara jelas sudah kami sampaikan bahwa kepengurusan yang sah dalam PUK SP KEP SPSI PTFI adalah pengurus dibawah kepemimpinan saudara Sudiro. Dia dipilih oleh anggotanya yang adalah pekerja yang menurut aturan hokum itu sah. Sedangkan kepengurusan PUK SP KEP SPSI PTFI  Pergantian Antar Waktu (PAW)  itu buatan PD  SP KEP Provinsi Papua dan itu menyalahi aturan dan jelas tidak sah karena bukan dipilih oleh anggota,” terang Subiyanto ketika berdialog dengan Kapolres Siregar.
Menanggapi apa yang disampaikan Pengurus PUK SP KEP SPSI dan Sekjend SP KEP SPSI Pusat,  Kapolres Siregar untuk menempuh jalan kompromi dengan kepala dingin dengan  manajemen PTFI. Negosiasi diharapkan dapat ditingkatkan sehingga manajemen FI bersedi menerima tawaran  PUK SP KEP SPSI PTFI untuk berunding.
“Saya kira yang penting untuk dipahami bersama oleh pekerja saat menantikan bagaimana hasilnya adalah, jangan sampai terjadi hal-hal anarkhis. Termasuk jangan sampai ada orang yang terlihat membawa senjata tajam dan sejenisnya. Saya harap jaminan keamanan ini dapat dipertanggungjawabkan rekan-rekan pengurus PUK SP KEP SPSI PTFI,” pinta  Siregar.
Sementara itu, Terhitung sejak pukul 24.00 wit malam tadi, karyawan di Tembagapura, Mile 74 ( tambang), Gressberg (tambang terbuka), under ground (tambang bawah tanah) tidak lagi beroperasi alias mati total. Info dari ribuan karyawan yang bekerja di Tembagapura dan Portsite mengakui karyawan sejak Senin (4/7/2011) sudah bergegas turun untuk bergabung bersama rekan-rekan mereka yang di pintu masuk kota Kuala Kencana, Timika.  “ Tambang lumpuh total, karyawan yang berada di barak di suruh untuk semua turun ke Timika, jadi barak-barak juga kosong tak berpenghuni,” kata beberapa karyawan yang enggan menyebutkan nama mereka di media ini.
Sembari menjelaskan, menurut data statistik target produksi PT FI yang biasanya dapat terlihat dalam website PTFI, ternyata sejak malam telah memasuki angka nol persen.
Semetara karyawan yang turun ke Timika diperkirakan berjumlah 4.000 orang dengan berjalan kaki sepanjang 60 kilo meter. Karyawan menempuh perjalanan dengan medan yang berat dan terjal, serta cuaca buruk, oksigen menipis. Tembagapura terletak di ketinggian sekitar 3000 meter diatas permukaan laut,  dengan cuaca yang sangat ekstrim yang membuat karyawan harus berhati-hati. Ribuan karyawan dikawal oleh anggota dari Polsek Tembagapura hingga tiba di Kuala Kencana Timika. 
Bahkan sumber kuat dari Tembagaoura menyebutkan sekitar  pukul 11.37 dikabarkan long march ribuan karyawan telah memasuki  terowongan Agawagon di Mile 58. Sementara pihak PUK SP KEP SPSI terus bernegosiasi agar manajemen dapat menyiapkan bus bagi karyawan yang turun dari Tembagapura.
Jurubicara PTFI,Ramdani Sirait mengatakan Manajemen PTFI  sangat menghargai seluruh karyawan sebagai bagian dari keluarga besar PTFI dan berusaha untuk terus berkomunikasi dengan serikat pekerja dalam upaya terus menjaga lingkungan kerja yang produktif, kondusif dan aman. Karenanya, manajemen menghimbau seluruh karyawan untuk tetap bekerja dan mendukung upaya ke arah penciptaan lingkungan kerja tersebut.
Mengenai rencana mogok kerja, perusahaan melihat hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak didasarkan pada kegagalan perundingan mengingat perusahaan melalui berbagai korespondensi telah menyatakan kesediaannya untuk segera merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011 – 2013 setelah adanya kejelasan mengenai penyelesaian masalah internal organisasi Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja – Kimia, Energi & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia, sebagaimana yang juga telah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada 30 Juni 2011.
Pemberitahuan mogok kerja tersebut juga mengindikasikan adanya upaya unjuk rasa yang tidak dapat dibenarkan mengacu kepada surat Kapolres Mimika tanggal 30 Juni 2011 yang menyatakan bertentangan dengan UU No. 9 tahun 1998 bilamana dilaksanakan di wilayah Obyek Vital Nasional.

(Pilkada Papua) Bupati Demokrat-Golkar Bersatu) Enembe—Tinal Bersatu, “Badai Pegunungan Tengah” Semakin Kencang


Jayapura,- Pasangan Lukas Enembe – Klemen Tinal dipastikan menjadi salah satu pasangan calon yang memastikan diri maju dalam percaturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua periode 2011 – 2016 setelah sebelumnya pasangan Habel Melkias Suwae – Yop Kogoya juga lebih dulu memproklamirkan dirinya.
Keputusan keduanya berlabuh dalam satu perahu ini jelas mengejutkan banyak pihak, dan menurut pandangan beberapa pihak merupakan “keputusan yang salah” khususnya bagi Lukas Enembe karena tidak memiliki nilai jual karena menabrak rumus kombinasi “Gunung – Pantai”, atau “Non Muslim – Muslim” dan beberapa perhitungan – perhitungan politik lainnya.
Namun menurut salah satu kader Partai Demokrat yang kini menduduki kursi Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda, SH, justru keputusan partainya mengusung “duo gunung” ini dilandasi pada hasil survey popularitas dan elektabilitas keduanya, yang memiliki nilai jual tinggi. “Percuma memilih Cagub dan Cawagub yang tak mempunyai harga jual. Paket Enembe—Tinal   adalah paket menang. Tahun ini kami kerja untuk menang bukan kerja untuk dikenal karena untuk dikenal kami sudah  kerja lima tahun lalu,” tukas Wonda kepada Bintang Papua diruang kerjanya, Senin (4/7).
Menurutnya, sosok Klemen Tinal memiliki basis dukungan yang jelas baik di wilayah pegunungan maupun di wilayah pesisir pantai. Klemen Tinal juga  adalah seorang figur yang dikenal dan mengenal masyarakat diseluruh Papua.  
Keputusan memilih Klemen Tinal juga dikatakan terkait erat dengan survey Cagub dan Cawagub Provinsi Papua yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) membuktikan Klemen Tinal mendapat dukungan luas dari seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
“Kalau mau jujur Klemen Tinal  cukup punya  pengaruh besar sehingga keputusan DPP Partai Demokrat karena melihat hasil survey itu sehingga pilihan jatuh kepada Klemen Tinal dari sekian nama yang disurvey,” katanya.
Ditanya duet Lukas Enembe dan Klemen Tinal terkesan dipaksakan atau ada kompromi politik antara kelompok kepentingan elit tertentu dibantahnya sembari menegaskan, Lukas Enembe dan Klemen Tinal telah membangun komunikasi dan konsolidasi politik jauh – jauh hari sebelumnya. Dia  juga membantah  apabila terpilihnya Klemen  Tinal  lebih dilihat dari aspek financial.
“Financial itu hanya penunjang, tapi yang lebih utama rakyat melihat siapa figur yang akan dipilihnya. Intinya, rakyat mengetahui persis segala sesuatu yang telah dikerjakan Lukas Enembe dan Klemen Tinal selama ini,” tuturnya.
Ditanya kehadiran duet Lukas Enembe dan Klemen Tinal bisa melakukan reorientasi pembangunan di Provinsi Papua yang selama ini lebih dipusatkan di wilayah pesisir pantai Papua daripada di wilayah pegunungan Papua, dia menegaskan, tak perlu adanya dikotonomi antara wilayah pegunungan Papua dan wilayah pesisir pantai.
Pasalnya, Papua ini akan lebih sempurna apabila pemimpin yang tampil nanti mampu memadukan antara potensi yang ada di pegunungan dan pinggiran pantai. Kalau mau jujur wilayah pegunungan Papua acapkali disisihkan dan dianaktirikan dari seluruh proses pembangunan.
Dia mengatakan, pihaknya melihat lima  tahun terakhir ini dana yang dialokasikan untuk pembangunan di wilayah pegunungan sangat minim. Walaupun  di wilayah ini tingkat kesulitan jauh lebih tinggi dibanding dengan tingkat kesulitan di wilayah  wilayah lain.
Tapi pemimpin yang terpilih sebelumnya sepertinya setengah  hati untuk membangun di wilayah Pegunungan Tengah Papua sehingga dengan kehadiran Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang  berasal dari wilayah Pegunungan Tengah Papua masing masingnya sangat memahami kebutuhan masyarakat di Pegunungan Tengah.
Apalagi keduanya kini menjabat Bupati sangat mengetahui setiap persoalan dan pergumulan yang dirasakan masyarakat di wilayah Pegunungan.
Kata dia, pembangunan yang  diinginkan  Enembe—Tinal tetap seimbang. Tak bisa begitu naik tahta dari wilayah Pegunungan  lebih banyak orientasi kepada wilayah Pegunungan itu tak adil. Tapi bagaimana pembangunan tetap disejajarkan antara  wilayah pegunungan dan pesisir, antara pulau dan pelosok ini yang  tetap disejajarkan tak boleh ada sedikit perbedaan  wilayah pegunungan dengan pesisir.
Tapi bagaimana mengubah Papua ini menjadi satu kekuatan  besar untuk mengubah seluruh pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Papua ini.
“Jadi  tak harus ada lagi sedikit perbedaan antara pegunungan dan pesisir pantai, tapi kita harus melihat secara obyektif dan keseluruhan bahwa mengubah pegunungan itu sama saja dengan mengubah Papua. Kalau mengubah pesisir pantai sama saja dengan mengubah Papua,” ungkapnya.
Direktur La-Keda Institute, Papua Lamadi de Lamato yang dihubungi secara terpisah, mengatakan  Lukas Enembe berpasangan dengan Klemen Tinal itu tak ada bedanya dengan HMS berpasangan dengan Yop Kogoya. Mereka ini dimata sebagian besar masyarakat adalah pasangan yang kontroversial.
“Mestinya HMS lebih cocok dengan calon gunung lain, namun bukan dengan Yop Kogoya yang kurang populer di daerah gunung.  Saya pun bingung kenapa Lukas Enembe harus berpasangan dengan Klemen Tinal”, ujarnya
Menurutnya Lukas Enembe sudah cukup populer disemua kelompok, dan ia bukan politisi anak bawang lagi, jadi keputusannya menggandeng Klemen Tinal pasti sudah di dahului dengan perhitungan matang.
“Saya yakin ia mengambil wakilnya sudah dilakukan dengan pertimbangan yang sangat terukur.  Ia bukan pekerja politik dibelakang meja yang ongkang-ongkang kaki,” tukasnya.
Selama ini siapapun tahu Lukas Enembe adalah politisi yang merangkak dari bawah. karena itu ia sangat tahu apa yang harus dilakukannya dalam memenangkan revans politik (bertanding ulang)  pada tahun 2011 ini.
Lukas Enembe dan Klemen Tinal adalah dua simbol yang mampu “memakmurkan” rakyat. Khusus Klemen Tinal ia adalah figur yang kuat. Siapapun kandidatnya pasti menginginkan seorang wakil yang kuat dan berotot secara politik seperti Klemen Tinal. Dalam konteks itu, Lukas sangat brilian mengambil KT sebagai wakilnya.
Saya yakin mereka akan unggul baik dari tingkat elektabilitas maupun kemampuan mengakomodir kepentingan publik yang demokrasinya sangat transaksaional. Mereka sangat tahu apa yang menjadi kebutuhan publik dalam setiap kampanye maupun berkunjung ke publik.
Mereka adalah politisi yang siap menjadi pemimpin yang mampu menjawab semua “keluh kesah” publik yang sampai saat ini nasibnya masih sangat terpinggir di daerahnya yang kaya raya.
George Weyasu, SH, salah satu kandidat dalam Pilkada Kabupaten Sarmi yang di usung dari Partai Demokrat secara terpisah juga menegaskan bahwa keputusan Lukas Enembe menggandeng Klemen Tinal menurutnya adalah pilihan yang tepat dari sisi strategi marketing.
“mereka berdua seperti menabrak kebiasaan pasar yang sudah dibentuk dengan komposisi “Gunung – Pantai” selama ini, mereka berdua politisi yang benar – benar memahami kultur dan budaya serta adat – istiadat para pemilih (rakyat) di Papua, jadi bersatunya mereka saja menjadi sinyal awal bahwa sedikitnya 40 % suara sudah mereka kantongi”, katanya menganalisa.
Menurutnya lagi justru tinggal bagaimana mengemas dan mengkonsep strategi marketing politiknya ke depan, sehingga masyarakat juga memahami dan bisa mengerti keputusan keduanya untuk bersatu dalam satu perahu, padahal sebelumnya mereka sama – sama ngotot maju sebagai Papua Satu (Gubernur).
Dari sisi popularitas, marketing politik yang dilakukan tim Klemen Tinal selama ini benar – benar mampu mendongkrak nilai jual Klemen Tinal bukan hanya di kawasan pegunungan namun di daerah pesisir dan kalangan non Papua, sedangkan Lukas Enembe sebagai pembaharu dan motor penggerak anak – anak gunung, juga sudah memiliki basis massa yang jelas, dan memiliki pengalaman yang matang menghadapi Pilgub lima tahun sebelumnya.
“saya pikir mereka dua salah satu kandidat yang memiliki nilai jual tinggi, yang bisa mengimbangi sosok Barnabas Suebu bila jadi maju kembali, tapi bila Kaka Bas tidak maju, duet LE-KT memiliki peluang untuk menang sangat besar”, tandas George Weyasu menganalisa.(Binpa)

Israel Larang Azan Berkumandang di Tepi Barat, Dazar Zionis !

Para pejabat rezim Zonis Israel pada bulan Juni lalu, telah sebanyak 52 kali melarang pengumandangan azan dari masjid Haram Ibrahimi di kota al-Khalil, di Tepi Barat Sungai Jordan.
IRNA (4/7) mengutip laporan al-Yaum as-Sabi’ menyebutkan, menurut keterangan Ketua Lembaga Wakaf al-Khalil, Zaid al-Ja’fari, para pejabat Israel melarang pengumandangan azan dari Haram Ibrahimi dengan alasan suara azan mengganggu ketenangan warga permukiman Zionis.
Al-Ja’fari mengecam aksi rezim Zionis itu dan menilainya sebagai pelanggaran terhadap agama langit dan asal kebebasan beribadah yang diakui dalam ketentuan internasional.
Pejabat Tepi Barat Sungai Jordan itu menegaskan bahwa para pejabat rezim Zionis Israel sengaja melarang pengumandangan azan tersebut dengan tujuan untuk menguasai seluruh bagian Haram Ibrahimi. Ditegaskannya bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Haram Ibrahimi adalah urusan dalam negeri Palestina dan rezim Zionis Israel tidak berhak campur tangan dalam hal ini. (irb/ian)

Penangkapan Aktivis Papua Diprotes

JAYAPURA – Terkait peringatan 1 Juli yang dipersiapkan oleh panitia yang diketuai Marthen Goo, ternyata terjadi penangkapan terhadap lima orang aktifis, termasuk Ketua Panitia sendiri. Penangkapan tersebut, menurut Selpius Bobii terjadi di Abepura, sesaat sebelum kelimanya bersama sejumlah rekan lainnya bertolak ke Sentani.  “Di saat mereka menunggu taksi untuk ke Sentani beberapa aktifis Papua ditangkap Polisi, diantaranya adalah Marthen Goo, Herman Katmo, Bovit, Yulian dan Sakarias Takimai,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Asrama Tunas Harapan Padang Bulan, Abepura, Sabtu (2/7). Setelah diinterogasi kelima aktifis Papua tersebut  dilepas sore itu juga.  Meski demikian, Selpius menilai penangkapan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Selpius Bobii yang merupakan Ketua Umum Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Eknas Front Pepra PB),  kelimanya dibawa ke Polsek Abe, kemudian dibawa lagi ke Polresta Jayapura untuk diinterogasi. “Saat diinterogasi jawabannya adalah “kami mau doa, dan kami bingung karena doa saja bisa dibubarkan Polisi’. Hanya di Papua Polisi berani membubarkan umat Tuhan yang mau berdoa,” lanjutnya.
Karena itu, menurutnya Polisi sudah melanggar Pancasila sila Pertama, dan UUD (Undang Undang Dasar).  Menyikapi hal tersebut, ia mengeluarkan tiga pernyataan, antara lain :
1. Kami mengutuk dengan keras pihak kepolisian yag membubarkan dan menahan kumpulan orang yang hendak beribadah memperingati hari bersejarah, 1 Juli sebagai hari berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya, termasuk penentuan nasib sendiri (kemerdekaan secara politik sama seperti bangsa lain di dunia).
2. Negara Indonesia segera menghentikan segala bentuk intimidasi dan teror melalui SMS gelap kepada aktivis Papua.
3. Negara Indonesia Cq Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih segera membuka ruang deokrasi bagi rakyat Papua.
Saat disinggung tenatng pelaksanaan peringatan hari OPM di tahun-tahun sebelumnya, dikatakan bahwa pihaknya memaklumi bila tahun-tahun sebelumnya dilarang oleh aparat keamanan. “Tahun-tahun sebelumnya memang tidak dapat ijin. Tapi memang tahun-tahun sebelumnya dilakukan dengan bentuk penaikan bendera di Markas,” jelasnya.
Penangkapan aktifis tersebut, menurutnya adalah sebuah tradisi pihak kepolisian. “Ini sebuah tradisi untuk menghalang-halangi agenda yang akan kami selenggarakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono saat dikonfirmasi via SMS (Sort Massage Service) tidak memberikan jawaban. Sementara itu, Kapolres Kota Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK juga belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan aktifis tersebut.(Binpa)

(Pilkada Kota Jayapura) Pelantikan BTM – Alam Akhir Juli

JAYAPURA—Pasca ditolaknya gugatan sejumlah Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (30/6), maka DPRD Kota Jayapura akan meminta kepada KPU Kota Jayapura agar mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Papua   untuk  paling lambat akhir Juli mendatang melantik Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terpilih periode 2011-2016 . Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura Darwis Masie SE ketika dikonfirmasi di Jayapura, Sabtu (2/7). Dia mengatakan, pihaknya mengharapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yang diperkirakan digelar pada akhir Juli. “Jadi ada waktu sepekan ini untuk persiapan di DPRD Kota Jayapura. Kemudian sepekan di Gubernur. Kalau di Mendagri dua tiga hari sudah keluar,” tukasnya.   Menurut dia, pihaknya mempunyai kewajiban secara administratif untuk melakukan proses proses persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terpilih.
“Surat permohonan dari KPU Kota Jayapura sudah diterima DPRD Kota Jayapura. DPRD Kota Jayapura  akan membuat surat ke Gubernur. Selanjutnya Gubernur akan melanjutkan surat kepada  Mendagri untuk membuat Surat Keputusan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terpilih,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengharapkan seluruh warga masyarakat Kota Jayapura dapat berpartisipasi untuk mensukseskan persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.
“Kami siap bermitra dengan duet pemimpin baru untuk bersama membangun masyarakat Kota Jayapura ini,” tandasnya.
Terpisah, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Uncen Bambang Sugiono terkait keputusan MK yang menolak permohonan sejumlah kandidat dalam putusan sengketa Pemilukada Ulang Kota Jayapura menegaskan KPU Kota Jayapura  untuk segera menindaklanjuti putusan MK tersebut untuk persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.
Menurut dia, KPU Kota Jayapura harus segera melakukan prosedur pengajuan keputusan MK tersebut ke DPRD Kota Jayapura. Selanjutnya DPRD Kota Jayapura melakukan persiapan dengan Penjabat Walikota Jayapura kemudian disampaikan kepada Gubernur sekaligus  menindaklanjuti ke Kemendagri untuk mengeluarkan keputusan penetapan Walikota dan Walikota Jayapura definitif periode 2011-2016.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, La Pona berharap proses administrasi tuntas pertengan juli ini. Dikatakan, dengan  adanya keputusan resmi MK tersbut selanjutmya KPU Kota Jayapura akan melakukan  rapat pleno KPU Kota Jayapura, syaratnya,  rapat harus dihadiri oleh semua nggota KPU yakni Ketua dan ketiga anggota KPU lainnya. “Persoalan muncul lagi, ketika dua anggota KPU, Bernardus Mandowen dan Zukri masih berkeras tidak mau menghadiri rapat pleno yang akan digelar KPU,” ujar Ketua KPU La Pona, Minggu(3/7).
Menurut  La Pona, kedua anggota KPU yang tak mau menghadiri rapat, memang jadi persoalan, tetapi sebagai Ketua dirinya akan tetap melakukan rapat pleno KPU bersama seorang anggota KPU yang lain, hanya saja masih jadi tanda T\tanya apakah DPRD Kota Jayapura, Gubernur atau Mendagri mengganggap sah hasil rapat pleno KPU yang dilakukan atau tidak, pasalnya pleno tidak diikuti dua anggota KPU.
“ Kami yakin bahwa sebenarnya pertentangan antara sesama anggota KPU dan dirinya sudah harus berakhir dan tidak perlu berlarut larut, sebab sesuai rencana Senin 4 Juli atau Selasa 5 Juli pleno akan dimulai untuk memeutuskan hasilnya”, kata La pona.
La pona mengaku, diberikan dokumen oleh MK untuk diserahkan kepada DPRD Kota Jayapura dan satu untuk peganggan KPU, tentang hasil putusan sengketa Pilkada Kota Jayapura ke MK.  Dirinya akan segera menyerahkan dokumen tersebut setelah pleno dilakukan, selanjutnya akan diproses ke DPRD, Gubernur hingga terakhir ke Mendagri dan diharapakan Perterngahan Juli 2011 ini seluruh proses administrasi sudah selesai semua hingga DPRD menetapkan tanggal pelantikan Wali Kota dan wakil Wali Kota, ungkap La Pona.(Binpa)

Konferensi Perdamaian Papua Bisa Berubah Dialog


JAYAPURA –Ada wacana untuk perlunya  digelar  dialog internal di Papua dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang ada,  baik orang Papua itu sendiri maupun kaum pendatang.
Demikian diungkapkan  Penanggungjawab Koordinator Jaringan  Damai  Papua (JDP), Peter Dr Neles Tebay,Pr, terkait dengan akan digelarnya Konferensi  Perdamaian Tanah Papua  2011, yang rencananya digelar di Auditorium Uncen Selasa (5/7).
Dikatakan, terkait konferensi yang akan diselenggarakan tersebut sudah dikomunikasikan  dengan beberapa pejabat penting di Papua, termasuk dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triasunu. “Pangdam menyambut baik penyelenggaraan konferensi ini,” ungkapnya.
Bahkan diceritakan, bahwa Pangdam sempat memberikan sebuah wacana kemungkinan digelarnya sebuah dialog internal di Papua yang melibatkan seluruh komponen, baik itu orang Papua maupun pendatang melalui paguyuban-paguyuban yang ada.
“Dalam konferensi yang kita gelar ini bukan tidak mungkin bisa berkembang sebagaimana yang diwacanakan Pangdam itu. Bukan tidak mungkin nantinya berkembang menjadi Dialog internal Papua,” jelasnya.
Kalau sampai berkembang ke arah dialog tersebut, menurutnya, yang tadinya diundang sebagai pengamat, bisa berubah status di dalam konferensi tersebut menjadi peserta.
Menjelang konferensi ini,  berbagai persiapan terus dilakukan Jaringan Damai Papua (JDP) . 
Salah satunya adalah dengan mengundang tiga pejabat di Papua yang paling banyak berperan terkait Papua Damai, yakni Gubernur Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua.  “Ketiganya kita undang untuk memberikan masukan tentang Papua Tanah Damai, dari perspektif masing-masing,” ungkap
Dalam hal ini, Gubernur diminta memberikan perspektifnya dari sisi pemerintahan, Kapolda diminta memberikan perspektif dari sisi kepolisian, sedangkan Pangdam XVII/Cenderawasih dari sisi keamanan dan pertahanan.
“Sejauh ini perispan berlangsung lancar, dan dapat kami pastikan tetap digelar tanggal 5 Juli di Auditorium Uncen,” jelasnya.
Latar Belakang Konferensi
Dengan thema mari kitong bikin Papua Tanah Damai’, konferensi tersebut berlatar belakang sudah lamanya Tanah Papua menjadi tanah konflik. Selain konflik horisontal antara warga sipil, konflik vertikal yang terjadi antara pemerintah Indonesia dan orang asli Papua telah mengorbankan banyak orang.
Hal itu sebagaimana tertulis dalam undangan yang diterima Bintang Papua dari panitia, bahwa konflik tersebut hingga kini belum diatasi dengan tuntas.
Masih ada konflik ini secara jelas diperlihatkan oleh adanya tuntutan merdeka dan referendum, serta terjadinya pengibaran bendera bintang kejora, dan berlangsungnya aksi-aksi pengembalian Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Konflik yang belum diselesaikan ini sangat mempengaruhi kadar relasi diantara orang asli Papua, orang Papua dengan penduduk lainnya, antara orang asli Papua dan Pemerintah RI.
Di satu pihak, orang Papua dicurigai sebagai anggota atau pendukung gerakan separatis. Adanya stigma sparatis membenarkan hal ini. Di pihak lain, orang Papua juga tidak mempercayai Pemerintah.
Dalam suasana kecurigaan dan ketidakpercayaan satu sama lain ini, dialog konstruktif tidak pernah akan terjadi antara pemerintah dan orang Papua.
Apabila berbagai masalah yang melatarbelakangi konflik ini tidak dicarikan solusinya, maka Papua tetap menjadi tanah konflik. Korban akan terus berjatuhan. Hal ini pada gilirannya akan menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua.
Dari tengah situasi konflik inilah, para pemimpin agama kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha Provinsi Papua melancarkan kampanye perdamaian. Kampanye ini dilakukan dengan moto : ‘Papua Tanah Damai’.
Dalam perkembangan selanjutnya, para pemimpin agama menjadikan Papua  Tanah Damai sebagai suatu visi bersama dari masa depan Tanah Papua, yang perlu diperjuangkan secara bersama oleh setiap orang yang hidup di Tanah Papua.
Untuk itu, maka Konferensi Perdamaian Papua (KPP) diadakan untuk memfasilitasi orang asli Papua dalam upaya merefleksikan keterlibatan demi menciptakan perdamaian di Tanah Papua.
Pada konferensi ini, peserta akan dibantu untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat terwujudnya perdamaian, merumuskan konsep perdamaian dan indikatornya, serta sarana yang bermartabat untuk mencarikan solusi dari setiap masalah yang sudah teridentifikasi. Mereka juga akan berpartisipasi untuk merumuskan kontribusi yang dapat disumbangkan demi terwujudnya perdamaian di Tanah Papua.

PT Freeport Dilarang Eksplorasi di Kab Intan Jaya. Cukup Timika

JAYAPURA – Rencana penambangan oleh PT Freeport Indonesia di Intan Jaya, diminta dihentikan.
Ketua Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi), Misael Maisini mengatakan, penambangan itu akan mengancam kehidupan masyarakat setempat yang tinggal di pinggiran sungai yang akan dijadikan aliran limbah PT Freeport.
“Yang jelas masyarakat Intan Jaya akan punah dan tinggallah sejarah bahwa di Untan Jaya pernah hidup beberapa suku bangsa yang mendiami bumi Intan Jaya,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Asrama Nayak, Senin (27/6).
Menurutnya warga setempat menggantungkan hidupnya pada sungai-sungai di wilayah itu. “Misalnya sungai Wabu, Kemabu, Mbiabu dan sungai-sungai lainnya di Intan Jaya,” jelasnya.
Dikatakan, kekhawatiran tersebut muncul dengan bercermin pada aktifitas PT Freeport di Timika, bahwa sering terjadi pembunuhan kepada masyarakat asli dengan alasan pengamanan obyek vital.
“Ditambah dengan penguasaan tanah dari orang pendatang serta penembakan secara membabi buta oleh TNI/Polri terhadap masyarakat Intan Jaya dengan alasan mengamankan obyek vital, yang akan berdampak pada pembasmian masyarakat Intan Jaya secara sistematis dan otomatis menuju ke pemusnahan etnis secara pelan tapi pasti,” lanjutnya.
Karena itu, menurutnya, masyarakat Kabupaten Intan Jaya sepakat dan meminta agar PT Freeport segera berhenti beroperasi di Intan Jaya. “Hal ini sudah diumumkan di Gereja-gereja di Intan Jaya, agar PT Freeport berhenti beroperasi di Intan Jaya,” tegasnya.

Dua Pejabat di Papua Barat Disebut ‘Pemberi Upeti’

MANOKWARI – Dua pejabat teras di lingkup Setda Pemprov Papua Barat, yakni ES dan BE, disebut oleh tersangka dugaan penerima cek multiguna 500 lembar, Inya Bay, sebagai ‘pemberi upeti’.
“Kalau soal itu silahkan tanya saja ke ES dan BE, karena saya hanya terima feenya saja,” ungkap tersangka, Inya Bay, saat diterima oleh Kejaksaan Negeri Manokwari kemarin setelah mendapatkan pelimpahan dari Polda Papua.
Menurut dia, fee tersebut diterimanya, setelah ia membantu pencairan dana sebesar Rp.3,7 Triliun dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2008, untuk sejumlah pendanaan di Provinsi Papua Barat.
Mantan wakil rakyat di DPR RI dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini dilimpahkan Kepolisian Daerah Papua ke Kejaksaan Negeri Manokwari, untuk proses hukum, setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi dana multiguna sebesar Rp. 5 miliar.
Inya Bay diduga melakukan tindak pidana korupsi, dengan meminta fee, atau balas jasa sebesar lima miliar rupiah, atas usahanya sebagai panitia anggaran DPR RI tahun 2004-2009 yang telah meloloskan dana pembangunan bagi Papua Barat sebesar 3,7 trilliun. Namun Inya Bay menolak disebut sebagai calo anggaran di DPR RI. “Saya tidak pernah meminta uang itu, dan uang itu diserahkan sebagai ucapan terima kasih, karena saat masih menjadi anggota DPR RI, pernah membantu Papua Barat memperoleh dana sebesar 3.7 triliun rupiah yang bersumber dari APBN untuk pembangunan kemasyarakatan,” tutur  mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari partai demokrasi kebangsaan ini.
Inya Bay dalam keterangannya mengaku dalam kasus ini dirinya hanya sebagai korban, dan tidak sepantasnya dikenakan undang-undang korupsi. “Karena pada tanggal 30 Desember 2008, saya tidak lagi menjadi anggota DPR RI, dan dana 5 miliar tersebut diberikan pada bulan Juni 2009,” katanya.
“Saya sudah berstatus swasta ketika dana itu diberikan, apakah ini masuk tindakan korupsi atau koorporasi, sedangkan pasal yang dikenakan kepada saya pasal 55, turut serta melakukan tindak pidana korupsi, sementara saya ini bukan pegawai negeri,” kata mantan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua itu.
Sementara itu As Pidsus Kajati Papua M Yusuf mengatakan, penahanan Inya bay setelah kepolisian daerah Papua, dari Jayapura menyerahkan berkas tersangka beserta barang bukti sejumlah dokumen check multi guna bernilai ratusan juta rupiah dan dua mobil. Dalam dua puluh hari kedepan, kata dia, berkas tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.
Tersangka Inya Bay, dituduh melanggar pasal 2, pasal 3, dan pasal 11 undang undang tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan denda sebesar satu miliar rupiah.
Sedangkan, salah satu pejabat teras, ES yang disebut-sebut sebagai pemberi dana balas jasa tersebut, belum bisa dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali wartawan melakukan telepon ke nomor kontaknya ES, yang bersangkutan tidak mengangkatnya.

Pergantian Kapolda Papua Secepatnya


JAYAPURA—Kabar rencana mutasi 9 Perwira Tinggi (Pati),  termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bekto Suprapto, M.Si, rupanya benar adanya. Pasalnya Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan  Soekarna tak membantahnya. Iapun menegaskan, pergantian perwira bintang tiga Mabes Polri itu sebelumnya diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta telah ditandatangani  Kapolri Jenderal Pol Drs Timur Pradopo pada Kamis (30/6) malam. Pergantian sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri di rencanakan  diumumkan pada Jumat (1/7) atau Sabtu (2/7).  “Mungkin saya belum tahu Telegram Rahasia (TR) dari Bapak Kapolri. Tapi yang jelas proses Wanjakti sudah berjalan. Dan mudah mudahan  hari ini atau besok TR sudah keluar,” tukasnya ketika dikonfirmasi usai acara syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-65 Tahun 2011 tangal 1 Juli di Lapangan Brimob, Kotaraja, Jayapura.  Sejumlah perwira tinggi Polri yang dimutasi karena pensiun antara lain Kabareskrim, Wakabareskrim, As Ops, Kadib Baintelkam yang wafat.Menurut dia, pihaknya mengharapkan siapapun Perwira Tinggi Mabes Polri yang menerima tongkat estafet  tetap membawa visi, misi kepolisian serta menjadikan lembaga  kepolisian milik masyarakat, polisi yang tertib, polisi yang humanis, polisi yang dipercaya masyarakat.  
Seperti diberikan sebelumnya, mutasi para Bintang Tiga sesuai Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/933/V/2011, termasuk  Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bekto Suprapto MSi yang diangkat sebagai Wakil Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri  menggantikan Komjen Pol Mathius Salembang.
Sedangkan pengganti Bekto adalah Irjen Pol B Lumban Tobing, alumni Akpol Angkatan 76 yang kini aktif di Lembaga Pendidikan Mabes Polri. (

Protes Penerimaan Mahasiswa Uncen Berlanjut ” Mahasiswa Ancam Bongkar Kampus”


JAYAPURA – Aksi demo pemalangan kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) yang pada Kamis (30/6), hanya dilakukan di Gapura Uncen Baru, Perumnas III Waena, Jumat (1/7) kemarin berlanjut hingga pemalangan kampus Uncen Abepura. Bahkan para pendemo kali ini mengancam akan membongkar kampus jika saja tuntutan mereka tidak digubris.
“Selama Pak Rektor tidak mengambil kebijakan yang memihak kami orang Papua, kami akan tetap di sini, duduki tempat ini. Dia pengambil kebijakan di Uncen. Masak tidak bisa ambil kebijakan,” ungkap Maikel Awom selaku koordinator lapangan dalam orasinya.
Selain itu juga dikatakan tentang keharusan adanya kebijakan hingga mencapai 80 persen untuk mahasiswa asli Papua. “Kalau tidak, kita akan bongkar kampus ini. Kita akan bongkar. Karena berdirinya kampus yang didirikan untuk orang Papua,” ungkapnya masih dalam orasinya. Hal senada diungkapkan Terius Wakur selaku penanggungjawab aksi demo. “Sesuai kesepakatan tahun 2010 dengan Pak Rektor, bahwa tahun 2011 diprioritaskan mahasiswa Papua. Tetapi ternyata tidak seperti yang diharapkan. Sehingga kami kecewa, sehingga bersama pimpinan organisasi lain melakukan aksi demo,” ungkapnya saat ditemui Bintang Papua kemarin.
Sekitar pukul 13.00 WIT, Rektor Uncen Prof.Dr. B. Kambuaya,MBA, bersedia menerima mahasiswa untuk berdialog di Auditorium Uncen.
Dari pantauan , para Mahasiswa yang tergabung dalam
Organisasi Solidaritas Mahasiswa Uncen Peduli Generasi Papua, melakukan pemalangan Gapura Uncen Abepura dengan menggunakan ranting kayu, sambil memasang spanduk maupun pamflet, yang berisikan tuntutan kepada Rektor Uncen.
Salah satunya berbunyi ‘Bapak Rektor tolong!! 1. Membuka pendaftaran reguler, tanpa memungut biaya. 2. Untuk lokal dan SLSB diprioritaskan anak-anak asli Papua 100 %. 3. Kalau ke-2 poin tersebut tidak ditanggapi, maka palang akan jatuh sampai masalah ini dituntaskan’.
Sebagaimana aksi demo pada umumnya, dalam demo tersebut diwarnai orasi-orasi dari aktifis kampus yang mengkoordinir jalannya aksi demo.
Dalam kesempatan tersebut Rektor Uncen memberikan penjelasan kepada para mahasiswa bahwa pada prinsipnya pihak Uncen telah berjuang untuk memprjuangkan orang asli Papua untuk masuk menjadi mahasiswa di kampus Uncen.
Dalam Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diatur dalam peraturan Pemerintah dengan posisi 60 persen adalah seleksi nasional, dan 40 persen adalah seleksi lokal.
“ Uncen adalah Universitas Negeri, sehingga aturannya terpusat, bila ingin membuat aturan sendiri, maka lebih baik Uncen dirubah saja menjadi Perguruan Tinggi Swasta,” tegas Rektor.
dalam kesempatan tersebut, Rektor juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap terus berusaha menaikan prosentase perbandingan penerimaan nasional degan penerimaan lokal.
dalam pertemuan tersebut, juga dibacakan dan diserahkan pernyataan sikap dari para mahasiswa. Antara lain berisi :
- Kembalikan hak-hak anak Papua di Uncen, dengan cara menerima 90 persen anak asli Papua 10 persen non Papua.
- Pada pelaksanaan seleksi lokal & SLSB 100% harus orang asli Papua.
- Tolog rivisi kembal hiasil penenrimaan di Uncen tahun ini.
- Harus membuka kembali pendaftaran reguler guna menerima anak-anak asli Papua minimal 100 persen.
- Mengutamakan anank-anak asli Papua berdasarkan UU Otsus Tahun 2001.
- Rektor membuat perjanjian hitam di atas putih.
- Apabl tidak ditanggapi maka Uncen akan terus dipalang hingga hasil telah dikeluarkan.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Pendataan Aset ‘Payah’ Bupati Supiori Langsung Turun Tangan


SUPIORI—Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu, terpaksa turun tangan menangani masalah pengelolaan barang inventaris (aset) milik Pemerintah Daerah Supiori menyusul pendataan aset disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tidak terdata dengan baik alias ‘payah’.
Ya, Fred yang seharusnya sudah mulai dengan penyusunan program kerja lima tahunan sebagai jabaran Visi Misi, pada masa-masa awal memimpin Supiori, terpaksa merelakan waktu dan energi untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pendahulunya.
Namun satu pekerjaan besar berhasil diselesaikan. Hanya dalam tempo tiga minggu sejak menjabat Bupati Supiori, Fred Menufandu berhasil menyelesaikan SPJ Tahun Anggaran (TA) 2010 dengan mengembalikan Rp60 Miliar lebih ke kas daerah yang kesemunya itu tidak mampu diserap SKPD.
Keberhasilan menggenjot percepatan penyelesaian SPJ TA 2010 dalam waktu singkat merupakan prestasi luar biasa, pasalnya, masalah ini seharusya terselesaikan di tahun 2010 lalu.
“Saya berharap, format yang telah dibagikan itu diisi dengan sebenar-benarnya, karena menyangkut anggaran yang telah dipakai untuk belanja modal. Kalau rusak, ya tulis rusak saja, jangan diisi rusak berat. Jangan mengada-ngada, karena ini menyangkut nilai Aset kita yang mencapai Rp739 miliar itu,” ungkap Fred saat memimpin langsung tatacara pengisian format barang inventaris, di Sasana Krida kantor Bupati Supiori, Kamis (30/6) siang kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Supiori, Drs. Yan Imbab, mengingatkan salah satu bendahara barang dari SKPD tertentu untuk mencatat belanja modal terhadap salah satu kendaraan Pemerintah yang telah dipindahtangankan ke pihak ke tiga tanpa prosedur yang jelas.
“Saya minta agar kendaraan yang satu itu juga dicatat, saya tidak perlu jelaskan disini, kendaraan apa, tapi ini harus dicatat, karena itu temuan dan laporan masyarakat,” tegas Yan.
Dari pantauan media ini, pendataan aset Pemda Supiori yang dibelanjakan sejak TA 2005 hingga sebagian TA 2011, kemungkinan akan memakan waktu cukup panjang, mengingat pengelolaan barang inventaris pemerintah seperti yang digariskan dalam berbagai peraturan perundangan sama sekali tidak diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Supiori.
Salah satu contoh yang dapat digambarkan secara gamblang disini adalah belanja modal untuk meja dan kursi di setiap ruangan di Kantor Bupati Supiori, tidak tampak nomor barang, kode barang, tahun pembeliaan, maupun sumber anggarannya yang semestinya tertera di kursi meja tersebut.
“Saya minta para bendahara barang agar membantu mempercepat pekerjaan ini, karena Bupati sudah bantu kita, maka kita juga harus bantu Bupati. Kerja bersama-sama dalam tim agar cepat terselesaikan. Ini beban kita untuk keluar dari Opini BPK,” harap Sekda Onesias Rumere S.Sos.(Binpa)

Berdalih Amanat UU, DPD-RI Bangun Gedung Rp823 M

Belum hilang dari ingatan soal kontroversi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu silam. Publik kembali disajikan kontroversi baru, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga rencananya akan membangun gedung baru di tiap ibukota provinsi daerah.
KETUA DPD RI, Irman Gusman mengatakan, keberadaan kantor DPD di daerah merupakan jembatan penghubung yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selain itu, pembangunan gedung di DPD sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2009 tentang DPD mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi, karena pasal 227 ayat (4) menyatakan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota provinsi.
‘’Kebutuhan kantor DPD di daerah sangat penting untuk menunjang kinerja. Pasalnya, selama ini DPD tak punya kantor. Kantor kita di Senayan saja kan masih numpang. Kita butuh kantor sendiri. Perangkat itu penting untuk kinerja,” jelasnya.
Meski DPD tak punya kantor sendiri, tapi kinerja DPD selama ini sudah bagus, dan Irman yakin, jika DPD punya kantor sendiri maka kinerja DPD akan jauh lebih bagus lagi.
“Sudah tujuh tahun DPD itu belum punya kantor sendiri. Kita numpang terus. Tapi begini saja produktifitas kita sudah bagus kan. Nah apalagi kalau sudah punya perangkat sendiri,” ujarnya.
Ditambahkan, gedung perwakilan itu akan dihuni oleh karyawan DPD dan staf ahli lainnya. “Memang Kantor Perwakilan di daerah itu akan melibatkan banyak karyawan. Ada sekretaris dewan, staf pegawai, staf ahli, dan biro-biro. Kantor kan bukan hanya gedung, tapi ada perangkat dan sumberdaya manusia pendukungnya,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, proyek pembangunan gedung DPD masih bersifat perencanaan. Proyek tersebut bahkan belum ditender. “Ini perintah UU. Gedung itu masih dalam perencanaan. Tender pun belum,” kata Irman.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Zulbahri M  mengamini ucapan Irman. Menurut Zulbahri usulan pembangunan gedung DPD di setiap daerah sudah sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Menurut Zulbahri dalam UU disebutkan bahwa selambat-lambatnya dua tahun sejak terpilih, anggota DPD sudah berkantor di daerah masing-masing.  “Itu artinya akhir 2011 besok, DPD sudah mempunyai kantor di daerah,” kata Zulbahri.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung di seluruh ibukota provinsi mencapai sekitar Rp 30 miliar di masing-masing daerah. Alokasi anggaran sebesar Rp 30 miliar itu tidak terlampau besar, karena sudah meliputi pembiayaan lahan, bangunan, peralatan, prasarana, serta pajak. Total biaya Rp 823 miliar itu berdasarkan kalkulasi dari Kemenetrian Pekerjaan Umum.
“Anggarannya juga bisa lebih misalnya untuk wilayah Indonesia Timur. Karena harga di sana lebih tinggi,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, saat ini sudah ada delapan belas provinsi yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung DPD. Kantor daerah tersebut kelak dimanfaatkan untuk sarana komunikasi antara anggota DPD dengan masyarakat.

Beginilah Cara CIA Menginterogasi Tahanan

CIA
CIA
WASHINGTON – Departemen Kehakiman AS menggelar investigasi kriminal penuh atas kematian dua tahanan CIA (Badan Intelijen AS), termasuk salah satu tahanan yang tewas di penjara terkenal Irak, Abu Ghraib. Keputusan ini diumumkan oleh Jaksa Agung Eric H Holder Jr, Kamis (30/6).
Penyidikan ini ditengarai akan menimbulkan bahaya hukum bagi operasi-operasi lanjutan CIA, namun pada saat yang sama menutup buku model-model interogasi yang mengancam orang banyak.
Beberapa waktu lalu, seorang jaksa federal membeberkan 101 kasus terkait dengan metode CIA ketika menginterogasi para tersangka teroris dalam kurun setahun usai serangan 11 September 2001, namun hanya ditemukan dua kasus yang merupakan pelanggaran pidana.
Banyaknya tersangka teroris yang mengalami teknik interogasi keras memicu perdebatan nasional, di mana sebagian orang menyebut teknik tersebut sah dan diperlukan. Namun sebagian lain meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku penyiksaan.
Departemen Kehakiman tidak secara tegas menyebut kasus mana yang akan diinvestigasi. Namun para pejabat AS mengatakan kasus yang dimaksud adalah kematian seorang warga Afghanistan, Gul Rahman, pada 2002 di penjara Salt Pit, Afghanistan. Dan kematian warga Irak bernama Manadel Al-Jamadi ketika diinterogasi CIA di penjara Abu Ghraib pada 2003.
Dalam kasus di Salt Pit, seorang perwira CIA ditengarai memerintahkan aparat keamanan Afghanistan—pada November 2002—untuk menelanjangi Gul Rahman dan merantainya pada beton yang terdapat di selnya. Semalaman, suhu anjlok secara drastis, dan Rahman pun tewas membeku. Hipotermia, demikian yang tercatat sebagai penyebab kematian Rahman. Dan ia pun dikuburkan tanpa nisan di tempat antah berantah.
Sedangkan Jamadi, si orang Irak, ditangkap pada 4 November 2003 oleh tim Navy SEAL pemburu sel teroris. Jamadi dituding bertanggung jawab atas serangan bom di Baghdad. Setelah proses interogasi permulaan, ia dipindahkan ke tahanan CIA dan dibawa ke Abu Ghraib. Kepalanya ditutupi kain, lalu dibelenggu pada jeruji jendela kamar mandi hingga tewas.
Mayat Jamadi diawetkan pada balok es untuk keperluan otopsi. Serdadu-serdadu AS kemudian berpose di samping mayat yang membeku. Beberapa di antara mereka malah mengacungkan jempol tanda kebanggaan. Kelakuan keji militer AS ini memprovokasi kemarahan dunia ketika sebuah media internasional mempublikasikan foto-foto tersebut.

Pilkada Kab Lanny Jaya Papua Diwarnai Penyanderaan Ketua PPD

Jayapura- Pilkada Kabupaten Lanny Jaya dilaporkan ternoda oleh kasus penyenderaan,teror, intimidasi dan pengelembungan suara di Distrik Balingga oleh salah satu pasangan calon.
Adanya kecurangan Pilkada Lanny Jaya ini seperti  dilaporkan salah satu kandidat, Befa Yogiballom kepada tadi malam  Kamis (30/6).  Menurutnya, aksi-aksi tidak terpuji tersebut dilakukan kandidat nomor 3, dimana pada rekap dan Pleno di Distrik Balingga Kandidat no 3 memperoleh 6.850  tetapi digelembungkan menjadi 12.000. Selain itu katanya telah terjadi penyanderaan  Ketua dan Anggota PPD Distrik Balingga yang dilakukan pendukung pasangan no urut 3 Brisol.” Ini juga didukung oknum  TNI berinisial PW serta juga petugas keamanan kepolisian yang ada di Balingga,”katanya sambil menyebutkan bukti keterlibatan mereka akan dilaporkan ke pimpinan mereka. Hal ini lanjutnya mereka lakukan karena hampir di semua distrik mereka kalah total, mulai dari distrik Tiom, Tiomneri, Melagineri, Dimba, Poga, Kwijayagi. Ini berdasarkan rekap dan pleno PPD Distrik-distrik tersebut hasil rekapan dan pleno distrik Balingga yang di SMS langsung oleh Ketua PPD dan beberapa anggota PPD Balingga adalah sebagai berikut:  No 1=1.847, No 2=5.614, No 3=6.850, no 4=220, no 5=41 no 6=194. Dikatakan, sampai saat ini, ketua dan anggota PPD Balingga  masih disandera pihak keamanan  dan tidak bisa berbuat banyak seolah-olah ikut dalam drama penyanderaan itu. “Kami telah laporkan ke langsung ke Kapolres Jayawijaya,”katanya via telepon tadi malam. Terkait dengan masalah ini, juga pihaknya minta pihak keamanan TNI/Polri segera membebaskan mereka, sebab mereka tertekan luar biasa.

Konflik Tapal Batas Mulai Mengarah Ke adu Fisik ” Pemda Biak dan Supiori Harus Bicara “

SUPIORI — Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dan Supiori di Kampung Doubo/Wandos dan Syurdori mulai mengarah ke adu fisik antar kelompok masyarakat. Dilaporkan salah satu warga menjadi korban penganiyaan.
“Dua pemerintah ini (Biak Numfor dan Supiori) harus duduk sama-sama untuk bicara, karena masyarakat merasa tidak nyaman. Dalam satu kampung ada dua kepala kampung, masyarakat jangan diadu-dombakan,” harap Tokoh Masyarakat sekaligus pemilik hak ulayat Kampung Doubo, Yosafat M. Niber, di Supiori, Kamis (30/6) kemarin. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori, katanya, tidak menyebutkan kampung Syurdori dan Douwbo/Wandos adalah kampung-kampung yang masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Supiori, namun secara defakto, masyarakat di dua kampung itu lebih memilih Kabupaten Supiori.
“Dua kampung ini, kalau mau dibilang masuk Supiori juga tidak, karena Undang-Undang bilang begitu, namun, kenyataan dilapangan, masyarakat kami disana memilih ke Supiori. Ini dapat dibuktikan. Sejak Pemilihan Bupati Supiori pertama, mereka ikut pilih, Ini berarti bahwa mereka secara mutlak ingin gabung ke Supiori,” terang Niber.
Alasan masyarakat dua kampung ini memilih Supiori adalah pertama yaitu kedekatan pelayanan Pemerintahan, pasalnya sejak dulu sebelum Supiori menjadi daerah Otonom, dua kampung ini oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak diperhatikan, kedua hubungan kekerabatan dan ketiga adalah kepemilikan tanah-tanah adat.
Hal sama juga dilontarkan Thomas Amunau, Tokoh Pemuda di Supiori, bahwa masalah tapal batas ini mulai mengarah ke adu fisik di antara masyarakat. Jika tidak segera ditanggulangi dengan cepat, benar dan hati-hati, maka konflik di masyarakat pasti terjadi.
“Sudah ada korban, satu masyarakat dipukul hingga babakbelur, dan kini masalahnya sudah sampai ke Dewan Adat. Masyarakat pemilik ulayat kampung Syurdori dan Douwbo/Wandos sudah ancang-ancang ambil tindakan, pemerintah harus tanggap,” harapnya.
Thom melaporkan bahwa, pelantikan Kepala kampung Syurdori yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Mei 2010 lalu, telah memicu konflik, pasalnya pelantikan tersebut tidak melalui mekanisme pemilihan kepala kampung seperti yang tertuang dalam Peraturan perundangan.
“Kepala kampung itu hanya memimpin beberapa Kepala Keluarga yang semuanya adalah keluarganya dengan marga yang sama, ini pemerintahan kampung model apa?” tukasnya.
Yang disesalkan masyarakat saat ini adalah, sambungnya, peluncuran dana RESPEK lewat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak melalui prosedur yang benar.
“Dana RESPEK sudah turun, tapi mekanismenya tidak jalan, Kampungnya tidak ada Bamuskam, TPKD RESPEK juga tidak ada, dan pencairannya juga dilakukan oleh Kepala Kampung,” tandas Thom.

Bupati Supiori Lakukan Pendataan Aset

SUPIORI—Pemerintah Kabupaten Supiori terus melakukan pembenahan. Setelah hampir sebulan berkutat dimasalah SPJ TA 2010, Fredrik Menufandu SH, MH, MM, kini mulai melangkah ke agenda berikutnya yaitu Pendataan Aset.
Pasalnya, hingga tahun ketujuh, sebagai daerah Otonom, aset Pemerintah di Kabupaten ini tidak tercatat secara baik. “Hampir mencapai 90 persen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) TA 2010 yang terselesaikan, walaupun masih ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang belum. Mereka akan kita kejar terus untuk selesaikan, karena kita akan mulai dengan Pendataan Aset Pemerintah,” ungkap Fred sapaan akrab Bupati Supiori ini di Sorendiweri, belum lama ini.
Pendataan aset ini, kata Fred, selain untuk mendongkrak opini BPK RI terhadap kinerja pemerintahan di Kabupaten Supiori, juga bertujuan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yangbersumber dari pengelolaan aset . “Pengelolaan aset daerah dibenahi agar menunjang peningkatan pendapatan daerah,” terang Fred.
Menurut Fred, hasil pemeriksaan internal yang terus dilakukannya selama ini terhadap SPJ maupun Aset yang baru saja dimulai, kesan yang didapatkan adalah ketidakdisiplinan Aparatur pemerintahan daerah terhadap Peraturan Perundangan yang mengatur jalannya pemerintahan.
Sementara untuk kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Fred, PAD Pemerintah Kabupaten Supiori yang semestinya bisa diperoleh dari pengelolaan aset daerah hingga saat ini tidak dilakukan, bahkan regulasinya pun belum dibuat.
“Salah satu penyebabnya yakni keengganan pengguna aset itu untuk menyetor royalti akibat pola pengelolaan yang tidak termonitor, sehingga perlu ditertibkan,” ujarnya.
Fred menyebutkan PAD Supiori yang berasal dari pengelolaan aset, jika didata dengan baik dan benar, maka kemampuan keuangan daerah bisa terpenuhi sesuai target.

Jelang HUT OPM, Papua Siaga Satu

JAYAPURA-Menjelang 1 Juli yang diklaim sebagai hari Ulang Tahun separatis, TPN/OPM, disikapi serius aparat kepolisian. Hal ini dapat dimaklumi,  karena bersamaan hari ini  Kepolisian Repuplik Indonesia menggelar hajatan besar , yakni HUT Bhayangkara ke 65 tahun, yang pagi ini dipusatkan di lapangan Brimobda Kotaraja, Abepura, Papua.
Guna mengantisipasi detik-detik menjelang 1 Juli di 3 daerah rawan yang tercatat di Kota Jayapura, jajaran Polresta Jayapura mensiagakan 450 personel.
Kapolresta Jayapura AKBP H. Imam Setiawan, SIK mengatakan bahwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk pengamanan 1 Juli tahun 2011 ini tidak sebanyak tahun lalu yang mencapai 1000 personel.
“Tahun ini, personel kami dibagi untuk pengamanan atas kunjungan Wakapolri sehingga tidak sebanyak tahun lalu,” tandasnya kepada wartawan Kamis (30/06) ketika ditemui di Perbatasan RI-PNG.
Diungkapkannya, ketiga daerah di Kota Jayapura yang terbilang rawan tersebut diantaranya Waena, Tanah Hitam dan Angkasa. “Kami selalu berkomunikasi dengan para tokoh-tokoh OPM untuk berkoordinasi mengenai jika adanya pergerakan tambahan,” tukasnya.  Kapolresta juga menuturkan bahwa setelah berkoordinasi dan dinyatakan bahwa tidak adanya pergerakan, pihaknya tetap mensiagakan personelnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami selalu mengajak dan membina para tokoh-tokoh OPM tersebut sehingga terjalin adanya hubungan yang baik,” imbuhnya.
Sedangkan ketika disinggung terkait dengan kondisi pengamanan di wilayah Perbatasan RI-PNG, Kapolresta Jayapura menerangkan bahwa tidak ada tambahan personel untuk sementara waktu ini.
“Info untuk 1 Juli ini hanya dilaksanakan ibadah syukur yang dipusatkan di Sentani saja,” pungkasnya.
Selain itu, untuk di wilayah Perbatasan RI-PNG hingga saat ini tingkat kriminalitas aman terkendali dan kondusif meskipun personel yang disiagakan disana hanyalah 11 personel saja.”Idealnya harus ada 1 polsek yang berkekuatan 50 personel, namun untuk sementara ini hanya ada 11 personel yang terbagi dalam shif-shif,” ujarnya.
Jika Polresta  jayapura menyatakan Waspada, maka Kepolisian Resort Jayapura, menyatakan siaga satu menjelang satu Juli yang diklaim sekelompok warga di daerah ini sebagai adalah hari ulang tahun kelompok separatis “Tentara Papua Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/ OPM)”.
Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mathius Fakhiri, kepada wartawan seusai menghadiri acara kenaikan pangkat anggota Polres Jayapura di Mako Satlantas Polres Jayapura, di Sentani, Kamis, mengatakan guna mengamankan satu Juli,  maka sepertiga anggotanya diturunkan.
“Sepertiga anggota Polres diturunkan pada peringatan tanggal 1 Juli. Mereka akan disebar di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura mulai dari Kota Sentani,” katanya sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara.
AKBP Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya menurunkan sepertiga anggotanya itu bukan berarti bahwa 1 Juli dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, namun hanya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di Bumi Khenambai Umbai ini.
Dikatakan, 1 Juli bukan tanggal yang keramat untuk ditakuti, namun hanya tanggal biasa bagi masyarakat umum sementara bagi anggota Polri adalah hari ulang tahun Bhayangkara.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat di Kabupaten Jayapura tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa merugikan diri sendiri.
“Saya yakin masyarakat di Kabupaten Jayapura sangat dewasa dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak menguntungkan, terbukti beberapa tahun ini setiap tanggal 1 Juli mereka tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” terangnya.
Mathius mengatakan, penjagaan 1 Juli berlangsung dua hari dimulai pada Kamis (30/6) hingga Jumat (1/7) .
Sebagaimana diberitakan sebelumnya  dalam rangka untuk memperingati 1 Juli hari ini,  akan diperingati dalam bentuk Ibadah perenungan di Makam Theys  Sentani. Sementara di sejumlah daerah juga dilakukan acara yang sama.

Otsus, Korupsi, Aspirasi Merdeka Jadi Lingkaran Setan

JAYAPURA – Mencermati polemik yang terjadi seputar Otonomi Khusus di Papua serta aksi-aksi demo maupun kontroversi yang timbul antara tokoh-tokoh yang ada di Papua, menurut kacamata Ketua Gerakan Merah Putih Kabupaten Jayapura, Simion Ohee, Otsus-Korupsi-Referendum-Merdeka diibaratkan sebagai lingkaran setan di Papua.
Pasalnya, menurut pria berambut gimbal tersebut bahwa setiap dana Otsus dikucurkan oleh pemerintah pusat, selalu terjadi penyelewengan penggunaannya oleh pemerintah daerah. “Setiap ada temuan tentang adanya penyelewengan penggunaan dana Otsus Papua oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selalu muncul demontrasi dan pernyataan-pernyataan pers oleh elit politik lokal yang menuntut referendum,” ungkapnya kepada wartawan di Abepura, Kamis (30/6). Hal yang sama, menurutnya juga muncul pada saat menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah di Papua.
“Contoh kongkrit yaitu saat anggota DPRP Albert Bolang,SH,MH sebagaimana diberitakan surat kabar Bintang Papua edisi Rabu 15 Juni 2011, yang mengatakan bahwa Gubernur Papua Barnabas  Suebu harus mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun 2010 senilai Rp 6 Triliunpada saat pegelaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2010,” paparnya.
Lanjutnya, dalam tempo dua hari (Jumat 17 Juni 2011), diberitakan bahwa Gubernur Papua membuat pernyataan bahwa apabila ada keinginan kuat untuk membentuk dua MRP, maka harus dibuat referendum.   “Apabila ada keinginan kuat untuk membentuk dua MRP, maka harus dibuat referendum sesuai UU Nomor 5 Tahun 1985 untuk meminta orang asli Papua menentukan MRP hanya satu atau dua,” jelasnya.
Simion pun mengungkapkan pertanyaan yang muncul di benaknya dengan mencermati permasalahan tersebut. “Apakah lingkaran setan korupsi-referendum akan terus berulang di Papua?,” tanyanya.
Ia pun juga mengungkapkan desakannya terhadap KPK untuk serius dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di Papua. “Kami masyarakat Papua menghimbau segera BPK dan KPK untuk segera turun memeriksa kasus-kasus korupsi. Di Jakarta sana dugaan korupsi Rp 1 milyar saja dikejar sampai ke meja persidangan. Sedangkan di Papua, yang nilainya triliunan masak didiamkan?,” ungkapnya lagi(Binpa)

(Sengketa Pilkada Kota Jayapura) MK tolak Gugatan, BTM-Alam Ditetapkan Sebagai Pemenang

JAYAPURA- Sidang  Putusan akhir Pilkada Kota Jayapura yang digelar Kamis (30/6) di Mahkamah Konstitusi ( MK)  dimulai pukul 14.00 WIT atau jam 06.00 WIT  berhasil memutuskan KPU Kota Jayapura sebagai pemenang dalam Pemilukada ulang Kota Jayapura, itu artinya kemenangan  bagi pasangan  Benhur Tommy Mano dan Nur Alam. Demikian  diungkap  Ketua KPU La Pona Kamis( 30/6) malam.
Dalam  sidang  Putusan akhir MK, yang diawali dengan pembacaan surat keputusan,  majelis Hakim MK menolak gugatan  pasangan Yupiter yang turut menggugat  ke  MK karena  gugatannya dianggap tidak mempunyai legal standing. “ Penolakan ini sebab  dia bukan peserta Pilkada ulang,”,  kata  Ketua KPU  La Pona.  Penolakan   MK yang  sama ditujukan juga kepada pasangan Worumi dan Pene Ifi Kogoya termasuk pasangan Rollo dan pasangan lainnya. Menurut La Pona  putusan akhir MK ini menunjukkan bahwa KPU sudah  bekerja sesuai  ketentuan  Hukum dan hasil putusan ini  dianggap sebagai suatu pembelajaran yang  baik.  “Usai mendengarkan hasil putusan akhir dari majelis Hakim MK, semua pasangan kandidat penggugat dan tergugat saling berjabatan  tangan dan  kami melihat semua proses ini sebagai suatu prosedur normal saja,” kata La Pona.
La Pona dengan Optimis mengungkapkan,  dengan hasil putusan MK yang memenangkan KPU Kota Jayapura, selanjutnya  Tim KPU akan kembali ke Jayapura Jumat ( 31/6) hari ini,  untuk selanjutnya menyiapkan laporan hasil Putusan MK ini  dalam rapat pleno KPU untuk dilaporkan ke DPRD Kota Jayapura.  DPRD akan  melakukan rapat internal, hasil keputusan DPRD  akan disampaikan kepada Gubernur Papua “. Laporan Gubernur selanjutnya diteruskan ke Mendagri, itu artinya kemenangan Pilkada Kota adalah BTM -  Nur Alam dengan demikian keputusan KPU No. 25 mengenai terpilihnya BTM – Alam langsung diakui,” ungkap La Pona. Selanjutnya DPRD Kota Jayapura akan melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih  dan kerja KPU sampai disitu.
Sementara itu, dengan putusan KM ini direspon kubu BTM-ALAM dengan gembira. Bahkan begitu mendengar putusan mereka langsung menggelar jumpa pers di kediaman BTM di Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kamis (30/6).  tak hanya itu sejumlah pendukung BTM-Alam juga melakukan pesta kembang api di sekitar kediaman BTM di Jalan jeruk Nipis.  BTM dalam jumpa persnya kembali menyatakan Komitmen untuk membangun warga Kota Jayapura. Menurut dia, pihaknya tetap  berkomitmen membangun Kota Jayapura serta    berjanji merangkul semua  lawan lawan politik ketika bersaing dalam Pemilukada Kota Jayapura yang lalu.
“Mereka semua saudara saudaraku warga Port Numbay dan juga warga Indonesia yang juga memiliki kewajiban membangun Kota Jayapura,” katanya.
Namun demikian, ujarnya, pihaknya tak akan mampu membangun Kota Jayapura apabila tanpa dukungan dari seluruh  warga Jayapura. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga Kota Jayapura bersama membangun Kota Jayapura.  
Ditempat yang sama, Ketua Koalisi Bangkit dan Terus Membangun (BTM) Ignasius Hasyim didampingi  Ketua DPC PDIP Kota Jayapura Didikus Rahamauv SH, Ketua DPD PKS Kota Jayapura serta Sekretaris Koalisi BTM Suherman menegaskan, pasca keputusan MK pihaknya berharap KPU Kota Jayapura segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Jayapura untuk mengirim surat kepada Gubernur dan Kemendagri supaya cepat mengurus Surat Keputusan (SK) pelantikan Walikota dan Wakil Walikota definitif.
Pasalnya, warga Kota Jayapura sudah terlalu lama menunggu walikota definitif sehingga kita tetap mendorong agar KPU Kota Jayapura dan DPRD Kota Jayapura untuk sesegera mungkin melakukan proses administrasi mendapatkan SK dari Kemendagri agar BTM—ALAM segera dilantik menjadi Walikota Jayapura.
Suherman mengatakan, kemenangan BTM –ALAM adalah kemenangan warga Kota Jayapura dan keputusan MK adalah keputusan tertinggi terkait sengketa Pilkada. “Saya mengajak warga Kota Jayapura untuk menghargai keputusan ini dan kita bergandengan tangan dalam rangka membangun Kota Jayapura,” ucapnya. 
Didikus Rahamauv mengatakan, kemenangan BTM-ALAM adalah sebuah  momentum kebangkitan demokrasi di Kota Jayapura karena seluruh masyarakat Kota Jayapura terutama semua kandidat mengedepankan supremasi hukum.

(Jelang Pilkada Provinsi Papua) Kemenkumham Sepakat Verifikasi Cagub/Cawagub di DPRP

JAYAPURA—Pro kontra antara DPR Papua dan KPU Provinsi Papua terkait pelaksanaan tahapan verifikasi calon kepala daerah provinsi Papua mulai terkuak walaupun masih terjadi perbedaan penafsiran.
Hal ini menyusul   penegasan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui adanya perbedaan pelaksanaan tahapan verifikasi calon kepala daerah Provinsi Papua dengan di daerah lain, yakni pelaksanaan verifikasi dilaksanakan oleh DPR Papua, ketentuan tersebut sesuai dengan pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Pemilukada DPR Papua Ruben Magay S.IP ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (30/6).
Menurutnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Direktorat Fasilitas Perancangan Perda Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor PPE.6.PP.05.02-1021/tanggal 28 Juni 2011  perihal tanggapan atas permohonan pandangan hukum guna menanggapi surat DPR Papua Nomor 180/1198/Tanggal 16 Juni 2011 perihal permohonan pandangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua periode 2011-2016.  UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah  yang kemudian dijabarkan dengan PP No 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, pemberhentian kepala daerah dan wakil  kepala daerah, yang mengakui adanya perbedaan pelaksanaan tahapan verifikasi calon kepala daerah provinsi Papua dengan di daerah lain yakni pelaksanaan verifikasi dilaksanakan oleh DPR Papua, ketentuan tersebut sesuai dengan pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
Di sisi lain pasal 119 UU No 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum mengatur ketentuan penyelenggaraan Pemilihan Umum mengatur ketentuan penyelenggaraan Pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dilaksanakan berbeda dengan UU ini sepanjang diatur tersendiri oleh UU Provinsi Khusus/Istimewa.
Dengan demikian, UU No 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum mengakui UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua untuk mengatur berbeda.(Binpa)

Modal Dikuasai Asing, Ekonomi RI Terancam.

Penguasaan modal asing dalam berbagai sector, dinilai menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekonomi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh President Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Heppy Trenggono, dalam press conference, Pra Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia (KKEI), Selasa (7/6), di fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Setelah pada 27 Februari lalu, IIBF mencetuskan gerakan “Beli Indonesia”, kini IIBF kan secara nasional mengumandangkan gerakan tersebut, melalui Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia, yang akan digelar 22 hingga 26 Juni mendatang, di Kota Solo. Heppy menuturkan, gerakan ini memiliki 3 doktrin antara lain, membeli produk Indonesia, membela kejayaan ekonomi bnagsa Indonesia, serta menghidupkan semangat persaudaraan. Dikatakannya, gerakan ini bertujuan untuk memerdekakan diri dari penjajahan asing.
Diungkapkan Heppy, dari data yang ada, sekitar 80 persen pasar tekstil, farmasi dan industri teknologi di Indonesia, telah dikuasai asing. Menurut Heppy, gerakan beli produk Indonesia ini akan mulai dipromosikan mulai dari komunitas terkecil suatu masyarakat, seperti pesantren hingga institusi.
Sementara itu, Dewan Pembina IIBF Solo Adib Ajiputra dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, sekitar 600 pengusaha dari berbagai kota di Indonesia, akan mengikuti expo produk Indonesia sebagai rangkaian kegiatan kongres. Expo produk sejumlah pengusaha mulai dari handycraft, herbal, terknologi tepat hingga makanan tersebut, akan ditempatkan di 2 tempat yakni Diamond Solo Convention Center dan Lapangan Kota Barat. Selanjutnya expo tersebut akan digelar secara berkelanjutan dalam agenda.
Politisi PD: Asing kuasai jantung ekonomi, bukan salah pemerintah
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih mengatakan, saat ini pihak asing terlalu banyak menguasai jantung perekonomian Indonesia, utamanya bank. Tapi, katanya, itu bukan salah pemerintah, tapi regulasi.
“Harus dibatasi asing kuasai jantung ekonomi kita. Jangan sampai asing banyak menguasai bank-bank,” kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/11).
Ia mencontohkan, sebanyak 27 bank syariah yang ada di Indonesia, 13 bank syariah dikuasai oleh asing. “Jadi, saat ini masih ada asing yang lebih dominan menguasai bank-bank di Indonesia,” ujar dia.
Menurutnya, penguasaan bank oleh asing dikarenakan regulasi yang ada memungkinkan untuk itu. “Jadi bukan pemerintahnya yang salah. Tapi regulasi yang memungkinkan hal tersebut,” kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Oleh karena itu, katanya, Komisi XI akan segera melakukan pembenahan terhadap regulasi, termasuk merevisi UU yang berkaitan dengan penguasaan pihak asing terhadap perbankan Indonesia.
“Tahun 2010 ini, Komisi XI akan merevisi 10 UU yang terkait perekonomian Indonesia. UU tersebut antara lain UU Akuntan Publik, OJK, BPJS, Money Laundring, PPATK, BI, Pasar modal,” kata dia.
Inilah Regulasi yang Dorong Bebasnya Asing Menguasai Ekonomi Nasional ….
76 UU Dicurigai Banteng Untungkan Pihak Asing
Pimpinan DPR Dorong Lakukan Revisi.
Meski Indonesia sudah 65 tahun merdeka, tapi pihak asing tak henti-hentinya gencar menjajah kepentingan nasional. Salah satu modusnya adalah dengan mengintervensi pembuatan peraturan perundang-undangan.
DIUNGKAPKAN anggota DPR Eva Kusuma Sundari, setidaknya ada 76 Undang-Undang (UU) dan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengakomodir kepentingan asing.
Dia mendapatkan informasi tersebut dari hasil kajian Badan ln telijen Nasional (BIN) menengarai antara lain tiga lembaga strategis dari Amerika Serikat yaitu World Bank (Bank Dunia). International Monetary Fund (IMF), dan United States Agency for International Development (USAfD) ada dibclakang semua itu.
“Ketiganya terlibat sebagai konsultan, karena memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk sejumlah program di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Makanya, mereka bisa menyusupkan kepentingan asing dalam penyusunan UU di bidang-bidang tersebut.” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Fraksi PDIP ini menje-laskan, keterlibatan Bank Dunia antara lain sebagai konsultan dalam sejumlah program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berbasis masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan Bank Dunia tersebut telah membuat pemerintah mengubah sejumlah UU. Antara lain, UU Pendidikan Nasional. UU Kesehatan, UU Kelistrikan, dan UU Sumber Daya Air.
“Konsultasi Bank Dunia melalui anak usahanya yaitu IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), dan IDA (International Development Association) menyusup ke UU Pendidikan melahirkan program bantuan operasional sekolah (BOS). Begitu juga dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM),” paparnya.
Menurut Eva. dalam UU Sumber Daya Air, penyusupan kepentingan asing adalah dalam bentuk pemberian izin kepada pihak asinguntuk menjadi operator atau pengelola. Menurutnya pemberian i/ m tersebut secara otomatis telah mematikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Di bidang kelistrikan juga hampir sama. Pada UU Kelistrikan, Bank Dunia mengarahkan pengelolaan listrik oleh pihak swasta atau dikelola masing-masing daerah.” ungkapnya.
Selain Bank Dunia, lanjutnya. IMF juga menyusupkan kepentingannya melalui beberapa UU. Misalnya. UU BUMN, dan 11 Penanaman Modal Asing. Menurutnya, dengan menerima bantuan IMF. secara otomatis pemerintah pasti harus mengikuti ketentuan IMF. “Misalnya seperti privatisasi BUMN, dan membuka kesempatan penanaman modal asing di usaha strategis yang seharusnya dikuasai negara,” ucapn\ a.
Khusus untuk keterlibatan USAID, anak buah Megawati Soekamoputri ini mejelaskan, bisa melihatnya diantaranya pada UU Migas (No 22 Tahun 2001). UU Pemilu (No 10 Tahun 2008). dan UU Perbankan yang kini tengah digodok pemerintah untuk direvisi.
Selama masa reformasi, kata Eva, USAID telah menjadi konsultan dan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan pemilih, serta penyelenggaraan dan pengau asan pemilihan umum. Di sektor keuangan, UNSAID juga turut membantu usaha restruktu-risasi perbankan, pengembangan perangkat ekonomi makro yang baru, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan ekonomi.
“Dengan keterlibatannya dalam membantu pelaksanaan pemilu dan pengembangan demokrasi, UNSAID telah menyusupkan paham liberalisme dalam mekanisme pemilihan secara langsung yang terkesan demokratis, namun temyata rawan dengan politik uang,” ungkap Eva.
Dia menegaskan, menyusup-nya kepentingan asing pada sejumlah UU telah merusak tatanan politik, ekonomi dan sosial-budaya. Meski berbeda lembaga, tapi syarat-syarat yang diajukan Bank Dunia. IMF. dan USAID secara substansi sama.
“Syaratnya, membuka pasar bebas, tidak boleh ada proteksi, pemain lokal dirugikan, free competitions dan membuat standarisasi yang membebani petani dan rakyat kecil.” bebernya.
Masih kata Eva, sebagian besar undang-undang yang ditengarai untungkan pihak asing adalah UU hasil usulan dari pemerintah. Makanya dia sangat menyesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam menyusun berbagai undang-undang tersebut. “Di pemerintahan berkumpul orang-orang pinter. Mereka seharunya tahu apa yang mereka lakukan,” ungkapnya.
Meski begitu dia mengakui, pada akhirnya UU tersebut juga dibahas bersama di DPR, dan kekuatan mencegah intervensi asing itu sangat kecil, karena kebanyakan anggota Dewan yang ada saat ini adalah orang baru yang belum terlalu berpengalaman. “Secara kapasitas, kapabilitas, belum balancing antara DPR dengan pemerintah,” kelitnya.
Kepala Hubungan Eksternal Bank Dunia Di Indonesia. Randy Salim yang dikonfirmasi soal tudingan kepentingan lembaganya yang disusupkan di UU dan RUU. mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum membaca datanya, sehingga saya belum bisa berkomentar.” kelitnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary mengatakan, sampai saat ini lembaganya tidak pernah melakukan diskusi terkait adanya intervensi asing terhadap UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR. DPD. DPRD isu dengan pihak DPR. “Kita hanya pelaksana. Jadi secara lembaga kita tidak akan membahas hal itu. Tanya DPR saja.” katanya.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Elan Biantoro juga mengatakan, hal yang serupa soal dugaan intervensi asing dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Meski begitu, menurut Elan, dalam menjalankan tugasnya BP Migas selalu berusaha keras untuk mencermati kinerja para investor di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi itulah, kemudian BP Migas akan memberikan masukan kepada Kementerian, apakah para investor itu layak diperpanjang atau tidak.
Ketika Ekonomi Dikuasai Asing
BANYAK pihak sudah mengingatkan kita tentang liberalisasi yang sudah berlebihan. Mulai dari kalangan budayawan, ilmuwan, agamawan, hingga pensiunan Angkatan Darat meminta agar kita kembali ke jati diri sebagai bangsa.
Kita akan merasakan pentingnya kembali ke identitas sebagai bangsa setelah melihat gambaran yang sesungguhnya. Terutama di bidang ekonomi sangat terasa kuatnya dominasi asing. Di bidang perminyakan misalnya, 75 persen pengelolaan minyak dipegang oleh asing. Demikian pula di bidang perbankan, yang 50,6 persen kepemilikan berada di tangan asing. Hal yang sama juga dengan sektor telekomunikasi dan bahkan juga perkebunan kelapa sawit.
Dalam dunia yang semakin terbuka, kita tidak mungkin menutup diri. Ekonomi pasar bebas membuat kita tidak bisa menghindar dari arus modal asing yang akhirnya ikut menguasai aset-aset milik kita.
Kita memang tidak perlu juga menjadi xenophobia, menjadi takut terhadap asing. Hanya saja, kita juga jangan sampai terbawa arus besar. Sebab, itu dapat melupakan jati diri kita sebenarnya. Yang lebih menakutkan lagi apabila sampai mengorbankan bangsa kita sendiri.
Dominasi asing yang tidak terkontrol akan membuat kita kehilangan kedaulatan. Penjajahan modern tidak lagi dilakukan secara fisik, tetapi lebih berwawasan ekonomi. Dari ekonomi bahkan kemudian memengaruhi cara berpikir kita semua.
Lihat saja bagaimana dominasi asing kemudian mempengaruhi peraturan perundang-undangan yang ada. Karena kenaifan dari para anggota legislatif kita, maka aturan yang dibuat akhirnya membuat kekuatan asing memiliki kebebasan yang luar biasa.

Fakta & Data Neoliberalisme Menguasai Ekonomi Nasional

Contoh paling nyata adalah dalam pengelolaan tambang. Kontrak karya terhadap penambangan emas di Nusa Tenggara Barat misalnya, royalti yang dibayarkan kepada negara ditetapkan atas dasar harga tetap US$300 per troy ounce. Padahal harga emas sekarang ini sudah mencapai US$1.500 per troy ounce.
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Karena para pembuat peraturan kita mudah untuk diajak untuk `kongkalingkong`. Dengan diiming-imingi materi yang menguntungkan dirinya pribadi, mereka lupa dengan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Sepanjang kita membiarkan perekonomian dikelola dengan cara seperti itu, jangan heran apabila kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Kita akan semakin tertinggal untuk bisa memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti ditegaskan dalam ideologi Pancasila kita.
Kebangkitan Nasional yang kita peringati harus bisa dipakai untuk merevitalisasi bentuk perekonomian negeri ini. Kita harus mengembalikan pengelolaan ekonomi negeri ini untuk sejalan dengan cita-cita kehidupan bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kesejahteraan umum kepada seluruh rakyat Indonesia.
Negara harus hadir untuk mengatur jalannya pengelolaan ekonomi negara ini dengan orientasi memberikan kemakmuran kepada seluruh rakyat. Kitalah yang harus mengatur kehadiran modal asing untuk ikut memberi kesejahteraan kepada rakyat Indonesia.
Pengaturan merupakan sesuatu yang menjadi hak mutlak. Namun, kita sebagai bangsa dan tidak bisa diatur-atur oleh bangsa lain. Sama halnya dengan Pemerintah Amerika Serikat yang benar-benar liberal, namun tidak memberikan izin kepada kepemilikan asing untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan laut yang ada di negara mereka.
Pada akhirnya semua dikembalikan kepada kepentingan nasional yang lebih besar. Negara harus hadir agar kepentingan nasional tidak dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan kehidupan bangsa secara keseluruhan.
Kita merasa prihatin bahwa untuk mendefinisikan kepentingan nasional seringkali kita juga kebingungan. Akhirnya, kita lebih banyak berkelahi sendiri dan perseteruan di antara kita akhirnya menguntungkan pihak asing. Kita disuruh untuk berkelahi untuk hal-hal yang tidak substansial dan akhirnya lupa akan esensi yang jauh lebih penting.
Lihat saja tentang rencana pemerintah untuk mengambil kepemilihan saham perusahaan tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara. Dalam konteks memperkuat kepemilikan nasional, baik jika kita mengambil saham dari perusahaan asing tersebut. Namun DPR dan pemerintah lebih mempersoalkan tata cara pengambilalihan bukan keharusan untuk mengambil alih sebagian saham perusahaan tambang tersebut.
Saatnya kita untuk kembali kepada tujuan besar kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Termasuk dalam tata cara pengelolaan ekonominya. Jangan sampai kita mengalami neokolonialisme baru tanpa kita pernah menyadarinya.

9 Cara sehatkan tubuh dan fikiran dalam 1 menit

Penelitian baru menunjukkan bahwa semakin Anda merasa nyaman dengan pasangan, maka Anda memberi perasaan rileks lebih besar kepada tubuh dan pikiran. Perasaan nyaman dimaksud bisa didapat mulai dari saling berpelukan hingga bercinta.
Sebuah penelitian terbaru di Psychosomatic Medicine menunjukkan buktinya. Untuk setiap waktu bermesraan, kortisol—hormon yang dilepaskan tubuh saat stres—berkurang sekira 7 persen.”[/quote]
“2.Makan Cokelat
[quote]Masih merasa bersalah saat mengunyah cokelat? Tak perlu, karena menurut sebuah studi baru-baru ini di Northumbria University, Inggris, cokelat kaya flavanols yang membantu meningkatkan aliran darah ke otak. Cokelat juga kaya flavonoid yang membantu tubuh memerbaiki kerusakan yang ada dan melawan racun, meningkatkan memori, melawan kelelahan, dan membantu tubuh dalam tugas-tugas yang menantang mental.
“[/quote]
“3.Dengarkan Musik
[quote]Lain kali Anda menemukan diri dalam situasi penuh tekanan, pasang headphone untuk mendengarkan lagu favorit. Menurut sebuah studi terbaru di Cleveland Clinic, musik dapat menurunkan tekanan darah dan tingkat stres.”[/quote]
“4.Tertawa
[quote]
“Dapatkan screen saver yang konyol. Sewa film yang lucu ketika Anda tiba di rumah. Berhenti memikirkan hal-hal yang terlalu serius!,” kata Alice Domar Ph.D., direktur Mind/Body Center for Women’s Health di Beth Israel Deaconess Medical Center.
“[/quote]
“5.Brisk walking dengan anjing peliharaan (bagi yang punya anjing)
[quote]Sahabat terbaik manusia lebih dari sekadar pendamping hidupnya hari ini, tapi juga hewan peliharaan. “Brisk walking atau jalan cepat di sekitar blok rumah Anda adalah bentuk olahraga ringan yang bagus untuk kaki, juga meningkatkan serotonin dan dopamine, yakni pemancar saraf yang bersifat menyenangkan dan menenangkan,” tutur Blair Justice PhD, profesor psikologi di University of Texas School of Public Health.
“[/quote]
6.Mengambil Nafas Dalam
Meningkatkan kesehatan dan kebahagiaan cukup dengan bernafas dalam. Bernafas memberi manfaat perbaikan proses pencernaan, kebugaran, dan kesehatan mental untuk meningkatkan energi dan rileksasi.”[/quote]
“7.Makan Sebuah Apel
Buah kaya gizi ini adalah aset utama untuk diet apapun. Apel kaya antioksidan, serat, dan flavonoid, apel membantu mendukung kesehatan jantung, dan menjaga kolesterol jahat (LDL) dalam tubuh Anda tetap terkontrol.”[/quote]
“8.Senyum
Menurut sebuah studi baru-baru ini di Columbia University, senyum mampu melawan stres. Ketika Anda merasa saraf menegang dan perasaan cemas menyerang, luangkan waktu untuk istirahat dan tersenyum.
“Jika Anda dapat memperlambat laju pernapasan dan mengubah ekspresi, Anda dapat mengusir stres,” jelas Mark Stibich PhD, konsultan di Columbia University.”[/quote]
“9.Mulai Hari Dengan Bunga
Sementara rutinitas sehari-hari dapat menurunkan tingkat energi dan pandangan kita soal hidup bahkan sebelum akhir pekan tiba, penelitian menunjukkan bahwa bunga menjadi jawabannya. Menurut sebuah studi terbaru di Rutgers University, bunga menjanjikan usia panjang, efek positif pada energi dan suasana hati, bahkan dapat mengurangi depresi dan kecemasan. Memandangi warna-warni bunga ataupun mencium aroma semerbaknya tentu menghadirkan perasaan tenang.
1 Juli 2011 Posted by | Tak terkategori | | 1 Komentar

SUKSES itu Sederhana Tapi Tidak Mudah

Sukses tercapai oleh sebuah pola sederhana. Siapapun yang bisa menjalankan pola ini, maka sukses jadi kenyataan. Siapa yang cepat menjalankan polanya, suksesnya pun diraih cepat.
Kondisi awal, memang berpengaruh, tapi tidak lebih menentukan dari proses menjalankan polanya.
Orang miskin dan orang kaya lebih cepat mana meraih sukses? Bila hanya menghitung kondisi awal, maka orang kaya jawabannya. Tapi penentunya bukan kondisi awal, tapi proses menjalankan polanya. Orang miskin yang lebih cepat menjalankan pola sukses dari orang kaya, akan meraih sukses lebih cepat pula.
Nah, bagaimana pola sukses itu? Ada 5 tahap yang membentuk pola sukses, yaitu:[/CENTER]
1.Keyakinan Diri yang Positif
Segalanya berawal dari sini. Ini citra diri anda. Self image. Ini berkaitan dengan bagaimana anda meyakini diri anda sendiri? Apakah anda manusia yang dilahirkan untuk sukses atau untuk gagal? Anda orang baik atau orang buruk? Anda ganteng / cantik atau buruk rupa? Anda layak kaya atau layak miskin? Anda merasa sebagai orang kelas bawah, kelas menengah atau kelas atas? Ketika berhadapan dengan orang lain, anda merasa diri anda di atas, sejajar atau di atasnya? Juga berkaitan dengan anda merasa diri anda pengikut yang baik atau pemimpin yang hebat? Merasa punya semua bakat dan potensi yang dibutuhkan atau tidak?
Nah, kesuksesan diawali dari keyakinan positif atas diri sendiri. Anda yakin anda dilahirkan untuk sukses. Anda orang baik. Anda ganteng / cantik. Anda layak kaya dan menjadi orang kelas atas. Anda percaya diri berhadapan dengan orang lain. Tidak rendah diri. Tidak juga sombong. Anda layak menjadi pemimpin hebat. Anda pun yakin sekali anda dianugerahi bakat dan potensi yang cukup untuk meraih sukses yang anda inginkan.
Kenapa ini penting? Karena hanya orang yang yakin bahwa dirinya layak sukses yang akan meraih sukses itu. Iya kan?”
“2.Melakukan Keharusan.
Langkah kedua adalah melakukan keharusan. Dari keharusan yang mendasar dan sederhana sampai melakukan keharusan yang sulit dan rumit. Keharusan – yang paling sederhana sekalipun – biasanya tidak menyenangkan. Tapi sangat baik bila dilakukan.
Keharusan ini bersifat seperti imunisasi. Bayi harus diimunisasi. Ini sebuah keharusan. Sakit rasanya, tapi menguatkan. Sedih melihatnya, tapi harus melakukannya. Resiko lebih besar harus ditanggung bila keharusan ini tak dilakukan.
Setiap orang harus bangun pagi-pagi. Setiap orang harus berolahraga. Setiap orang harus makan makanan sehat dan bergizi. Setiap orang harus bisa mengurus dirinya sendiri. Setiap orang harus bisa berpikir. Setiap orang harus bisa memecahkan masalah. Setiap orang harus terus belajar. Itulah beberapa keharusan yang mendasar.
Bila anda karyawan, anda harus disiplin. Taat aturan. Betapa pun aturan itu membuat anda kesal. Bila anda pebisnis, anda harus punya nilai lebih. Betapa pun sulitnya memiliki nilai lebih itu. Bila anda atlet, anda harus keras berlatih. Meski itu melelahkan.
Nah, bisakah anda meraih sukses bila anda tak bisa melakukan keharusan anda? Tidak!!! 100% tidak bisa sukses.

“3.Membentuk Kebiasaan Positif.
Langkah ketiga adalah hasil langkah kedua yang benar-benar jelas, terus dilakukan berulang-ulang secara konsisten. Setiap orang harus bangun pagi. Maka pagi bisa berarti pukul empat, lima, enam, tujuh, delapan atau bahkan sembilan. Bila anda bangun tidur pukul empat di hari Senin, pukul tujuh di hari Selasa, pukul lima di hari Rabu, pukul delapan di hari Kamis, maka anda baru melakukan keharusan. Keharusan anda belum menjadi kebiasaan. Ketika anda secara konsisten – setiap hari – bangun pukul empat, itulah kebiasaan. Sebuah kebiasaan positif harus benar-benar jelas.
Ketika melihat orang kecelakaan, anda sigap membantu. Anda melakukan keharusan anda. Tapi hal ini tak terjadi setiap hari, kan? Maka ini bukan kebiasaan. Mematikan lampu yang tak digunakan adalah keharusan. Selalu mematikan lampu yang tak digunakan adalah kebiasaan. Nah, keharusan dan kebiasaan dibedakan oleh satu kata saja : selalu. Satu kata yang benar-benar sangat menentukan.
Keyakinan positif, Melakukan keharusan dan Membentuk kebiasaan positif adalah fondasi sukses anda. Ia seperti batu, pasir dan semen dalam fondasi rumah. Salah satu kurang, fondasi tak kuat. Rumah tak bisa dibangun di atas fondasi yang rapuh. Sukses pun begitu. Hanya bisa diraih bila fondasinya kuat. “
“4.Membentuk Kebiasaan Produktif
Kebiasaan produktif berbeda dengan kebiasaan positif. Kebiasaan positif berarti tidak negatif, tidak merugikan, dan menyenangkan, tapi tidak menghasilkan kemajuan secara langsung. Kesuksesan diraih secara langsung oleh kebiasaan produktif.
Membaca buku itu positif. Apakah produktif? Tidak. Menulis buku lah yang produktif. Hasilnya jelas sebuah buku. Anda mungkin berpendapat, membaca buku kan menghasilkan pengetahuan. Jadi ada hasilnya. Ada produknya. Anda benar. Tapi produknya masih di tahap mental, bukan fisikal. Maka bila baru di tahap mental, belum bisa dikatakan produktif. Secara mental, anda bisa sangat paham tentang penjualan. Produktif? Belum. Jadi produktif bila anda telah menjual sesuatu. Dan sesuatu yang anda jual itu ada yang beli.
Apakah ini membuat produktif lebih penting dari positif? Jelas tidak. Anda akan sangat sulit untuk bisa produktif, bila anda tidak positif.”
“5. Berkompetisi.
Kebiasaan produktif akan menghantarkan anda pada sukses. Tetapi untuk bisa bertahan dalam kesuksesan, anda harus siap dan mampu berkompetisi. Tanpa ini, sukses hanya sekejap. Orang sukses adalah orang yang senang berkompetisi. Bersemangat ketika ada saingan. Terpacu ketika ada lawan. Tetap rendah hati ketika menang. Segera bangkit ketika dikalahkan. Maka keyakinan, pelaksanaan keharusan, kebiasaan positif dan kebiasaan produktif benar-benar diuji. Inilah ujian sebenarnya dari sebuah kesuksesan.”[/QUOTE]
“”Meraih sukses sulit. Mempertahankan kesuksesan jauh lebih sulit. Maka sadari lah bahwa semua kesulitan itu memang sebuah kelayakan untuk orang hebat seperti anda” :D
“Bagaimana dengan kegagalan? Ternyata, gagal pun membentuk sebuah pola.
Pola yang berkebalikan dari pola sukses. Berarti orang gagal itu:
[*]Keyakinan pada dirinya sendiri negatif.
[*]Tidak melakukan keharusannya, malah asyik melakukan kesenangan.
[*]Terbentuk kebiasaannya yang negatif.
[*]Terbentuk kebiasaannya yang merusak.
[*]Menyerah kalah sebelum berkompetisi.
Nah, ini jadi bahan introspeksi kita bersama. Berada di pola mana hidup kita? Pola sukses atau pola gagal? Berada di tahap mana pada pola tersebut?

10 Cara Praktis Mengatasi Stres Kurang dari 10 Menit

Stres merupakan salah satu penyebab utama timbulnya penyakit jantung dan stroke. Munculnya stres dapat dipicu oleh beragam permasalahan seperti permasalahan keuangan, keluarga, kesehatan atau perjalanan.
Berikut ini akan dibahas Tips praktis mengatasi stres kurang dari 10 menit, dari berbagai sumber:
“1. Mengumpat (1 detik)
Peniliti di England University of East Angelia Norwich mengkaji daya kemampuan dan menemukan bahwa menggunakan kata-kata umpatan dapat mengurangi stres dan meningkatkan keakraban antar rekan kerja (Bajingan! Anjing!). Semoga berhasil. :hammers”
“2. Konsumsi Minyak Ikan (5 detik)
Menurut penelitian dari University of Pittsburgh, orang memiliki kandungan EPA dan DHA asam lemak omega-3 dalam darah paling tinggi, lebih bahagia, tidak terlalu impulsif, dan lebih menyenangkan. Cobalah minyak ikan sebagai suplemen harian yang mengandung 400 mg EPA dan 400 mg DHA.”
“3. Makan Dark Chocolate (10 detik)
Menurut studi yang dipublikasikan dalam Proceeding of The National Academy of Science, menunjukkan bahwa flavonoid dalam biji kakao dapat membuat pembuluh darah lebih relaks. Cari dark chocolate rendah lemak yang memiliki lebih banyak favonoid yang meredakan stres daripada milk chocolate.”
“4. Sandarkan Punggung (30 detik)
Lupakan nasihat yang menyerankan Anda duduk tegak untuk meredakan ketegangan pada punggug. Para peniliti di University of Alberta Hospital di Kanada menemukan bahwa duduk dengan menyandarkan punggung dengan kemiringan 135 derajad adalah posisi duduk terbaik untuk mengurangi nyeri punggung.”
“5. Tambahkan Bawang Putih (1 menit)
Para peneliti di University of Alabamadi Birmingham yakin telah menemukan alasan mengapa bawang putih bagus untuk kesehatan jantung, dan di dlam penelitian itu mereka menemukan kekuatan bawang putih untuk memerangi stres juga. Saat Anda mencerna organsulfur allicin, komponen utama dalam bawang putih, tubuh Anda memproduksi hidrogen sulfida, yang akan membuat pembuluh darah relaks danmeningkatkan aliran darah.”
“6. Seduh Teh (3 menit)
Dalam sebuah studi di University College di London, 75% pria diberikan teh sebelum menyelesaikan tugas yang sarat dengan stres. Setelah tugas selesai, ternyata kadarkortisol mereka turun hingga rata-rata 47%, lebih rendah dibandingkan dengan pria yang sebelumnya tidak minum tes yang kortisolnya turun sebanyak 27%.”
“7. Menonton Youtube Untuk Selingan (5 menit)
Meurut para peniliti di Linda Universit, California, tertawa dapat menurunkan hormon yang berkaitan dengan stres seperti dopac (38%). kortisol (39%), dan epinephrine (70%). Dan saat para peneliti di University of Maryland memertontonkan potongan film pendek kepada partisipan, ternyata mereka yang menonton film lucu mengalami peningkatan aliran darah menuju jantung mereka sebanyak 22%.”
“8. Temukan Hoku Anda (30 detik)
Menurut para peneliti di Hongkong Polytchnic University, akupuntur adalah cara cepat meredakan ketegangan hingga 39%. Kalau Anda mau stres cepat reda, pijatlah daerah antara ibu jari dan jari telunjuk selama 20-30 detik. “Ini adalah titik akupuntur paling ummum untuk membuat tubuh bagian atas terasa nyaman, “ kata Patrice Winter, juru bicara American Physical Therapy Association.”
“9. Bijak Rencakanan Keuangan (8 menit)
“Bagi pria, saat liburan, uang adalah sumber stres paling besar, ” kata Bonnie Eaker Weil, Ph.D., penulis buku Financial Infidelity. arena menurut survey tahun 202, pria yang menghindari membuat perencanaan keuangan, rata-rata menghabiskan 36% lebih banyak uang untuk membeli hal-hal selama liburan dibaningkan dengan pria yang melakukan perencaan keuangan. Maka sayangi dompet dan jantung Anda. Rundingkan dengan istri Anda dan segera hitung uang yang akan Anda berdua belanjakan selama liburan atau saat hari raya.”
“10. Bercinta (10 menit)
Mencium dan memeluk istri Anda dapat mengurangi stes, menurut para peneliti di University of North Caroline, Skotlandia, kegiatan ini dapat meningkatkan kadar oksitoksin, hormon yang berkaitan dengan cinta dan ikatan batin. Para peneliti pun menemukan bahwa bercitan secara teratur dapat menurunkan rasa cemas, stres, dan tekanan darah. “

Ada Yang Tahu kalo Aura Cantik Wanita Dapat Terpancar Dari Sini

“Bagi seorang pria, Wanita yang mempesona dan cantik adalah sesuatu yang menarik untuk selalu diperhatikan, Tidak sedikit karya-karya besar dari orang orang tekenal terinspirasi dari wanita.
Tapi wanita yang bagaimana dan sifat-sifat apakah yang yang bisa membuat seorang laki-laki itu menyebus seorang wanita itu cantik dan mempesona.
Ketahui sembilan hal yang menunjukkan aura cantik dan mempesona seorang wanita di mata pria,
1. Aroma
Aroma bukan soal parfum yang Anda kenakan. Tetapi aroma tubuh khas yang dimiliki setiap orang. Indra penciuman akan menangkap dan terekam dengan baik di otak.

“2. Suara
Pria bisa merasa sangat bergairah saat mendengar suara pasangannya di telepon. Apalagi, jika dibisikkan kata-kata manis ditelinganya.

“3. Tatapan
Mata Anda bisa meluluhkan hati si dia. Bagi pria, tatapan wanita yang dalam, meskipun hanya berupa lirikan, adalah hal yang sangat seksi.”
“4. Gerakan khas
Tiap orang memiliki gerakan tubuh yang khas. Hal ini membuat bahasa tubuh wanita makin terlihat seksi di mata pria.

5. Cara jalan
Meskipun cara jalan Anda aneh, tetapi pria sangat sangat suka memperhatikan gaya jalan wanita yang disukainya. Menurut pria, gerakan jalan wanita sangat seksi dan menggoda. Tidak heran jika banyak pria yang memilih untuk berjalan di belakang wanita.[/COLOR]“
“6. Malu
Sikap Anda yang terkadang malu-malu juga bagi sebagian pria adalah hal seksi. Muka yang merah atau Anda salah tingkah, justru membuat pria makin berhasrat ingin menggoda.

“7. Cara tertawa
Saat Anda sudah bisa tertawa lepas saat bersama seorang pria, tandanya kenyamanan sudah tercipta. Pria tersebut pasti akan menatap dalam untuk memperhatikan cara tertawa Anda. Inilah hal paling seksi sekaligus menyenangkan.”
“8. Kemampuan komunikasi
Meskipun memiliki lekuk tubuh bak model, tetapi jika tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, justru bisa terlihat tidak menarik. Wanita yang bisa mengekspresikan dengan baik perasaan dan pemikirannya, serta percaya diri akan selalu terlihat seksi di mata pria.”
“9. Semangat bertualang
Jika Anda memiliki semangat bertualang, selalu ingin mencoba hal baru, pria cenderung penasaran. Bukan hanya seksi secara fisik, tetapi kepribadian Anda bagi pria juga sangat seksi.
1 Juli 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Tips….Gue 10 Teknik Mengingat Pembicaraan

Fakta menunjukkan bahwa kebanyakan orang hanya mengingat 50% dari apa yang dikatakan seseorang dalam 24 jam. Sebagian orang malah hanya mengingat kurang dari 25% saja.
Kapasitas otak kita memang terbatas. Itu sebabnya kita takkan bisa mengingat semua yang terjadi sepanjang hidup kita. Termasuk isi percakapan yang kita lakukan dengan siapa saja dalam 24 hari. Parahnya seringkalai ‘hilangnya’ isi percakapan terjadi saat kita berada di tengah pembacaraan penting. Ketika mereka menanyakan isi pembicaraan yang sudah lewat, Anda lupa dengan apa yang baru saja mereka katakan. Kalau begini, Anda mungkin akan dianggap tidak menyimak atau malah dikira tidak tertarik dengan pembicaraan tersebut.
Namun jangan berkecil hati jika Anda mengalaminya. Nah, agar Anda tidak selalu kehilangan isi pembicaraan, cobalah beberapa tips berikut:
1. Take It Easy
Stres akibat pekerjaan menumpuk, deadline atau dalam keadaan membingungkan, sering membuat pikiran jadi tidak focus. Alhasil, ketika teribat dalam pembicaraan, Anda tidak menyimak semuanya karena (mungkin) pikiran Anda melayang ke persoalan tadi. Solusi: jangan panic, tetalah bersikaptenang. Tarik nadas panjang dalam-dalam dan katakana pada diri sendiri “Don’t Worry be happy.” Sikap tenang akan mempengaruhi daya kerja otak Anda. Dnegna tetap terkonsentrasi pada apa yang terjadi di depan Anda.”
“2. Lakukan Visualisasi
Teman Anda sedang bercerita kepada Anda? Atau bos sedang menyuruh Anda mengerjakan sesuatu? Untuk membantu mengingat, coba buat gambaran di dalam pikiran. Kebanyakan orang lebih visual dibanging auditory sehingga Anda lebih mudah mengingat sesuatu yang Anda lihat di dalam pikiran disbanding apa yang Anda dengar melalui telinga Anda.

“3. Sebut Nama
Agar orang lain mengingat apa yang Anda katakana caranya dengan sering-sering menyebut nama orang tersebut di sepanjang percakapan. Secara psikologis, otak Anda deprogram untuk terus menerus mendengarkan saat naa Anda disebutkan. Jadi, jika Anda sering menyebut lawan bicara, kecil kemungkinan dia tak akan mendengarkan. Solusi: coba terapkan hal ini dengan keadaan sebaliknya. Jika ternyata lawan bicara tidak sering menyebut nama Anda, berusahalah lebih sensitive dengan sebutan orang kedua, yaitu ‘kamu’, Anda dan sebaginya.

“4. Ingat Pesan Mama
Masih ingat pesan ibu yang menyuruh Anda menatap mata orang yang sedang berbicara dengan Anda (lawan bicara) sebagai aturan sopan santun? Ternyata ini bukan seksedar aturan tata karma saja lho? Menatap mata orang yang mengajak bicara benar-benar bis membantu menghilangkan gangguan sehingga Anda lebih mudah mendengarkan berbeicara.”
“5. Perintah Diri Sendiri
Anda akan sulit mengingat jika Anda tak merasa membutuhkannya atau jika tak memerintahkan diri Anda untuk mengingat. So, selalu katakana pada diri sendiri bahwa Anda ingin mengingat bagian tertentu dari percakapan itu dan konsentrasi pada bagian itu. Percaya atau tidak, cara ini akan meningkatkan kemampuan mengingat Anda samai 2 kali lipat. Ini disebabkan karena Anda mengingat apa yang ingin Anda ingat.

“6. Catat
Agar lebih ingat lagi, tak ada salahnya Anda mencatat poin-poin penitng dari sebuah pembicaraan. Kebiasaan mencatat ini merupakan cara yang paling efektif agar Anda tidak lupa dengan semua isi pembicaraan yang telah Anda lakukan

“7. Get Organized
Memang ritual yang sama setiap hari akan membuat pikiran dan emosi Anda mengikut pola yang sama. Itu sebabnya, Anda dianjurkan sesekali menyingkirkan rutinitas dari biasanya, Karena sesuatu yang baru, diyakini dapat menyegarkan pikiran dan berdampak positi bagi Anda. Meskipun begitu, untuk membuat pikiran Anda tetap sehat dan ingatan kuta, Anda disarankan menjalani hidup teratur dan terencana. Cara ini akan membuat Anda mampu mengingat sesuatu dengan mudah.”
“8. Olahraga
Para dokter dan pakar kesehatan mengatakan bahwa olahraga dapat melancarkan dan memperbaiki sirkulasi darah ke otak. Hal ini akan member pengaruh positif pada otak. Otak dapat bekerja lebih segar sehingga akan memudahkan Anda untuk mengingat segala sesuatu yang akan dan sudah Anda lakukan.”
“9. Belajar Menyanyi
Masih ingat bagaimaan Anda dulu bertambah kosakata bahasa inggris lewat lagu atau menangkap lirik romantic dengan bernyanyi? Memang musik sudah terbukti dapat memperkuat pikiran, menyalurkan kreativitas dan bahkan menyembuhkan tubuh. Dengan belajar bernyanyi, Anda tidak hanya menemukan suara Anda, tapi juga memperluas pergaulan dan mengembangkan daya ingat. Fakta: berkat The Mozart Effect, pelajar SMU di Amerika yang menyanyi atau memainkan music mampu mencapai 51 poin lebih tinggi pada ujian akhir nasional.”
“10. Aktivitas Baru
Anda juga dianjurkan untuk melakukan aktifitas fisik baru untuk menyegarkan pikiran. Selama melakukan kegiatan fisik pikiran akan bekerja lebih aktif. Anda bisa melakukan olahraga baru atau rekreasi ke temapt yang belum pernah Anda kunjungi. Tanpa Anda sadari pikiran akan bekerja lebih aktif selama Anda melakukan aktivitas baru tersebut. Anda pun akan merasakan kepuasan dan ketenangan batik yang belum pernah Anda rasakan sebelumnya! Nah, setelah itu, otak Anda akan siap untuk mengingat hal baru lagi.

LKPJ Gubernur Papua, Bas Suebu Hanya Sebatas Pencitraan

Jayapura,- LKPJ Gubernur Papua hanya bersifat formalitas dan normatif semata, bagusnya semakin banyak masalah yang disuguhkan menjadi lebih baik, kalau hanya yang baik – baik saja, LKPJ masih sebatas alat pencitraan belaka”, kata Budi Setyanto, SH, Direktur Institute Civil Strengthening (ICS) atau Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil Papua.
Menurutnya dari tahun ke tahun LKPJ Gubernur Provinsi Papua masih berpola sama seperti era Orde Baru dahulu, formalitas dan normatif, mestinya sudah harus ada perubahan dalam hal penyampaian LKPJ sehingga masyarakat benar – benar mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
Yang terpenting lagi adalah azas transparansi sebagai sebuah laporan itu harus lebih di tonjolkan sehingga masyarakat akan menilai dan melihat sejauh mana kesungguhan seorang Kepala Daerah menjalankan amanat rakyat.
“kalau semuanya di laporkan secara transparan, tanpa klaim berhasil sekalipun masyarakat bisa menilai dan merasakan, keberhasilan yang telah di raih oleh seorang Kepala Daerah”, katanya lagi.
Terkait pelaksanaan RESPEK menurut Budi Setyanto merupakan program yang bagus dan sudah semestinya di teruskan sekalipun nanti ada pergantian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“jadi siapapun Gubernurnya sebaiknya RESPEK tetap di lanjutkan, karena program ini bagus, hanya perlu evaluasi dan pembenahan di sana – sini, salah satunya dalam hal penyediaan tenaga pendamping”, kata Budi Setyanto
Menurutnya dengan adanya program RESPEK terhadap masyarakat, yakni dimana masyarakat bisa merasakan dan terlibat langsung dalam proses perencanaan kegiatan dan program di kampung masing – masing karena ada uangnya, selain itu dari sisi partisipatif dengan adanya dana RESPEK ke kampung – kampung maka masyarakat bisa mendapatkan medium pembelajaran partisipatif untuk meningkatkan kapasitasnya.
Salah satu persoalan mendasarnya adalah kompetensi tenaga pendamping yang ditempatkan di tiap kampung, dimana masih banyak tenaga pendamping belum memahami tugasnya dengan baik, belum mengerti bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan, proses perencanaan, hanya karena kejar target akhirnya mereka di tempatkan di kampung.
“rata – rata mereka ini baru lulus kuliah, pembekalan yang diberikan juga masih terbatas, 3 hari atau 1 minggu, apalagi bila tidak memiliki jiwa pekerja sosial, bisa dipastikan tidak optimal kinerjanya”, urai pengacara KPU Kota yang tengah berperkara di MK itu.
Ruben Magai, S.IP Ketua Komisi A DPRP mengatakan bahwa persoalan transparansi dalam era kepemimpinan Barnabas Suebu, SH – Alex Hesegem ini memang menjadi satu hambatan bagi mereka untuk melakukan fungsi kontrol sebagaimana diamanatkan di dalam Undang – Undang.
Termasuk dalam hal dana RESPEK ini, selama ini menurutnya masyarakat mengetahui dana Otsus itu untuk RESPEK, tapi masyarakat kurang terlalu mendapatkan informasi yang cukup bahwa dari dana Otsus hanya Rp 100 juta yang di serahkan ke kampung sebagai program RESPEK sedangkan dana bagi pendamping, konsultan dan lain – lain di danai dari donor  luar negeri baik itu Bank Dunia, UNDP, maupun USAID dan beberapa lembaga donor lainnya.
“transparansi dana dari donor untuk memback up dana Otsus yang di gelontorkan untuk RESPEK ini saja, kami sebagai anggota DPRP kurang mendapatkan informasi yang cukup, jadi masyarakat selama ini berpikir Otsus di era Kaka Bas ini hasilnya RESPEK itu sudah, dan selama ini program itulah yang di elu – elukan dan di gembar – gemborkan sebagai suatu keberhasilan”.
Menurutnya dari sisi konsep RESPEK memang program yang ideal, tapi dari sisi penyerapan anggaran yang berpihak ke publik masih sangat minim jika dibandingkan dengan besaran dana yang di gelontorkan pusat maupun lembaga donor ke Papua.
Hal itu juga di –ia-kan Budi Setyanto, menurutnya persoalan transparansi ini memang masih menjadi batu ganjalan, karena asumsi masyarakat bahwa dana Otsus adalah Rp 100 Juta dana RESPEK itu saja, padahal kan tidak sebatas itu saja, banyak program dan kegiatan lain baik dari Provinsi maupun lewat kabupaten. “Hal itu disebabkan oleh lemahnya kontrol dan pengawasan dari DPRP, juga dari institusi dan lembaga negara sepert BPK dan BPKP, mestinya DPRP bisa lebih optimal, kalau persoalan tidak memperoleh laporan, kan sebenarnya DPRP bisa memanggil Gubernur untuk di mintai keterangan, termasuk juga soal dana – dana dari donor, DPRP bisa kok` panggil lembaga – lembaga donor yang ada untuk di mintai keterangan tekait dana – dana yang mereka kucurkan khususnya yang langsung ke Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten”, jelas Direktur ICS Papua ini.

(Pilkada Papua) Golkar : HMS—Yop Kogoya, Final

JAYAPURA— Pasangan Habel Melkias Suwae (HMS)  dan Yop Kogoya akhirnya final. Ini setelah DPP Partai Golkar akhirnya resmi menetapkan dan mengesahkan HMS sebagai Cagub berpasangan Yop Kagoya sebagai Wacagub Provinsi Papua periode 2011-2016.    Pasangan HMS—Yop ditetapkan dan disahkan melalui Surat No R-308/Golkar/VI/2011 tertanggal 6 Juni 2011 perihal pengesahan pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Papua periode 2009-2016 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal  Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Surat ini  ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua serta ditembuskan masing-masing kepada Wakil Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua Bidang PP Wilayah Maluku, NTT dan Papua, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar, Bendahara DPP Partai Golkar, DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua. Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Bidang Kaderisasi serta  Koordinator DPP Partai Golkar Wilayah Provinsi Papua Emanuel Blegur telah memperkenalkan Cagub dan Cawagub Provinsi Papua yang diusung Partai Golkar dan Partai Damai Sejahtera (PDS) Habel Melkias Suwae (HMS) dan Yop Kagoya ketika menyampaikan penjelasan di Restauran Bintang Laut, Entrop, Jayapura, Rabu (29/6).
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut masing-masing Koordinator DPP Partai Golkar Provinsi Papua Hengki Sawaki, Koordinator DPP Partai Golkar Provinsi Papua Barat  Andi Rukman, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Bidang Pemenangan   Pemilu Wilayah 1 Drs Syamsudin Mandja, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Bidang Pemenangan   Pemilu Wilayah 6  Hengki Sawaki. 
Bahwa berdasarkan. Pertama, Petunjuk Pelaksana DPP Partai Golkar Nomor: Juklak-2/DPP/Golkar/XII/2009 tertanggal 29 Desember 2009 tentang Perubahan Juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dari Partai Golkar.
Kedua, hasil Keputusan Rapat Tim Pilkada Pusat tanggal 6 Juni 2011 yang membahas pemilihan dan penetapan Calon Kepala Daerah  Provinsi Papua  yang dipimpin  Ketua Umum DPP Partai Golkar  yang dituangkan dalam Berita Acara Tim Pilkada Pusat. Ketiga, Surat  DPD Partai Golkar Provinsi Papua Nomor: R-22/DPD/PG/P/VI/2011 tertanggal 15 Juni 2011 perihal Usulan Tambahan Bakal Calon Wakil Gubernur.    
Diinstruksikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua. Pertama, menindaklanjuti keputusan tersebut diatas sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kedua, mendaftarkan pasangan calon yang  sudah ditetapkan ke KPUD setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.  Ketiga, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai Golkar. Keempat, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan Rapat Tim Pilkada dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang  berlaku.
Terkait DPP Partai Golkar menjatuhkan pilihan kepada HMS, Emanuel Blegur menegaskan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan DPP Partai Golkar mengusung HMS untuk maju sebagai Cagub Provinsi Papua  yang paling utama adalah catatan prestasi atau track record dari HMS selama dua periode kepemimpinanya di  Kabupaten Jayapura mencatat program pemberdayaan kampung yang dirintisnya ternyata mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat di Kabupaten Jayapura. “Dibawah kepemimpinan HMS mampu mengeluarkan Kabupaten Jayapura sebagai salah satunya  Kabupaten di Provinsi Papua sehingga tak lagi tergolong sebagai Kabupaten miskin,” katanya.
Menurutnya, melalui program pemberdayaan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga mereka mengalami ketahanan pangan dan Kabupaten Jayapura merupakan salah satu Kabupaten  yang memiliki ketahanan pangan sementara Kabupaten Kabupaten  yang lain masih tergolong rawan pangan.
Prestasi HMS menyangkut kinerja keuangan. Ia adalah salah satu Bupati  dari  6  Bupati di seluruh Indonesia yang memiliki prestasi  dalam hal kinerja keuangan. Dan tiga tahun terakhir ini beliau mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan  dan hasil pemeriksaan BPK menunjukan bahwa Pemda Kabupaten Jayapura Wajar Dengan Pertimbangan (WDP). “DPP Partai Golkar Pihaknya melihat bahwa dalam lingkup yang paling kecil HMS mampu berprestasi. Orang yang setia pada perkara kecil adalah orang yang juga setia pada perkara besar,” ungkapnya.

Dengan Dana Terbatas Ternyata Persipura Emang Macho

Terkesan, Sempurna atas kemenangan 2-1 Persipura atas tim bertabur bintang Indonesian Super League (ISL), All Star ISL pada pertandingan eksibisi tadi sore (29/6/2011) di Stadion Mandala Jayapura. Kemenangan tersebut benar-benar menjadi kado istimewa bagi fans tim yang berjuluk mutiara hitam ini.
Laga penutup ini tentunya punya nilai tersendiri bagi Jaksen F Tiago dan anak asuhanannya karena tampil luar biasa di hadapan supporter setia. Atas kemenangan tersebut, mengangkat trofi juara pertama ISL musim ini (2010-2011) pasti lebih berkesan.
Hebat, fantastis. Salut dengan permainan atraktif dan menghibur yang disajikan Boas dan kawan-kawan saat berhadapan dengan pemain-pemain yang kualitasnya sudah tak diragukan lagi di jagad persepakbolaan Indonesia. Melawan tim All Star yang dihuni oleh beberapa pemain tim nasional, seperti Gonzales, Bambang Pamungkas, Ridwan dan deretan nama besar lainnya seperti Aldo Bareto, tentu bukanlah lawan mudah. Buktinya, Persipura malah kebobolan lebih dulu lewat tendangan keras Ridwan.
Menarik, menelisik taktik dan pola yang kerap dimainkan oleh Persipura dengan sentuhan bola dari kaki ke kaki. Mereka selalu memberikan tontonan memikat mata penikmat sepak bola. Selain karena faktor pelatih dengan latar belakang dari Brazil, negara yang bisa dibilang gudangnya pemain hebat. Saya melihat ada hal yang paling menarik dari tim ini, yaitu pemain lokal.
Apresiasi mesti diberikan untuk pelatih karena tetap mengedapankan pemain asli Papua dalam skuadnya. Ia juga mampu menciptakan pemain-pemain muda berkualitas. Jika dulu, hanya ada pemain muda Boaz Salosa, Kabes, dan Wanggai, kini telah muncul lagi nama-nama baru Mandowen, Bonsafia, dan Tibo. Bahkan Boaz Salosa dinobatkan sebagai pemain terbaik dan top skor tahun ini.
Saya juga sempat ragu Persipura akan berprestasi lagi ketika tidak memperpanjang kontrak Ernes jeremiah dan Beto. Namun, masuknya Zah Rahan yang dipadu dengan pemain-pemain muda, ternyata membuat kilau Persipura lebih menarik walau dengan dana yang sangat terbatas dibandingkan tim2 ISL seperti Persija DLL tetapi Persipura punya cita rasa yang khas. Selamat untuk Persipura, semoga tradisi prestasi dapat diukir lagi. Liga Champion Asia yang masih diikuti, tentu akan menjadi ajang pembuktian Persipura siap menjadi tim terbaik di Asia. Salam, Maju terus sepak bola Indonesia!

(Pemilukada Papua) Golkar dan PDS Usung HMS dan Yap Kogoya Surat Rekomendasi Sah dari Aburizal Bakrie Masih Teka- Teki

JAYAPURA—Meski DPP Partai Golkar telah memutuskan mengusung   Calon Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016 atas nama Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua,  Habel Melkias Suwae (HMS), namun  keputusan ini, ternyata belum disertai surat rekomendasi resmi dan sah.
Hal  ini memunculkan sejumlah teka- teki yang belum terpecahkan baik pengurus Partai Golkar sendiri maupun publik. 
Wakil  Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Helmi Ihamahu dan Ketua Biro Pengabdian Masyarakat DPD Partai Golkar Provinsi Papua Raflus Dorangi  menegaskan,  prosedurnya sebelum ada rekomendasi atau apapun dia itu adalah keputusan rapat Tim Pemilukada DPP Partai Golkar beberapa pekan lalu yang dipimpin Ketua Umum Aburizal  Bakrie (ARB) sudah diputuskan dalam berita acara ditetapkan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua HMS  sebagai Cagub dan  Cawagub belum diputuskan diminta 3 nama.  Tiga  nama yang diusung termasuk  Ev. Yop Kogoya MTh,SE,MSi disetujui DPP Partai Golkar.  Dikatakan, dari proses berita acara itu baru diterbitkan yang namanya rekomendasi atau kontrak politik. Tanpa  ini tak  bisa  diterbitkan apapun.
“Keputusan rapat ini menentukan berita acara ini,  baru diputuskan rekomendasi. Jadi kalau orang berpikir tanpa ini keputusan atau berita acara ini lalu  bisa membuat rekomendasi itu suatu mekanisme yang  tak benar atau keliru. Kan harus rapat dulu, keputusan disepakati dulu barulah dikatakan final,” katanya ketika ditanya Bintang Papua di Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Papua, Jayapura, Jumat (24/6)
Alhasil, ujarnya, DPD Partai Golkar Provinsi Papua, DPD Partai Damai Sejahtera (PDS) Provinsi Papua serta DPP PDS akan  menandatangi perjanjian politik untuk mengusung pasangan Calon Gubernur dan Calon  Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016  Habel Melkias Suwae (HMS) dan Ev. Yop Kogoya MTh,SE,MSi di Kantor DPP Partai Golkar Kamis (23/6) pukul 14.00 WIB. Pengurus DPP Partai Golkar  yang hadir hanyalah Korwil DPP Partai Golkar Indonesia Timur Drs Fredy Latumahina.
Siapakah Yop Kogoya ia adalah Ketua DPD PDS Provinsi Papua dan Wakil Ketua III DPR Papua.     
Raflus Dorangi menambahkan, surat rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar dan DPP PDS yang resmi  mengusung HMS dan Yap Kogoya direncanakan dibawa langsung oleh HMS dan Yap Kogoya yang kini masih berada di Jakarta.
“Pada Senin 27 Juni direncanakan HMS—Yap Kogoya serta Tim Gabus Sentani Persidafon  yang baru saja promosi ke Liga Super Indonesia (LSI) tahun 2011-2012  bakal diarak keliling  Kota Sentani. Selanjutnya HMS dan Yop Kogoya akan menggelar Jumpa Pers untuk menyatakan secara resmi kepada publik keduanya diusung Partai Golkar dan PDS untuk Pilgub Provinsi Papua lima tahun mendatang.
Sumber internal DPD Partai Golkar Provinsi Papua menyampaikan keputusan dan penetapan HMS sebagai Cagub Provinsi Papua dari Partai Golkar masih menyimpan tanda tanya besar, lantaran sesuai  hasil survey Partai Golkar yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) membuktikan Dr (HC) Barnabas Suebu SH (Rangking 1), Alex Hesegem SE (Rangking 2), Klemen Tinal (Rangking 3), HMS (Rangking 4). Tapi rumor yang berhembus  Barnabas Suebu terbentur aturan  tak  bisa mencalonlan diri ketiga kalinya.   Selanjutnya, Alex Hesegem belum secara resmi mendaftarkan diri kepada DPD Partai Golkar, walaupun yang bersangkutan adalah kader senior Partai Golkar.

Papua Surga Koruptor

JAYAPURA—”Papua ini surga bagi para koruptor uang rakyat dan ada sejumlah pejabat tinggi di Papua berbuat seolah olah kebal hukum,” Demikian disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Uncen Jayapura Thomas Sugi ketika menyampaikan orasi politik di saat menggelar unjukrasa mahasiswa dan pemuda di Gedung DPR Papua, Senin (27/6).
Untuk itu, para mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua segera menerbitkan sebuah regulasi atau Perdasi tentang penanganan dan pemberantasan korupsi.
Hal ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dana Otsus selama kurun waktu tahun 2002-2010 senilai Rp 28 triliun sebagaimana temuan BPK RI pada 18 April 2011 lalu.
Dia mengatakan, melalui penerbitan Perdasi pemberantasan korupsi tersebut diharapkan para pejabat tinggi di Provinsi Papua memperoleh efek jera apabila ingin menyelewengkan  uang rakyat.
Dia mengutarakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana dijanjikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs Bekto Suprapto pada pelbagai kesempatan. Tapi apabila aparat penegak hukum sengaja melindungi para koruptor, maka pihaknya segera menyampaikan mosi tak percaya kepada Kapolda Papua karena telah mengingkari  janjinya.  
Di tempat yang sama, Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK yang didaulat menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Papua menegaskan, aksi unjukrasa ini ikut menyemangati aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Apabila ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, maka pihaknya segera menindaklanjuti melalui proses hukum serta melaporkan tahapan pemeriksaan secara rutin kepada publik.
“Kapolda memberikan jatah kepada masing masing Kapolres dan Kapolresta selama setahun minimal 3 kasus korupsi yang diproses. Tapi pada 2011 kami menangani 5 kasus koruspsi,” tandasnya.

(Pemilukada Papua Barat) Mandacan Klaim Manokwari-Sorong, Basis Utama

MANOKWARI—Kubu DONOR atau pasangan Dominggus Mandacan-Origenes Nauw menargetkan meraih suara signifikan di wilayah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, pada pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat periode 2011-2016, 20 Juli mendatang. Duet pasangan putra asli Papua Barat itu menargetkan meraub 80 persen suara di dua wilayah tersebut.
Sekretaris Tim Sukses DONOR Dance Bleskadit, meski tak ingin sesumbar, mengklaim wilayah Manokwari dan Kota Sorong merupakan basis kultur mereka. “Kami berani mengklaim karena yakin massa trandisional secara adat istiadat tidak akan terpengaruh oleh pemberian apapun dari kandidat lain,” katanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Penuh optimis, Dance mengatakan, basis kultur bukan hanya di Manokwari dan Kota Sorong. Wilayah kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, Bintuni, Wondama Raja Ampat, Fak-Fak dan Kaimana pun sebagai wilayah konstituen DONOR. “Kami optimis mampu meraih 75 hingga 90 persen suara,” kata dia lagi.
Dance melanjutkan, telah bekerja secara militan dengan formulasi khusus. Namun ia tak ingin berbagi seperti apa rumus yang dimaksudkan dengan alasan pertimbangan politik. “Yang jelas Tim akan menitikberatkan pengawasan pada DPT (daftar pemilih tetap). Karena merupakan hal krusial. Semaksimal mungkin akan diawasi sehingga mencegah adanya penggelembungan suara,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain DPT milik DONOR, DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Papua Barat tetap menjadi fokus perhatian. “Intinya jumlah pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Papua Barat, tidak boleh berubah. Tim kami di kabupaten dan kota tetap memantaunya. Jika sampai terjadi manipulasi data atau penggelembungan suara maka kita pun akan melakukan proses hukum,” ujar Dance.
Sesuai data KPU Papua Barat, jumlah pemilih pada pilkada Gubernur-Wakil Gubernur 2011-2016 mencapai 629.032 jiwa yang terbagi dari kabupaten Manokwari: 151.535, kota Sorong: 152.408 pemilih, kabupaten Sorong: 79.522 pemilih, Sorong Selatan: 33.143, Raja Ampat: 31.365, Fak-fak: 47.269, Kaimana: 38.829, Teluk Bintuni: 43.248, Teluk Wondama: 16.547, Maybrat: 19.831, dan kabupaten Tambrauw: 15.263 pemilih. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.270.

Lembaga Masyarakat Adat(LMA) Tolak LKPJ Gubernur Papua Barnabas Suebu ” Rp 29 miliar dana Otsus fiktif dalam tahun anggaran 2010 terdapat Rp 22,8 miliar dana Otsus yang dicairkan tanpa ada kegiatan fiktif “

JAYAPURA—Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua mengaspirasikan menolak LKPJ Gubernur Provinsi Papua. Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya S.Th, M.Hum mengatakan, LMA Provinsi Papua menolak LKPJ Gubernur Papua ketika sidang paripurna LKPJ Gubernur Papua di Gedung DPRP, Kamis (23/6) lalu.  Penolakan ini lantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016, LKPJ APBD Tahun Anggaran 2010 tak menyentuh hasil temuan BPK RI pada 18 April 2011 terkait dana Otsus di Papua  dan Papua Barat, dimana ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran  selama kurun waktu 2002—2010 senilai Rp 28 triliun. Bahkan,  anggota BPK RI Rizal Djalil telah dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.
Demikian aspirasi penolakan LKPJ Gubernur Papua yang dibacakan Lenis Kogoya di hadapan Wakil Ketua II DPR Papua Komarudin Watubun SE MH dan Ketua Komisi C DPR Papua Carolus Boli SE disela sela aksi unjukrasa mahasiswa dan pemuda di Gedung DPR Papua, Senin (27/6).
Dikatakan, temuan BPK RI terkait penyimpangn penggunaan dana Otsus Papua. Pertama, pengeluaran dana Otsus tak didukung bukti valid senilai Rp 66 miliar. Dalam pemeriksaan tahun 2010-2011 ditemukan Rp 211 miliar tak didukung  bukti, termasuk realisasi belanja untuk PT TV Mandiri Papua dari  tahun 2006-2009 sebesar Rp 54 miliar tak sesuai ketentuan dan Rp 1,1 miliar  pertanggungjawaban perjalaan dinas menggunakan tiket palsu  serta temuan terdahulu belum sepenuhnya ditindaklanjuti  senilai Rp 354 miliar.
Kedua,  pengadaan barang dan jasa melalui dana Otsus  senilai Rp 326 miliar tak sesuai aturan, antara lain dana Rp 5,3 miliar terjadi di Kota Jayapura tahun anggaran 2008 tak melalui pelelangan umum. Pengadaan dipecah Rp 1.077.476.613 terjadi di Kabupaten Merauke tahun 2007-2008.
Pengadaan  tanpa adanya kontrak  Rp 10 miliar yang terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat tahun anggaran 2009. Disamping itu terdapat temuan tahun 2002-2009 yang  belum ditindaklanjuti Rp 309 miliar.
Rp 29 miliar dana Otsus fiktif dalam tahun anggaran 2010 terdapat Rp 22,8 miliar dana Otsus yang dicairkan tanpa ada kegiatan fiktif.
Rincian kegiatan fiktif tersebut masing masing Detail Enginering Design PLTA Sungai Urumuka tahap III Rp 9,6 miliar dan Detail Enginering Design PLTA Sungai Mamberamo tahap II  Rp 8,7 miliar serta studi potensi energi terbarukan di 11 Kabupaten Rp 3,1 miliar pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua. Fasilitas Sosialisasi Angggota MRP periode 2010-2015 Rp 827,7 miliar pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Provinsi Papua tahun 2010, sedangkan bagian tindaklanjut tahun sebelumnya Rp 6 miliar.
Dana Otsus tahun anggaran 2008-2010 dedepositokan senilai Rp 1,85 triliun masing masing Rp 1,25 triliun pada Bank Mandiri dengan Nomor Seri AA 379012 per 20 November 2008. Rp 250 miliar pada Bank Mandiri dengan Nomor Seri AA 379304 per 20 Mei 2009 dan Rp 350 miliar pada Bank Mandiri dengan Nomor Seri  A09610 per Januari 2010. “Penempatan dana Otsus dalam bentuk deposito bertentangan  dengan  pasal 73 ayar 1 dan 2 Permendagri No 13 Tahun 2006. Kegiatan fiktif tersebut harusnya digunakan untuk program pendidikan dan kesehatan rakyat Papua,” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal hal tersebut, cetusnya, LMA Provinsi Papua dan didukung elemen masyarakat Papua lainnya menyatakan sikap sebagai berikut.
Pertama, mendesak DPR Papua untuk mempelajari, memeriksa dan meminta jawaban kepada Gubernur Papua terkait LKPJ tahun 2010 dihadapkan pada temuan BPK RI pada 18 April 2011.
Kedua, segera dibentuk Tim Independen yang mengaudit dan memeriksa kembali hasil temuan BPK RI kepada semua pejabat pemerintah baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat.
Ketiga, kepada Fraksi Fraksi di DPR Papua diharapkan jujur menyampaikan temuan dari LKPJ Gubernur Papua tahun 2010 dihadapkan pada fakta fakta  dari proyek  proyek  yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Papua dan hasil temuan BPK RI 10 April  2011.
Keempat, mendesak KPK RI untuk  turun ke Provinsi Papua dan memeriksa  hasill temuan BPK RI sampai tuntas dan diumumkan kepada masyarakat Papua.
Wakil Ketua II DPR Papua Komarudin Watubun SE MH usai menerima aspirasi menyampaikan berkaitan dengan temuan BPK RI terhadap dugaan penyelewengan dana Otsus senilai Rp 28 triliun selama kurun waktu 2002-2010, maka pihaknya segera mengambil 2 langkah masing masing DPR Papua tengah menggelar sidang LKPJ Gubernur Papua serta menyiapkan pemandangan akhir Fraksi- Fraksi DPR Papua terkait LKPJ Gubernur Papua.
Selain itu, ungkapnya, dari aspek hukum pihaknya  segera mendorong kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan memeriksa dan memproses dugaan penyelewengan dana Otsus.

5 Tahun Bas—Hesegem ‘Habiskan’ Rp 33 Triliun

Catatan Penaku….!!!!
Selama 5 tahun kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Dr (HC) Barnabas Suebu SH dan Alex Hesegem SE, Provinsi Papua memiliki total anggaran kurang lebih sebesar Rp 32,722 triliun. Sebagian terbesar dari dana tersebut merupakan transfer  dari pemerintah pusat dalam Dana Perimbangan dan Dana Penerimaan Provinsi Papua dalam rangka Otsus. 
33 trilun utk biaya pembangunan Prov Papua selama 5 tahun terakhir di bawah pimpinan kaka bas – hesegem merupakan Angka yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Maluku, NTT dan Gorontalo mis alnya. LKPJ kaka bas tentu bisa menjelaskan untuk apa saja dana sebesar itu telah digunakan….???
Apakah masyarakat papua di kampung- kam
pung sudah merasakan hasil pembangunan dgn dana 33 triliun
itu
33 triliun selama 5 tahun dipimpin kaka Bas tidak ada perubahan dan malah banyak yg mengatakan OTSUS GAGAL.
Hal Itu semua diakibatkan Kaka Bas dan kroni2nya dinilai menyelewengkan dana
OTSUS.
Sekarang baru kalian tahu Barnabas Suebu
Bagaimana hasil kerja nya ? apa yang sdh di Bangun ? RUKO yang berjajar sepanjang jalan utama adalah murni pembangunan yang dilakukan WARGA PENDATANG silahkan
SURVEY ? adakah jalan baru yang bisa
menghubungkan satu dgn yg lain sudah di bangun ? Belum lagi janji kampanye jalan kualitas tol yang menjadi jargon kampanye kaka Bas…

5 Tahun Bas—Hesegem ‘Habiskan’ Rp 33 Triliun

Catatan Penaku….!!!!
Selama 5 tahun kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Dr (HC) Barnabas Suebu SH dan Alex Hesegem SE, Provinsi Papua memiliki total anggaran kurang lebih sebesar Rp 32,722 triliun. Sebagian terbesar dari dana tersebut merupakan transfer  dari pemerintah pusat dalam Dana Perimbangan dan Dana Penerimaan Provinsi Papua dalam rangka Otsus. 
33 trilun utk biaya pembangunan Prov Papua selama 5 tahun terakhir di bawah pimpinan kaka bas – hesegem merupakan Angka yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Maluku, NTT dan Gorontalo mis alnya. LKPJ kaka bas tentu bisa menjelaskan untuk apa saja dana sebesar itu telah digunakan….???
Apakah masyarakat papua di kampung- kam
pung sudah merasakan hasil pembangunan dgn dana 33 triliun
itu
33 triliun selama 5 tahun dipimpin kaka Bas tidak ada perubahan dan malah banyak yg mengatakan OTSUS GAGAL.
Hal Itu semua diakibatkan Kaka Bas dan kroni2nya dinilai menyelewengkan dana
OTSUS.
Sekarang baru kalian tahu Barnabas Suebu
Bagaimana hasil kerja nya ? apa yang sdh di Bangun ? RUKO yang berjajar sepanjang jalan utama adalah murni pembangunan yang dilakukan WARGA PENDATANG silahkan
SURVEY ? adakah jalan baru yang bisa
menghubungkan satu dgn yg lain sudah di bangun ? Belum lagi janji kampanye jalan kualitas tol yang menjadi jargon kampanye kaka Bas…
27 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | | 1 Komentar

Menagih Mimpi Gubernu Papua Bas Suebu Lima Tahun Yang Penuh Kebohongan

LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua Barnabas Suebu dinilai sarat dengan pembohongan publik.
Direktur La-Keda Institute, Papua Lamadi de Lamato yang dihubungi di Abepura, Minggu (26/6) menandaskan, pidato LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua yang menyampaikan  indikator keberhasilannya antara lain ekonomi terus bertumbuh dalam lingkungan yang tertata dan terpelihara secara damai, tertib dan teratur.
Lapangan kerja terus bertumbah. Makanan dan gizi mereka terus bertambah baik. Kesehatan mereka terus bertambah baik. Pendidikan mereka terus bertambah baik. Perumahan, air bersih dan sanitasi terus bertambah baik. Kualitas hidup mereka terus meningkat dari waktu ke waktu.
Membaca LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua, , ungkapnya, ini adalah pembohongan publik yang paling nyata. Ekonomi betul tumbuh tapi rakyat asli Papua kenapa banyak sekali yang miskin? Lapangan kerja terus bertumbuh, tapi kenapa banyak orang asli Papua yang tidak terakomodir dalam setiap lapangan kerja yang ada.
“Masih banyak sekali orang asli Papua yang tidak puas dengan rekruitmen setiap pembukaan lowongan kerja yang ada. Janganlah membuat laporan klaim, rakyat tidak perlu dibohongi dengan politik lips service. Ini bukan laporan tapi ini semacam mau kampanye karena beliau masih ingin jadi gubernur lagi,” tandasnya.
Menurut dia, LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua sangat berbeda dengan kenyataan sehari hari. Hal ini berbeda dengan pidato Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH pada tanggal 6 November 2006 di hadapan sidang DPR Papua menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Papua (RPJMD) tahun 2006-2011 terkandung visi dan misi, Pembangunan Berkelanjutan sebagai Strategi Dasar, dan 6 prinsip dasar pembangunan. Pertama, Prinsip Kesinambungan, Keseimbangan, Efisiensi, Efektivitas, kemandirian dan akuntabilitas.
Seperti diketahu,4 agenda utama yang akan menjadi fokus pemerintahan selama 2006-2011. Pertama, menata kembali  pemerintahan daerah dalam rangka  membangun tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (Good Governance) pada semua jajaran dan tingkatan.
Kedua, membangun Tanah Papua yang damai dan sejahtera melalui upaya  yang sungguh sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan  rakyat secara adil dan merata bagi semua, dengan titik berat perhatian kepada rakyat yang  hidup di kampung kampung, daerah daerah terpencil serta   rakyat miskin di daerah perkotaan. Ketiga, membangun Tanah Papua yang aman dan damai yang rakyatnya ikut serta memelihara dan menikmati suasana yang aman, damai, penuh disiplin, takut kepada Tuhan, taat kepada hukum, dan menjunjung tinggi Hak Hak Asasi Manusia (HAM).
Keempat, meningkatkan dan mempercepat pembangunan prsaranadasar (infrastruktur) diseluruh Tanah Papua antara lain terdiri dari  prasarana perhubungan/trasportasi dalam  rangka membangun  jaringan transportasi terpadu (darat, laut dan udara), ketersediaan air bersih, ketersediaan energi  dan ketersediaan sistim telekomukasi yang  cukup dan memadai bagi seluruh  rakyat.
Secara umum  target yang ingin dicapai oleh RPJM Provinsi Papua tahun 2006-2011 adalah meningkatnya secara menyolok kualitas  kehidupan seluruh rakyat di Provinsiu Papua sebagai akibat  dari upaya sistimatis yang kita lakukan bersama untuk  pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan  rakyat, khususnya orang asli Papua atau  prioritas pembangunan selama tahun 2006-2011 adalah sebesar besarnya pembangunan manusia Papua (Human Development).   

UU Nomor 32 Akan Dipecah Jadi Tiga UU

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang intens membahas rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 untuk dipecah menjadi tiga undang-undang sebagai perbaikan ataupun penyempurnaan.
“Ketiga undang-undang tersebut adalah pemerintahan daerah, grand design UU pemilihan kepala daerah dan terakhir undang-undang tentang desa. Kami berjanji tiga undang-undang ini harus masuk ke DPR RI [ada bulan Juni ini juga,” katanya saat membuka Rakernas dan Munaslub Apkasi ke VII di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Selatan, Jumat.
Masalahnya, lanjut dia, ada beberapa prinsip penting dalam aturan undang-undang tersebut. Dan itu menjadi jawaban akan masalah otonomi daerahg.
Selain itu, Gamawan juga meminta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VII dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menjadi bagian poin penting.
“Tolong disampaikan kepada Kemendagri apabila ada hasil kesepakatan tambahan untuk rancangan UU otda sebelum dikirimkan ke DPR-RI harus diserahkan. Kita, masih ada waktu menambah, mengurang dan menyempurnakan. Masalahnya masih banyak hal di UU 32 belum dijawab tuntas,” tuturnya.
Saat membuka kegiatan tersebut, Gemawan juga memuji dan menyambut baik dengan tema yang diangkat dalam Rapat Kerja Nasional VII atau Musyawarah Luar Biasa Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia di Kabupaten Kubu Raya.
“Saya baca dan cermati antara tema dan mars APKASI yang dibawakan. Tema Mengejar Kemandirian Daerah Menuju Kejayaan Bangsa bagi saya adalah Spirit Desentralisasi Otonomi Daerah sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, sesuai sistem pemerintahan nasional, otonomi berlangsung di Negara Kesatuan Republik Indonesia,? katanya memberikan sambutan dihadapan ratusan Bupati se-Indonesia.
Dia mengatakan, bukan saja tema sebagai spirit untuk mars Apkasi yang dinyanyikan juga menyanyikan minta dihentikannya sentralisasi sebagai upaya memantapkan otonomi sebagai bentuk kemandirian daerah dan kejayaan bangsa.
“Titik berat terbentuknya Apkasi adalah UU 32 tahun 2009. Saya waktu itu sebagai bupati sempat melaksanakan otonomi daerah bahkan dijabarkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 74. Akan tetapi otonomi daerah waktu itu, kewenangannya lebih banyak berada di tangan provinsi,” katanya.
Selain itu, undang-undang nomor 32 pernah tidak punya hirarki jelas antara pemerintah Kab/Kota. Makanya ketika itu terjadi ada bupati tidak mau diundang Gubenur karena tidak punya hirarki.
Tidak heran koordinasi macet dan hirarki dari provinsi-kab/kota hingga ke pusat banyak tidak terarah. “Ini yang harus diubah. Karena sitem pemerintahan nasional khusus otda berlangsung di NKRI, bukan di negara federal,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pasal 4 UU Nomor 32 tersebut dijabarkan kekuasan pemerintah berada di tangan presiden. Akan tetapi dalam pasal 18 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah disebutkan kewenangan pemerintahan berada di daerah otonom untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Sudah waktunya jelas ada sinergis dan harmonisasi. Makanya, apabila dalam perjalannya tidak pas, haruslah disempurnakan,” katanya.

Pilkada Provinsi Papua Disepakati 23 September 2011

JAYAPURA—Meski tahapan pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua masih ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, namun soal pelaksanaan pemilihan, sepertinya sudah tidak bergeser lagi, yakni disepakati 23 September 2011.  Demikian Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH usai       pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua dalam  rangka pembahasan LKPJ  Akhir Masa Jabatan Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016 di DPR Papua, Kamis (23/6).  Menyoal  tentang siapa yang berwenang melakukan proses pendaftaran dan verifikasi cagub dan cawagub Papua,  dikatakan, semua UU  mesti disejajarkan tanpa mengorbankan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Pasalnya, sesuai Pasal 139 PP No 6/2005 ayat 1 menyebutkan, Pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur di Provinsi Papua dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang pencalonannya diusulkan melalui DPR Papua oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang- kurangnya 15% dari jumlah kursi di DPR Papua atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif. Selanjutnya ayat (2) menyebutkan DPR Papua sebagaimana dimaksud pada atau (1) melakukan penjaringan bakal calon  Gubernur dan Wakil Gubernur melalui tahapan yang tertulis dari huruf a—huruf i. Huruf f sebelum menetapkan pasangan calon menjadi pasangan paling sedikit dua (2) pasangan calon, DPR Papua  meminta pertimbangan dan persetujuan MRP. 
Dari ketentuan ini jelas menunjukkan bahwa proses verifikasi administrasi  dan politik merupakan kewenangan daripada DPR Papua. Karena itu, KPU hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilihan setelah menerima klarifikasi dan verifikasi dari DPR Papua. MRP pun dalam memberi pertimbangan dan persetujuan mesti melewati mekanisme  DPR Papua, tanpa itu maka pelaksanaan Pilkada Papua cacat secara hukum. 
Dia mengutarakan, pihaknya menghendaki UU Otsus No 21 Tahun 2001 diletakkan di depan dan menjadi acuan tanpa mengorbankan UU  yang lain. Pasalnya, saat Pilgub Provinsi Papua tahun 2004  tetap mengacu pada PP No 6 Tahun 2005 tentang peranan dan tugas DPR Papua pada Pilgub.
“Saat ini  Tim sedang Konsultasi ke pemerintah pusat  untuk membawa semuanya  kepada  tantanan hukum yang benar,” katanya.
Ditanya  konsultasi kepada pemerintah pusat bakal menghambat tahapan Pilgub, dia mengatakan, yang bergeser adalah jadwal tahapan tapi  pihaknya telah  menyepakati  Pilgub tetap digelar 23 September 2011. 
Sebagaimana diwartakan, yang membedakan DPR Papua dengan DPRD lain di Tanah Air adalah bahwa DPR Papua dalam  hal  pelaksanaan Pilkada mempunyai tugas dan  fungsi melakukan penjaringan terhadap bakal calon gubernur  dan wakil gubernur. Tugas dan  fungsi ini sesuai dengan amanat UU Otsus No 21 Tahun 2001 dalam hal penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur  dilakukan oleh DPR Papua  dan kemudian memperoleh rekomendasi berupa pertimbangan dan persetujuan dari MRP terhadap   bakal calon pasangan yang berkaitan dengan syarat Orang Asli Papua (Orpa).
Pasal 139 PP No 6/2005 ayat 1 jelas menunjukkan bahwa proses verifikasi administrasi  dan politik merupakan kewenangan daripada DPR Papua. Karena itu, KPU hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilihan setelah menerima klarifikasi dan verifikasi dari DPR Papua. MRP pun dalam memberi pertimbangan dan persetujuan mesti melewati mekanisme  DPR Papua, tanpa itu maka pelaksanaan Pilkada Papua cacat secara hukum.
Lahirnya Pasal 139 PP No 6/2005 adalah hasil sinkronisasi antara UU Otsus No 21 Tahun  2001 dengan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan  Daerah. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa. Pertama, telah terjadi  amandemen ke 3 dari UUD 1945 yang mengamanatkan tentang pemilihan langsung Presiden dan Wapres. Kedua, amandemen ke 3 ini menjadi  dasar bagi UU No 32/204 untuk pemilihan gubernur, bupati/walikota pun dipilih secara langsung. Dalam kasus Papua  (2005-2006) sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1, UU No 21 Tahun 2001, DPR Papua mempunyai kewenangan untuk memilih  Gubernur dan Wagub. Tapi karena suasana sosio-psiko-politis pasca amandemen ke 3 tersebut dan pemberlakuan UU No 32 Tahun 2004 dimana pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota  dilakukan secara  langsung oleh rakyat, sama seperti pemilihan langsung presiden dan wakil presiden maka dilakukan penyesuaian amandemen UUD 1945 maupun UU No 32 Tahun 2005(Binpa)

DPR RI Sayangkan Penundaan Pilgub Papua

JAYAPURA – Terkait masalah penundaan tahapan pemilukada Gubernur Papua akibat adanya tarik ulur antara DPRP dan KPU Papua soal siapa yang melakukan berhak verifikasi berkas para cagub dan cawagub, kembali mendapat tanggapan.
Jika sebelumnya Direktur ICS Papua, Budi Setyanto,SH berpendapat untuk mengatasi masalah itu sepatutnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yakni dengan mengajukan judicial review dan ia menyarankan sebaiknya DPRP mengalah saja karena dasar yang digunakan DPRP yaitu PP No 6 Tahun 2005 itu secara strata hukum lebih rendah daripada Undang-Undang No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu yang menjadi dasar bagi KPU Papua.
Berkenaan dengan pernyataan sebaiknya DPRP mengalah saja, Wakil Ketua II DPRP Komarudin Watubun menyatakan, di sini bukan soal mengalah atau tidak mengalah, dan bukan soal punya kemauan atau tidak, tapi yang menjadi persoalan adalah aturan main itu sendiri yang harus sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Kenapa? Karena DPRP mempersoalkan kewenangan yang ada padanya itu sebagai mana terdapat di dalam 139 PP No 6 Tahun 2005 tersebut, yang mana DPRP melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua, seperti dilakukan pada periode 2005-2006 lalu,” katanya.
Sebagaimana hal yang sama dipersoalkan oleh KPU Provinsi Papua, karena memiliki kewenangan seperti diamanatkan di dalam UU No. 22 Tahun 2007.
  “Sebelum PP No 6 Tahun 2005 tersebut dihapus, maka sangatlah wajar DPRP berkewajiban melaksanakan kewenangan yang ada padanya itu,” ujarnya.
Menurutnya, agar tidak menimbulkan pertentangan dan permasalahan di kemudian hari, maka alangkah lebih bijaknya semua harus taat pada aturan, dengan melakukan pengujian materi kedua aturan hukum itu di Mahkamah Agung (MA). Guna diputuskan oleh lembaga yang berkompeten itu bahwa kewenangan menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas bakal calon gubernur/wakil gubernur itu sesungguhnya ada di mana, apakah di DPRP atau KPU Provinsi Papua.
“Kalau diputuskan di DPRP ya silakan saja, tapi kalau di KPU ya silakan saja juga. Jadi saya pikir tidak ada soal untuk siapa yang akan kerjakan atau menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas bakal calon gubernur/wakil gubernur. Ini kan masing-masing melakukan penafsiran yang berbeda-beda dan mencari kebenarannya sendiri-sendiri,” tuturnya.
Soal pertentangan aturan itu atas kesalahan siapa, Watubun tidak menyebutkannya, hanya saja ia menyatakan, sejak bergulirnya era reformasi menyebabkan banyak dikeluarkannya peraturan perundangan oleh Pemerintah Pusat, yang mana aturan-aturan itu ada yang saling bertentangan dan ada juga yang tidak bertentangan, maka kadang ada aturan yang saling bertentangan dan bertabrakan itu yang akhirnya menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Sementara itu, terkait penundaan pemilukada Gubernur Papua ini ternyata sangat disayangkan salah seorang anggota DPR-RI asal Papua, Diaz Gwijangge. Kepada Cenderawasih Pos, Diaz mengatakan, pemilihan Gubernur Papua adalah menjadi salah satu persoalan yang penting bagi seluruh orang Papua karena menyangkut kepentingan pemimpin Papua dalam rangka menjalankan kebijakan pembangunan, namun ditunda tanpa ada alasan yang jelas.
Penundaan itu menurutnya, telah mengorbankan masyarakat pendukung balon gubernur yang sudah berdatangan dari berbagai daerah termasuk pegunungan, lembah, pantai dan pesisir yang ingin menyaksikan langsung calonnya mendaftarkan diri.

“Masyarakat pendukung yang berdatangan itu pasti sangat antusias ikut serta dalam pendaftaran itu, namun ternyata ditunda, kan kasihan mereka sudah datang jauh-jauh tapi malah kecewa,” ujarnya.
Harusnya, katanya, KPU Papua harus konsisten dengan jadwal yang sudah ditentukan dan harus menjalankannya sesuai rencana, bahkan KPU harus menjelaskan secara rinci alasan kenapa ditunda pendaftaran itu dan jangan hanya mengatakan belum ada kesepakatan antara KPU dengan DPRP.
“Harusnya lagi KPU legowo melakukan pendaftaran itu dan biarkan saja berjalan sebagaimana mestinya karena kalau sampai tunda seperti ini maka bisa saja publik menilai ada nepotisme. Intinya yang sudah siap itu dilaksanakan tanpa ada alasan yang membuat orang banyak menjadi menilai buruk KPU,”tandasnya.

Tim Rekonsiliasi Optimis Dorong Pemilukada Sarmi

SARMI – Ketua Tim Rekonsiliasi Pemilukada Kabupaten Sarmi, Pendeta Robbi Depondoye optimis timnya mampu  mendorong Pemda Sarmi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU, dan Panwas untuk bertemu dan mencapai keputusan terkait pemilukada yang terus molor.
“Rekonsiliasi sudah terjadi. Hanya saja pada 15 Juni lalu penentu kebijakan tidak hadir. Padahal beliau yang mengundang kami,” kata Depondoye yang tidak mau menyebut dengan tegas “beliau” yang dimaksud, kemarin.
Tim yang terdiri dari delapan orang itu dibentuk berdasar keinginan pemerintah. Depondoye mengatakan tugas dari Tim Rekonsiliasi memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang permasalahan yang menyebabkan kemandegan pemilukada.
“Agar semua pihak bisa menelaah apa yang terjadi,” harapnya.
Selain itu, kata Depondoy, tim akan menolong lembaga penyelenggara pemilukada baik Pemda, DPRD, KPU, Panwas, dan masyarakat luas untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada institusi tersebut.
Sejauh ini, pihaknya telah menemui beberapa pihak untuk mengetahui sumbatan utama dari mandegnya pemilukada. Menurutnya, adanya saling ketidakpercayaan lah yang menjadi pokok persoalan.
“Jangan melihat apa yang dikerjakan orang lain, bercerminlah dulu apa yang sudah dikerjakan. Jangan lagi ada saling menuding, melempar permasalahan,” ujar Depondoye. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan laporan temuan kepada instansi terkait.
Lebih jauh, dirinya mengharapkan ada pertemuan antara pihak kunci dengan pelaksana pemilukada.
“Kesatuan hati dan pikir dari semua pihak untuk melihat kepentingan rakyat, darah, dan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan, dan mengaktualisasikan itu di Sarmi,” harap Depondoye.
Sementara itu, terkait tertundanya pemilukada, beredar kabar ada Surat Perintah Nomor 900/1667/SET tertanggal 16 Juni 2011 dari Gubernur Papua ke Penjabat Bupati Sarmi agar secepatnya menyerahkan dana ke KPU Kabupaten Sarmi. Tim Rekonsiliasi dan KPU yang dihubungi,
Rabu (22/6), belum dapat memberikan konfirmasi.
Sebelumnya, beredar juga surat kawat dari Gubernur Papua ke Penjabat Bupati Sarmi yang dihembuskan Ketua KPU Kabupaten Sarmi untuk segera mencairkan dana pemilukada, namun sampai hari ini belum bisa dibuktikan kebenarannya. (Binpa)

Pekan Ini, MRP Papua Barat PAW 6 Anggota ” Ketua MRP Dorkas Dwaramuri Di PAW”

MANOKWARI –Lahirnya Provinsi Papua Barat dinilai sebagian kalangan sebagai anak haram dari perjalanan otonomi khusus di Papua. Begitupun sebaliknya, Majelis Rakyat Papua yang terlahir dari Otsus kini menjadi dilema dengan lahirnya MRP Papua Barat.
Direncanakan dalam pekan ini, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan melaksanakan pleno usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 6 anggota MRP asal wilayah pemilihan Papua Barat, yang belum melaksanakan tugasnya di Provinsi itu.
Ketua MRPB, Vitalis Yumte, dalam sebuah konferensi pers di Mansinam Beach Hotel kemarin mengatakan, keenam anggota tersebut masing-masing, Dorkas Dwaramuri, Ketua Definitif MRP, yang merupakan wakil perempuan bersama Atakia Sirfefa, juga tiga wakil adat yakni Zeth Mlaskit, Lukas Surbay dan Walas Karenak, serta satu wakil dari unsur agama yakni Edward Sangkek.
Vitalis mengatakan, terhadap mereka-mereka yang belum melaksanakan tugas di Papua Barat, pihaknya akan menegakan aturan sesuai dengan amanat UU Otsus. “Jadi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas, dalam waktu dekat, kita akan berikan deadline, sesuai dengan kode etik dalam MRP sendiri. Nanti akan kita plenokan, usulan itu seperti apa, akan kami sampaikan kepada media,” ujar Vitalis.
Dia menyebutkan, MRPB adalah lembaga kultur yang dibentuk di Papua Barat dan diberikan gaji oleh pemerintah Provinsi Papua Barat. “Untuk itu, tidak ada kata lain, untuk mereka harus kembali dan melaksanakan tugas di Papua Barat. Jika sampai batas waktu yang ditentukan nantinya mereka tidak kembali, kami akan ambil sikap tegas,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan rencana pleno untuk usulan PAW, salah satu dari keenam anggota MRP, Edward Sangkek, yang berhasil dikonfirmasi kemarin mengatakan, yang melanggar kode etik itu sebenarnya adalah mereka yang membentuk MRP di Papua Barat.
“Saya ingin mempertanyakan, kode etik mana yang kami langgar? Karena kode etik yang diakui sebanyak 73 anggota MRP adalah Kode Etik yang ditandatangani oleh ketiga unsur pimpinan terpilih, yakni Dorkas Dwaramuri, Herman Saud dan Thimo Murip. Dan tidak ada satu pun yang kami langgar untuk saat ini.
Kami bekerja di MRP itu karena kami tidak ingin keluar dari aturan yang ditetapkan, bukan karena untuk kepentingan lalu kami tanggalkan semua ketentuan yang sudah kami sepakati,” kata Edward.
Edward juga mempertanyakan, tata tertib (tatib) mana yang dipergunakan oleh MRPB untuk memilih 3 pimpinan sementara hingga pimpinan definitif. “Kalau mau jujur, pada saat itu, MRPB belum punya tatib. Kalau memang MRPB punya tatib, tidak mungkin dilaksanakan secepat itu. Pembahasan Tatib di MRP saja memakan waktu hingga sebulan, itu pun belum final sampai saat ini. Dengan kata lain, tatib dan segala keputusan lain ibarat mie instant,” ujarnya.
Ia menyesal dengan perilaku elit politik di Papua Barat, yang secara terang-terangnya mengakui pemilihan pimpinan sementara MRPB, padahal hanya dihadiri oleh 11 anggota MRPB. “Kalau secara organisatoris, ini tidak sah, karena keputusan diambil tidak memenuhi quorum.
Dan lebih parahnya lagi, pelantikan pimpinan MRPB yang dilaksanakan dengan pengawalan super ketat aparat keamanan tersebut, tidak ada dasar hukumnya,” pungkasnya.

1,2 Triliun untuk Rekonstruksi Wasior

MANOKWARI – Rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, pasca banjir bandang yang menghantam wilayah itu, Oktober 2010 silam, masih belum bisa dilakukan. Pemerintah pusat belum menetapkan anggaran yang rencananya akan digunakan untuk membangun Wasior sebesar Rp 1,2 trliun, sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Derek Ampnir Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat Rabu (22/6) mengatakan, anggaran itu sendiri masih sementara dibahas menteri keuangan dan komisi VIII DPR RI serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Tapi Pemerintah Papua Barat sudah menyampaikan usulan dana itu kepada DPR RI untuk ditetapkan,” katanya.
Dijelaskan Ampnir, pembahasan anggaran RR (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) ini baru dibahas dalam dua kali pertemuan yaitu pada tanggal 1 Juni bersama Badan Anggaran DPR RI, lalu dibahas juga oleh komisi VIII DPR RI. “Saya harap Semua pihak memahami, kami ini hanya mengkoordinasikan tetapi yang melaksanakan kegiatan adalah kementrian teknis. Dan kementrian pekerjaan umum juga telah membentuk Program Managemen Unit yang bertugas untu mengelola rencana RR,” kata ampnir. Dikatakan Ampnir, BPBD Papua Barat telah melakukan kegiatan earli atau pemulihan awal di Wasior dengan dana Rp 3 milyar dari usulan sebesar Rp 9 miliar. Dana tersebut sudah digunakan untuk pembersihan lingkungan dan untuk program air bersih, “sedangkan sisanya 40% belum keluar hingga kini masih menunggu pencairan anggaran dari pusat,” ujarnya.
Sementara untuk dana 12,9 milyar lainnya yang dipertanyakan beberapa pihak, kata Ampnir telah dialokasikan untuk pembangunan tambahan barak hunian sementara sebanyak 43 unit. Pembangunan itu sesuai rapat koordinasi awal Oktober 2010 lalu bersama BNPB.
“Meskipun hunian tersebut sudah dibangun namun beberapa diantaranya belum berpenghuni. Pemerintah Papua Barat sendiri telah mendata siapa saja yang berhak mendapatkan hunian sementara” katanya..

Dualisme MRP Ancam Eksistensi Orang Papua

JAYAPURA – Pro dan kontra soal lahirnya Majelis Rakyat Papua Barat (MRP PB) masih berlanjut dan diperkirakan akan terus berkepanjangan. Bahkan dengan adanya dualisme MRP tersebut diklaim menjadi ancaman bagi eksistensi orang asli Papua. Hal itu terungkap dalam seminar sehari yang dilegar Badan Eksekutif Mahasiswa, Rabu (22/6), kemarin.   Seperti diketahui,  menyikapi pecahnya institusi MRP (Majelis Rakyat Papua) setelah MRP Papua Barat dilantik oleh Gubernur Papua Barat atas nama Menteri Dalam Negeri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Rabu (22/6) menggelar seminar sehari, dengan mengambil thema ‘Dampak dualisme MRP bagi eksistensi Orang Asli Papua di atas Tanahnya Sendiri’.   Seminar yang digelar di Auditorium Uncen dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan yang didominasi para mahasiswa tersebut, menghadirkan dua orang pemateri, yaitu dari Dewan Adat Papua Fadhal Alhamid  dan Pastor Jong Jonga selaku tokoh agama.  Dengan dimoderatori Laus Rumayom.
Fadhal Alhamid mengatakan bahwa yang bahaya terkait dualisme MRP di Tanah Papua adalah, standar hak dasar orang Papua di Papua Barat dengan di Papua akan berbeda. Selain itu, menurutnya bahwa pembentukan MRP di Papua Barat, penuh dengan kepentingan, terkait konspirasi politik pemilihan Gubernur dan Wagub di Papua Barat. “MRP pernah membuat satu kesepakatan terkait satu kesatuan kultural dan ekonomi. Namun jika ada dua MRP, maka satu kesatuan kultural dan ekonomi tersebut terancam hilang,” ungkapnya saat memberikan materi secara lisan.
Dan terkait dualisme MRP tersebut, menurutnya harus dimintakan pertanggungjawaban kepada MRP. “Betulkah MRP Papua Barat yang bentuk mereka,” itu perlu dipertanyakan.
Setelah dualisme MRP tersebut, diungkapkan bahwa telah terjadi kekacauan posisi jabatan pimpinan antara MRP di Papua dan MRP di Papua Barat. “Posisi Ketua MRP, Ibu Dorkas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua di MRP Papua Barat. Tentunya ini sangat membingungkan,” katanya.
Sedangkan Pastor John Jonga lebih memaparkan  tentang pengalamannya mendalami permasalahan jemaatnya di wilayah Keerom. “Otsus sama sekali tidak memberi perlindungan, kenyamanan dan keamanan bagi orang asli Papua. Menurut saya, secara defacto Otsus gagal, karena hanya dinikmati masyarakat yang tinggal di sekitar daerah dimana ibukota Kabupaten,” ungkapnya.
Padahal di daerah tersebut, menurutnya  prosentase orang asli Papua sangat kecil dibandingkan dengan masyarakat migran (pendatang). “Sedangkan keberadaan MRP yang diharapkan menjadi alat pemersatu, sekarang menjadi alat pemecah belah orang asli Papua,” ungkapnya.
dalam kesempatan tanya jawab, sejumlah mahasiswa yang maju lebih menyoroti masalah penolakan Otsus.
“MRP adalah salah satu lembaga yang hadir karena Otsus. Dan Otsus lahir ini hanya memperpanjang penderitaan orang asli Papua. Otsus adalah kepanjagan tangan Pemerintah Pusat. Sehingga harus segera digelar sidang paripurna DPRP untuk menggagalkan pembentukan MRP Papua Barat,” tegas salah satu mahasiswa bernama Yulian Goby.
Ungkapan senada diungkapkan mahasiswa lain yang diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada pemateri.(Binpa)

Inilah Produk Undang Undang Yang Dibuat DPR-RI Yang Pro Kepentingan Asing

Menurut Dani Setiawan,Ketua Koalisi Anti Hutang,bahwa beberapa aturan yang dibuat oleh DPR waktu itu justeru dibiayai dengan  dana yang berasal dari hutang .Karenanya sangat wajar jika  produk aturan-aturan atau undang-undang tersebut kelihatannya  sangat pro investor asing sebagai penyandang dana itu.Undang-undang tersebut adalah sebagai berikut:
1.Undang-undang no. 22 tahun 2001 mengenai minyak dan gas
2.Undang-undang no.21 tahun 2002 mengenai ketenaga listerikan
3.Undang-undang no.19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara
4.Undang-undang no. 7 tahun 2004  mengenai Sumber daya air
5.Undang-undang no. 25 tahun 2007 mengenai penanaman modal
6.Undang-undang no. 27 tahun 2007 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
7.Undang-undang no. 9 tahun 2009  mengenai Badan Hukum pendidikan
Bertitik tolak dari undang-undang semacam itu memungkinkan intervensi asing terutama para penyandang dana tersebut,untuk mempengaruhi proses hulu sampai hilir berbagai kebijakan pemerintah Indonesia  supaya selalu menguntungkan mereka,meskipun dikecam keras oleh masyarakat Indonesia.Karena tidak heran,sekiranya berbagai kebijakan pemerintah sekarang lebih menguntungkan investor asing ketimbang bangsa Indonesia.
Sebagai konsekuwensinya,maka pertambangan nasional tahun 2011 75 persen dikuasai oleh investor asing,dan perbankan dikuasai asing sekitar 50 persen.Sedangkan industri telekomunikasi juga dikuasai asing 23,91 persen (smartfren Telecom),35 persen(Telkomsel),60 persen(Hutchinson),70,14 persen(Indosat),80 persen(XL Axiata)  dan 95 persen(Natrindo).Sedangkan industri kelapa sawit  juga sudah dilego kepada investor -investor asing, yang terdiri dari Guthrie Bhd,Malaysia seluas 167.908 hektar,Wilmar International Group,Singapore lahannya  seluas 85.000 hektar.Lalu Hindali-Cargill(AS) mengelola lahan seluas 63.455 hektar,Kuala Lumpur Kepong Bhd seluas 45.714 hektar,kemudian perusahan Belgia(Sipef group)30.952 hektar dan perusahaan Malaysia lainnya Golden Hope group sekitar 12810 hektar .
Karenanya meskipun Indonesia memiliki lahan yang luas dan subur,namun dikelola bukan oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga mereka tidak memperdulikan bangsa yang justeru tinggal disekitar jutaan hektar lahan kelapa sawit  atau pertambangan  minyak dan gas.Oleh sebab itu sudah pantas sekiranya bangasa Indonesia sering sekali  mengalami kelangkaan  minyak goreng atau minyak dan gas,dan jikapun ada harganya sudah melambung tinggi . Nah,hal ini tidak bisa dibiarkan lagi terus berlangsung,makanya sudah waktunya bangsa Indonesia memiliki pemimpin yang bernyali tinggi namun profesional dan proporsional,yang mempunyai daya tawar-menawar tinggi dengan perusahan-perusahan asing yang sudah lama memeras bangsa Indonesia karena ketololan pemimpinnya.Jika tidak sekarang ,kapan lagi bung ?!  kita sudah muak dengan politisi busuk ,yang hanya getol korupsi  meras dan meras rakyat .Selamatkan Indonesia dari New Liberaslisme !.

Bupati Supiori Harap Jaga Kebersamaan

SUPIORI — Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH MH MM., meminta kepada kontingen Pramuka asal Kabupaten Supiori yang akan mengikuti Kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) Pramuka di Palembang, agar menjaga nama baik daerah dan tetap memupuk kebersamaan bersama selama mengikuti kegiatan.
Hal ini dilontarkan Fred sapaan akrabnya, saat melepas secara resmi, 50 Kontingen Pramuka asal Kabupaten Supiori, di Hotel Mapia Kabupaten Biak Numfor, pukul 23.00 WIT, Senin (21/6) malam lalu.
“Saya berharap, agar apa yang sudah diperoleh selama masa persiapan di Supiori, dan kegiatan didaerah lain, agar diperhatikan dengan baik, sehinga nantinya bisa diterapkan. Tunjukkan kemahiran yang telah diperoleh dalam Pramuka untuk nama keharuman Supiori,” ungkap Fred yang sebelumnya memberikan salam khas Pramuka kepada para kontingen Pramuka yang kebanyakan anak usia sekolah dasar dan menegah pertama di Supiori. Pramuka, kata Fred, merupakan kegiatan yang paling disukai anak-anak bahkan orang dewasa di hampir seatero manusia di Bumi, karena banyak ilmu yang dapat diperoleh dari kegiatan kepramukaan, mulai dari ketangkasan hidup hingga kedisiplinan.
Fred mengatakan, sebagai Bupati yang baru menjabat tiga pekan di Kabupaten Supiori. Ia bersama wakilnya Yan Imbab telah mengambil kebijakan yaitu menutup sementara rekening kas daerah, sehingga apapun bantuan yang telah diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori dalam rangka menyukseskan Munas Palembang agar di manfaatkan semaksimal mungkin.
“Kami dua (Fred dan Yan) baru saja menjabat tiga minggu di Supiori, Ada kebijakan yang saya ambil, yaitu menutup sementara rekening kas daerah, agar semua penggunaan anggaran di tahun 2010 bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang bisa Pemda berikan hanya itu, manfaatkan secara baik,” jelas Fred.
Selaku Kaka Majelis Pembimbing Cabang, Kwarcab 2620 Supiori, Fred tidak lupa menitipkan pesan kepada para pembina maupun pengurus Kwarcab 2620 Supiori yag ikut dalam kegiatan Jamnas agar mengutamakan keslamatan kontingen, mengingat kontingan pramuka asal Supiori lebih didominasi anak-anak.
“Ini tanggungjawab yang diberikan oleh orang tua mereka kepada kalian, jaga mereka baik-baik. Dan bawa pulang mereka sampai di Orang Tua mereka dengan sehat,” harap Fred.
Sementara itu, M. Hasan, selaku Ketua Kwarcab 2620 Kabupaten Supiori, dan juga Asisten Bidang Umum, Setda Kabupaten, kepada Bupati Fred mengatakan, kwarcab 2620 Kabupaten Supiori memberangkat 50 kontingen yang terdiri dari para anggota serta pembina. Segala kebutuhan kontingen mulai dari perlengkapan tenda hingga pakaian ditanggung Pemda Supiori.(Binpa)

Memilih Bupati Boven Digoel Definitif, Tunggu Keputusan MA

MERAUKE – Terhitung sejak tanggal 7 Maret 2010 lalu, pemegang  kuasa Pemerintahan Kabupaten Boven Digoel secara resmi berada di tangan Wakil Bupati Merasi Yesaya. Dengan demikian Wabup sebagai penjabat Bupati melaksanakan tugas Pemerintahan yang ada.
Dibawah kepemimpinan Yesaya ini juga terjadi rotasi jabatan terhadap sejumlah kepala dinas.
Hal ini yang membuat beberapa mantan kepala dinas mengajukan komplain, sehingga Wabup saat ini harus pulang pergi ke Jayapura untuk konsultasi dengan Gubernur Provinsi Papua dan Kepala Badan Kepegawaian agar bagaimana mengatur para kepala dinas tersebut.
“Padahal mereka (mantan kepala dinas) bukan dinonaktifkan melainkan mereka digeser ke staf ahli untuk bagaimana membantu mengatur Pemerintahan secara teknis agar berjalan lebih baik lagi. Dan, saya sendiri melihat kinerja Wabup cukup baik menjalankan amanahnya sebagai penjabat Bupati,” kata Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Marcelus K. Kimbiraka kepada wartawan terkait kisruh yang tengah terjadi di Pemkab Boven Digoel, Selasa (21/6). Secara resmi tongkat komando Bupati sementara ini diserahkan kepada Wabup, namun Bupati definitif tetap diharapkan ada secepatnya. Meski DPRD sendiri memiliki hak inisiatif dalam menentukan Bupati, tetapi DPRD harus menunggu keputusan Mahkamah Agung tentang status Bupati.
“Kalau sudah ada keputusan MA di bulan ini atau bulan depan, baru kami akan mengatur bagaimana Wabup ini naik sebagai Bupati, dan juga memilih dua orang lainnya untuk mendampinginya sebagai Wabup,” terangnya yang tidak bisa menentukan deadline dalam masalah ini.
Marcelus sendiri enggan menyebutkan siapa bakal calon yang di gadang-gadang untuk maju sebagai Wabup. Menurutnya, hal itu masih menjadi rahasia internal sehingga belum bisa dipublikasikan. Yang jelas, sambungnya, yang berhak mengusung calon adalah berasal dari partai pemenang.
“Kalau soal itu saya tidak bisa menjawab sekarang. Tapi yang berhak menunjuk para calon adalah partai pemenang, dimana partai  akan mengusung dua orang calonnya,” kilahnya.

Karateker Gubernur Papua Tengah Diajukan ke Mendagri

Ketua tim panitia khusus pemekaran Propinsi Papua Tengah Afred L.Numberi, Sth.MA kemarin mengatakan, dalam mempersiapkan karateker gubernur untuk pemekaran Propinsi Papua Tengah, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari semua masyarakat.
“Menyangkut persiapan karateker akan diajukan ke Mendagri, kami telah siap mulai dari dasar hukum yang didukung oleh dokumentasi sepuluh kabupaten, juga peraturan daerah dan peraturan lainnya kami telah siap,” ujarnya.
Menurutnya, untuk pembentukan Propinsi Papua Tengah yang diatur dalam UU, ibukotanya di kabupaten Nabire. “Kami telah menerima pembebasan tanah dari delapan kepala suku besar dengan luas sepuluh ribu hektar yang terdapat di daerah Kuartisore, Nabire barat. Dengan luas tanah yang kosong dan sebesar itu, kami akan membangun Provinsi Papua Tengah yang baru,” ujarnya.
Daerah yang termasuk wilayah Propinsi Papua Tengah meliputi, Supiori, Biak, Biaknumfor, Yapen, Waropen, Dogiyai, Dayai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Timika.

Persipura Masuk Peringkat 207 Dunia

JAYAPURA – Luar biasa, Persipura Jayapura saat ini naik dari peringkat 264 menjadi peringkat  207 dunia. Hal ini  seperti dilansir oleh International Federation of Football History & Statistics (IFFHS) dalam situs resminya, Tim Kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura saat ini berada di Peringkat ke 207 dunia, pada medio sebelumnya anak asuh Jacksen Tiago ini hanya berada di Peringkat 264. IFFHS sendiri adalah sebuah Federasi Internasional yang bertugas melakukan pendataan sejarah dan statistic klub di seluruh dunia berdasarkan data base yang diperoleh FIFA. Keberhasilan dalam peningkatan peringkat Persipura ini adalah sebuah kebanggaan lain yang telah ditorehkan oleh para prajurit muda Port Numbay sehingga semakin meninggikan derajat dan martabatat sepakbola Indonesia di kancah Internasional, terlebih lagi harkat dan martabat orang Papua terangkat dengan prestasi ini. “Ini adalah bukti dari kerja keras yang telah dilakukan oleh anak-anak Papua, semoga hal ini juga bisa membuka mata public sepakbola Indonesia yang belum sepenuhnya mengakui kehebatan anak-anak Papua,” ungkap pengamat dan pelatih sepakbola Papua, Ferdinand Fairyo.
Ditambahkan juga oleh Nando bahwa, “Seharusnya pelatih Tim Nasional juga harus bisa membuka mata untuk kenyataan ini, jangan lagi melihat talenta-talenta Papua ini dengan subyektifitas, mereka sudah menunjukkan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh pemain dan tim-tim lain di Negeri ini,” jelas Nando lagi.
Dari susunan peringkat klun dunia yang dirilis tersebut peringkat lima besar diisi oleh, Barcelona, Real Madrid, FC Porto, Manchester United dan Manchester city, sementara perwakilan Serie A Italy hanya mendududuki peringkat 6 melalui Internazionale Milan.
Peringkat 207 yang dihuni Persipura Jayapura (Indonesia), ternyata jauh lebih baik dari beberapa klub besar Eropa dan Amerika Latin yang sudah sangat tersohor seantero jagat raya, sebut saja Nama-nama seperti, Maccabi Haifa, Israel (208), River Plate, Argentina (213), Fiorentina, Italy (246), dan Newcastle United, Inggris (292).
“Semoga apa yang sudah diraih oleh Persipura ini bisa terus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi karena semua tidak mustahil kalau ada kemuan, usaha dan dukungan, serta ijin dari Tuhan, jadi untuk seluruh tim Persipura teruslah berjuang, kalian sudah buktikan didalam negeri, kita tetap akan memberikan dukungan untuk kalian bisa berprestasi di tingkat Asia,” ujar Emon Ondoafo, seorang Persipura Mania yang berdomisili di Abepura.

Pusat Diminta Terbitkan Pemendagri Pengeloaan Dana Otsus

JAYAPURA—Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai lemah dalam melaksanakan perintah UU Otsus No 21 Tahun 2001. Akibatnya, pelaksanaan  UU Otsus di Papua mengalami hambatan.  Pasalnya, sejumlah peraturan pelaksana yang diamanatkan UU Otsus ternyata hanya sebagian yang telah dibuat pemerintah daerah, baik DPR Papua, MRP maupun Gubernur. Selebihnya belum dilakukan. Hal ini disampaikan Researcher The House of Representantives of the Republic of Indonesia (DPR-RI) Riris Katharina ketika dihubungi usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRP Jan Ayomi S.Sos di ruang kerjanya, Senin (20/6).   Dia mengatakan, pihaknya ingin melihat  sampai sejauh mana implementasi UU Otsus Nor 21 Tahun 2001 di Papua, khususnya  dari sisi peran lembaga perwakilannya yaitu DPRP dan MRP. Ditanya apa yang diharapkan dari kegiatan ini, dikatakan pertama pihaknya sangat mengharapkan mendapat data riil tentang pelaksanaan Otsus. Karena ternyata selama ini Tim Pemantau Otsus DPR RI  sangat sulit mendapatkan data yang akurat mengenai berapa sebenarnya jumlah  peraturan   pelaksanaan yang sudah dibuat maupun yang belum di buat oleh DPRP dan Gubernur. Kedua, pihaknya ingin mencari tahu  apa sebenarnya yang menjadi masalah di daerah ini, sehingga pembuatan peraturan pelaksanaan itu terhambat, apakah pihak Gubernur, DPRP atau MRP.
Pihaknya juga ingin mencari tahu kenapa sulit mendapatkan data mengenai jumlah dana Otsus dan peruntukannya. Pihaknya baru tahu ternyata Gubernur menggunakan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan. Jadi Permendagri itu mendasari UU No 32 Tahun 2004. Padahal di UU N0 21 Tahun 2001 itu kan anggaran Otsus itu diatur tersendiri untuk kesehatan, pendidikan, perekonomian dan Infrastruktur.
Dia mengatakan, ketika laporan keuangan dari Gubernur itu disatukan maka DPRP kemudian tak bisa melihat seberapa besar UU Otsus dilaksanakan oleh Gubernur.  Itu menjadi salah satu kendala. Kemudian pihaknya juga mendapat  data bahwa ternyata pemerintah pusat belum pernah belum pernah mengundang DPRP untuk mendengarkan suara DPRP. “Jadi selama ini yang diundang selalu pihak eksekutif  karena dianggap yang lebih representatif untuk mewakili pemerintah daerah,” tukasnya.
Ditanya kenapa DPR RI sulit mendapatkan data terkait penggunaan dana Otsus, dia menandaskan, DPR RI tak mempunyai  data tertulis mengenai pelaksanaan Otsus. Pasalnya, menurut informasi pemerintah daerah  kurang terbuka menyampaikan  kepada DPR RI. Kalaupun ada  hanya informasi sepihak dari Gubernur.
“Nah mungkin disitu letak permasalahannya jadi versi Gubernur mungkin yang lebih banyak didengar daripada DPRP,” tukasnya.
Karena  itu, tambahnya,   hal ini merupakan masukan bagi pemerintah pusat bahwa seharusnya mengundang Gubernur, DPRP dan MRP duduk dan membahas bersama pelaksanaan UU Otsus.
Terkait Evaluasi Otsus, dia mengatakan, hal ini pernah dipertanyakan DPR RI  ketika mengundang Menkeu, Mendagri ternyata evaluasi Otsus pernah dilaksanakan, tapi hanya parsial yang didasarkan pada sektoral dan belum pernah dilakukan evaluasi Otsus secara menyeluruh.
Karena itu, dia menambahkan,  setelah pemerintah pusat mendengar DPR RI membentuk Tim Pemantau Otsus  kemudian merekomendasikan untuk membentuk semacam Badan Evaluasi Pelaksanaan Otsus, tapi hingga kini belum terbentuk.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Jan Ayomi SSos menandaskan guna mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus Papua, maka pemerintah pusat dianjurkan membuat Permendagri tentang pengelolaan dana Otsus. Pasalnya, apabila ada Permendagri tentang pengelolaan dana Otsus jadi semua  dana yang dialokasikan diatur secara terpisah sehingga mudah mengontrolnya serta mudaj dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, selama ini dana Otsus dijadikan satu paket dengan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Pendapaat Asli Daerah (PAD) dan lain lainya yang masuk dalam satu paket dalam Buku APBD. Semua dana digabungkan  dan sulit dipisahkan antara  dana Otsus, DAK, DAU serta PAD.
Hal ini membuat sejumlah pihak termasuk DPR Papua  kesulitan memberikan evaluasi terhadap dana Otsus dari aspek segi anggaran. Pasalnya, selama ini kan pemerintah daerah menggunakan Permendagri Nomor 13 yang sumbernya dari UU Nomor 32.
“Jadi semua dana Otsus diatur disitu. Nah ini susah untuk mengontrol dana Otsus,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya,  dana Otsus ini akan diarahakan untuk membiayai KUA dan PPAS yang bersifat khusus bagi orang asli Papua  serta mempermudah pertanggungjawabannya.
Tapi kalau diantur secara khusus, maka mudah untuk kita kontrol dana Otsus misalnya di bidang kesehatan apakah sudah mencapai 15 persen, di bidang pendidikan apakah sudah mencapai 30 persen.(Binpa)

( Pemilukada Papua Barat) Ataruri-Katjong Lapor Kandidat Lain ke Polisi

Pernyataan sikap koalisi tiga kandidat sebelum pleno pengambilan nomor urut Pemilihan Kepala Daerah di Manokwari, Papua,  Senin, berbuntut panjang. Pihak pasangan calon Abraham O Atururi-Rahimin Katjong melaporkan ketiga kandidat ke kepolisian.
Kuasa hukum Bram-Katjong, Christian Warinusy, Selasa (21/6/2011) menyatakan kliennya keberatan dengan beberapa isi pernyataan sikap koalisi tiga kandidat.
Pernyataan lain yang tidak diterima pasangan itu adalah Rahimin Katjong bukan orang asli Papua. Padahal, Majelis Rakyat Papua wilayah Papua Barat telah merekomendasikan, Katjong orang asli Papua.
Bahkan, dilihat dari UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua, kata Warinusy, kandidat yang kini juga menjabat wakil gubernur PB adalah orang asli Papua.
Laporan pencemaran nama baik yang dilakukan tiga kandidat kepada Bram-Katjong, diserahkan ke Kantor Polres Manokwari sekitar pukul 12.00 WIT.

MRP Papua Barat = MRP Tandingan

Manokwari – Pembentukkan Majelis Rakyat Papua Papua Barat atau MRP PB sama dengan membuat MRP tandingan di tanah Papua. Pasalnya, pembentukan itu bertentangan dengan hasil rapat pleno pimpinan dan seluruh anggota Majelis Rakyat Papua dari tiga unsur (Adat, Perempuan, Agama) pada tanggal 25 Mei 2011 lalu.
Eduard Sangkek anggota MRP dari unsur agama mengatakan, pada tanggal 26 April lalu, 73 anggota dari total 75 anggota Majelis Rakyat Papua bertolak ke Jakarta bertemu Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk berkonsultasi mengenai tata tertib (tatib). Dia mengatakan, pemerintah pusat (Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otda) memerintahkan untuk merubah tatib dan membuatnya terpisah antara provinsi Papua dan Papua Barat.
“Hasil rapat tanggal 25 Mei yang dihadiri oleh seluruh anggota dari tiga unsur menyatakan pandangan bahwa MRP hanya ada satu dengan tiga unsur pimpinan. Namun untuk sekretariat yang di bagi dua. Dan SK-nya telah di tandatangani oleh Sekretaris Majelis,” jelas Eduard Sangkek kepada wartawan sesaat sebelum bertolak ke Jayapura, Papua. “Sikap 27 anggota MRP asal wilayah pemilihan Papua Barat sangat disesalkan. Berangkat secara diam-diam ke Provinsi Papua Barat tanpa ada surat resmi dari pemerintah provinsi setempat. Dan angenda kerja mereka pun tak jelas. Tiba-tiba tanggal 2 Juni telah mendeklarasikan pembentukkan MRP Papua Barat,” katanya.
Ada dua hal yang menjadi dasar, lanjut Eduard, mengapa seluruh anggota mendukung MRP hanya satu. Pertama, merupakan keputusan dari 73 anggota dari total 75 anggota MRP. Ia mengatakan dua anggota sakit. Dan kedua, hasil rapat pleno tanggal 30 Mei. “Kami 6 anggota asal Papua Barat, bersama 42 anggota Majelis Rakyat Papua lainnya cukup kaget dengan kabar telah terbentuk MRP PB. Ini sama saja sebagai MRP tandingan,” kata Eduard lagi.
”Ini (pembentukkan) sama halnya tidak menghargai rakyat sebagai pemegang demokrasi tertinggi. Jelas kalau rakyat telah sepakat MRP hanya satu, ya dilaksanakan karena itu adalah keputusan rakyat. Dan pembentukan yang dilakukan tergesa-gesa dan pelantikan yang hanya di hadiri 11 anggota. Jangan hanya karena kepentingan politik. MRP adalah lembaga kultural yang memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua,” ucap Eduar yang didampingi rekannya Lukas Surbay.
Lukas Surbay menambahkan, dibentuknya Majelis Rakyat Papua karena telah terjadi pelanggaran HAM di Tanah Papua. “Hadirnya MRP PB sama halnya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM. Karena pembentukan Majelis Rakyat Papua di Papua Barat telah terkontaminasi kepentingan politik. Karena pembentukannya bertentangan dengan Undang-undang otonomi khusus maupun Peraturan Pemerintah nomor 54/2004,” kata Lukas

Manokwari Bentrok 65 Warga Ditangkap

Manokwari- Diduga berawal dari kasus asusila, menyebabkan bentrok massal di Manokwari Provinsi Papua Barat. Aksi saling serang warga ini terjadi Senin sekitar pukul 15.45 WIT kemarin, mengakibatkan beberapa rumah warga di Sanggeng Dalam hancur. Kaca-kaca berguguran setelah sekelompok warga yang belum diketahui dari mana asalnya tersebut, menyerang warga di wilayah itu. Aksi penyerangan yang dilakukan tersebut, menyebabkan sebagian warga di Sanggeng Dalam harus berusaha menyelamatkan diri. Sebagian besar mereka mengungsi ke tempat yang aman, sementara lainnya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Kejadian tersebut berlangsung sekitar 30 menit lamanya. Ulah main hakim sendiri dari sekelompok warga Manokwari tersebut, menyebabkan polisi harus turun tangan. Sekitar puluhan personil dari Polres Manokwari bergerak langsung menuju TKP. Pengepungan oleh aparat yang turun dengan senjata lengkap itu pun digelar. Dan alhasil, polisi berhasil meringkus sebanyak 65 warga yang diduga melakukan penyerangan. Setelah diringkus satu persatu akhirnya digelandang ke Mapolres Manokwari untuk selanjutnya diinterogasi.  Pantauan wartawan Koran ini, proses interogasi itu dilakukan oleh puluhan personil dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari, di Teras Aula Mapolres Manokwari. Hingga berita ini diturunkan, proses interogasi disertai foto sebanyak 65 orang tersebut dilakukan satu persatu oleh polisi. Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto, dalam keterangannya kepadda wartawan kemarin menjelaskan, penahanan terhadap 65 orang tersebut, dua diantaranya perempuan terkait perngrusakan rumah dan kendaraan. “Jadi awalnya kejadian ini bermula dari kasus asusila dan penganiayaan. Untuk itu saat ini kita masih dalam pendalaman terhadap kasus ini. Pemeriksaan akan tetap kita lakukan terhadap mereka-mereka yang terlibat. Nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada teman-teman,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, terkait dengan pengamanan terhadap perumahan warga saat ini sedang dikawal oleh pihaknya. Hal itu ditakutkan jangan sampai adanya penyerangan menyusul, karena sebagian warga yang melakukan penyarangan tersebut lari ketika hendak ditangkap polisi. “Ini akan kita kembangkan. Dan bagi yang terlibat dalam kasus ini akan kita proses hukum. Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan intensif kepada 65 orang ini,” kata Kapolres lagi.
Pasca bentrok yang terjadi kemarin, kondisi wilayah Sanggeng Dalam kembali berjalan normal. Sebagian warga sudah mulai melakukan aktivitas mereka. Namun mereka masih trauma dengan aksi penyerangan yang dilakukan oleh warga lainnya. Mereka takut, jangan sampai pada malam hari akan dilakukan penyerangan kembali, karena mereka tidak puas dengan penyerangan sebelumnya.

Nilai Aset Kabupaten Supiori Capai Rp 739 Miliar

SUPIORI—Upaya Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH, MH, MM., dan Wakilnya Drs. Yan Imbab, untuk terus mendata semua aset Pemda Supiori mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tercatat hingga Oktober 2010, total asset mencapai Rp 739 Miliar lebih.
Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH MH MM.
Nilai aset ini dilaporkan Kepala Sub Bagian verikasi dan aset daerah, Bagian Keuangan Setda Kabupaten Supiori, Katerina Arwakon, pada lanjutan Pemeriksaan SPJ TA 2010 serta pemeriksaan data aset milik Pemda Kabupaten Supiori tahap pertama, yang dilakukan Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH MH MM., selama beberapa pekan terakhir.
Nilai aset Pemkab Supiori yang dicatat sejak tahun 2005 hingga Oktober tahun 2010 merupakan suatu prestasi yang luar biasa, pasalnya nilai aset yang dimiliki Pemda Supiori ini tidak pernah terekspos ke publik, bahkan terkesan ditutup-tutupi. Nilai aset ini baru terungkap (walaupun kebenarannya masih diragukan) setelah Bupati definitif Supiori, Fredrik Menufandu memerintahkan pendataan ulang semua aset Pemda.
Sebelumnya juga, Ir. Helly Weror M.Si., yang menjabat Penjabat Bupati Supiori selama beberapa bulan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori, kepada media ini beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa pendataan aset merupakan salah satu agendanya.
Tidak terdatanya aset pemda Supiori serta pengelolan keuagan yang jelek sejak menjadi daerah Otonom, menyebabkan Supiori menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Papua yang terus sulit keluar dari Opini Disclimer alias amburadul dari BPK RI.
Nilai aset ini kemungkinan masih akan bertambah, karena data aset yang terhimpun oleh Sub Bagian Verikasi dan Aset Daerah hanya pada data kendaraan roda dua dan roda empat dari SAMSAT Kabupaten Biak Numfor serta aset di Setda Kabupaten Supiori. Sedangkan aset lainnya yang diadakan oleh setiap SKPD tidak semuanya terdata.
“Laporan hasil pendataan aset sejak tahun 2005 hingga oktober 2010 sesuai SP2D, sedagkan nilai asset November-Desember belum sempat dilakukan,” jelas Arwakon.
Ia juga mengakui bahwa data aset yang dipegang pihaknya juga tidak dapat dipercaya, pasalnya setelah dilakukan croscek dengan SKPD ternyata banyak sekali perbedaan yang muncul.
Menyikapi hal itu, Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu, menegaskan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melaporkan aset yang dimilikinya. Pasalnya dari laporan masyarakat, banyak aset Pemda yang dipakai oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri. “Yang dipinjamkan atau dipindahkan ke pihak ke dua harus ada tanda bukti atau terima. Ada informasi yang masuk ke telinga saya, ada kendaraan rumah sakit dijadikan taksi,” ungkap Fred.
Oleh karena itu, untuk penertiban aset Pemda Supiori, kata Fred, Pemda Supiori akan membuat perjanjian kerjasama dengan institusi Polri sebagai lembaga yang diakui Undang-Undang dalam hal ini Polres Supiori untuk menertibakan semua aset Pemda.
“kita akan buat MoU dengan Polres untuk usut. Kalau memang dihibahkan atau diserahkan kepada pihak kedua, mana buktinya dan barangnya dimana. Kalau mau di dem, harus melalui mekanisme yang jelas dan benar,” tegas Fred. (Binpa)

Percepat Infrastruktur Bupati Supiori Seriusi Kerjasama Bank Papua

SUPIORI—Kapasitas keuangan yang terbatas dan tidak seimbang dengan kebutuhan pembangunan di daerah memaksa Pemerintah Daerah harus cerdas. Dalam rangka tersebut, Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH, MH, MM., tengah menseriusi kerjasama dengan perbankan untuk membantu kapasitas keuangan daerah.
Bupati Kabupaten Supiori Fred Menufandu dan Wakil Bupati Yan Imbab bersama para pimpinan dari PT. Bank Papua.
Salah satu bank yang akan digandeng Pemda Supiori adalah Bank Papua.
Upaya kerjasama antara Pemda Supiori dengan Bank Plat merah ini dibuktikan dengan pertemuan yang dilakukan di kantor Bupati Supiori, Sabtu pekan kemarin.
Bupati Fred mengatakan, kerja sama Pemda dengan Bank Papua mutlak dilakukan, mengingat kapasitas keuangan Pemda sangat terbatas terutama untuk membiayai pembangunan infratruktur jalan, jembatan, gedung serta energi listrik yang membutuhkan biaya yang cukup besar.
Fred mengatakan, pembangunan infrastruktur yang memadai dan aman seperti jalan, merupakan syarat mutlak yang harus dipersiapkan Pemerintah daerah dalam rangka menembus keterisolasian daerah yang tentunya akan diikuti dengan pembangunan ekonomi masyarakat di kampung-kampung.
“Kita ingin membangun masyarakat yang ada dikampung-kampung, tapi kita terbatas pada infrastruktur, maka itu untuk mempercepat pembangunan, kita harus buka semua akses, seperti jalan dan penerangan yang memadai dan baik. Keuangan kita terbatas dan banyak yang harus dibiayai, maka tidak ada salahnya kalau Pemda gandeng Bank untuk kerjasama,” jelas Fred.
Fred mengatakan, pertemuan dengan Bank Papua selain membahas kerjasama, juga membuat rencana untuk meningkatkan status Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sorendiweri menjadi Kantor Cabang (kancab).
Peningkatan status ini tentu membutuhkan dukungan infrastruktur yang layak dan baik, seperti listrik dan telekomunikasi.
“Ada rencana mereka untuk tingkatkan status KCP ke Kancab, jadi kita bicarakan, apa-apa saja yang dibutuhkan mereka yang harus disiapkan Pemda,” jelas Fred.( Binpa)

KPU Papua Tolak Fatwa MA

Jayapura,-Terkait fatwa MA, Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny SSos yang dihubungi sebelumnya menegaskan, pihaknya menolak fatwa MA yang mengabulkan permohonan Barnabas Suebu untuk  maju sebagai Gubernur Provinsi Papua yang ketika kalinya.
Hal ini membantah sebuah Sumber. Yang menyebutkan bahwa saat ini Barnabas Suebu dan Alex Hesegem bersama Tim Sukses Gabungan PDIP, PBR dan Partai Kedaulatan pada Selasa (21/6) bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti fatwa Mahkamah Agung (MA) kepada pihak KPU Pusat. Fatwa MA mengabulkan permohonan Barnabas Suebu untuk minta agar  keputusan KPU  No 13 Tahun 2010, khususnya pasal 9 tentang syarat kepada daerah  yang tak sesuai dengan pasal  12  dan pasa 17 ayat (1) UU Otsus Papua, putusan MA dengan  perkara No Reg 18 P/HUM/2011n yang diajukan 25 Maret 2011.
Sekadar diketahui, Lima Balon Gubenur Diusulkan PDI-P
Saat pendaftaran yang dibuka DPD beberapa waktu lalu,  hanya menerima lima nama yang mendaftarkan diri ke sekretariat..  Kelima nama itu masing-masing-masing-masing, Leon Wayoi, Barnabas Suebu, Alex hesegem, Klemen Tinal dan Lukas Enembe.
Dikatakan,  Ia saat ini sedang mengupayakan untuk bertemu unsur pimpinan DPP PDI Perjuangan di Jakarta guna membicarakan proses verifikasi lebih lanjut. Dalam waktu satu minggu ini diharapkan sudah ada kejelasan hasil verifikasi di DPP. .

“Jelang Pilgub Papua ” PDIP Tolak Rekomendasikan Bas- Hesegem

JAYAPURA—Adanya kabar  yang menyebutkan DPP PDIP telah secara resmi  memberikan rekomendasi kepada Dr (HC) Barnabas Suebu SH dan Alex Hesegem SE untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua periode 2011-2016 yang dijadwalkan digelar 26 September mendatang, ternyata dibanta Ketua Fraksi PDIP  di DPR Papua Drs Marcus Mirino SH MH ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum memberikan rekomendasi resmi kepada Cagub dan Cawagub Provinsi Papua, termasuk Barnabas Suebu SH dan Alex Hesegem. Namun demikian, untuk rekomendasi kepada Cagub dan Cawagub adalah kewenangan DPP PDIP untuk memutuskan setelah diusulkan DPD PDIP Provinsi Papua.  Sebuah sumber terpercaya menandaskan, DPD PDIP Provinsi Papua, DPD Partai Bintang Reformasi Provinsi Papua  (3 kursi di DPR Papua) serta Partai Kedaulatan Provinsi Papua (3 kursi di DPR Papua)  telah membahas bersama guna memberikan rekomendasi kepada   Barnabas Suebu dan Alex Hesegem untuk maju dalam Pilgub Provinsi Papua. Sumber itu juga menambahkan, Barnabas Suebu dan Alex Hesegem bersama Tim Sukses Gabungan PDIP, PBR dan Partai Kedaulatan pada Selasa (21/6) bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti fatwa Mahkamah Agung (MA) kepada pihak KPU Pusat. Fatwa MA mengabulkan permohonan Barnabas Suebu untuk minta agar  keputusan KPU  No 13 Tahun 2010, khususnya pasal 9 tentang syarat kepada daerah  yang tak sesuai dengan pasal  12  dan pasa 17 ayat (1) UU Otsus Papua, putusan MA dengan  perkara No Reg 18 P/HUM/2011n yang diajukan 25 Maret 2011.

MRP di Papua Barat = Otsus Gagal

JAYAPURA – Tanggapan keras terus mengalir terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, yang baru saja dilantik oleh Gubernur Papua Barat Abraham O. Ataruri, Rabu (15/6) lalu. Kali ini datangnya dari Koordinator Program The Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua, Yusak Reba saat dihubungi , kemarin.
 Menurutnya, sikap elit-elit politik di Papua Barat yang sengaja membentuk MRP di Papua Barat melambangkan sikap yang akan memberikan stigma kepada orang Papua, bahwa undang-undang otonomi khusus di Papua telah gagal.
 “Saya menilai ini permainan dari elit politik di Papua Barat, yang sengaja membentuk MRP, tanpa dasar hukum yang kuat, akan meluruskan opini masyarakat  Papua, bahwa otsus gagal. Jangan heran masyarakat Papua selalu menolak otsus di Papua,” tegasnya.
 Bahkan, Yusak meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan Menteri Dalam Negeri jangan sekali-kali memberikan peluang kepada elit-elit politik yang sengaja mengacaukan pelaksanaan undang-undang otsus di Papua, bahkan pusat harus segera menegur kepada gubernur yang bersangkutan.
“Jika pusat memberikan kesempatan kepada elit-elit politik untuk mengacaukan pelaksanaan otsus di Papua, maka pusat juga ikut dalam perpecahan orang Papua,” terangnya.
 Bahkan kata Yusak, sesuai dengan Undang-Undang Otsus No.21/2001, MRP adalah lembaga negara, bukan bawahan dari gubernur, sehingga gubernur tidak pantas melantik pimpinan MRP, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat, dengan melantik MRP di Papua Barat, bisa terkesan dua kali pelantikan dalam periode yang sama.
  “Ini terkesan dua kali pelantikan, ini bisa dikatakan melanggar hukum,” ucapnya.
  Yusak menjelaskan, pembentukan MRP di Papua Barat oleh elit-elit politik di Provinsi termuda tersebut membuktikan bahwa elit-elit politik di Provinsi tersebut belum memahami regulasi soal undang-undang otsus secara baik, terutama Undang-undang no.21/2001, serta perubahan UU.no.35/2008, tentang perubahan undang-undang 21.2001, untuk Provinsi Papua Barat, Kata Yusak,jika dibaca dengan baik, tidak ada salah satu pasal yang mengatakan MRP harus ada di Papua Barat.
 “Tidak ada landasan hukum yang kuat untuk membentuk MRP di Papua Barat, jadi MRP di Papua Barat ilegal. Pusat harus segera ambil sikap,” terangnya.
 Sementara itu, MRP Papua Barat hanya membutuhkan waktu satu hari untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon menyangkut syarat keaslian calon sebagai orang asli Papua. Berkas yang diserahkan KPU Papua Rabu (15/6) sekitar pukul 16.00 WIT langsung diserahkan kembali, Jumat (17/6) pukul 09.00 WIT. Dari 33 anggota MRP Papua Barat, sebanyak 24 anggota MRP Papua Barat hadir menyaksikan penyerahan berkas tersebut.
 Berkas diserahkan langsung Ketua MRP Papua Barat Vitalis Yumte dan diterima Plt Ketua KPU Papua Barat Philep Wamafma yang juga Devisi Hukum. Ketua MRP Papua Barat didampingi Wakil Ketua I Anike T.H Sabami dan Wakil Ketua II Zainal Abidin Bay. Penyerahan berkas pasangan calon tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi dan Wagub Drs Rahimin Katjong, M.Ed dan Muspida Kabupaten Manokwari.
 Saat dikonfirmasi usai penyerahan berkas, Vitalis enggan menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukannya. Yang jelas pihaknya sudah melakukan tugasnya sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001 maupun PP 54 Tahun 2004 yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon khususnya menyangkut orang Papua asli. Vitalis mengaku akan segera melanjutkan proses pembahasan tugas MRP Papua Barat lainnya.
 Setelah menerima berkas dari MRP Papua Barat, KPU Papua Barat, Jumat (17/6) sekitar pukul 14.00 WIT langsung menggelar pleno untuk menetapkan pasangan calon yang sudah mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian calon sebagai orang Papua.
 Plt Ketua KPU Papua Barat Philep Wamafma yang juga komisioner Devisi Hukum dalam jumpa pers, Jumat (17/6) di Kantor KPU Papua Barat di Jalan SKMA II Basecamp Arfai Distrik Manokwari Selatan langsung membacakan surat keputusan KPU Papua Barat nomor 26 Tahun 2011 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat dan lolos dalam pencalonan untuk mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2011.
  Dalam surat keputusan KPU Papua Barat nomor 26 Tahun 2011 tersebut telah menetapkan empat pasangan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2011. “Pasangan calon yang sudah kita tetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur sudah mendapat pertimbangan dan persetujuan dari MRP Papua Barat,”tuturnya.
Keempat pasangan tersebut antara lain pertama Abraham O Atururi sebagai Calon Gubernur dan Drs Rahimin Katjong, M.Ed sebagai calon wakil gubernur. Kedua, Drs Dominggus Mandacan sebagai calon gubernur dan Origenes Nauw, S.Pd sebagai calon wakil gubernur. Ketiga, George Celcius Auaparay, SH, MM, MH sebagai calon Gubernur dan Hasan Ombaer, SE sebagai calon wakil gubernur. Keempat, DR Wahidin Puarada, M.Si sebagai calon Gubernur dan Ir Herman Donatus Felix Orisoe sebagai calon wakil gubernur.
 Dikatakan, pasangan-pasangan calon gubernur yang sudah ditetapkan akan mengikuti proses tahapan selanjutnya sesuai dengan keputusan KPU Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2011. Sesuai dengan jadwal, KPU Papua Barat akan melakukan pencabutan nomor urut, Senin (20/6) di Kantor KPU Papua Barat.(cepos)

Menyelusuri Tokoh Intelektual Di Balik Pergolakan Timur Tengah

Oleh: Nurdin Muhammad
Tulisan ini coba mengungkapkan menurut fakta-fakta yang ada ,bahwa pergolakan yang sampai sekarang masih dan akan berlangsung lama di kawasan Timur Tengah tersebut merupakan hasil -hasil desain besar yang sengaja dilakukan oleh organisasi-organisasi yang di danai AS untuk mewujudkan suatu konsep yang disebut “Timur Tengah Raya”atau”Timur Tengah Baru” yang paralel dengan konsep lain,yakni”Israil; Raya”,buatan Freemasonry Zionis  itu.                                      
Agenda besar Washington -NED(Natonal Endowment for Democracy)yang dibiayai Gedung Putih itu kini menjadi pemain utama di kawasan Timur Tengah,serta akan merambah keseluruh dunia muslim.Karena program NED tersebut sudah di rancang sedemikian rupa supaya semua pemerintahan negara-negara muslim disesuaikan dengan demokrasi gaya Paman Sam,sehingga semua kepentingannya tetap terjamin dikawasan-kawasan teresebut.Proyek itu meliputi negara -negara yang mayoritas populasinya muslim dari Pakistan,Afghanistan ,Asia Tengah,Timur Tengah,Afrika Utara ,Afrika Barat,Afrika Timur ,dan tidakmmustahil juga Asia tenggara.                                                                              
Pada tahun 2009 sebelum Barack H.Obama mengunjungi Mesir,untuk bertemu Husni Mubaraq,Menlu AS  Hillary Clinton mengumpulkan sejumlah aktifis muda Mesir di Washington  dibawah naungan Freedom House ,yang menamakan diri sebagai organisasi yang bergerak pada hak asasi manusia yang berbasis di Washington dengan rangkaian sejarah panjang keterlibatannya dalam berbagai aktifitas mendalangi perubahan rejim-rejim yang di sponsori Gedung Putih,yang kini secara aktif terlibat dalam hal serupa di kawasan-kawasan dunia muslim.                                                                      
Proyek Timur Tengah Raya yang juga disebut Timur Tengah Baru bertujuan untuk memaksakan “demokrasi”dan “pasar bebas”selaras kaca mata kuda Washington dan sekutunya terhadap bangsa -bangsa lain,terutama kawasan Timur Tengah yang kaya tersebut.Hillary Clinton dan Jeffrey Feltman  menjadi pembimbing akatis-aktifis muda Mesir di Washington dibawah naungan Freedom House,yang mencuci otak generasi muda Timur Tengah supaya tunduk,patuh kepada berbagai kebijakan Washington dan sekuutnya.                                                                                                                
Sebagai arsitek dan direktur pertama NED,Allen Weinstein yang mengatakan kepada koran Washington Post tahun 1991  ,bahwa “Banyak yang kita lakukan hari ini ,telah dilakukan secara terselubung 25 tahun yang lalu oleh CIA”,demikian kata tokoh Freemasonry dan Zionisme politik tersebut.Kemudian coba kita lihat siapa-saja yang duduk dalam jajaran NED tersebut.Frank Carlucci,mantan Menteri Pertahanan dan Deputi kepala CIA.Kemudian Jenderal Wesley Clark,pensiunan dari NATO,dan ia sebagai “Warhawk” Zalmay Khalilzad,arsitek invasi George W.Bush  ke Afghanistan dan Iraq.Sedangkan anggota NED lainnya juga seperti Vin Weber,salah seorang pimpinan satuan independen atas Arab.Ia juga sebagai perancang kebijakan luar negeri AS terhadap reformasi di dunia bersama mantan Menlu AS berdarah Yahudi,Madeleine  Albright.Wanita ini sebagai salah seorang  anggota pendiri  lembaga think-tank Project for a New American Century dengan  Dic Cheney dan Donald Rumsfeld,yang menganjurkan pemaksaan perubahan rejim di Iraq tahun 1998 .                   
Kononnya NED ini adalah lembaga swasta  non pemerintah,yayasan non profit ,namun menerima alokasi tahunan untuk peroyek internasional dari Kongres  AS.Memang NED sangat tergantung kepada para pembayar pajak AS untuk semua pendanaannya ,tetapi karena NED bukaninstansi pemerintah,maka ia tidak tunduk pada pengawasan Kongres.Sehingga  tidak diketahui berapa dana yang dikeluarkan setiap tahunnya dalam proses menciptakan dunia ini sesuai dengan kepentingan AS dan sekutunya tersebut.Dana  disalurkan keberbagai kawasan target melalui empat yayasan berikut: National Democratic Institute for International Affairs(NDIIA)yang terkait erat dengan Partai Demokrat ,partainya Barack H.Obama.Kemudian Institute International Republic(IIR)yang juga terkait dengan Partai Republik  yang sekarang  mendominasi Kongres dan Senat AS.The American Center for International Labor Solidarity yang terkait dengan AFL-CIO (federasi buruh AS)  dan Departemen Luar Negeri AS.Selanjutnya,Center for International Private Interprise(CIPE)yang sangat erat kaitannya dengan Kadin-nya AS,yakni US Chamber of Commerce.                                                                   
Oleh sebab itu,maka pergolakan di kawasan Timur Tengah kelihatannya masih berkepanjangan sampai rejim-rejim yang tidak disukai oleh AS dan Israel bisa dirontokkan,sehinnga semua kepentingan Washington dan sekutunya akan tetap terjamin.Untuk itulah,maka perlu segera Washington dengan semampunya akan menrealisasikan konsep “Timur Tengah Raya”atau”Timur Tengah Baru”yang seirama dengan konsep yang sejak lama dikembangkan oleh Freemasonry -Zionis Israel,yakni Israel Raya dari Lembah Sungai Nil (Mesir)sampai Lembah Sunagi Tigris-Euprat di Iraq  .

Pemilukada Kab Sarmi Tidak Jelas, Ondoafi Nyatakan Mosi Tidak Percaya

SARMI – Karena pemilukada tak kunjung jelas digelar, Ondoafi se-Kabupaten Sarmi akan melayangkan mosi tidak percaya pada pemerintah. Para ondoafi menuding pemerintah tidak bekerja sesuai tugasnya, dan akan menuntut mundur para pejabat yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Hal ini terungkap dalam rapat adat yang melibatkan Ondoafi Sobey, Armati, Rombay, Manirem, dan Isirawa, serta perwakilan dari Dewan Adat Sarmi dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi bertempat di kediaman Ondoafi Yonias Awete di Bagaiserwar, Sarmi, Jumat (17/6). “Kita akan layangkan mosi tidak percaya pada pemerintah. Jika ada pejabat yang tidak melakukan tugas harus dicopot dari jabatan,” tandas salah seorang ondo.
Menurut ketua LMA Sakweray, dirinya menganggap pemerintah bekerja dengan tidak jujur karena dirugikan oleh kepentingan seseorang. “Uang untuk pilkada itu ada atau tidak, kenapa ditunda,” ungkap Sakweray. Ondoafi Sawar Lukas Senis mengatakan pihak adat akan mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan pemilukada. Jika masih berlarut-larut, lanjutnya, mereka akan bertindak. “Kalau masih berlarut-larut, adat harus bertindak pakai penunjukan atau cara lainnya,” kata Lukas.
Selain itu, rapat adat menyepakati dibentuknya Badan Pengurus Masyarakat Kabupaten Sarmi. Dalam waktu dekat, akan bertemu dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, sekretaris daerah, dan DPRD.
Pasca pertemuan Muspida beberapa pekan lalu di Jayapura, tahapan pemilukada di Sarmi belum juga jelas. Selain masyarakat adat, ada juga Tim Rekonsiliasi yang merupakan perwakilan adat, agama, pemuda, dan perempuan melakukan mediasi untuk mempercepat pelaksanaan pemilukada.(Binpa)

Disiplinkan PNS, Bupati Supiori Minta SKPD Mendata Ulang PNS

Fred Menufandu: Saya Tidak Akan Toleransi
SUPIORI—Untuk mendisiplinkan serta menertibkan administrasi kepegawaian, Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH, MH, MM.,memerintahkan seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk segera melaporkan status
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja masing-masing ke Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Supiori, paling lambat Senin pekan depan.
Penegasan Fred sapaan akrabnya ini muncul menyusul adanya pengangkatan pejabat dalam Internal Pemda Supiori serta pemutasian PNS baik yang bergabung ke Pemda Supiori maupun yang memilih bertugas di daerah lain, yang mungkin saja dilakukan oleh mantan pejabat terdahulu atau sesuka hati PNS, tanpa melalui aturan-aturan kepegawaian yang benar.
“Kepada seluruh kepala SKPD agar segera menyerahkan nama-nama PNS Pemkab Supiori yang melaksanakan ijin belajar atau tugas belajar disertai nama pejabat yang memberi ijin atau yang menugaskan,” tegas Fred melalui surat edaran Bupati Supiori Nomor 602/278/SET, kepada masing-masing SKPD, Kamis lalu. Bupati Fred juga meminta seluruh kepala SKPD untuk melaporkan daftar nama PNS yang melakukan mutasi baik ke luar maupun masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori yang sampai saat ini prosesnya tertunda atau bermasalah.
Sebelumnya Bupati Fred pada setiap kesempatan telah menegaskan kepada seluruh PNS di Kabupaten Supiori agar mendisiplinkan diri dengan tertib masuk kantor dan pulang kantor

LSI Diskriminatif TIM PERANG BINTANG TANPA PEMAIN PAPUA

JAYAPURA – Pemain-pemain sepakbola Papua kembali harus mengurungkan niatnya untuk unjuk gigi pada partai perang Bintang yang akan diselenggarakan di Stadion Mandala Jayapura, 29 Juni 2011 nanti, pasalnya dari 64 pemain yang dinominasikan oleh PT. Liga Indonesia melalui Badan Liga Indonesia tidak ada satupun pemain atau anak Papua yang terdapat di dalamnya. Selain Persipura, tim dari Papua yang ikut berlaga di ajang ISKL adalah Persiwa wamena, sementara pemain Persiwa Wamena yang masuk nominasi pemain pada perang bintang adalah, Ferdinand Sinaga dan Boakay Edi Foday. Menanggapi kondisi ini, pengamat dan mantan pemain Persipura, Daud arim, berpendapat bahwa, “Jangan karena Persipura sudah juara jadi pemain Papua yang lain diabaikan, itu tidak boleh, kita masih bisa lihat beberapa pemain asal Papua yang bermain di klub luar, seperti Elie Aiboy, Engelbert Sani, Ruben Sanadi dan lain-lain, sedangkan pemain Persiwa, masih ada Yesaya Desnam, Habel Satya, Isak konon”, ungkap Daud Arim.
Senada dengan Daud Arim, Abdul haji Mayor, yang juga eks pemain Persipura, menganggap bahwa, hal tersebut membuktikan bahwa Tim yang menentukan pemain-pemain itu belum jeli dan professional, “Jelas mereka kurang professional, bayangkan saja, dari mana dasarnya mereka memasukan sebelas pemain Sriwijaya FC ? apa hebatnya pemain-pemain itu, indikasinya adalah saat ini Sriwijaya berada di peringkat berapa ? kenapa pemain Sriwijaya banyak sekali ?, mudah-mudahan  kedepan mereka bisa lebih jeli melakukan pemantauan pemain”, ungkap pemain yang semasa bermainnya sangat lincah itu.
Perang Bintang yang diharapkan dapat menjadi representasi permainan para bintang sepakbola Indonesia, ternyata belum mampu memenuhi ekspektasi pecinta sepakbola tanah air, khususnya mereka yang berada di Papua, apapun perkembangan dari hasil poling SMS yang akan menentukan pemain yang akan berlaga nanti, diharapkan dapat menampilkan sebuah permainan yang berkelas dan enak disaksikan.

MRP Papua Barat Terancam Di bubarkan

JAYAPURA— Pelantikan unsur pimpinan MRP Papua Barat  di Manokwari Rabu (15/6),   terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Ketua DPR Papua Drs John Ibo MM memberikan tanggapannya.  Menurut John Ibo,  terkait pelantikan MRP Papua Barat tersebut, DPRP  merencanakan akan membahasnya dengan  MRP yang sah  guna membubarkan MRP Papua Barat. Selanjutnya, DPR segera melakukan paripurna-paripurna istimewa guna memutuskan pembubaran DPRP.  Dia mengatakan, pihaknya akan meminta agenda-agenda sidang DPRP sementara ditunda guna membahas tentang pertimbangan membubarkan MRP,  serta segera membuka sidang Non APBD untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi- Fraksi DPRP  guna memberikan pertimbangan pembubaran MRP.
Menurut dia,  pihaknya melakukan kebijakan ini  biar pemerintahan di Papua menjadi vakum dan semua pihak boleh melihat bahwa pemerintah pusat tak mentolerir lagi daerah dan pusat tak menganggap daerah daerahnya pusat. Tapi pada segi lain pihaknya tetap menganggap pusat adalah pusatnya daerah.
Dia mengatakan,  DPRP mengagendakan  pembubaran MRP apalagi rakyat berkali kali menyampaikan aspirasi  untuk mengembalikan Otsus. Pasalnya, masyarakat Papua mengaggap  Otsus sudah mati dan segera  bubarkan MRP.
“Kalau rakyat sudah minta kami sebagai repsentatif rakyat ya akan juga menuju ke situ,” kata John Ibo MM didampingi Ketua Komisi E DPRP Drs Marcus Mirino SH MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/6).
Untuk menindaklanjuti pembubaran MRP, lanjutnya, pihaknya telah menugaskan sejumlah anggota  DPRP yang sedang berada di tengah masyarakat ikut memperhatikan aspirasi yang berkembang terkait pembentukan MRP Papua Barat.  Dan ketika  anggota DPRP kembali dibuat pertemuan  pada  Badan Musyawarah DPRP untuk menghimpun seluruh aspirasi masyarakat.  “Inilah langkah-langkah yang kami akan lakukan di Papua agar dunia tahu apa yang terjadi di Papua,” katanya.
Penasehat DPD Partai Golkar Provinsi Papua ini menandaskan, jauh hari sebelum pemilihan MRP, DPR Papua Barat dan DPR Papua sepakat hanya satu MRP karena kultur masyarakat di Tanah Papua hanya satu maka MRP satu.  “Pemerintan pusat jangan terus lakukan intervensi dan mengurangi hak-hak kami orang asli Papua. Saya hanya beri peringatan Otonomi Khusus itu melalui UU Otonomi Khusus No 21  tahun 2001 ada kekhususan yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Karena itu, tambahnya,  melalui kekhususan itu membuat harkat dan martabat orang Papua terangkat dan menunjukan jatidiri  dan sikap rakyat Papua selama ini.
“Kami anggota DPR yang biasanya mengutamakan kepentingan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesai di Papua,” tukasnya.
Menurutnya, Gubernur  Papua Barat Abraham O Ataruri mengetahui mengapa ada semangat untuk  memiliki hanya MRP satu karena ada komitmen yang terbangun untuk memiliki satu pemahaman tentang semangat MRP. “Jujurkah Pak Bram setelah usai Gubernur masih bisa ingat tentang rakyat  Papua karena didalam hati Pak Bram ada nuansa ke Papua  dan dia sebagai anak Papua mengetahui dari mana semangat memiliki satu MRP,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi E DPRP Drs Marcus Mirino SH MH mengatakan, ketika proses pemilihan MRP Jilid II hendak digelar pihaknya bekerja serius dan sungguh sungguh guna menghimpun suara masyarakat dimana mana diseluruh Tanah Papua. Dan masyarakat sendiri menghendaki MRP hanya satu sebagaimana UU Otsus No 21 Tahun 2001.
Dengan aspirasi rakyat itulah   DPRP dan DPRPB sepakat aspirasi rakyat diwujudkan secara sempurna dalam rangka pembentukan MRP yang baru, maka lahirlah semua yang  kita saksikan dan Mendagri datang melantik sendiri anggota MRP Jilid II.
Tapi, ungkapnya,  kini tiba-tiba ada MRP Papua Barat, maka hal ini perlu dipertanyakan. Pasalnya, DPRP mesti mempertanggungjawabkan ketika suatu saat rakyat Papua datang bertanya mengapa ada MRP di Papua Barat. “Pembentukan MRP Papua Barat tak dapat dimengerti akal sehat. Pemerintah mana yang melantik MRP ini lalu pemerintah mana yang mensahkan MRP Jilid II,” katanya.(Binpa)

Ratusan TKI Hamil dari Arab Saudi Tiba di Padang

Padang,- Setelah menempuh perjalanan 10 hari, Kapal Motor Labobar merapat di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat. Kapal itu mengangkut 2.349 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi. Para TKI dipulangkan karena berbagai masalah, di antaranya kasus overstay dan tidak memiliki dokumen.
Menurut Ketua Tim Pemulangan TKI Nugroho Mujianto, dari ribuan orang itu setidaknya ada 120 TKI dalam kondisi hamil, tiga di antaranya melahirkan dalam perjalanan ke Tanah Air. Salah seorang TKI bernama Musrifah binti Komar, 50 tahun, asal Pontianak, meninggal akibat gagal ginjal dua hari menjelang kedatangannya di Padang. Sementara itu, 173 orant TKI lainnya berstatus di bawah umur.

NKRI Sebaiknya Bubar

Bung Hatta dulu pernah bilang,lebih rela melihat nusantara tenggelam drpd dikuasasi asing. Jadi kalau memang belum mampu menambang ya sabar,jgn diserahkan asing spt skrg,lah wong RRC aja menimbun SDAnya,menyimpan stok batubara,nikel dan gas,sumber saya alamnya sbg cadangan,kok RI lepas kontrol semuanya dikuasakan kpd asing.
Itulah begonya generasi kemarin itu,apakah kita mau ikutan bodoh,founding father kita justru lebih pintar. Generasi kemarin itu hasil cuci otak asing,bangganya bukan main kalo dipuji asing.
Apakah tambang emas di freeport sebegitu sulitnya diolah? Teknologi seperti apa yang anda maksud? terus terang. Sy tidak percaya sama propaganda pembodohan kyk ginian.
Tenaga ahli? Ente hidup di jaman apa? Lulusa ITB udah segitu banyaknya juga, yang sekolah di luar negeri juga banyak. Kurang apa coba? (cuma kurang niat pemerintah aja, masih mental babu, mental dijajah)
Apakah bagi hasil itu cukup menguntungkan bagi Indonesia? Udah tau berapa persen bagi hasil freeport? Itu bukan bagi hasil, tapi perampokan.
Masih mau juga dikadalin konsep globalisasi. Semua negara di dunia menerapkan proteksi terhadap pasar dan pelaku usaha dalam negerinya, termasuk amrik sendiri.
Ente kira korsel itu dulu langsung maju gitu? Mereka dulu bertahan dari gempuran mobil jepang, bertekad membuat industri mobil sendiri, dengan pasar korsel yang kecil, nyatanya bisa. Perancis juga, dan banyak negara juga.
Kalo birokrasinya yang ancur, yach ditata birokrasinya. Ada tikus banyak koq rumahnya yang dibakar.
Generasi kemaren itu pemimpinnya melakukan kudeta terhadap founding fathers kita, tim ekonominya hasil didikan anak buahnya Nixxon. Hasilx, Boediono, sri mulyani Dll…
siapa juga yang pengen politik isolasi?
Cuman membahas model pembangunan ekonomi yang perlu dikoreksi. sistem ekonomi kita sekarang aneh.
Globalisasi boleh, tapi ya ngga blak2an mempersilakan rumah sendiri buat dirampok orang to ya.
amrik aja memberi subsidi yg “reckless” terhadap petani jagungnya, lha kita mau2nya dikadalin suruh semuanya liberal mekanisme pasar globalisasi, borderless world.
Bagi yang pro neo liberalisasi dan melawan UUD’45,itulah hasil cuci otak barat,tak layak ngaku sbg orang Indonesia,tak layak tinggal di Indonesia,menguasai aset Indonesia dipergunakan seenak perutnya sendiri! PLN kendalanya justru krn gak kebagian gas yg justru diekspor,kebutuhan NKRI justru dikorbankan,lol! Generasi muda yg dicuci otak,sama spt generasi kemarin.
Anak muda harus bangkit dan mandiri,harus cerdas spy tidak dibodohi bangsa lain.
Generasi muda yang cerdas adalah generasi muda yang gak takut akan tantangan jaman, tantangan globalisasi, yang gak hiper ama orang2 berkulit putih, orang2 muda yang percaya diri ama kemampuannya untuk bersaing secara sehat dengan siapapun dari manapun.
Bukan anak muda yang cengeng, yang apa2 harus dilindungi negara.
Karena selama masih ada antek antek asing di Indonesia apalagi di pemerintahan,juga parlemen masih akan merongrong tuh,menggerogoti aset kekayaan RI dari dalam. Singapore saja masih mempertahankan BUMN nya kok,melaksanakan Pasal 33 UUD’45.
bodohnya Indonesia,justru mengamandemen UUD’45, itu begoo atau sengaja menbegokan diri!!! BUMN untuk bidang yg menguasai hajat hidup orang banyak di negara lain dipertahankan,dipegang erat erat spt amanat UUD’45,eh Indonesia yg sdh punya UUD’45 justru diamandemen,begoo!
alasan klise antek antek asing adalah UUD’45 bukan kitab suci,gitu kilahnya,dasar dongok! UUD’45 jelas bukan kitab suci,tapi UUD’45 itu adalah kesepakatan bangsa Indonesia,bahwa kemerdekaan Indonesia itu dilaksanakan sesuai kesepakatan dalam UUD’45,amanat founding father kepada generasi ke generasi! l
Nah buat yg nggak setuju dgn UUD’45 maka bukan tempatmu di sini! Kamu sudah makar dari NKRI! Keluarlah jadi WNA! UUD’45 itu kesepakatan seluruh rakyat Indonesia,sistem bernegara warga Indonesia, way of life bangsa Indonesia! Mengingkari UUD’45 berarti keluar dari negara RI yg diproklamasikan tgl 17 Agustus 1945! Bodoh sekali generasi yg dicuci otak barat itu,bener bener keblinger
Sistem Ekonomi Indonesia yang dikehendaki UUD 1945 (yang asli), sesungguhnya sudah ideal. Ada porsi Negara dan ada porsi Swasta. Selain yang menyangkut sumber-sumber ekonomi yang ada di Bumi dan Air (seperti SDA mineral, energi dan air serta penguasaan Lahan), dan jenis usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pihak Swasta atau Pasar tidak dilarang bermain.
Tapi pasca Reformasi lalu diduga ada banyak UU yang dilahirkan diduga sarat kepentingan asing itu, seperti UU Migas 2002 dan UU Sumber daya Air .
Hal inilah yang telah merubah segalanya. Isi UU pro-asing itu selain diduga sarat kepentingan asing, diduga bertentangan dengan isi dan semangat pasal 33 UUD 1945.
Tatanan UU yang menyangkut masalah ekonomi pasca Reformasi itu, telah mengurangi banyak peran Negara dalam perekonomian, suatu hal yang sesungguhnya tidak diharamkan dalam UUD 1945.
Akibat lebih jauh daripada implementasi isi UU tadi, peran Swasta menjadi sangat penting di dalam menggerakkan roda perekonomian Nasional.
Masalahnya, kalau yang menggerakkan itu mayoritas adalah Swasta Nasional, mungkin masih bisa dipahami dan diterima. Tetapi manakala yang terjadi sebaliknya, justru Swasta Asing yang dominan menguasai kehidupan perekonomian Nasional, dengan menyisihkan perekonomian rakyat dan peran Swasta Nasional, hal itu yang patut dipertanyakan kepada Elit dan Pemimpin di Negeri ini. Mengapa hal itu bisa terjadi? Itu sama saja bentuk poenjajahan ekonomi model baru, atau Neo-Kolonialisme dengan memakai model Neo-Liberalisme.

PT Freeport Dilaporkan ke KPK

JAKARTA – Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) pagi ini akan melaporkan PT Freeport ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan akan dimasukkan ke sekira pukul 10.00 WIB.
“Kami bermaksud untuk melaporkan dugaan kerugian negara sebesar USD256.179.405,00 yang dilakukan PT Freeport Indonesia sejak 31 Juli 2003,” ujar Ketua Komite Eksekutif IHCS Ecoline Situmorang dalam siaran pers kepada okezone di Jakarta, Selasa (16/6/2011).
Ecoline mengungkapkan, kerugian negara di atas akibat pembayaran royalti emas satu persen dari harga jual kali tonnase yang dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia di bawah ketentuan PP No 45 Tahun 2003 yang mengatur besaran royalti emas sebesar 3,75 persen.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) perpanjangan tahun 1991, di mana royalti emas Freeport yang harus dibayarkan kepada pemerintah Indonesia sebesar 1 persen.
Namun sejak 31 Juli 2003 royalti pertambangan diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen dari harga jual kali tonnase.
“Namun untuk Freeport, hanya dikenakan sebesar satu persen dari harga jual kali tonnase, padahal 3 persen saja, sudah sangat rendah dibandingkan di negara-negara Afrika,” ungkapnya.
Sebelumnya, selama kurang lebih 25 tahun, Freeport hanya membayar royalti tembaga kepada pemerintah sejak pertama kali masuk ke Papua berdasarkan Kontrak Karya Generasi Pertama (KK I) tahun 1967.
Freeport hanya melaporkan pihaknya menambang tembaga. Padahal pada tahun 1978, terbukti selain mengeksplorasi tembaga, Freeport juga mengeksplorasi emas. Dan yang mencengangkan, sebgai bangsa yang berdaulat, Negara Cq. Pemerintah waktu itu, tidak memberikan ”sanksi” apapun terhadap Freeport kala itu.
Pasal 33 UUD 1945 memandatkan kekayaan alam dan cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara kemudian bisa sendiri atau dengan pihak lain menyelenggarakan pengelolaan, dalam konteks ini lahirlah Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.
Ecoline menambahkan bahwasannya syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata Pasal 1320 BW, memerlukan empat syarat. Yaitu Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; Kecakapan untuk membuat suatu perikatan; Suatu hal tertentu; Suatu sebab yang halal. Pasal 1337 BW menyebutkan, ”Suatu sebab adalah terlarang, apabila dilarang oleh undang-undang, atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum.”
Dalam konteks Kontra Karya, bahwa perjanjian telah tidak memenuhi syarat sah karena bertentangan dengan PP 45 tahun 2003 harus dinyatakan batal demi hukum. Atas dasar Hak Menguasai Negara, seharusnya PP tersebut mengikat PTFI, sehingga Pemerintah dan DPR melakukan renegoisasi Kontrak Karya Freeport. Namun nampaknya rakyat harus memberikan dorongan bahkan tekanan lebih kepada Negara.
Sebenarnya, sambung dia, Presiden SBY telah merespons usulan dan keresahan-keresahan rakyat terkait desakan agar Negara Cq. Pemerintah dan DPR RI untuk segera merenegosiasi Kontrak-kontrak Karya Pertambangan yang tidak adil bagi Bangsa Indonesia dengan mengatakan di berbagai media massa awal Juni lalu, bahwa pemerintah segera akan merenegosiasi kontrak-kontrak yang tidak adil.
Akan tetapi pernyataan tersebut buru-buru diikuti dengan mengatakan bahwa renegosiasi dilakukan dengan tanpa mengurangi penghormatan terhadap kontrak-kontrak yang masih berlaku, agar tidak menabrak asas sanctity of contract (kesucian kontrak).
“Agar pernyataan ”positif” Pemerintah tersebut tidak hanya menjadi pepesan kosong dan janji-janji semata, dan dimaksudkan sebagai bagian dari dorongan dan tekanan rakyat kepada Negara, kami bermaksud untuk melaporkan dugaan kerugian negara,” ungkapnya.
Menurut Ecoline, pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan ”Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara dan perekonomian negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.”
Begitu juga, dengan Laporan Kepala Unit Korupsi Internasional Biro Penyelidik Investigasi (FBI) Amerika Serikat Gery Johnson yang menyatakan bahwa terdapat sekian banyak Perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia terindikasi melakukan suap/korupsi terhadap Pejabat Indonesia
“Hal ini disampaikan pada Konferensi Internasional KPK-OECD yang bertajuk Pemberantasan Penyuapan pada Transaksi Bisnis Internasional di Nusa Dua Bali belum lama ini,” ujarnya.
Dua hal tersebut, kata dia, merupakan indikasi kuat bahwa patut diduga Negara telah dirugikan keuangannya dan perekonomiannya akibat dari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PT Freeport Indonesia sesuai dengan kualifikasi Pasal 2 UU no. 31/1999 sebagaimana telah di ubah oleh UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
18 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

MRP Papua Barat  =  Masalah Baru

JAYAPURA—Pelantikan unsur pimpinan Majelis Rakyat Papua Papua Barat  (MRP PB)  oleh Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi hari Rabu (15/6) mendapat reaksi dari Gubernur Provinsi Papua, DR (HC) Barnabas Suebu, SH dan kalangan DPR Papua. baik Gubernur maupun DPR Papua sangat tidak setuju dengan pelantikan MRP PB yang dinilai ilegal tersebut.  Menurut Suebu, pelantikan unsur pimpinan MRP Papua Barat tersebut  merupakan sebuah masalah baru, karena tidak diatur dalam UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.  “Di dalam aturan UU MRP tidak ada pasal yang mengatur mengenai pembentukan MRP Papua Barat,” tandasnya  kepada wartawan di Gedung Negara, Kamis (16/6).  Menurutnya, MRP Papua Barat tidak seharusnya dibentuk. Pasalnya, sesuai aturan tidak ada yang namanya pembentukan dua MRP, jadi pembentukan MRP Papua Barat menjadi pertanyaan apakah sudah sesuai Undang-Undang Otsus atau belum.
“Jika hal ini dibiarkan, maka akan menimbulkan masalah baru sampai ke tingkat nasional bahkan sampai ke tingkat internasional,” urainya.
Untuk diketahui anggota MRP telah dilantik beberapa beberapa waktu lalu Pelantikan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat oleh Gubernur Papua Barat, Abraham O Ataruri yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Pasalnya, pelantikan itu hanya didasarkan pada peraturan menteri yang kedudukannya jauh lebih rendah dari sebuah undang-undang sehingga itu  jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua, sebab dalam Undang-Undang Otsus hanya menyebutkan satu MRP bukan dua MRP.
Sementara itu Ketua Pansus Otsus Ir Weynand Watori mengatakan, rakyat di seluruh Tanah Papua sangat tersinggung dengan sikap Gubernur Papua Barat Abraham Ataruri yang mewakili Mendagri Gamawan Fauzi melantik pimpinan MRP di Papua Barat pada Rabu (15/6). Pasalnya, sebelumnya yang bersangkutan nyata nyata melanggar perundang undangan  dan memaksakan pembentukan  Provinsi Papua Barat. Kini ia ingin membentuk dan melantik pimpinan MRP Papua Barat.
Dikatakan, jauh hari sebelum pembahasan pelantikan MRP yang melibatkan DPRP, DPR Papua Barat, Gubernur Papua serta Papua Barat seharusnya diusulkan agar MRP Papua Barat dibentuk tersendiri lepas dari MRP Papua. Tapi ironisnya, setelah disepakati pemilihan dan pelantikan MRP ternyata  muncul upaya- upaya dari oknum tertentu untuk membentuk  MRP Papua Barat.
“Apabila  ingin mengubah kesepakatan itu ya kita mesti duduk semua, tak bisa Gubernur Bram merasa dia sebagai simbol keterwakilan orang Papua. Dari mana dia dapat simbol itu,” tandasnya ketika dihubungi Bintang Papua di Jayapura, Kamis (16/6).
Menurut dia, pihaknya menilai pembentukan dan pelantikan MRP Papua Barat secara ilegal adalah perbuatan yang sangat memalukan. Padahal, Gubernur Papua  DR (HC) Barnabas Suebu SH  sebelumnya mengatakan, apabila ada keinginan kuat untuk membentuk dua MRP, maka  dibuat referendum sesuai UU Nomor 5 Tahun 1985 untuk meminta orang asli Papua menentukan MRP  hanya satu atau dua MRP.
Karena itu, urainya, DPRP secara tegas menolak pembentukan dan pelantikan MRP Papua Barat serta mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan semua problem yang ada. Pasalnya, hal ini  menjadi persoalan besar yang akan menyebabkan situasi politik di Papua menjadi tak kondusif.
Terpisah, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Albert Bolang SH MH menandaskan pembentukan MRP Papua Barat menjadi dilema hukum. Bahwanya, ketika berbicara soal etika menjalankan sistim pemerintahan Otonomi Khusus sekali tak dihormati maka hal ini akan berkonsekuensi pada pemangku kepentingan  dalam hal ini rakyat yang ada di Papua.
“Kami juga belum mendapatkan pemberitahuan tentang pelantikan MRP Papua Barat,” tukasnya.
Dia mengatakan, pihaknya mempertanyakan pembentukan MRP Papua Barat karena sesuai SK Kemendagri menetapkan 75 anggota MRP. Kini akan menjadi persoalan kemudian misalnya Perdasus atau pengajuan Calon Gubernur apakah cukup dengan 45  anggota MRP yang ada kemudian  dikurangi MRP yang ada di Papua Barat. Cukup dengan itu ataukah harus mendapat persetujuan 75 anggota MRP.
Karena itu, tambahnya, pembentukan MRP Papua Barat ini  perlu disikapi secara legal dan bukan ilegal karena provinsi induk sampai saat ini belum mendapatkan pemberitahuan resmi baik kepada DPRP maupun Gubernur. Apabila sudah dilakukan pelantikan MRP Papua Barat, maka hal ini  tak akan seiring dan seirama sesuai UU Otsus No 21 Tahun 2001 karena anggota MRP yang sah adalah 75 orang. Kalau diajukan dan ternyata diplenokan oleh hanya setengah anggota MRP. Ini juga menjadi dilema hukum sehingga pihaknya menyikapi kekhususan Papua ini jangan serta merta menjalankan sistim pemerintahan dengan tanpa berlandaskan hukum serta meninggalkan etika dan kode-kode etik terkait dengan menuju pada pemerintahan yang baik kedepan.
Ditanya apakah perlu dilakukan peninjauan ulang pasca pelantikan MPR Papua Barat, katanya, silahkan MRP dan pemerintahan induk menyikapinya.  Pasalnya, Gubernur adalah kepala pemerintahan di Papua. Apabila  pemerintahannya  mengalami kepincangan seperti ini lalu kemudian didiamkan oleh Gubernur ini juga patut diperhatikan lebih jauh karena ada kepincangan hukum dan kepincangan pemerintahan.
Dia mengatakan, jangan sampai pemekaran atau mendorong secepatnya pembentukan MRP hanya untuk melegitimasi kekuatan politik yang ada di Papua Barat menuju Pilgub. Jangan sampai mulai mengkotak-kotak atau ada kepentingan politik untuk mendorong keberadaan MRP mempertimbangkan Gubernur Papua Barat.
“Jangan sampai itu yang menjadi kepentingan-kepentingan indifidual, bukan kepentingan politik atau kepentingan kelompok yang akan menuju pada pesta politik kedepan. Yah ini juga menjadi kemungkinan-kemungkinan kenapa itu didorong secepatnya tanpa melalui etika-etika pemerintahan yang baik,” tuturnya. (Binpa)

Pencoblosan Pilgub Papua Barat Direncanakan 14 Juli

MANOKWARI – Hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli mendatang.
“Saat ini kita memberikan kesempatan dulu kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk menyiapkan segala alat kelengkapan mereka, seperti kelompok kerja dan Perdasus,” kata Gubernur Papua Barat, Abraham Octovianus Atururi, saat menggelar konferensi pers yang berlangsung belum lama ini di ruang kerjanya.
Gubernur dalam pernyataannya menyebutkan, pelaksanaan kampanye tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni. Namun dalam penjelasannya, Gubernur Bram, yang juga kandidat pilgub Papua Barat, belum mendapatkan surat pemberitahuan dari KPUPB soal tanggal penundaan tersebut.
Komisioner KPU Papua Barat, Divisi Hukum dan Humas, Filep Wamafma, SH, M.Hum sebelumnya menyebutkan, pihaknya belum bisa menentukan tanggal hari H pelaksanaan pemungutan suara, karena masih menunggu pelantikan Pimpinan MRPB. “Tanggal pelaksanaan hari H pemungutan tentu akan digeser, dari tanggal 27 Juni yang sudah kita tetapkan sebelumnya. Nanti akan kita sampaikan. Rencananya akhir pekan ini, kita akan menggelar Pleno penetapan perubahan tersebut,” ujar Filep. Pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat telah mengalami penundaan sebanyak tiga kali. Sebelumnya, KPUPB menetapkan tanggal 30 April sebagai hari pencoblosan, namun terbentur dengan persoalan Yudicial Review terhadap UU nomor 21 tahun 2001 pasal 7 huruf a. Penundaan kedua pada tanggal 18 Mei 2011. Penundaan kedua disebabkan adanya tarik ulur persoalan kewenangan soal pendaftaran pasangan kandidat. Dimana KPUPB dan DPRPB bersikeras untuk sama-sama membuka pendaftaran. Sementara penundaan ketiga berkaitan dengan persoalan Majelis Rakyat Papua yang belum dibentuk saat itu, hingga menyebabkan molornya pemberian rekomendasi MRPB terhadap pasangan kandidat, pelaksanaan pencabutan nomor urut pasangan kandidat dan masa kampanye.
17 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

13 Anggota DPRD Mamteng Nyatakan APBD “Tidak Sah”

JAYAPURA – 13 Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2011 tidak sah. Pasalnya, ke-13 anggota DPRD Kabupaten Mamteng tak pernah dilibatkan dalam sidang pembahasan APBD tersebut.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamteng Agustinus Gundigi didampingi Ketua Komisi C Yakobus Logo, Ketua Badan  Anggaran, Wakil Ketua  Fraksi Gabungan Simon Gombo serta anggota Terianus Karupa ketika menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay didampingi Anggota masing mansing Ny Yani dan Ina Kudiai  diruang pertemuan Komisi A DPRP, Kamis (16/6).   Menurutnya, DPRD Mamteng mengharapkan sidang APBD tahun anggaran 2011 digelar akhir Desember atau awal Januari 2011. Tapi sidang pembahasan APBD mengalami penundaan karena Penjabat Bupati tak segera membentuk Tim Anggaran Eksekutif. Alasannya, menurut Penjabat Bupati bahwa sidang pembahasan APBD tahun anggaran 2011 tak dapat  dilakukan apabila semua SKPD dan mantan pejabat lama belum diaudit KPK dan BPK.
Dia menjelaskan, sejak pertama kali bertugas sebagai Penjabat Bupati Mamteng Drs Yohanes Rumbiak tak menjalankan tugas sesuai Tupoksinya yakni menjalankan pelayanan publik dan mempersiapkan Pilkada. Tapi  justru ia memanggil KPK dan BPK untuk melakukan audit terhadap para SKPD termasuk pejabat lama dalam tahun anggaran 2008—2010.
Dia mengatakan, ke-13 anggota DPRD Mamteng yang tak dilibatkan dalan sidang pembahasan APBD terdiri  dari Ketua Komosi A, Komisi B, Komisi C, Dua Fraksi masing masing Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan serta  7 dari 10 anggota Badan Anggaran.
Terkait permasalahan itu, Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay menghimbau kepada Gubernur Provinsi Papua untuk mengambil langkah cepat mengganti Caretaker serta mengharapkan pejabat baru yang menggantikannya  segera melakukan tugas pelayanan pemerintah dan mempersiapkan Pilkada.
“Sikap yang ditunjukan Penjabat Bupati itu ikut menghambat proses pembangunan di Mamteng,” katanya.
Anggota Komisi A DPRP Ny Yani mengatakan, pihaknya melihat sikap yang ditunjukan Penjabat Bupati Mamteng itu bermuara kepada kepentingan agar posisinya berjalan panjang dan kalau bisa tak ada batas waktu atau menjabat selama lamanya sebagai Penjabat Bupati. Dia mengatakan, Penjabat Bupati menghalalkan segala cara antara lain pembahasan APBD tak melibatakan DPRD. Dia berpatokan pada Permendagri No 13 kalau tak ada kesepakatan maka sebagai pemerintah penyelenggara dia bisa mengambil patokan anggaran tahun yang lalu.
“Karena itu dia tak terlalu peduli dengan anggota DPRD setuju atau menolak dia ada diatur oleh Permendagri  untuk mengacu kepada APBD tahun yang lalu,” tukasnya.(Binpa)
17 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Sharing Pin BB…add yach

25F1DB7C
16 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

DAP Kecam Pelantikan MRP Papua Barat

Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Kepala burung Mnukwar mengecam pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat atau MRPPB yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Ketua DAP, Barnabas Mandacan menyatakan, keinginan masyarakat asli Papua yaitu hanya ada satu MRP sebagai lembaga representasi kultural di Tanah Papua. “Pembentukan majelis rakyat Papua Barat sarat dengan kepentingan. DAP sebagai perwakilan masyarakat adat Papua di ‘anak tirikan’, ujarnya.
Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Otonomi Khusus mengisyaratkan adanya pemekaran-pemekaran provinsi baru di Tanah Papua. Tapi tidak untuk pembentukan Majelis Rakyat Papua. “Juga di dalam PP (Peraturan pemerintah) nomor 54 tahun 2004, menegaskan bahwa MRP hanya satu. Dan itu sesuai kesepakatan masyarakat asli Papua saat pertemuan di Jayapura-Papua, tahun 2010 lalu bersama seluruh anggota MRP jilid satu,” katanya lagi.
Menurutnya, dengan hanya satu MRP maka kontrol terhadap kinerja anggotanya semakin mudah.  Lanjutnya, pembentukan MRP PB di saat menjelang perhelatan suksesi Guberur-Wakil Gubernur Papua Barat, 2011-2016, hanya mencari momentum, dan terkesan terjadi pemaksaan kehendak. “DAP akan mengumpulkan seluruh elemen masyarakat dan mendesak agar 33 anggota MRP asal Papua Barat turun dari jabatannya. Kami akan lakukan itu secara adat,” tegas Barnabas Mandacan.
Sekretaris umum DAP Zeth Rumbobiar mengungkapkan, pembentukan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat secara diam-diam memiliki tujuan tertentu. Semestinya, kata dia, sebagai Negara yang menjunjung tinggi Pancasila, perlu ada musyawarah untuk mufakat. “Kalau pembentukan MRP PB, alasannya hanya karena uang. Itu sebuah ironi. Ingat aspirasi ‘Papua Merdeka’ masih jalan terus. Otonomi Khusus itu hanya gula-gula, ini harus dipikirkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sehingga tidak menjadi ancaman,” ucapnya.
Pemerhati politik Edi Kirihio menambahkan, MRP PB dibentuk dengan sarat kepentingan. “Apakah dengan dua MRP itu bisa menjamin  untuk meredam aspirasi ‘Papua Merdeka.  Ini harus dipikirkan oleh pemerintah sehingga kelak tidak menjadi masalah. Karena persoalan ini akan sampai kepada dunia international,” ucap Edi Kirihio.
Terpisah, Ketua terpilih Majelis Rakyat Papua Barat Vitalis Yumte mengatakan, dari seluruh anggota MRP PB yang berjumlah 33 orang, 8 orang  masih menunjukkan sikap menolak bergabung bersama 25 anggota lainnya. “Berilah dukungan agar anggota bisa kerja untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. pelantikan MRP PB sudah sesuai aturan Negara,” pungkasnya
16 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Meski Dianggap Ilegal, MRP Papua Barat Tetap Dilantik Gubernur

Meski dinilai illegal, namun Pelantikan Majelis  Rakyat  Papua tetap saja dilakukan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Abraham O Atururi, Rabu (15/6), kemarin. Pelantikan MRP Papua Barat ini kontan saja menuai banyak pertanyaan.  Pasalnya, dalam Pleno MRP 30 Mei lalu dihasilkan satu kesepakatan bahwa MRP hanya satu untuk Papua dan Papua Barat. Tapi belakangan tiga anggota MRP dari Papua Barat masing masing Vitalis Yumte, Ani Sabami dan Zainal Abidin  melakukan kompromi sepihak diluar kesepakatan bersama seluruh anggota MRP. Ketiga anggota MRP ini melakukan perjalanan ke Manokwari Ibu Kota Papua Barat untuk melakukan komunikasi internal yang diduga kuat sebagai upaya ketiganya untuk menghadirkan MRP di Provinsi Papua Barat. “Mereka bertemu dengan Gubernur Abraham Atururi, katanya untuk sirahturahmi,” ujar Ketua MRP Provinsi Papua, Dorkas Duaramuri Rabu(15/6)siang kemarin. Kepergian tiga orang ini tanpa diketahui anggota MRP lainnya. Setelah melakukan koordinasi sepihak,  tiba tiba terdengar kabar akan ada MRP di Papua Barat. Awalnya hanya sekertariat MRP Papua Barat saja disana untuk mempermudah koordinasi  kerja anggota MRP  Dapil Kepala Burung, namun yang terjadi Rabu(15/6) ketiga anggota MRP ini, Vitalis Yumte, Ani Sabami dan Zainal Abidin resmi dilantik sesuai SK Mendagri dan pelantikan dilakukan Gubernur Papua Barat Abraham Ataruri mewakili Mendagri.” Kami bertiga sudah dilantik pagi ini Rabu( 15/6) secara resmi oleh Gubernur dan dihadiri Kapolda Papua dan  Kajati Papua serta unsure Pemerintah lainnya,” kata Vitalis  Yumte yang dihubungi terpisah usai dilantik Gubernur Papua Barat siang kemarin.
Ketua MRP Papua, Dorkas Duaramuri menilai,  pelantikan MRP Papua Barat selain tidak sesuai undang undang Otsus, sebab pelantikan ketiganya  sebagai unsure pimpinan MRP Papua Barat mengacu pada peraturan Menteri yang nilainya lebih rendah dari sebuah Undang undang khusus undang undang Otsus Papua.
“Bagaimanapun juga sebuah aturan dan Undang undang harus diuji kekuatan dan kebenarannya. Menurut Dorkas Duaramuri adanya perpecahan MRP menjadi dua Papua dan Papua Barat bukan atas kemauan baik semua anggota, namun itu terjadi atas kemauan  yang disertai ambisi pribadi dari ketiga orang itu, mereka harus ingat, MRP bukan perorangan, tetapi MRP ada karena kepentingan  seluruh orang Papua.
Secara terpisah Vitalis  Yumte mengatakan, keberadaan MRP Papua Barat yang unsure Pimpinannya sudah dilantik Rabu( 15/6) kemarin, keberadaannya didasarkan pada peraturan  No. 54 pasal 73,74 dan 75, dasarnya disitu dan SK Mendagri yang pernah dibacakan saat pelantikan anggota MRP, jadi pegangan kuat bagi hadirnya MRP di Papua Barat, dan ada serta banyak pihak memperdebatkan hal itu, ujarnya.
“Kehadiran MRP Papua Barat itu dibutuhkan, bukan karena kepentingan Politik siapa siapa, tetapi keinginan Undang undang. Selain itu tujuan dari keberadaan MRP Papua Barat adalah mempermudah dari sisi pelayanan, hingga wajib Papua Barat punya MRP,  dengan demikian kehadirannya akan maksimal dari segi koordinasi kerja dengan Pemerintah  Provinsi. Tidak ada latar belakang lain, katanya. Semua untuk memudahkan koordinasi dengan konsituen, maupun  Pihak Pemerintah  soal kebijakan pembangunan di Papua Barat,” sambungnya.
Terkait pelantikan unsure pimpinan MRP Papua Barat kemarin, Ketua MRP Dorkas Duaramuri masih mempertanyakan pelantikan yang dilakukan Gubernur Abraham Ataruri dan tidak dihadiri semua anggota MRP lainnya,” Kita yang lain tinggal,  padahal Gubernur Papua Barat itu pejabat Negara, Cuma SMS, mereka ikut dalam pemilihan untuk MRP Papua  Barat, untuk itu dalam pleno nanti kita akan membuat mosi tidak percaya terhadap keberadaan MRP Papua Barat.
“Bagaimanapun juga peraturan Pemerintah lebih rendah dibanding Undang undang, selain menimbulkan pertanyaan semua anggota MRP Ketua MRP Dorkas  Duaramuri menyatakan, silahkan, Gubernur lakukan pelantikan tiga orang itu, yang saya tahu dan semua anggota MRP tahu, ada persaingan diantara ketiga orang itu saat proses pelantikan  unsure pimpinan MRP beberapa waktu lalu, jadi ada kepentingan pribadi bukan kepentingan rakyat Papua,” ungkapnya. (Binpa)
16 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Keberadaan UNSAID di Papua harus dikritik

USAID diketahui sebagai lembaga yang sering memberikan bantuan luar negeri dalam bentuk bantuan kemanusiaan, ekonomi dan lain-lain kepada negara-negara asing termasuk Indonesia. Uniknya, pelaksanaan program-program kerja USAID di beberapa negara, USAID selalu secara berkala melaporkan seluruh kegiatannya kepada pemerintah Amerika. Isi laporan pada umumnya menginformasikan tentang dinamika sosial-politik di masing-masing negara termasuk Indonesia.
Ruang lingkup bidang kerja USAID di Indonesia ternyata cukup strategis. Seperti pertanian, demokrasi dan pemerintahan, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, pendidikan dan universitas, lingkungan hidup, kerjasama global, kesehatan global, bantuan kemanusiaan, dan program-program lintas-kerjasama. Tetapi sebenarnya USAID merupakan kedok dari operasi terselubung yang dimainkan Amerika untuk mengamankan kepentingan strategis Amerika di luar negeri, termasuk Indonesia.
Dalam membongkar campur-tangan pemerintahan Amerika Serikat di luar negeri, termasuk Indonesia, tidak cukup hanya memantau sepak-terjang CIA maupun manuver para operator beberapa perusahaan trans-nasional Amerika. United States Assistance for International Development alias USAID, kiranya perlu mendapat sorotan secara lebih transparan.
Sebagai sebuah lembaga pemerintah Federal Amerika Serikat yang bersifat independent, maka USAID dalam misinya bertujuan memberikan bantuan luar negeri berupa bantuan kemanusiaan, ekonomi dan lain-lain kepada negara-negara asing termasuk Indonesia.
Tapi uniknya, pelaksanaan program-program kerja USAID di beberapa negara yang menjadi wilayah kerjanya, USAID selalu secara berkala melaporkan seluruh kegiatannya kepada pemerintah Amerika. Isi laporan pada umumnya menginformasikan tentang dinamika sosial-politik di masing-masing negara termasuk Indonesia.
Sekadar informasi, ruang lingkup bidang kerja USAID di Indonesia ternyata cukup strategis. Seperti Pertanian, Demokrasi dan Pemerintahan, Pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, pendidikan dan Universitas, Lingkungan Hidup, Kerjasama Global, Kesehatan Global, Bantuan Kemanusiaan, dan program-program lintas-kerjasama.
Melihat begitu luasnya lingkup penanganan berbagai bidang kerja tersebut, sangatlah masuk akal banyak kalangnan yang menaruh curiga bahwa USAID merupakan kedok dari operasi terselubung yang dimainkan Amerika untuk mengamankan kepentingan strategis Amerika di luar negeri, termasuk Indonesia.
Dalam kasus Papua, sebagaimana merujuk pada sebuah studi yang dilakukan oleh Leo Liharma Dwipayana Saragih, dalam skripsinya yang berjudul Kepentingan Amerika Serikat Dalam Implementasi Program USAID di Papua, USAID sepertinya merupakan paradoks di dalam misi yang melekat dalam lembaga tersebut.
Pada satu sisi, USAID memberikan bantuan atau asistensi kepada Indonesia, namum pada sisi lain mewakili kepentingan Amerika Serikat di Indonesia.  Di sinilah sepak-terjang USAID di Papua menjadi satu contoh kasus yang cukup menarik.
Program-program yang dijalankan USAID di Papua, mencakup masalah pendidikan, lingkungan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, pelayanan umum dan masalah demokrasi serta HAM.
Mengutip ucapan John Rumbiak, aktivis LSM di Papua sebagaimana dipaparkan oleh Leo Liharma dalam skripsinya yang diselesaikannya pada 2007 lalu, USAID telah membiayai NGO(Non Governmental Organization) dari luar negeri untuk membantu masyarakat Papua. Khususnya mendorong proses demokratisasi di Papua dan memantau pelaksanaan dari proses-proses yang mendukung HAM di daerah tersebut.
Tak heran, dalam setiap dialog maupun seminar yg diadakan UNSAID menyangkut perkembangan HAM dan demokratisasi di Papua banyak dihadiri aktivis2 yang pro Papua merdeka.. Dari dialog dialog inilah wacana genocide mulai dihembuskan..
Menurut catatan yang berhasil dihimpun tim riset Global Future Institute, pada 2003 USAID mengeluarkan jumlah dana bantuan sebsar Rp 226,8 miliar. Sedangkan berdasarkan proposal yang diajukan Direktur USAID untuk Indonesia William Frej, untuk periode 2004-2008 perkiraan dana yang dikeluarkan berkisar US$ 130-140 juta/tahun dengan total biaya sekitar US$ 650-700 juta. Sekadar data pembanding, pembaca bisa mengakses situs USAID pada http://www.usindo.org/pa.htm.
Bagaimana kita memahami peran USAID sebagai intrumen politik luar negeri Amerika Serikat di Indonesia dan belahan dunia lainnya? Berbagai literatur tentang politik luar negeri Amerika pada umumnya menjelaskan bahwa politik luar negeri Amerika secara umum dilaksanakan untuk mencapai tujuan dasar sebagai berikut:
1.    National Security (Keamanan Nasional).
2.    World Peace (Perdamaian Dunia).
3.    Self Government (Pemerintahan Sendiri).
4.    Free and Open Trade (Perdagangan Bebas dan Terbuka).
5.    Concern for Humanity (Kepedulian Terhadap Kemanusiaan).
Dalam konteks ini, masuk akal jika pemerintah AS memprioritaskan terbentuknya berbagai lembaga atau institusi untuk mempromosikan kerjasama ekonomi dan keamanan. Di sinilah peran USAID di Indonesia menjadi sangat strategis, karena dalam misinya memadukan program dukungan terhadap proses demokratisasi dan hak asasi manusia pada satu sisi, dan program pengamanan kepentingan nasional Amerika Serikat pada sisi yang lain.
Dalam kasus Papua, Leo Liharma dalam skripsinya menulis, bagaimana Perusahaan Tambang Amerika Serikat Freeport McMoran, mencerminkan kehadiran kepentingan ekonomi Amerika yang begitu besar di Papua dan Indonesia pada umumnya.
Alhasil, situasi sosial-politik di Papua harus kondusif bagi kelangsungan keberadaan Freeport di Papua. Dengan begitu, USAID harus dibaca sebagai bagian integral dari kepentingan ekonomi-bisnis Amerika.
Namun melalui kegiatan USAID ini, kebijakan ganda Amerika di Indonesia secara jelas terlihat sangat mendua. Pada satu sisi USAID dalam agenda kerjanya, selalu mengatasnamakan demi kesejahteraan, HAM, kemakmuran, kemanusiaan dan sebagainya.
Namun pada kenyataannya, negara ini pasif ketika terjadi pelanggaran HAM, apalagi ketika mengarah pada keterlibatan Amerika itu sendiri dalam pelanggaran HAM tersebut. Sebagai contoh, keterlibatan Amerika dalam menggunakan jasa militer dari TNI kita untuk menjaga keamanan Freeport dari serangan penduduk setempat merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tersebut.
Tapi anehnya, pemerintah Amerika  sama sekali tidak memberi sanksi kepada Freeport yang telah menggunakan TNI untuk melakukan aksi kekerasan dan bersenjata untuk mengamankan perusahaan tambang emas Freeport.
Kalau begitu, lalu apa peran yang dimainkan USAID sebagai alat politik luar negeri Amerika untuk mengamankan kepentingan ekonominya di Indonesia? Dari berbagai studi terungkap, USAID pada perkembangannya menjadi salah satu instrumen untuk membantu negara-negara sedang berkembang supaya bisa menyesuaikan diri dengan struktur politik internasional yang didominasi Amerika.
Karena itu, melalui USAID, Amerika secara aktif memberikan asistensi(bantuan) pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kasus Papua, USAID telah digunakan Amerika untuk membantu diterapkannnya otonomi khusus, karena melalui penerapan otonomi khusus inilah ketidakpuasan masyarakat setempat dapat diredam.
Maka, kemudian USAID membantu dalam penyelenggarakan pelatihan terhadap anggota-anggota LSM, tim Universitas Cendrawasih, dan Presidium Dewan Papua dalam menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus di Papua. Sehingga akhirnya terciptalah UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus.
Sebagaimana kita ketahui, UU No.21/2001 disahkan DPR RI pada 22 Oktober 2001. Inilah satu bukti peran USAID sebagai intrumen tidak resmi dari politik luar negeri Amerika.
Sekilas Keterlibatan USAID di Indonesia
USAID didirikan pada 1961 dan berpusat di Washington, Amerika Serikat. Yang menarik dari lembaga ini, gagasan pembentukan USAID merupakan suatu bagian dari Undang-Undang  tentang bantuan luar negeri Amerika Serikat yang telah disetujui pada 1961.
Misinya antara lain, untuk mengelola bantuan kemanusiaan dan ekonomi bagi negara-negara asing. Melalui USAID, Amerika berharap dapat mengembangkan perwakilannya di seluruh dunia, dan lebih mendekatkan hubungan diplomatiknya terhadap negara-negara mitra kerjasamanya. Saat ini, USAID memiliki perwakilan di lebih dari 40 negara di seluruh dunia.
Sejak Amerika dan Indonesia menandatangani kerjasama perjanjian kerja sama ekonomi pada 1950, Amerika melalui USAID telah memberikan bantuan dana sebesar US$ 80 juta untuk bidang umum dan US$ 67 juta untuk membantu perbaikan akibat perang di Indonesia.
Akhir 1960, misi USAID di Indonesia adalah untuk membantu pemerintah mengataasi maslaah perkembangan penduduk di Indoensia yang semakin meningkat.
Struktur USAID
Ada empat pilar yang mewakili bidang-bidang kerja USAID antara lain:
1.    Pilar Pertumbuhan Ekonomi, Pertanian dan Perdagangan.
2.    Pilar Kesehatan Global
3.    Pilar Demokrasi, Konflik, dan Bantuan Kemanusiaan.
4.    Aliansi Pembangunan Global.
Struktur Organisasi Dalam Tubuh USAID
1.    Kantor Penyelenggara, Office of The Administration, A/AID
2.    Kantor Sekretariat Eksekutif, Office of the Executive Secretariat/ES).
3.    Kantor Sekretariat Aliansi Pembangunan Global, Global Development Alliance Secretariat.
4.    Kantor Keamanan, Office of Security/SEC
5.    Kantor Program Pemerataan Kesempatan, Office of Equal Opportunity Program.
6.    Kantor Penasehat Umum, Office of The General Counsel/GC.
7.    Kantor Inspektur Umum.
8.    Kantor Pusat Urusan Pemanfaatan Peluanmg dan  Kerugian Kecil/Pusat Pelayanan Minoritas.
9.    Biro Untuk Afrika.
10.  Biro untuk Amerika Latin dan Karibia.
11.  Biro untuk Asia dan Wilayah Timur.
12.  Biro untuk Eropa dan Euro-Asia.
13.  Biro Kebijakan dan Kordinasi Program.
14.  Biro perundang-undangan dan Urusan Publik.
15.  Biro urusan Demokrasi, Konflik, dan Bantuan Kemanusiaan.
16.  Biro Manajemen.
17.  Biro Pertumbuhan Ekonomi, Pertanian, dan Perdagangan.
18.  Biro Kesehatan Global.
Strategi USAID di Indonesia
Strategi USAID di bidang ekonomi.
1.    Mempromosikan perdagangan dan investasi. Dengan begitu, USAID berperan membantu Indonesia menjadi perantara antara pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan asing maupun dalam negeri.
2.    Mmfasilitasi Indonesia dalam penyelenggaraan penelitian-penelitian mengenai peluang bisnis di Indonesia. Tujuannya, untuk menciptakan suasana kondusif di Indonesia dan rasa aman bagi para investor asing yang mau berinvestasi di Indonesia.
3.    Memberikan pelatihan-pelatihan kepada Sumber Daya Manusia di Indonesia dalam penyusunan undang-undang baru di bidang perdagangan, ijin teknologi, hukum kerja sama dan hukum kontrak kerja.
4.    Dan yang tak kalah penting, membantu pemerintah berserta ASEAN melalui ASEAN-US Free Trade, sebagai langkah pesiapan untuk menghadapi perdagangan global melalui Wordl Trade Organization (WTO).
5.    Reformasi Sistem Perbankan, melalui reorganisasi dan rekapitulasi lembaga-lembaga perbankan yang ada, serta mengarahkan perbankan untuk lebih mempererat jalinan kerjasama dengan pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk mempermudah pemberian kredit kepada mereka.
6.    USAID dengan bantuan Departemen keuangan Amerika, membentukk badan bantuan teknis untuk Indonesia yang dulu dikenal sebagai IBRA( Indonesian Bank Restructuring Agency). Fungsinya untuk menganalisis dan menangani restrukturisasi/revitalisasi Bank yang sedang bermasalah.
Sebenarnya masih banyak lagi rincian dari strategi ekonomi USAID ini, namun kiranya inilah yang penting untuk dikemukakan pada kesempatan kali ini.
Strategi Demokratisasi USAID
Dalam merealisasikan program-program USAID mendukung demokrasi, salah satu  strategi menonjol yang mereka terapkan adalah membangun kapasitas parlemen, melalui bantuan teknis dan pelatihan terhadap DPR, DPD, DPRD, DPRD II dalam membuat perundang-undangan, perbaikan prosedur pembangunan pemerintah dalam membuat peraturan, memperbaiki hubungan masyarakat sipil dan para pembuat undang-undang dan hubungan antar-partai.
Tak heran jika muncul berbagai pandangan bahwa USAID banyak ikut campur dan mengarahkan para anggota DPR dalam menghasilkan berbagai undang-undang yang sesuai dengan kepentingan strategis ekonomi-bisnis Amerika Serikat di Indonesia.
Begitu pula dalanm program dukungan tata pengelolaan pemerintahan lokal(The Local Governance Support Program/LGSP, USAID memberi bantuan pelatihan teknis terhadap pejabat pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah di tingkat lokal maupun pusat.
Bahkan dalam kasus Papua, USAID memberi dukungan terhadap pelaksanaan otonomi khusus bagi Papua serta dukungan kelembagaan terhadap Dewan Presidium Papua (PDP).
Tak heran jika iklim politik yang memicu gerakan separatisme di Indonesia, khususnya Papua, menjadi cukup kondusif.
Betapa tidak, melalui kebijakabn USAID dalam bidang demokratisasi dan HAM, maka diselenggarakanlah beberapa pelatihan yang melibatkan tim Universitas Cendrawasih dalam penyusunan draft otonomi khusus.Juga beberapa LSM seperti LP3BH, ELSAM, Yayasan Wasur Lestari, dan lain sebagainya.
USAID dan Agenda Tersembunyi Amerika
Beberapa program USAID yang dipaparkan tadi, hanya sekadar gambaran sekilas betapa USAID melalui berbaga program bidang kerjanya, berpotensi untuk menjadi alat terselubung politik luar negeri Amerika.
Sejatinya, memang ada hubungan erat antara agenda ekonomi dan agenda politik Amerika di balik program-program USAID membantu Indonesia dalam penyelesaian berbagai masalah yang terjadi. Tujuannya, mengamankan semua kepentingan Amerika yang sudah berjalan di Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Alhasil, berbagai produk hukum dan perundang-undangan baik dalam bidang ekonomi maupun politik di Indonesia yang melibatkan bantuan USAID, diarahkan menuju model sistem politik dan ekonomi liberal.
Dengan kata lain, USAID digunakan Amerika untuk mempromosikan program-program liberalisasi di semua bidang dan sektor. Maka tak heran gagasan privatisasi atau swastanisasi BUMN maupun sektor-sektor publik, secara gencar dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dengan bantuan USAID maupun beberapa lembaga donor internasional seperti Ford Foundation, Asia Foundation, dan lain sebagainya..
16 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

MRP Papua Barat Dianggap Ilegal

Mendagri Stop Adu Domba Orang Papua
Sikap “mbalelo” yang diprakarsai sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) asal Provinsi Papua Barat  untuk membentuk MRP sendiri,  terlepas dari MRP Provinsi Papua dilaporkan telah memilih kepemimpinan tersendiri, masing masing Ketua Vitalis Yumte, Wakil Ketua I  Zainal  Abidin Bay serta Wakil Ketua II Anike TH  Sabami.
Para pimpinan MRP ini,  tengah menunggu pelantikan yang konon  kabarnya oleh Mendagri Gamawan Fauzi  dianggap ilegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua lantaran pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat diprakarsai kepentingan oknum- oknum tertentu bukan untuk  kepentingan  rakyat atau bukan juga untuk kepentingan Tanah Papua. Pasalnya, pembentukan  MRP di Provinsi Papua Barat bertentangan dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Apabila Mendagri mengakomodir dan  melantik MRP di Provinsi Papua Barat,  justru  ia juga ingin supaya Papua terus menerus dilumuri konflik, mengadu domba, memprovokasi sesama orang Papua.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi A DPR Papua Julius Miagoni SH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/6). Sebelumnya, Kepemimpinan MRP periode 2011-2016 telah terpilih masing masing Ketua Ny. Dorkas Duaramuri, Wakil Ketua I Pdt. Herman Saud STh MTh serta Wakil  Ketua II Timotius Murib. Kini juga tengah melantih pelantikan yang direncanakan oleh Mendagri.  
Di mengatakan, pihaknya berharap Mendagri tak boleh mengakomodir dan tak boleh melantik. Apabila dilantik dasar  hukumnya apa kalau dilantik dua  kali.
Dia  menjelaskan, Mendagri  diharapkan memahami aturan hukum karena Ketua  dan sebagian anggota MRP  berkedudukan di Jayapura Ketua MRP kan dari Papua Barat.
“Ini nanti sama dengan kehadiran Provinsi Papua Barat dulu.  Kehadirannya sangat bertentangan dengan UU Otsus  dari belakang baru ada regulasi yang turun untuk mengamankan itu,” tukasnya.
Menurutnya, sesuai amanat UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang kemudian  dituangkan didalam Perdasus No 4 Tahun 2010 tentang pemilihan anggota MRP  tak pernah ada klausal yang berbicara tentang MRP Papua dan MRP Papua Barat berdiri terpisah. Tapi  hanya terdapat satu MRP yang berkedudukan di  ibukota Provinsi Papua yakni di Jayapura dan perwakilan MRP berkedudukan di ibu kota Provinsi Papua Barat di Manokwari.
“Apabila Mendagri paksakan melantik MRP di Provinsi Papua Barat itu berarti  sama dengan dulu ketika kehadiran Provinsi Papua Barat juga begitu. Jadi kami  juga tak heran kalau memang lakukan sesuatu yang ilegal berarti memang sudah biasa begitu jadi,” ujarnya.
Ketika ditanya pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat  ada kaitan dengan pemilihan Gubernur, dia mengatakan, pihaknya juga mencurigai ada  indikasi kepentingan politis dibalik pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat.
“Jadi mungkin ada kepentingan politis dia merasa tak akan diakomodir di MRP sehingga memprovokasi  oknum oknum tertentu lalu  bikin keadaan seperti ini,” katanya.
Apakah  ada sanksi  apa  yang patut diberikan kepada anggota MRP yang berlawanan dengan UU Otsus, sambungnya, dari sisi regulasi  belum pernah dibicarakan  masalah sanksi kepada pihak  yang mbalelo.
“Jadi kami sekarang berharap kita berbuat yang  baik. Kita juga tak mungkin mau berusaha untuk  mau pecat atau apa itu memang belum ada regulasi kearah itu,” cetusnya.
Terpisah, Wakil Ketua  Badan Legislasi DPR Papua Albert Bolang SH MH menegaskan, tuntutan pembentukan MRP di Provinsi Papua  Barat merupakan sesuatu yang serba dilematis apakah MRP dapat dimekarkan atau tidak sebagaimana pemekaran Provinsi Papua Barat.   Hal ini merupakan wewenang dan keputusan politik dari Provinsi induk karena menyangkut soal kultur dan budaya jadi tak bisa dipecah pecahkan dari landasan dan  filosofi pembentukan UU No 21 Tahun 2001.
Dia menegaskan, dari struktur budaya adat Papua itu tak bisa dibedakan  antara Papua Barat dan Papua karena keduanya mempunyai etnis dan karateristik yang sama sehingga keberaadaan MRP ini juga harus diproteksi. Kalau tak diproteksi maka gaung Otsus bisa salah arah.
Dasar hukumnya, kata dia, UU No 21 Tahun 2001 tentang  Otsus Papua adalah salah satu gambaran postur tubuh  UU Otsus harus ada eksekutif, legislatif kemudian MRP sebagaimana   Pasal 5 Ayat 2 dari UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua pemerintahan daerah Provinsi Papua terdiri dari DPR Papua sebagai legislatif dan pemerintah provinsi sebagai  badan eksekutif.
Selanjutnya Ayat 2 dalam rangka menyelenggarakan Otsus di Provinsi Papua dibentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dia merupakan suatu representatif kultur  orang asli Papua  yang memiliki kewenangan tertentu  dalam rangka perlindungan hak hak orang asli Papua dengan berdasarkan pada penghormatan terhadap adat, budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan  kerukunan hidup beragama.   “UU ini  menginstruksikan untuk MRP dan DPR Papua harus ada di ibu kota Provinsi,” tuturnya.(Binpa)
16 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Periode kepemimpinan Gubernur Papua periode 2006-2011, Barnabas Suebu, SH seperti periode yang hilang ( Missing Period),

Periode kepemimpinan Gubernur Papua periode 2006-2011, Barnabas Suebu, SH seperti periode yang hilang ( Missing Period), lima tahun berjalan sejak menang dalam pemilukada Provinsi Papua 2006 silam indeks pembangunan manusia Papua tidak menunjukan angka signifikan.
Tiap tahun, di lembah, pegunungan, pesisir tanah Papua selalu direcoki trilyunan rupiah dari pemerintah Indonesia yang konon katanya guna membangun manusia Papua yang adil dan beradab.
Namun setali tiga uang, tetesan trilyunan rupiah makin tidak terasa ke akar rumput, rakyat Papua hingga saat ini makin dibuai oleh mimpi-mimpi seorang Barnabas Suebu “ I Have A Dream”.
Tak heran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono( 29 Juli 2010 )mengatakan bahwa dana pembangunan manusia Papua tertinggi di indonesia namun seolah-olah tidak ada perubahan, rakyat Papua secara struktural miskin, terbelakang dibandingkan daerah-daerah lain di indonesia.
Program –program primadona Gubernur Papua seperti RESPEK dengan 100 juta per kampung, pembangunan jalan lingkar Ring Road, jalan kualitas tol, Turkam maupun infrastruktur lainnya masih seputar retorika belaka.
Bayangkan dengan era kepemimpinan Gubernur sebelumnya Bapak J.P Solossa, dengan dana yang relatif kecil tidak sebesar sekarang.
Dia sukses membuka daerah-daerah terisolir menuju pedalaman Papua seperti jalan tembus Jayawijaya –Mulia, Sorong -Sorong selatan sedangkan infrastruktur perhubungan Kapal Papua I- Papua III sudah melayani rute kawasan pesisir Papua.
Memang Pemprov Papua saat ini telah ada kapal Papua Baru namun kondisinya sekarang hanya berlabuh didepan kantor Gubernur Papua, kapal yang berasal dari dana APBD tidak dipergunakan sebagaimana lazimnya.
Bahkan, Gubernur Papua Barnabas Suebu beberapa waktu lalu sempat direcoki DPRP terkait sejumlah proyek fiktif seperti Pembangunan ruas jalan Arso-Puay senilai 14 miliar, peningkatan ruas jalan Bongkran-Depapre senilai 21 miliar, pembangunan jembatan Kali Kopi di Timika senilai 4,8 miliar yang dibangun dan dikerjakan oleh PT.Freeport yang diperuntukan untuk masyarakat sekitar namun ada anggaran yang sama di APBD. Kemanakah dana tersebut….???????
Kembali menyangkut dana respek, APBK hanya dinikmati oleh segelintir aparat kampung maupun distrik, ini terbukti hampir setiap minggu Bar-Bar yang tersebar dikota Jayapura disesaki pengunjung yang notabane adalah kepala kampung maupun distrik. Tak heran banyak aparat kampung di Papua tertular HIV AIDS.
I Have A Dream adalah realita bagi kami Rakyat Papua yang dibumbui sebuah retorika kosong tanpa arti. Pertanyaannya adalah kemiskinan di Papua dengan mengalirnya trilyunan rupiah di era kepemimpinan Gubernur Papua periode 2006-2011 apakah ini sebuah periode yang hilang atau secara sengaja rakyat Papua “dimiskinkan” oleh sistem .
Padahal sejak bergulirnya otonomi khusus( Otsus) sejak 2001 kondisi pemerintahan di Provinsi Papua hampir 99 persen dikuasai putra-putri asli Papua.
15 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Ini Revisi Atas Undang-undang MK

Pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi akhirnya selesai. Pemerintah dan DPR sudah bersepakat dalam pengambilan putusan tingkat pertama. Revisi itu tinggal disahkan dalam paripurna atau pengambilan putusan tingkat kedua.
Rupanya, dalam revisi itu ada sejumlah kewenangan MK yang dikurangi. Di situ dipertegas larangan bagi MK mengeluarkan putusan ultra petita (melebihi permohonan). “Apa yang diminta, itu yang diputuskan. Jangan apa yang tidak diminta juga diputuskan,” kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di DPR, Selasa, 14 Juni 2011.
Ketentuan dalam revisi itu juga mengatur larangan bagi MK masuk pada area legislatif review, yakni membuat norma baru bila Undang-Undang yang diuji dibatalkan. “Kalau MK tadinya, kadang-kadang suka masuk pada areal legislatif review. sekarang digiring supaya tidak lagi legislatif review. Legislatif review itu harus pembuat UU. Kalau ada yang salah batalkan UU itu,” jelasnya.
Bila ada ayat atau pasal dibatalkan, dikembalikan pada DPR untuk dibahas kembali bersama pemerintah. “Sekarang tidak boleh mengganti pasal. Harus dibatasi,” ujarnya. “Kalau melanggar, bisa kena kode etik.” tambahnya.
Kenapa harus dikembalikan ke DPR?
“Kami buka pintu dengan DPR, setiap saat ada pembatalan UU lewat MK langsung dikembalikan ke DPR. Supaya DPR dan pemerintah punya kesadaran bahwa ada yang salah,” ujar Patrialis.
Berikut ini ketentuan baru dalam revisi UU MK, antara lain:
Pasal 27 A
Untuk menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk majelis kehormatan mahkamah konstitusi yang anggotanya terdiri dari :
a.1 orang hakim konstitusi
b.1 orang anggota komisi yudisial
c.1 orang dari unsure DPR yang menangani bidang legislasi
d.1 orang dari unsure pemerintah yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang hokum.
e.1 orang hakim agung
Pasal 45A
Putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh memuat amar putusan yang tidak diminta oleh pemohon atau melebihi permohonan pemohon, kecuali terhadap hal tertentu yang terkait dengan pokok permohonan.
Pasal 57
(1)Putusan MK yang amar putusannya menyatakan bahwa materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang bertentangan dengan UUD 1945, materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian UU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
(2)Putusan MK yang amar putusannya menyatakan bahwa pembentukan UU dimaksud tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945, UU tersebut tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat.
Pasal 59
1.Putusan MK mengenai pengujian UU terhadap UUD 1945 disampaikan kepada DPR, DPRD, Presiden dan MA.
2. Jika diperlukan perubahan terhadap UU yang telah diuji, DPR atau presiden segera menindaklanjuti putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
15 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Ada 115 Kursi Haram di DPR ” kursi haram” demokrat terbanyak (31), golkar (20), pdip (15)”

Kabar adanya kursi haram di DPR begitu mengejutkan banyak pihak. Apalagi adanya kursi haram tersebut diduga akibat permainan lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu siapa pemilik kursi haram DPR?
Berita yang beredar di publik sebanyak 2 anggota DPR diduga sebagai orang haram di DPR. Dua nama yang muncul adalah Dewi Yasin Limpo dan Dewi Coryati. Kursi haram untuk Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura berhasil digagalkan karena ketahuan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kursi Dewi Yasin kini sudah ditempati pemiliknya yang sah yakni Mestariyani Habie dari Partai Gerindra. Selidik punya selidik ternyata ada pemalsuan surat keputusan MK. Surat yang menyatakan Dewi Yasin sebagai orang yang berhak menjadi anggota DPR dari Dapil Sulsel tertanggal 14 Agustus 2010 ternyata palsu. Surat MK yang asli justru menyatakan Mestariyani lah sebagai pemilik sah kursi dewan.
Terkait kasus pemalsuan tersebut MK sudah melaporkan mantan anggota KPU Andi Nurpati ke polisi. Tapi entah kenapa Andi hingga kini belum diperiksa.
Selain Dewi Yasin Limpo, nama yang dituding sebagai pemilik kursi haram adalah Dewi Coryati. Nama Dewi Coryati disebut oleh Patrice Rio Capella, Ketua Umum Nasdem. Rio yang saat pemilu 2009 menjadi caleg PAN merasa dicurangi Dewi Coryati, koleganya di PAN.
Saat itu Rio berada di nomor urut 1 di Dapil Bengkulu. Sementara Dewi berada di nomor urut 2 di Dapil yang sama. Rio dan Dewi pernah bersengketa soal hasil Pemilu di MK. Menurut Rio, setelah Pemilu Dewi menggugat KPU tentang hasil Pemilu ke MK.
Dalam gugatan di MK, Rio terkejut karena suara Dewi tiba-tiba melambung di atas perolehan suara dirinya. Jumlah suara yang dimiliki Dewi menjadi lebih banyak 200 suara di atas perolehan suara yang diraih Rio.
Padahal yang Rio tahu sebelumnya dia mempunyai 38 ribu suara sementara Dewi hanya 20 ribu suara. Menurut Rio, pada saat menggugat KPU, Dewi Coryati membawa hasil Pemilu palsu yang tidak sesuai dengan hasil Pemilu yang sebenarnya.Dewi dituding membuat sendiri hasil Pemilu dengan memalsukan semua dokumen.
“Karena KPU tidak hadir, maka (Dewi) dimenangkan oleh MK tanpa memeriksa alat bukti yang diajukan, tanda tangan orang dipalsukan. Semua dipalsukan. Dikarang-karang sama dia, aku kalah 200 suara. Padahal aku mendapat 38 ribu suara dan dia 20 ribu suara,” kesal Rio.
Namun Dewi Coryati hingga kini belum bisa dimintai klarifikasi. Saat detikcom menghubungi seluler Dewi Coryati, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon. Begitu juga saat dikirimi pesan pendek, tidak dibalas.
Jumlah kursi haram di DPR dipercaya tidak hanya dua. Keyakinan ini antara lain disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Keyakinan Ganjar berdasarkan indikasi yang diberikan Badan Pengasa Pemilu (Bawaslu). Ia menduga setidaknya ada empat kursi haram di DPR.
“Bawaslu punya dua, Mahfud MD (Ketua MK) juga punya dua. Berarti ada empat ‘kursi haram’ di DPR. Akan dibaca dulu empat nama itu, sama atau tidak dan sebut nama atau tidak,” kata Ganjar.
Mahfud MD sendiri mengakui setidaknya ia mengantongi 11 surat palsu. Namun Mahfud masih tidak mau membuka nama anggota legislatif yang tercantum surat palsu tersebut.
Para mantan calon legislatif dalam Pemilu 2009 lalu juga meyakini jumlah kursi haram di DPR sangat banyak. Bahkan diduga di DPR saat ini ada seratusan lebih kursi haram. Kursi ini diisi oleh anggota DPR yang sebenarnya tidak sesuai dengan perolehan suaranya yang diatur di dalam UU Pemilu tahun 2008.
“Kalau menurut aturan UU Pemilu itu ada sekitar 115 nama caleg yang seharusnya duduk di DPR, tapi kenyataannya yang duduk di sana tidak sesuai dengan nama yang diatur sesuai perolehan suara dalam UU,” kata eks calon legislatif dari Partai Demokrat untuk Dapil IX Jawa Tengah dengan nomor urut 2, Brahmana, kepada detikcom.
Brahmana mengatakan, saat dilakukan gugatan uji materi sejumlah caleg dari beberapa partai politik yang merasakan dirugikan ke MK, khususnya saat MK menangani gugatan uji materi Syamsul Maarif, ditemukan ada 115 nama yang seharusnya duduk di DPR sesuai UU Pemilu, termasuk Brahmana sendiri. Namun, KPU telah memutuskan bahwa keputusan penetapan caleg menjadi anggota legislatif itu melalui keputusan MK.
“Padahal MK sendiri hanya menangani dan memutuskan perkara sengketa perolehan suara, bukan memutuskan siapa yang akan duduk di DPR. KPU kenapa memutuskan nama yang tidak sesuai UU, tapi malah menyerahkan kembali ke MK, yang sebenarnya bukan untuk memutuskan nama itu duduk di DPR atau tidak,” ujar Brahmana.
Brahmana menambahkan, dari 115 nama yang seharusnya duduk di DPR yang sesuai UU Pemilu itu terdiri dari sejumlah caleg yang berasal dari beberapa partai politik. Di antaranya 31 nama caleg dari Partai Demokrat, 20 caleg Partai Golkar dan 15 caleg dari PDIP.
“Ini untuk partai besar ini karena adanya penambahan suara. Sementara untuk partai kecil peluangnya seperti Partai Gerindra dan Partai Hanura. KPU lebih enak bermain di partai kecil, kalau partai besra agak berisiko,” ungkapnya lagi.
Poempida Hidayatulloh Djati Utomo yang sempat menjadi caleg Partai Golkar dari Dapil I Sumatera Barat juga mengakui kemungkinan begitu banyaknya ‘kursi haram’ DPR.Kursi haram ini terjadi karena lemahnya koordinasi antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Keduanya tidak melakukan pemantauan. Seharusnya KPU bertanggung jawab kepada masyarakat melakukan audit independen mengenai surat-surat suara lebih. Nah itu kemana? Dibalikin ke pusat atau dibakar kan tidak jelas dan tidak ada proses untuk itu,”kritik Poempida.
Sedangkan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengaku tidak mengetahui banyak soal adanya caleg atau anggota DPR yang telah melakukan pemalsuan dokumen keabsahan anggota legislatif itu. Nur Hidayat mengaku dirinya sudah bertemu dengan Ketua MK Mahfud MD untuk menanyakan persoalan itu.
“Saya sudah ketemu Pak Mahfud itulah dan wakil ketua dan sekjen. Jadi saya tidak mengatakan, dan belum bisa mengatakan yang namanya palsu. Itu belum terbukti” katanya.
14 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Aneh, Papua Ada Dua MRP

Pasca pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) pada 30 Mei lalu sudah sepakat bahwa MRP Papua dan Papua Barat hanya satu,  namun ternyata para anggota MRP  dari Provinsi Papua Barat membentuk MRP Papua Barat membuat geram sejumlah anggota DPR Papua.  Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menilai dorongan untuk membentuk lagi satu MRP di Papua Barat adalah  sesuatu yang tak mungkin (baca:Imposible), apabila ada pihak tertentu yang memaksakan kehendak untuk membentuk lagi MRP di Papua Barat. Pasalnya, pembentukan kelembagaan MRP telah sesuai  Perdasus No 4 Tahun 2010  Bab II Pasal 3 menyebutkan keberadaan MRP merupakan satu satunya lembaga yang berkedudukan di ibukota Provinsi Papua dan Perwakilan MRP Papua Barat berkedudukan di ibukota Provinsi Papua Barat.  Selanjutnya, pengisian keanggotaan lembaga  MRP sebagaimana dimaksud pada pasal  1 ayat 1 dilaksanakan melalui mekanisme  pemilihan yang demokrasi.                           
Demikian disampaikan Sekretaris Pansus Pemilihan MRP  DPRP Julius Miagoni SH dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (10/6). Menurut dia,  DPR Papua menghimbau  kepada anggota MRP yang baru masuk  jangan membuat pekerjaan tambahan.  Pasalnya, persoalan MRP menjadi satu atau dua  telah dilalui pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua serta DPR Papua Barat bahkan sampai konsultasi bersama pemerintah pusatpun  telah dilalui dengan berbagai perdebataan  panjang sehingga anggota MRP yang baru terpilih tak perlu  lagi pro kontra  MRP satu atau dua.
“Bila bicara MRP satu atau dua harus dilihat dasar hukumnya. Pemilihan dan seleksi MRP  bukan asal asal pilih tapi melalui sebuah mekanisme atau  melalui dasar hukum yakni Perdasus No 4 Tahun 2010 tentang pemilihan anggota MRP,” katanya.
Dia mengatakan, pembentukan MRP telah melalui  sebuah proses yang  dijalani dengan perbagai tantangan sehinggta tak perlu  memaksakan lagi. Kalau memilih menjadi MRP dua berarti harus  ada dasar hukum yakni  mengubah Perdasus sekaligus klausal klausal tertentu dalam Perdasus itupun  harus diubah. Apalagi kewenangan untuk  mengubah Perdasus  kewenangan ada  di DPR Papua  bukan di MRP sehingga MRP  yang baru  terpilih tak perlu  berbicara lagi tentang  sesuatu yang  bukan kewenangan MRP.
“Apabila  ada kelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Papua dan  memprovokasi keadaan untuk mengubah MRP menjadi dua itu sesuatu yang tak benar karena pemerintah daerah Papua Barat dan Papua kini sibuk dengan Pemilihan Gubernur sehingga tak perlu lagi membuat pekerjaan pekerjaan tambahan yang sebenarnya tak masuk akal,” tambahnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada MRP  agar tak  perlu menanggapi kondisi ini dan tetap fokus menjalankan fungsinya sebagai MRP.
“DPR Papua juga tak terlalu menanggapi karena pasti ada kepentingan oknum oknum tertentu yang ingin Papua tak aman dan terpecah pecah,” tukasnya.   
Sementara itu, Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay SIP terpisah menegaskan DPR Papua berharap segera melalui Mendagri memandatkan kepada Gubernur untuk segera melantik Ketua dan Wakil Ketua MRP definitif. Pasalnya,  apabila pelantikan Ketua dan Wakil Ketua MRP  adalah agenda negara, maka secepatnya didorong pemerintah pusat  harus segera melantik Ketua dan Wakil Ketua MRP terpilih. Tapi,   pemerintah pusat bertugas hanya memberikan penguatan kelembagaan MRP dan tak boleh  menjadikan MRP sebagai boneka buatan Jakarta.
Kalau orang Papua sudah sepakat untuk mereka orang bangun dirinya didalam sebuah lembaga MRP dalam menata adat, kultural, perempuan, agama dan masyarakat pemerintah pusat bertugas hanya memberikan penguatan dan tak boleh ibarat melepas ekor tapi menarik lehernya.(Binpa)
14 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Lima Kadistrik di Supiori Dilantik

Fred :  Terpenting Adalah Menata Kembali Aparatur
SUPIORI—Sesuai visi dan misinya untuk membangun dari kampung, Bupati Kabupaten Supiori, Fredrik Menufandu SH. MH, MM., tidak serta merta melakukan pergantian secara besar-besaran di lingkungan Pemkab Supiori. Ia lebih memilih untuk memperkuat pemerintahan di gugus paling depan, dengan melantik lima kepala distirik di Pemerintahan Kabupaten Supiori.
Pelantikan lima kepala Distrik di Kabupaten Supiori akan dilangsungkan di gedung sasana krida Kantor Bupati Supiori lantai II, Selasa (14/6) hari ini yang dipimpin langsung oleh Bupati  Supiori, Fredrik Menufandu SH MH MM. Kabupaten Supiori sendiri terdiri dari lima distrik yaitu, Distrik Supiori Timur, Distrik Supiori Barat, Distrik Supiori Utara, Distrik Supiori Selatan serta Distrik Kepulauan Aruri.
Fred sapaan Bupati Supiori ini mengatakan, penataan aparatur Pemerintah Daerah yang dilakukan untuk pertama kalinya bersama Wakil Bupati Supiori, Drs. Yan Imbab, dengan melantik lima kepala distrik, adalah langkah awal dalam rangka mengembalikan serta meletakkan dasar yang tepat untuk membangun Supiori.
“Kami mulai dengan penataan birokrasi dari gugus terdepan, yaitu kepala distrik. Semua harus dikembalikan pada aturan yang benar. Personil harus diletakkan sesuai dengan kepangkatan, dan kariernya ke depan,” jelas Bupati
“Mereka harus tetap berorientasi serta mengimplementasikan tugas-tugas yang nantinya dipercayakan, dengan tetap berorientasi pada fokus untuk membangun prestasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada istilah lompat pagar yang terdengar selama ini di internal Pemerintan kabupaten Supiori,” lanjutnya.
Fred mengatakan, pelantikan lima kepala distrik selain karena perjenjangan serta tuntutan karier, juga sambung Fred, dalam rangka menindaklanjuti SK Gubernur Provinsi Papua yang diluncurkan pertengahan tahun 2010, yang intinya membatalkan SK Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Supiori yang dilakukan Bupati Kabupaten Supiori, Julianus Mnusefer.
“SK Gubernur Papua itu  setelah kami konsultasikan ke Jayapura, masih berlaku. Sebenarnya tugas ini menjadi tugas Karateker yang waktu itu menjabat Bupati, tapi entah mengapa dia tidak bisa eksekusi SK
GUbernur tersebut, ini yang sangat kami sayangkan, padahal beliau adalah perpanjangan tangan Gubernur,” ungkap Fred.
“Memang, wewenang saat ini ada pada kami selaku Bupati Supiori, namun Gubernur selaku pembina Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Papua dengan SK Pembatalannya tersebut, kami rasa perlu menjaga kredibilitas beliau sebagai Gubernur sekaligus PNS di Papua,” ujarnya.
Walaupun demikian, kata Fred, perekrutan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Supiori tidak sepenuhnya didasarkan pada SK Gubernur tersebut, pasalnya, saat ini dirinya selaku Bupati Supiori
dan bukan lagi pemimpin kelompok atau golongan tertentu. Sehingga semua anak-anak Supiori yang memenuhi syarat secara administrasi pemerintahan dan terbaik dibidangnya serta memiliki kemampuan tetap akan dipertahankan.
“Anak-anak kami punya kemampuan. Sayang kan kalau potensi ini disia-siakan. SK Gubernur tidak secara mentah kami pakai. Kami ingin, Supiori ini sama dengan daerah lain. Siapa terbaik itulah yang akan kita pakai, karena pekerjaan kita sangat berat,” ungkapnya.
Fred menambahkan, ia sudah meminta para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk tetap bekerja fokus, namun santai dan bertanggungjawab.
“Jangan dengar kabar-kabar burung, tetap kerja santai, serius dan bertanggung jawab, karena kalau tidak begitu, maka kita akan sia-sia,” tandasnya. (Binpa)
14 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Fred Menufandu Harap Rakyat Tidak Mudah Terprovokasi

SUPIORI—Ketakutan banyak pihak terutama yang berasal dari internal birokrasi pemkab Supiori tentang isu penggantian pejabat eselon II di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sampai juga di telinga Fredrik Menufandu SH MH MM dan Drs Yan Imbab selaku Bupati dan Wakil Bupati Supiori terpilih.
Fred meminta kepada seluruh masyarakat Supiori dan PNS di Lingkungan Pemkab Supiori agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mengganggu roda pemerintahan. “Karena semua yang kami lakukan saat ini adalah untuk Supiori, menata kembali sistem pemerintahan yang bobrok, ada yang tidak senang, silahkan saja, itu hak anda, tapi anda tidak bisa menghalangi kami untuk menata sistem ini,” tegas Fred sapaan Bupati Supiori ini, belum lama ini.
Sejak awal memimpin Supiori, Fred dan Yan, lebih memilih untuk melakukan penertiban terhadap keuangan daerah, asset daerah serta administrasi apparatur pemerintahan. Pekerjaan itu, menurut Fred sangat berat, bahkan terkadang memunculkan ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu.
“Ada yang tidak senang, itu hal yang biasa dalam demokrasi, tapi jangan ganggu roda pemerintahan, karena pemerintahan harus tetap jalan,” tegasnya.
Idealnya, kata Fred, pemerintahan harus ditata kembali, karena ada yang sudah sesuai dengan aturan namun banyak pula yang tidak sesuai. Yang tidak sesuai inilah yang sering membuat pelayanan pemerintah tidak sampai dititik, dan menimbulkan penilaian buruk setiap tahun. “Kita tata dulu, jadi mari sama-sama kita perbaiki sistem di internal yang tidak jalan,” ucap Ferd.
“Kita harus malu dengan daerah lain. Image yang ada tentang Supiori sangat buruk, mau angkat kepala saja berat. Jadi jangan ada gerakan-gerakan tambahan, karena kita mau kerja bangun Supiori, Ini pemerintahan, kalau ada yang datang dan ganggu pemerintahan, ya dia berhubungan dengan alat Negara,” katanya melanjutkan.
Menyikapi isu-isu yang kemungkinan dihembuskan oleh pihak yang merasa kepentinganya diganggu, Amos Bab, salah satu tokoh masyarakat Supiori mengatakan pihaknya sangat mendukung kerja-kerja yang telah dan akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Fredrik Menufandu dan Yan Imbab.
“Pak Bupati, kami senang dengan tindakan bapak, kami harap bapak ungkap semua. Supiori ini uang banyak, tapi itu hanya kami dengar saja, bapak bongkar semua saja,” ungkap Amos Bab, guru plus sopir bus TK Pembina Sorendiweri.
Amos mungkin saja mewakili ratusan teman gurunya, menurutnya, tindakan Bupati Fredrik Menufandu SH MH MM dan Drs. Yan Imbab untuk membuka semua tetekbenget di Internal Pemda Supiori terutama yang menyangkut dengan masalah keuangan, harus terus dilakukan, mengingat, selama ini, dana-dana terutama untuk pendidikan, merembes entah kemana.
“Kami ini hanya guru kecil, selama ini kami dengar dana pendidikan paling besar. Otsus terus tambah lagi dana yang dari pusat, tapi tidak tahu kemana semua itu, jadi Bapak Bupati jangan takut untuk ungkap kebenaran. Kami dukung, biar pendidikan di Supiori tambah maju,” ujarnya. (Binpa)
14 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Enam Kabupaten i Papua Terancam Dihapus

Enam Kabupaten di Papua, masing-masing-masing empat di Provinsi Papua dan 2 di Papua Barat, terancam dihapus (digabungkan). Keenam kabupaten itu yakni,  Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai serta 2 Kabupaten di Provinsi Papua Barat, yakni  Kabupaten Tamrauw dan Kabupaten Maybrat.   Keenam kabupaten itu,  termasuk dalam kategori 10 daerah terburuk setelah dilakukan Evaluasi Daerah Otonomi Hasil Pemekaran April 2011 dengan skor masing-masing-masing-masing-masing, Kabupaten Puncak dengan skors 10,59, Kabupaten Deiyai (9,20), Kabupaten Puncak Jaya (1,98), Kabupaten Paniai (1,18), Kabupaten Tamrauw (8,03) dan Kabupaten Maybrat (8,46). Sebagaimana dikutip dari  Suara Pembaruan Jumat 10 Juni 2011.  Pemerintah akan melakukan penggabungan, penghapusan atau penyesuaian terhadap daerah pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang dinilai gagal. Pemerintah berani  melakukannya karena  hal itu  merupakan perintah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 78 Tahun 2007 tentang  Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Daerah.
Namun langkah tegas itu belum dapat dilakukan sekarang ini. Sikap itu baru dilakukan  setelah diberikan penguatan kapasitas terhadap DOB yang gagal selama tiga   tahun. Jadi baru pada tahun 2014, ada DOB yang dipastikan gagal dan digabungkan kembali dengan wilayah induknya, dihapuskan atau disesuaikan lagi.
“Bulan April 2011 lalu, kami telah umumkan evaluasi DOB. Evaluasi itu bersifat ad hoc artinya hanya sekali evaluasi terhadap DOB. Evaluasi terhadap 205 DOB yang terjadi sejak 1999-2009. Tak ada lagi evaluasi  tahun depan. Dari evaluasi itu, terhadap daerah yang gagal diberikan penguatan kapasitas selama tiga  tahun. Karena nanti setelah itu masih tak ada perubahan maka apa boleh buat harus penggabungan, penghapusan atau penyesuaian,”ujar Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas berupa pendampingan, pengawasan, pengarahan dan pelatihan terhadap daerah yang gagal. Namun dia tak menyebut DOB mana saja yang masuk dalam penguatan kapasitas. Ia hanya menyuruh agar melihat peringkat pada evaluasi DOB, April lalu.
“Penilaianya berdasarkan empat kriteria yang diumumkan, yakni tingkat kesejahteraan, daya saing, good government, dan pelayanan publik. Peningkatan kapasitas dilakukan atas empat hal itu. Mana yang kurang dari DOB, itu yang akan diberikan penguatan kapasitas,” ujarnya.
Menurut Djohermansyah, saat ini pemerintah masih mempertahankan moratorium pemekaran. Sikap serupa diharapkan dilakukan DPR. Ia mengaku bahwa saat ini ada banyak usulan pemekaran baru baik lewat DPR maupun pemerintah. Namun, pemerintah dan DPR sepakat untuk  tak memprosesnya.
Usulan itu baru  diproses setelah selasai revisi  UU No 32 Tahun 2004. Namun dalam UU itu, syarat pemekaran diperketat. Sebuah daerah juga  tak bisa langsung menjadi otonomi murni. Dia harus melewati tahap persiapan selama tiga tahun. Dalam tahap persiapan  harus dipersiapkan dulu ibu kota, aparatur, tapal batas, perangkat daerah dan ketersediaan lainnya. Jika  dalam tiga tahun belum memenuhi itu, maka belum bisa langsung menjadi DOB. “Revisi UU No 32 Tahun 2004 diharapkan akan masuk DPR pada akhir Juni ini. Saat ini kami sedang lakukan finalisasi,” ungkapnya. 
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, Komisi II DPR tak sependapat dengan pemberian sanksi terhadap daerah daerah pemekaran yang dinilai gagal atau buruk dalam menerapkan Otda. Otda merupakan konsensus dan solusi politik nasional, dalam sudah tertuang dalam UU. Sehingga yang harus dilakukan  dalam Otda adalah penguatan penguatan agar kualitas daerah meningkat seiring penerapan Otda,” katanya.
Chairuman mengatakan, pemerintah  pasti sudah mengetahui persoalan Otda sehingga ada kegagalan atau malah berhasil. “Bukan  berarti gagal. Perlu ada terapi bagi daerah yang pertumbuhannya rendah. Daerah  yang pertumbuhannya tinggi juga perlu kita evaluasi,” katanya.
Ditanya apakah daerah pemekaran yang gagal digabungkan saja, Chairuman mengatakan, pada intinya Otda itu harus mensejahterakan masyarakat.
Selaras dengan itu, anggota Komisi II DPR  dari PKB Abduk Malik Haramain menilai, meskipun ada PP No 78/2007 yang membuka peluang penggabungan kembali  daerah pemekaran yang gagal, namun hal itu sangat sulit dilakukan. “Penggabungan daerah pemekaran sangat sulit sekali. Mengapa? Itu berkaitan dengan banyak  hal. Sebut saja bagaimana Kepala Daerah, bagaimana tapal batas, bagaimana struktur politik dan sebagainya. Selain itu, UU No 32/2004 memberikan juga peluang pemekaran,” tukasnya
14 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | 2 Komentar

Indonesia Dijajah

Ada yang menarik dari pidato mantan presiden BJ Habibie pada peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni di Gedung MPR beberapa waktu lalu. Ia antara lain menegaskan, pengalihan kekayaan alam Indonesia ke pihak asing di era globalisasi ini merupakan bentuk VOC gaya baru. VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), adalah sebuah organisasi kamar dagang Belanda yang mengeruk kekayaan Tanah Air saat zaman penjajahan dulu. (detiknews.com, 1/6/2011).
Beberapa Agenda Penjajahan Gaya Baru
Sebetulnya, sejak masa Orde Baru, Indonesia telah masuk dalam cengkeraman penjajahan gaya baru. Pasca Reformasi cengkeraman itu makin kuat. Semua agenda penjajahan gaya baru itu ironisnya dilaksanakan dengan cukup baik dan sigap oleh pemerintahan selama ini. Diantaranya adalah:
1. Privatisasi.
Pemerintah telah memprivatisasi 12 BUMN pada periode 1991-2001 dan 10 BUMN pada periode 2001-2006. Pemerintah, pada tahun 2008, melalui Komite Privatisasi BUMN yang diketuai Menko Ekuin Boediono saat itu, mengharapkan agar dari 139 BUMN diprivatisasi menjadi 69 BUMN. Karenanya, privatisasi itu akan terus berjalan.
Kebijakan privatisasi di Indonesia semacam ini sebetulnya banyak didektekan oleh asing seperti dalam LoI dengan IMF; dan telah diatur sedemikian rupa seperti yang tertuang dalam dokumen milik Bank Dunia yang berjudul, Legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008 disebutkan juga bahwa lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama Bank Dunia aktif dalam permasalahan privatisasi di Indonesia. Bank Pembangunan Asia (ADB)-dalam News Release yang berjudul, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, tanggal 4 Desember 2001-memberikan pinjaman US$ 400 juta, juga untuk program privatisasi BUMN di Indonesia.
2. Pencabutan Subsidi.
Pencabutan subsidi dijadikan sebagai pintu masuk bagi asing untuk melakukan agenda penjajahan. Pencabutan subsidi BBM, misalnya, meniscayakan harga BBM dijual dengan harga pasar. Itu berarti akan memberikan bagi perusahaan asing ikut bermain dalam bisnis migas di sektor hilir. Juga pencabutan subsidi di bidang pertanian (seperti pencabutan subsidi pupuk), kesehatan, pendidikan, dll.
3. Penguasaan SDA dan perekonomian oleh Asing.
Di bidang perminyakan, penghasil minyak utama didominasi oleh asing. Diantaranya, Chevron 44%, Pertamina & mitra 16%, Total E&P 10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%, BP 2%, Vico Indonesia 2%, Kodeco Energy 1 % lainnya 3% (sumber: Dirjen Migas, 2009).
Sementara disektor hilir migas, mulai November 2005 keran investasi hilir migas dibuka bagi investor swasta dalam negeri dan asing. Pada tahun 2005 saja, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat itu, sudah ada 7 investor yang sudah menyatakan komitmen melakukan investasi di sektor hilir migas tersebut. (CEO, No. 5. Th. I, Februari 2005).
Di bidang pertambangan, lebih dari 70% dikuasai asing. Porsi operator minyak dan gas, 75 % dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6% aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. Begitu pula telekomunikasi dan industri sawit pun juga lebih banyak dikuasai asing (lihat, Kompas, 22/5).
4. Utang Luar Negeri.
Total utang pemerintah Indonesia hingga April 2011 mencapai Rp 1.697,44 triliun. Rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir April 2011 adalah: Bilateral: US$ 42,98 miliar, Multilateral: US$ 23,18 miliar; Komersial: US$ 3,21 miliar; Supplier: US$ 60 juta dan Pinjaman dalam negeri US$ 60 juta (detikfinance.com, 12/5). Perkembangan jumlah utang pemerintah bisa dilihat di tabel berikut:
Tahun
Utang (Triliun Rp)
2000
1.234,28
2001
1.273,18
2002
1.225,15
2003
1.232,50
2004
1.299,50
2005
1.313,50
2006
1.302,16
2007
1.389,41
2008
1.636,74
2009
1.590,66
2010
1.676,15
April 2011
1.697,44
Dampak Penjajahan Baru
Di antara dampak nyata penerapan agenda penjajahan baru di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kemiskinan.
Akibat penjajahan baru, di Indonesia saat ini terdapat sekitar 100 juta penduduk miskin menurut kategori Bank Dunia (Okezone, 18/8/2009).
2. Beban berat utang luar negeri.
Dalam APBN 2011, pembayaran utang negara (cicilan pokok+bunga utang) meningkat menjadi Rp 247 triliun (Rp 116,4 triliun hanya untuk membayar bunga saja) (Detikfinance.com, 9/1/2011).
3. Kekayaan lebih banyak dinikmati asing.
Penerimaan pajak, deviden dan royalti Pemerintah dari PT Freeport selama 2010 (sampai bulan September) adalah sebesar Rp 11,8 triliun (Kompas.com, 14/12/2010). Berapa penghasilan PT Freeport? Dengan saham 91,36%, penghasilan PT Freeport kira-kira Rp 106,2 triliun (Rp 11,8 triliun x 9). Hal yang serupa juga terjadi pada pengeloaan SDA migas dan tambang lainnya.
4. Kesenjangan.
Di Kaltim, batubara diproduksi sebanyak 52 juta meter kubik pertahun; emas 16.8 ton pertahun; perak 14 ton pertahun; gas alam 1.650 miliar meter kubik pertahun (2005); minyak bumi 79.7 juta barel pertahun, dengan sisa cadangan masih sekitar 1.3 miliar barel. Namun, dari sekitar 2.5 juta penduduk Kaltim, sekitar 313.040 orang (12.4 persen) tergolong miskin.
Di Aceh, cadangan gasnya mencapai 17.1 tiliun kaki kubik. Hingga tahun 2002, sudah 70 persen cadangan gas di wilayah ini dikuras oleh PT Arun LNG dengan operator PT Exxon Mobile sejak 1978. Namun, Aceh menjadi daerah termiskin ke-4 di Indonesia dimana 28,5 % penduduknya miskin.
Legislasi: Jalan Mulus Penjajahan Baru
Penjarahan kekayaan negeri ini bisa berjalan mulus diantaranya karena UU. Tercatat saat ini, Indonesia telah menerapkan kurang lebih 19 UU bernuansa kapitalistik Neoliberal.
Melalui legislasi perundang-undangan ini, perampasan kekayaan alam milik rakyat Indonesia menjadi legal dan karenanya tidak kentara. Padahal masing-masing undang-undang tersebut, bila dianalisis, berdampak pada kehancuran dahsyat bagi perekonomian nasional dan lingkungan; meningkatkan jumlah kemiskinan struktural, pengangguran, keegoisan, kebodohan, kematian, kelaparan dan chaos
13 Juni 2011 Posted by | Tak terkategori | Tinggalkan sebuah Komentar
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Detail: KABAR PAPUA
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 I L O K O M A is proudly powered by blogger.com | Design by BLog BamZ